Oleh : Murdiono Deli (@S03-MURDIONO)
I. PENDAHULUAN
Masalah etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi, misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah.
Kegiatan bisnis yang makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing.Banyaknya contoh kasus etika bisnis dimana perusahaan pada era globalisasi ini yang tidak menjalankan usahanya dengan berlandaskan etika bisnis, dan tidak mengetahui para pelaku usaha tentang penting etika binis dalam perusahaan. Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam penulisan contoh makalah etika bisnis ini adalah:
1.
Mengetahui pengertian etika bisnis
2.
Mengetahui pentingnya etika dalam dunia bisnis
3.
Mengetahui penerapan etika bisnis dalam organisasi perusahaan.
II.PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan studi
yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi
pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis. Pengertian dan prinsip etika bisnis merupakan studi
standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan
organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan
mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di
dalam organisasi.
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1.
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan,
bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat
di dalamnya.
2.
Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3.
Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan
pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
Masalah etika dalam bisnis
dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan
(Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas
(Unfair discrimination), yang masing-masing dapat diuraikan berikut ini:
1.
Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi,
menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan
seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk
memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan
baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali'
setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian
cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap,
tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap,
tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.
Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan
dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat
berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan
industri terhadap seorang individu.
3.
Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya,
menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.
Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil
sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan
pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.
Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah
perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang
disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu
kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan
yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.
III. PENTINGNYA ETIKA DALAM
DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia
menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala
cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu
tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor
perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan
tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi
sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam
maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha
terhadap etika bisnis.
Contoh lain yang merupakan contoh kasus etika bisnis adalah produk-produk hasil
hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak
memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga. Perilaku etik
penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup
makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara
tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada
command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang
diperlukan market system untuk dapat efektif, yaitu:
1.
Hak memiliki dan mengelola properti swasta
2.
Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
3.
Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan
jasa.
Jika salah satu subsistem dalam
market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan
mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara
makro. Pengaruh dari perilaku tidak etik pada perspektif bisnis makro :
1.
Penyogokan atau suap. Hal ini akan mengakibatkan berkurangnya
kebebasan memilih dengan cara mempengaruhi pengambil keputusan.
2.
Coercive act. Mengurangi kompetisi yang efektif antara pelaku
bisnis dengan ancaman atau memaksa untuk tidak berhubungan dengan pihak lain
dalam bisnis.
3.
Deceptive information
4.
Pecurian dan penggelapan
5.
Unfair discrimination.
2. Perspektif Bisnis Mikro
Dua prinsip yang menjadi acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan, yaitu:
1.
Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist) adalah konsep
etika yang berfokus pada konsekuensi pengambilan keputusan. Artinya keputusan
dinilai etik atau tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut
2.
Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist)
adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang digunakan sebagai petunjuk/panduan
pengambilan keputusan etik dan berdasarkan alasan bukan akibat, antara lain:
(a) Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang berhubungan dengan
kewajiban untuk tidak saling melanggar hak orang lain (b) Prinsip Keadilan,
yaitu keadilan yang biasanya terkait dengan isu hak, kejujuran dan kesamaan.
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
·
Keadilan distributive, yaitu keadilan yang sifatnya menyeimbangkan
alokasi benefit dan beban antar anggota kelompok sesuai dengan kontribusi
tenaga dan pikirannya terhadap benefit. Benefit terdiri dari pendapatan,
pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang. Beban terdiri dari tugas
kerja, pajak dan kewajiban social.
·
Keadilan retributive, yaitu keadilan yang terkait dengan
retribution (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan tindakan. Seseorang
bertanggungjawab atas konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan kecuali
tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak lain.
·
Keadilan kompensatoris, yaitu keadilan yang terkait dengan
kompensasi bagi pihak yang dirugikan. Kompensasi yang diterima dapat berupa
perlakuan medis, pelayanan dan barang penebus kerugian. Masalah terjadi apabila
kompensasi tidak dapat menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa manusia.
Apabila moral merupakan suatu pendorong orang untuk melakukan kebaikan, maka
etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara
rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang,
selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat
akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang
terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Karena itu
diperlukan pemahaman pula akan berbagai contoh kasus etika bisnis yang lebih
luas.
V.PENUTUP
Setelah mengetahui betapa pentingnya peranan etika bisnis dalam suatu
perusahaan, maka penulis menyarankan dan mengajak kepada pembaca agar dalam
menjalankan usaha bisnisnya menerapkan suatu etika bisnis untuk mengurangi
resiko kegagalan dan bersaing dalam era globalisasi saat ini.
VI. DAFTAR PUSTAKA
·
Steade et al (1984: 701), Etika Bisnis,”Business, Its Natural and
Environment An Introduction”.
·
Etika Bisnis,www.wikipedia.com,19-06-2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar