Oleh
: Umi Nurul Solikhah (@V08-UMI)
ABSTRAK
Kewirausahaan
bertujuan meningkatkan daya saing, menyediakan lapangan kerja, mengurangi
pengangguran dan kemiskinan. Perkembangan kewirausahaan yang terus meningkat
harus diimbangi dengan aspek dan strategi serta peran pemerintah yang dapat
mengoptimalkan potensi kewirausahaan. Untuk menumbuhkembangkan dan menghadapi
tantangan perlu kebijakan dan strategi dari pemerintah yang memberikan
perhatian bagi para wirausaha dalam meningkatkan daya saing dan kualitas
kewirausahaan dalam menghadapi krisis finansial global.
Kata
Kunci : Kewirausahaan, Perkembangan, Strategi dan Kebijakan
PENDAHULUAN
Pengembangan
usaha merupakan proses yang digunakan untuk mengidentifikasi, memelihara,
memperoleh klien baru dan peluang bisnis guna meningkatkan pertumbuhan dan
profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Pada dasarnya setiap aktivitas
atau ide dalam pengembangan usaha bertujuan untuk membuat usaha semakin baik
dari waktu ke waktu baik untuk bisnis, pelanggan, pasar, dan relasi bisnis. Pengembangan
usaha telah lama menjadi bagian dari fungsi pemasaran yang difokuskan untuk
memperoleh relasi serta saluran pemasaran baru. Pemasaran adalah proses
menciptakan dan memberikan penawaran bagi pelanggan atau klien bisnis.
Sementara dalam prosesnya pengembang usaha akan mencari cara untuk menarik
target pasar.
Strategi
pengembangan usaha bisa menjadi sebuah kunci keberhasilan atau bahkan kegagalan
pada suatu perusahaan. Untuk menentukan target yang tepat dan strategi
pengembangan usaha mana yang harus digunakan untuk mencapai tujuan bisnis bisa
menjadi keputusan berisiko. Ketika bisnis memiliki strategi yang kuat, selaras
dengan tujuan bisnis, dan diimplementasikan dengan baik, maka strategi tersebut
berpotensi meningkatkan pertumbuhan dan profitabilitas yang tinggi.
PERMASALAHAN
Untuk
menumbuhkembangkan dan menghadapi tantangan perlu kebijakan dan strategi dari
pemerintah yang memberikan perhatian bagi para wirausaha dalam meningkatkan
daya saing dan kualitas kewirausahaan dalam menghadapi krisis finansial global.
PEMBAHASAN
Peran dan Strategis
Kewirausahaan
Sebagai
bagian dari pengembangan kewirausahaan, perkembangan UKM perlu terus didorong. Untuk
dapat memaksimalkan peran kewirausahaan dan diharapkan dapat mendorong
pertumbuhan kewirausahaan mengacu pada kondisi dan keadaan dalam perekonomian
di masa yang akan datang, perlu diperhatikan beberapa kriteria kewirausahaan
untuk dapat berhasil dan sukses seperti yang dikemukakan oleh (Timmon, Smollen
dan Dingee, 1985) adalah :
1. Memiliki
kreatifitas yang melahirkan inovasi, sehingga mampu menciptakan nilai tambah.
2. Kemampuan
melihat peluang usaha, mengetahui atau memahami sebelumnya tentang seluk beluk
usaha yang akan dilaksanakan, pengetahuan tersebut didasarkan pada pengalaman
dan kemampuan melihat peluang usaha yang didukung oleh ketersediaan sumberdaya
dan pasar.
3. Keberaniannya
menanggung resiko kerugian yang memungkinkan mereka bisa memperkirakan jenis
dan besar resiko yang akan timbul.
4. Kemampuan
manajerial yang menghasilkan efisiensi sumberdaya yang relatif, dalam hal
perencanaan dan kemampuan dalam merencanakan kegiatan bisnisnya.
Strategi Pengembangan Kewirausahaan
1. Meningkatkan
kemampuan kewirausahaan
Untuk meningkatkan kemampuan kewirausahaan
dilakukan melalui langkah langkah:
a.
Mengembangkan kewirausahaan bagi para
pengusaha dan calon pengusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan terutama
melalui peningkatan etos kerja, kreativitas dan inovasi, produktivitas,
kemampuan membuat keputusan dan mengambil risiko, serta kerjasama yang saling
menguntungkan dan dengan menerapkan etika bisnis.
b.
Meningkatkan kinerja perusahaan yang
bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional terutama melalui;
penciptaan lapangan kerja baru, penciptaan barang dan jasa yang lebih bermutu
dan atau lebih beragam, peningkatan daya saing perusahaan, baik di pasar dalam
negeri ataupun di pasar Internasional.
c.
Mengembangkan kewirausahaan masyarakat
luas yang diharapkan akan mendorong peningkatan kegiatan dan kinerja usaha dan
ekonomi masyarakat melalui peningkatan etos kerja, disiplin efisiensi, dan
produktivitas nasional.
2. Membudayakan
kewirausahaan
Membudayakan kewirausahaan ialah
mengarahkan wirausaha terutama kepada kegiatan ekonomi yang rasional,
menguntungkan, berkelanjutan, dan dapat ditiru oleh masyarakat. Langkah untuk
pencapaiannya dilakukan melalui:
a.
Kegiatan ekonomi yang rasional terutama
kegiatan-kegiatan yang ditangani atau diorganisasikan dalam perusahaan. Dengan
demikian, sifat rasional dari kegiatan tersebut dapat diukur dengan ukuran
kinerja yang lazim.
b.
Menawarkan kegiatan pada masyarakat yang
menguntungkan bagi peserta program dan masyarakat pada umumnya.
c.
Menawarkan kegiatan yang berkelanjutan dan
dapat ditiru oleh masyarakat. Di samping itu membudayakan kewirausahaan harus
secara intensif, komprehensif, dan terpadu.
3. Memberdayakan
sumber daya
Mendayagunakan sumberdaya adalah
menggunakan sumber daya yang tersedia, baik yang ada pada Departemen maupun
Instansi yang terkait dan masyarakat serta teknologi informasi. Langkah-langkah
yang dilakukan:
a.
Sumberdaya yang tersedia di berbagai
Departemen/Instansi Pemerintah berupa aparat pembina (termasuk penyuluh,
konsultan dan widyaswara), sarana dan prasarana, serta anggaran perlu
dikerahkan dan didayagunakan dengan baik untuk melaksanakan dan menunjang
pengembangan kewirausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
b.
Sumberdaya utama untuk membudayakan
kewirausahaan pada para pengusaha kecil dan koperasi pada khususnya adalah para
pengusaha itu sendiri melalui upaya pengembangan diri sambil melaksanakan
kegiatan usaha atau learning by doing.
4. Memberdayakan
Koperasi Simpan Pinjam dan Lembaga Keuangan Mikro
Dalam upaya mempermudah akses calon wirausaha baru
terhadap sumber-sumber permodalan untuk modal kerja, sebaiknya lembaga keuangan
mikro dan koperasi simpan pinjam diberdayakan. Dengan tersebarnya
koperasi-koperasi diharapkan kesulitan permodalan yang dihadapi oleh wirausaha.
Oleh karena itu lembaga keuangan mikro perlu diberdayakan agar lebih mampu
melayani calon anggota, dan anggotanya.
KESIMPULAN
Kebijakan
kewirausahaan adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah yang berperanan
positif dalam pengembangan kewirausahaan, yang tidak hanya memberi perhatian
pada wirausaha yang sudah jadi, tetapi juga kepada wirausaha yang dengan serius
sedang mempertimbangkan untuk memulai suatu usaha. Untuk menjadi wirausaha
perlu mempunyai modal dasar yang kuat, konsep dan strategi dalam menghadapi
situasi sulit untuk dapat bersaing dalam menghadapi tantangan terutama dalam
perekonomian saat ini maupun yang akan datang. Strategi pengembangan
kewirausahaan dilakukan melalui Meningkatkan kemampuan kewirausahaan, Membudayakan
kewirausahaan, Memberdayakan sumber daya, Memberdayakan koperasi simpan pinjam
dan lembaga keuangan mikro.
DAFTAR PUSTAKA
Afiah Nur Nunuy. 2009.
Peran Kewirausahaan Dalam Memperkuat UKM Indonesia Menghadapi Krisis Finansial
Global. Bandung
Joewono, Handito, 2011.
Strategi Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Infokop. Vol. 19 – Juli 2011
Modul
Mata Kuliah Kewirausahaan 3. Universitas Mercu Buana. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar