Dhea septiana (@V39-DHEA)
Isi Peraturan Perusahaan
Jika pembahasan diatas telah mencakup apa sebenarnya peraturan perusahaan itu kali ini pembahasan beralih pada isi peraturan. Isi dari peraturan ini sebenarnya hanya untuk menyelaraskan tujuan dan memberi keharmonisan atas kehidupan bekerja di perusahaan.
Padahal tujuan dibuat peraturan tidak hanya itu saja. Dalam peraturan perusahaan memuat berbagai hal termasuk hak dan kewajiban karyawan.
1. Memuat Hak dan Kewajiban dari Pengusaha.
Tentu saja hal ini adalah mutlak dicantumkan. Pengusaha sebagai orang yang mempekerjakan berhak untuk menerima hasil pekerjaan secara maksimal sebagai hak pemberi kerja (pengusaha). Imbal baliknya sebagai pengusaha harus memberikan gaji yang layak atas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawannya.
2. Hak dan Kewajiban dari Karyawan.
Pekerja yang dipekerjakan untuk menyelesaikan produk, berhak menerima upah saat pekerjaan selesai. Tentu saja hal ini diimbangi dengan kewajibannya dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan perusahaan.
3. Syarat Bekerja
Berbicara mengenai perusahaan ada standarisasi sendiri untuk masuk didalamnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas dari produk yang dihasilkan. Misalnya saja perusahaan hanya menerima lulusan dari teknik mesin untuk bekerja sebagai operator.
4. Tata Tertib
Dalam peraturan perusahaan yang diterbitkan didalamnya mengandung tata tertib. Hal ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan dan menghindari konflik antar karyawan.
5. Jangka waktu berlaku
Setiap peraturan yang dibuat memuat jangka waktu berlaku. Jangka waktu ini berisi penjelasan bahwa peraturan perusahaan hanya mengikat karyawan yang bekerja. Mereka yang telah resignatau pensiun sudah tidak terikat dengan peraturan tersebut lagi. Selain itu peraturan akan diberlakukan selama 2 tahun dan harus renewal kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar