oleh : Indah setyawati (V10-SETYAWATI)
Artikel ini
berisi tentang Joint Venture atau yang biasa disebut dengan perusahaan
patungan adalah
perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dengan tujuan
untuk menyatukan sumber daya dan menjalankan bisnis dalam jangka waktu
tertentu. Pihak yang terlibat akan
membentuk entitas bisnis baru dan masing masing akan berkontribusi untuk
memaksimalkan rencana bisnis yang dibuat.
Kata kunci : bisnis, joint veture,
internasional
Pendahuluan
Ada kalanya
saat menjalankan bisnis, pengusaha menghadapi banyak kesulitan seperti
kekurangan dana, tidak memiliki ide untuk inovasi, kesulitan menjangkau pasar
yang luas atau bahkan kurangnya pengetahuan teknologi. Umumnya hal ini terjadi
saat sedang melakukan ekspansi ke pasar baru atau melakukan diversifikasi di
suatu lini perusahaan. Modal menjadi salah satu aspek penting dalam keberlanjutan
bisnis, termasuk apabila suatu entitas atau individu ingin mengekspansi
bisnisnya. Guna menambah pundi-pundi permodalannya, tidak jarang entitas atau individu
menjalin kerja sama dengan pihak lain.
Pengertian Joint Ventures
Joint
venture adalah usaha gabungan antara dua atau beberapa
perusahaan untuk menjalin bisnis bersama dalam bentuk kebersamaan dalam suatu
perusahaan, baik perusahaan yang sudah ada atau perusahaan yang akan didirikan.
Atau, perusahaan joint
venture adalah perusahaan patungan.
Diterangkan
Sunaryati Hartono (dalam Hasanudin, 2010:14) joint venture dipergunakan sebagai istilah verzamelnaam untuk
berbagai kerja sama antara penanaman modal nasional dengan penanaman modal
asing. Dalam dunia akademik, istilah joint venture dikenal
dengan istilah lain, yakni foreign collaboration, internasional
enterprise, dan lainnya.
Tujuan dari Joint Venture
Adapun tujuan dari joint venture, yaitu :
- Untuk
menekan biaya produksi dengan melakukan investasi di negara berkembang, di
mana upah buruh tergolong lebih rendah dari negara asal.
- Lokasi
yang strategis atau dekat dari bahan baku utama yang dimiliki.
- Mencari
pasar baru atau pasar yang lebih luas.
- Mendapatkan
hasil dari penjualan bahan baku, royalti, penjualan hak merek, paten,
rahasia dagang, dan desain industri.
- Adanya
status khusus dari suatu negara tertentu dalam perdagangan internasional.
Ciri-Ciri Joint
Venture dalam
Penanaman Modal Asing
Aminuddin Ilmar menerangkan bahwa ada
ciri-ciri khusus dari joint venture dalam
penanaman modal asing. Ciri-ciri yang dimaksud antara lain:
- Perusahaan baru atau badan hukum baru
yang didirikan oleh perorangan atau badan hukum swasta asing dengan pihak
modal nasional.
- Modal joint
venture adalah terdiri dari know
how dan modal saham yang disediakan oleh para pihak yang
kekuasaannya, baik manajemen atau pengambilan keputusan, dilakukan sesuai
dengan banyaknya saham.
- Para pihak yang mendirikan perusahaan
tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
- Kerja sama antara modal asing dengan
modal nasional.
Model Manajemen Joint
Venture
Menurut Maulana Hasanudin, ada empat model yang biasanya
diadaptasi perusahaan joint venture.
Keempat model manajemen joint
venture adalah sebagai berikut.
1.
Model transplant
Dalam model manajemen ini, perusahaan induk
mencangkokkan rumus-rumus bisnis dan praktik manajemen kepada perusahaan joint venture.
2.
Model dominant
parent
Dalam model manajemen ini, perusahaan saham
mayoritas memiliki perananan utama dalam penentuan gaya manajemen perusahaan
(dominan). Gaya dari perusahaan dengan saham yang lebih rendah menjadi
minoritas.
3.
Model independent role
Dalam model manajemen ini, masing-masing
pemegang saham memiliki penyertaan yang sama dalam manajemen. Akibatnya, ada
tanggung jawab terpisah untuk fungsi-fungsi manajemen tertentu.
4.
Model shared management
Dalam model manajemen ini, urusan
manajemen, meliputi tugas dan tanggung jawabnya dilakukan bersama terhadap
perusahaan induknya masing-masing
Faktor Pendukung
Joint Venture
Faktor
pendukung terjadinya joint venture meliputi:
1.
Faktor Internal Faktor-faktor internal perusahaan yang mendorong terjadinya
joint venture adalah:
- Membangun kekuatan perusahaan. Dengan joint venture, perusahaan nasional menjadi lebih kuat karena didukung oleh perusahaan asing.
- Menyebarkan biaya dan risiko. Terjalinnya kerja sama perusahaan asing dalam joint venture membuat perusahaan nasional dapat menyebarkan biaya produksi dan risiko kerugian ke perusahaan asing tersebut.
- Menambah akses ke sumber daya keuangan. Melalui joint venture, masalah keuangan dapat diatasi karena perusahaan asing memberi suntikan dana kepada perusahaan nasional.
- Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan. Dengan joint venture, perusahaan nasional akan diuntungkan secara skala ekonomi meningkat dan kekuatan dari perusahaan asing dapat menguntuntungkan perusahaan nasional.
- Akses teknologi dan pelanggan baru. Perusahaan nasional akan mudah memanfaatkan teknologi dari sumber daya yang dimiliki perusahaan asing dan mendapat pelanggan baru dari perusahaan asing.
- Akses ke praktik manajer inovatif. Joint venture akan membawa perubahan perusahaan nasional dalam manajemen perusahaan, sehingga akses manajer harus lebih inovatif
2. Faktor Tujuan Persaingan Faktor tujuan persaingan yang
mendorong terjadinya joint venture meliputi:
- Mempengaruhi evolusi struktural industri. Joint venture memberikan warna tersendiri dalam persaingan bisnis. Adanya dukungan perusahaan asing mempengaruhi kekuatan perusahaan nasional.
- Kompetisi sebelum selesai. Bentuk persaingan bisnis yang semakin kompetitif karena perusahaan nasional mendapat dukungan perusahaan asing dalam joint venture.
- Penciptaan unit kompetisi yang kuat. Dengan adanya joint venture, dua perusahaan semakin menguatkan sehingga tercipta unit kompetisi semakin kuat dan lebih baik.
- Kecepatan pasar. Joint venture memberikan akses pasar lebih luas dengan lebih cepat kepada perusahaan nasional.
3. Faktor Tujuan Strategi Adapun faktor tujuan strategi
terjadinya joint venture adalah sebagai berikut.
- Sinergi. Tujuan strategi perusahaan nasional dapat dilakukan dengan bersinergi dengan perusahaan asing.
- Transfer teknologi atau kecakapan. Perusahaan nasional dengan mudah dapat mengakses dan menerima transfer teknologi/kecakapan dari perusahaan asing tersebut. Diversifikasi. Joint venture akan menciptakan diversifikasi melalui perusahaan asing dalam mencapai tujuan strategi perusahaannya.
Jenis Perjanjian Joint Venture
perjanjian
joint venture dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Joint venture domestik, terjadi antara perusahaan domestik, yaitu perusahaan yang terdapat di dalam negeri.
- Joint venture internasional, terjadi apabila salah satu dari perusahaan itu adalah perusahaan asing
Dasar Hukum Joint Venture
ketentuan mengenai joint
venture dalam hal penanaman modal diatur dalam beberapa peraturan, di
antaranya:
- Pasal 1 angka 3 UU 25/2007 yang menyatakan bahwa penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
- Pasal 77 UU Cipta Kerja yang menerangkan bahwa pemerintah memberikan fasilitas kepada penanam modal yang melakukan penanaman modal, baik yang melakukan perluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru.
- Pasal 2 PP 20/1994 yang menerangkan bahwa penanaman modal asing dapat dilakukan dalam dua bentuk, yakni (1) patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia; dan (2) langsung, dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan/atau badan hukum asing.
Contoh Joint Venture
Berikut beberapa contoh joint venture yaitu:
- Lotte bekerja sama dengan Grup Salim membentuk usaha patungan (joint venture) di sektor perdagangan daring (e-commerce) dengan nama iLotte pada 2017.
- PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bersama JC Comsa Corporation (JC Comsa) membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) yang bergerak di bidang produksi dan pengolahan produk makanan.
- PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) membentuk joint venture dengan Ito En Asia Pacific Holdings asal Jepang.
Kesimpulan
joint venture adalah istilah dari usaha gabungan antara dua atau beberapa
perusahaan untuk menjalin bisnis bersama dalam bentuk kebersamaan dalam suatu
perusahaan, baik perusahaan yang sudah ada atau perusahaan yang akan didirikan.
Dalam peraturan perundang-undangan, istilah ini dikenal dengan sebutan usaha
patungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar