Abstarak
Kegiatan
bisnis yang berkembang di Indonesia, akan memicu ketatnya persaingan yang
terjadi dan terkadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan, sehingga sering terjadi persaingan dalam bisnis. Kompetisi ini
dapat merugikan banyak orang tetapi juga dalam jangka panjang dapat merugikan
bisnis itu sendiri.
Masalah etika
ini tidak hanya ada di bisnis kecil, tetapi juga skala besar bisnis memiliki
masalah yang sama, masalah etika dalam bisnis. Etika bisnis adalah etika yang
berkaitan dengan pedoman dalam kegiatan bisnis di mana etika bisnis adalah
menerapkan aturan umum tentang perilaku bisnis yang etis.
Etika bisnis menyangkut moral,
kontak sosial, hak dan kewajiban, prinsip dan aturan. Etika bisnis menjadi
penting bagi perusahaan karena dalam persaingan bisnis yang ketat seperti
sekarang, hanya perusahaan yang visioner yang memahami bahwa perusahaan dapat
terus bertahan jika ia menggunakan etika dalam bisnis, hari ini rekan kerja
termasuk pelanggan menuntut kualitas barang
dan jasa, sehingga dengan
melakukan tindakan berdasarkan etika dapat menghasilkan kepercayaan bagi
perusahaan, dan keyakinan itu
dapat menumbuhkan kelangsungan hidup perusahaan untuk jangka menengah atau
panjang ketentuan.
Kata Kunci : Etika, Bisnis,
Tanggung Jawab Sosial
Pendahuluan
Semakin terbukanya pasar
nasional sebagai dampak dari proses globalisasi ekonomi semakin menumbuhkan
minat untuk melakukan kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis yang tengah berkembang
di Indonesia, akan memicu terjadi persaingan yang sangat ketat dan kadang kala
akibat dari ketatnya persaingan dapat menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuannya, akibatnya terjadilah persaingan yang
tidak sehat dalam bisnis. Persaingan yang tidak sehat ini dapat merugikan orang
banyak, selain itu juga dalam jangka panjang dapat merugikan pelaku bisnis itu
sendiri. Permasalahan etika ini tidak hanya ada pada bisnis skala kecil, namun
tidak jarang bisnis dalam skala besarpun mengahadapi permasalahan yang sama
yaitu permasalah etika dalam bisnis. Tina Dacin (2011:1) mengatakatan bahwa
penipuan tetap merupakan masalah yang sulit dipecahkan dan mahal dalam
organisasi saat ini. Sebuah survey menemukan bahwa sekitar sepertiga dari
organisasi di seluruh dunia adalah korban dari kejahatan ekonomi.
Dalam bisnis aspek hukum dan aspek etika
bisnis sangat mempengaruhi terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya
persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa peranan hukum dan etika bisnis
dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan sebagaimana semestinya. Dengan
munculnya berbagai masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan banyaknya
tuntutan untuk menerapkan etika kegiatan bisnis, dengan diterapkannya etika
dalam bisnis akan meminimalisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan, dan
secara tidak lansung dapat membantu tatanan perkonomian.
Bisnis
merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari masyarakat, dalam kata lain masyarakat
merupakan bagian dalam bisnis dan sebaliknya. Karena bisnis tidak dapat
terlepas dari masyarakat maka bisnis seharusnya patuh pada norma-norma yang ada
di masyarakat. Tata hubungan bisnis dengan masyarakat yang tidak dapat
dipisahkan tersebut telah menciptakan etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnis, baik etika bisnis antar sesama pelaku bisnis ataupun etika bisnis
terhadap masyarakat, baik dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dalam
beberapa dekade kebelakang, etika bisnis telah menjadi isu yang begitu hangat
dan penting dalam sebuah perusahaan. Dalam menjalankan kegiatan bisnis tentunya
perusahaan harus berusaha untuk menghindari efek negatif kepada masyarakat yang
berada diseklilingnya. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah para pekerja,
perusahaan lain, pelanggan, pemasok, investor dan masyakarat atau penduduk
disekitarnya. Begitu hangatnya isu mengenai etika bisnis, maka dalam kesempatan
kali ini penulis akan membahas mengenai “Apakah etika bisnis itu penting bagi
perusahaan ?”
Pembahasan
Apa itu Etika Bisnis ?
Sebelum kita
mengetahui apa yang dimaksud dengan etika bisnis, seyogyanya kita mengetahui
terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan etika dan etiket.
Secara
etimologi (asal kata) etika berasal dari kata “ethicus” (Bahasa Latin) dan
“eticos” (Bahasa Yunani) yang memiliki makna “kebiasaan”. Menurut Harmon
Chaniago (2013:237) etika adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat,
didasarkan pada kebiasaan mereka. Hal ini dipertegas oleh Barten dalam Gustina
(2008:138) “etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan normanorma moral
dalam suatu masyarakat. Di sini terkandung arti moral atau moralitas seperti
apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau
tidak, dan sebagainya.”
Dari beberapa
definisi di atas mengenai etika, dapat kita tarik kesimpulan bahwa etika adalah
hal yang penuh dengan pandangan atau nilai yang dianut oleh masyarakat, di mana
dasar nilai itu dibangun dari kebiasaan yang mereka lakukan. Membahas mengenai
etika, maka kita akan masuk pada ranah kebiasaan yang terjadi pada suatu
masyarakat, etika akan berbicara mengenai benar atau salah. Kebiasaan yang
berlaku disuatu tempat biasanya mengacu pada adat istiadat, norma, peraturan,
budaya dan lainnya. Semakin seseorang sesuai dengan kebiasaan setempat, maka
dapat dikatakan ia semakin beretika di tempat yang bersangkutan.
Bila kita
lihat lebih jauh, ada perbedaan yang nyata antara etika dan etiket. Etiket
berasal dari Bahasa Prancis “Etiquette” yang berarti kartu undangan yang
dipakai oleh raja-raja prancis dalam mengadakan acara formal. Pada kartu
undangan tersebut tertera aturan yang harus diikuti bila akan menghadiri
undangan seperti: pakaian, dasi, tempat duduk dan sebagainya. Dalam
perkembangannya etiket lebih menitik beratkan pada sikap dan perbuatan yang
lebih real (applicative), ia berbicara apa yang seharusnya dilakukan sesuai
aturan yang ada. Dalam wujudnya etiket dapat dilihat dari tata karma, sopan
santun, norma, perbuatan, kelakuan dan tindak tanduk. (Wursanto dalam Harmon,
2013:238).
Bisnis adalah
kegiatan-kegiatan teratur melayani dalam suatu kebutuhan yang bersifat umum
(artinya: non personal) sambil memperoleh pendapatan (income) (Pandji:113). Hal
ini dipertegas Skinner dalam Pandji (2007:6) “bisnis adalah pertukaran barang,
jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Sedangkan
menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai the buying and selling of
goods and services. Sedangkan perusahaan bisnis adalah organisasi yang terlibat
dalam pertukaran barang, jasa, atau uang untuk menghasilkan keuntungan.”
Dahulu bisnis
dilakukan dengan cara barter¸ yaitu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa
yang terjadi tanpa menggunakan uang sebagai perantara, selanjutnya manusia
dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang mereka hasilkan sendiri tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barangbarang yang tidak dapat
dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang
dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Jadi barter adalah kegiatan
tukar menukar barang.
Menurut
Wikipedia Indonesia (2013) kesulitan yang ditemui pada tahap barter adalah
kesulitan untuk mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu
bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan
dalam hal pertukaran, dengan menetapkan bendabenda tertentu sebagai alat tukar.
Sampai sekarang barter masih dipergunakaan pada saat terjadi krisis ekonomi di
mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi.
Menurut
Pandji (2007:113) etika bisnis adalah Etika (Ethics) yang menyangkut tata
pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. Bisnis adalah kegiatan-kegiatan
teratur yang melayani kebutuhan yang bersifat umum (artinya: non-personal)
sambil memeperoleh pendapatan (Income). Jika di dalam “pendapatan” itu
dikalkulasikan laba, maka bisnis tersebut bersifat komersial.
Menurut
Wikipedia Indonesia (2014) etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berikatan dengan individu, perusahaan
dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nila,
norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun huubungan yang adil
dan sehat dengan pelanggan/ mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika adalah
ilmu atau pengetahuan tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik untuk
dijunjung tinggi atau untuk diperbuat (Ethics is the science of good and bad).
Jadi dapat kita tarik benang mewah bahwa etika bisnis adalah ilmu yang
menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis dimana etika bisnis
adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika
bisnis ini menyangkut moral, kontak sosial, hak dan kewajiban, prinsip-prinsip
dan aturan-aturan.
Pembentuk Nilai Etika
Menurut
Mamduh (2003:74) etika individu dipengaruhi atau dibentuk oleh beberapa hal :
1. Keluarga Keluarga merupakan tempat tumbuhnya
seorang individu, karena keluarga mempunyai pengaruh penting dalam pembentukan
etika seorang individu. Individu akan berperilaku mencontoh perilaku orang
tuanya atau keluarga dekat, atau berperilaku seperti yang disusruh oleh orang
tuanya.
2. Pengaruh
Faktor Situasional Siatuasi akan menentukan etika individu. Sebagai contoh,
jika seseorang mencuri barangkali mempunyai alasan karena ia membutuhkan uang
tersebut karena anakanya sakit. Meskipun nampaknya jalan yang diambil merupakan
jalan pintas, tetapi situasi semacam itu membantu memahami kenapa seseorang
dapat melakukan tindakan yang tidak etis.
3. Nilai,
Moral, dan Agama. Seseorang yang memprioritaskan sukses pribadi dan pencapaian
tujuan keuangan tentunya mempunyai perilaku yang lain dibandingkan mereka yang
memprioritaskan untuk menolong orang lain. Keputusan dan perilaku manajer
seringkali dipengaruhi oleh kepercayaanya.
4. Pengalaman
Hidup Selama hidupnya, manusia mengalami banyak pengalaman baik maupun yang
jelek. Pengalaman tersebut merupakan proses yang normal dalam kehidupan
seseorang. Pengalaman tersebut akan membentuk etika seseorang. Sebagai contoh,
seseorang yang mencuri kemudian tidak tertangkap barangkali akan terdorong
mencuri kembali di masa mendatang. Sebaliknya, jika ia tertangkap dan dihukum,
dapat membuatnya jera untuk melakukan pencurian lagi.
5. Pengaruh
Teman Teman sebaya terutama akan berpengaruh terhadap pembentukan etika
seseorang. Contoh yang paling baik adalah masa anak-anak. Jika seorang anak
berteman dengan anak yang nakal, maka ada kecenderungan anak teresbut tertular
nakal. Demikian juga dengan teman pernainan pada waktu seorang individu
menginjak remaja. Jika lingkungan mempunyai standar etika yang tinggi, seorang
individu akan cenderung mempunyai etika yang tinggi juga.
Prinsip-Prinsip
Etika dan Perilaku Bisnis
Menurut
pendapat Michael Josephson dalam Pandji (2007:125), secara universal, ada 10
prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1. Kejujuran,
yaitu penuh kepercayaan, tidak curang, dan tidak berbohong
2. Integritas,
yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan terhormat, tulus hati, berani dan
penuh pendirian, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya.
3. Memelihara
janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh.
4. Kesetiaan,
yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara; jangan
menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan;
begitu juga dalam suatu konteks professional, jaga/lindungi kemampuan untuk
membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hindari hal yang tidak
pantas dan konflik kepentingan
5. Kewajaran/Keadilan,
yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan; dan
memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran
terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan
yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain. Seema Gupta
(2010:11) menyatakan bahwa konsep keadilan secara tradisional telah berkaitan
dengan hak dan kewajiban.
6. Suka
membantu orang lain, yaitu saling membantu, barbaik hati, belas kasihan, tolong
menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang
lain.
7. Hormat
kepada orang lain, yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan
hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan
merendahkan diri seseorang, jangan memperlakukan seseorang dan jangan
merendahkan martabat orang lain.
8. Kewarganegaraan
yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran
sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
9. Mengejar
keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam hal baik dalam pertemuan personal
maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan,
rajin dan penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasar
kemampuan, mengmbangkan, dan memperhahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
10. Dapat
dipertanggung jawabkan, yaitu memilki tanggung jawab, meneri,a tanggung jawab
atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu mencari contoh.
Sementara
Sonny Keraf dalam Sorta (2008:18) menyebutkan bahwa secara umum ada lima
prinsip etika bisnis, yaitu :
1. Prinsip
Otonomi
2. Prisip
Kejujuran
3. .
Prisip Keadilan
4. Prinsip
Saling Menguntungkan, dan
5. Prinsip
Integritas Moral.
Cara-cara
Memepertahankan Standar Etika
Menurut
pandji (2007:127), ada beberapa cara untuk mempertahankan standar etika,
dianataranya adalah sebagai berikut :
1. Ciptakan
kepercayaan perusahaan, kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai
perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi stakeholders.
2. Kembangkan
kode etik, kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan
prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan karyawan
3. Jalankan
kode etik secara adil dan konsisten, manajer harus mengambil tindakan apabila
merasa melanggar etika. Bila karyawan mengetahui, bahwa yang melanggar etika
tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa.
4. Lindungi
hak perorangan, akhir dari semua keputusan setiap etika sangat tergantung pada
individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsipprinsip moral dan
nilai-nilainya merupakan jaminan yang terbaik untuk menghindari penyimpangan
etika. Untuk membuat keputusan-keputusan etika seseorang harus memiliki :
a.
Komitmen etika, yaitu tekad seseorang
untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar
b.
Kesadaran etika, yaitu kemampuan untuk
merasakan implikasi etika dari suatu situasi,
c.
Kemampuan kompetensi, yaitu kemampuan
untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan
masalah secara praktis.
5. Adakan
pelatihan etika, balai kerja merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para
karyawan.
6. Lakukan
audit etika secara periodic, audit merupakan cara yang terbaik untuk
mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan
suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekedar iseng.
7. Pertahankan
standar yang tinggi tentang tingkah laku, jangan hapus aturan. Tidak ada
seorangpun yang dapat mengatur etika dan moral. Akan tetapi manajer bisa saja
membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan.
Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan bahwa betapa pentignya
etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa
dinegoisasi atau ditawartawar.
8. Hindari
contoh etika yang tercela setiap saat. Etika diawali dari atasan, atasan harus
memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya.
9. Ciptakan
budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah sangat penting,
yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan untuk
menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan.
10. Libatkan
karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan
untuk memebrikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan.
Tanggung
Jawab Perusahaan
Menurut
Sandono, dkk (2004:353) prinsip-prinsip utama tanggung jawab sosial yang
berkembang di Amerika Serikat ialah:
1. Prinsip
Charity, membawa ide bahwa anggota masyarakat yang lebih kaya seharusnya
menolong anggota masyarakat yang kurang bernasib baik seperti orang cacat,
orang tua dan orang sakit. Pada masa kini kita dapat melihat suatu tren
perubahan telah berlaku pada konsep ini apabila pihak koporat mulai memberi
perhatian dan sumbangan kepada charity berbanding dengan masa lalu di mana ia
dibuat oelh individu-individu tertentu
2. Prinsip
Stewardship adalah suatu konsep yang diambil dari ajaran yang mengehendaki
individu yang kaya, menganggap diri mereka sebagai pemegang amanah terhadap
harta benda mereka untuk kebajikan seluruh masyarakat. Ini termasuk
melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat awam, kepada lingkungan,
pekerja, konsumen, dan investor.
Prinsip
ini digunakan untuk mendorong perkembangan rasa tanggung jawab pengusaha
terhadap masyarakat.
Hal
serupa dikemukakan Zimmere dalam Pandji (2007:128) ada beberapa macam
pertanggungjawaban perusahaan, yaitu :
1. .
Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Perusahaan harus ramah lingkungan,
artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan dan menjaga lingkungan,
misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur
ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi dengan kelompok
masyarakat yang ada di lingkungan sekitar
2. Tanggung
Jawab Terhadap Karyawan. Menurut Ronal J.Ebert dalam Pandji (2007:128) semua
aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti perekrutan, pengupahan,
pelatihan, promosi, dan kompensasi, kesemuanya dlam rangka tanggung jawab
perusahaan terhadap karyawan. Menurut Zimmere dalam Pandji (2007:129) tanggung
jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
·
Dengarkan para karyawan dan hormati
pendapat mereka.
·
Minta input kepada karyawan.
·
Berikan umpan balik baik negatif maupun
positif.
·
Ceritakan selalu kepada mereka tentang
kepercayaan.
·
Biarakan mereka mengetahui sebenar-benarnya
apa yang mereka harapkan.
·
Berilah hadiah kepada karyawan yang
bekerja dengan baik.
·
Percayalah kepada mereka.
3. Tanggung
Jawab Terhadap Pelanggan
Menurut Sutrisno dan Suherman (2007:35)
pelanggan adalah pembeli atau pemakai produk yang harus dihormati, karena
merekalah kelangsungan hisup perusahaan dapat terjamin. Untuk itu tanggung
jawab perusahaan kepada pelanggan sangatlah penting. Tangung jawab sosial
perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronal J. Ebert dalam Pandji (2007:129)
ada dua kategori, yaitu:
1.
Menyediakan barang dan jasa yang
berkualitas,
2.
Hak untuk mendapatkan informasi segala
aspek produk.
3.
Hak untuk didengar.
4.
Hak untuk memilih apa-apa yang mereka
akan beli.
Sedangkan
menurut Zimmerer dalam Pandji (2007) hak-hak pelanggan yang harus dilindungi
meliputi lima :
1. Hak
keamanan, barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan
memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya.
2. Hak
untuk mengetahui, konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka
beli termasuk perusahaan yang mengahasilkan barang tersebut.
3. Hak
untuk didengar, komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan
keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi
barang dan jasa dari perusahaan.
4. Hak
atas pendidikan, pelanggan berhak atas pendidikan. Misalnya pendidikan tentang
bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan
program pendidikan agar mereka tahu informasi barang dan jasa yang akan
dibelinya
5. Hak
untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberi hak untuk memilih
barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah
tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antitrust.
Hak-hak
pelangganpun diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen, di mana hak konsumen adalah :
a. Hak
atas kenyamanan, kemanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/ atau
jasa;
b. Hak
untu memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/ jasa tersebut
sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
c. Hak
atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang
dan/ atau jasa;
d. Hak
untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang
digunakan;
e. Hak
untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa
perlindungan konsumen secara patut;
f. Hak
untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
g. Hak
untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak
diskriminatif;
h. Hak
untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/ atau penggantian, apabila barang
dan/ atau jasa ang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak
sebagaimana mestinya;
i.
Hak-hak yang diatur dalam ketentuan
peraturan perundangan-undangan lainnya.
4. Tanggung
jawab terhadap investor
Tanggung
jawab perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian (return)
investasi yang menarik di antaranya dengan memamksimuman laba. Selain itu
perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangannya kepada
investor seakurat dan setepat mungkin.
5.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Perusahaan
harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitaranya. Misalnya menyediakan
pekerjaan dan menciptakan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi
terhadap masyarakat yang berada dilokasi tersebut.
Ronald
J Ebert dan Ricky M dalam Pandji (2007:128) mengatakan bahwa etika sangat
berpengaruh pada tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial yang mencoba
menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial
menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda-beda.
Argumen
Pro dan Kontra terhadap Tanggung Jawab Sosial
Tanggung
jawab sosial merupakan pelaksanaan tuntutan etika oleh organisasi, dalam
kaitannya dengan tuntutan lingkungan atau pihak-pihak yang berkaitan dengan
organisasi. Meskipun nampaknya argumen tanggung jawab sosial perusahaan cukup
kuat, tetapi masih ada kontroversi terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.
Tabel berikut ini menyajikan ringkasan argumen pro dan kontra tanggung jawab
sosial perusahaan. (Mamduh, 2003:78).
Tabel 1 Pro dan Kontra
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Argumen Pro Tanggung Jawab Sosial |
1.
Bisnis merupakan anggota masyarakat, karena itu
berkepentingan terhadap kemajuan dan kebaikan masyarakat dimana bisnis itu
berada. 2.
Tindakan sosial dapat meningkatkan keuntungan. 3.
Merupakan hal yang etis. 4.
Meningkatkan kesan baik (image) bisnis di mata
publik. 5.
Bisnis ada karena memberi sumbangan kepada
masyarakat. Masyarakat dapat menarik kembali penugasan tersebut jika bisnis
tidak dapat memberi sumbangan yang terbaik. 6.
Perlu dilakukan untuk menghindari peraturan
pemerintah. 7.
Norma sosial mengharuskan bisnis melakukan
tanggung jawab sosial. 8.
Hukum tidak dapat dibuat untuk setiap situasi,
karena itu bisnis harus memelihara ketentraman hokum dengan mengisi gap
tersebut. 9.
Konsisten dengan kepentingan pemegang saham.
Tanggung jawab sosial akan meningkatkan harga saham karena bisnis menjadi
semakin kecil risikonya, yaitu kecil kemungkinannya untuk diserang oleh
masyarakat publik. 10. Masyarakat
harus memberi kesempatan kepada bisnis memecahkan masalah yang tidak dapat
diselesaikan oleh pemerintah. 11. Bisnis
mempunyai sumberdaya manusia dan keuangan untuk menyelesaikan masalah sosial.
12. Mencegah
masalah lebih baik disbanding mengobatinya, biarkan bisnis menyelesaikan
masalahnya sebelum masalah tersebut membesar. 13. Bisnis
menciptakan maslah, karena itu mereka harus memecahkannya. 14. Bisnis
merupakan partner di masyarakat, bersama dengan pemerintah masyarakat. |
Argumen
Kontra Tanggung Jawab Sosia |
1.
Tindakan
sosial tidak dapat diukur. 2.
Tujuan suatu bisnis adalah memaksimumkan keuntungan. 3.
Keterlibatan dalam pekerjaan sosial membuat bisnis
mempunyai kekuasaan yang semakin besar. 4.
Bisnis tidak mempunyai keahlian dalam menjalankan
program-program sosial. 5.
Ada potensi konflik kepentingan. 6.
Biaya tanggung jawab sosial terlalu tinggi. 7.
Akan menekan neraca pembayaran karena produk
menjadi tidak kompetitif di pasaran internasional. |
Sumber : Manajemen,
Mamduh M. Hanafi Mamduh (2003:79)
menjelaskan bahwa Argumen pro pada dasarnya
menganggap bahwa perusahaan merupakan bagian dari masyarakat. Kemudian,
perusahaan atau bisnis mempunyai kekuasaan yang cukup besar. Mereka dapat
menentukan jumlah tenaga kerja yang ditarik, dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat. Karena keuasaan tersebut, perusahaan mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan atau meningkatkan kemakmuran masyarakat. Kekuasaan harus
disertai dengan kewajiban. Program sosial yang dilakukan perusahaan akan
menngkatkan profitabilitas perusahaan, paling tidak dalam jangka panjang.
Dengan demikian, dengan melakukan tanggung jawab sosial, perusahaan dapat
meningkatkan keuntungannya.
Argumen kontra berpendapat bahwa jika
perusahaan diharuskan menjalankan tanggung jawab sosial, maka akan ada konflik
antara tujuan ekonomi dengan tujuan sosial. Perusahaan tidak akan bertahan
karena dipaksa untuk mengerjakan tugas yang kontradiktif tersebut. Salah satu
tokoh pendukung argumen kontra adalah Milton Friedman, ekonom dari Amerika
Serikat. Friedman berpendapat bahwa tanggung jawab sosial bahkan menjadi
sesuatau yang tidak etis, karena manajer dipaksa untuk mengeluarkan uang yang
seharusnya menjadi miliki pemegang saham.
Berdasarkan
penelitian terhadap 560 eksekutif perusahaan yang dilakukan oleh Mamduh
(2003:80) mengenai potensi efek positif dan negatif dari tanggung jawab sosial
perusahaan menunjukan bahwa ada sekita 97,4% responden yang mengaharapkan
peningkatan reputasi organisasi. Pengharapan tersebut merupakan pengharapan
paling tinggi. Sementara untuk efek negatif, ada 59,7% yang menganggap tanggung
jawab sosial menyebabkan penurunan profitabilitas jangka pendek. Secara umum
efek positis memperoleh tingkat penghatapan (potensi) yang lebih tinggi
dibandingkan dengan efek negatif.
Relevansi
Etika Bisnis dan Perusahaan
Bisnis
merupakan kegiatan ekonomi, dimana bisnis dapat digambarkan sebagai kegiatan yang
terstruktur atau terorganisai dalam rangka memperoleh keuntungan. Pada dasarnya
setiap perusahaan memiliki orientasi akhir yaitu untuk mendapatkan keuntungan
dan kelangsungan hidup perusahaan, lalu apakah penting sebuah etika bisnis bagi
perusahaan? adakah relevansi antara etika bisnis dengan perusahaan bisnis?
Sonny Keraf dalam Sorta (2008:16) menyatakan bahwa etika bisnis justru hanya
memiliki relevansi bagi para pelaku bisnis yang menginginkan bisnisnya sukses
dan bertahan lama. Etika bisnis sulit memiliki relevansi bagi para pelaku
bisnis yang hanya berpikir tentang bisnis hari ini dan keuntungan sesaat.
Bisnis modern saat ini adalah bisnis yang diwarnai oleh persaingan ketat. Dalam
konteks bisnis yang kompetitif, setiap perusahaan berusaha untuk unggul
berdasarkan kekuatan manajemen dan profesionalisme suatu perusahaan.
Kesimpulan
Jadi,
etika bisnis merupakan suatu pedoman yang sangat penting dalam kegiatan bisnis,
pelaku bisnis harus mampu memahami dan mengintrepretasikan apa yang dimaksud
dengan etika bisnis. Etika bisnis menjadi sangat penting bagi kelangsungan
hidup suatu perusahaan, maksudnya adalah keberlangsungan hidup suatu perusahaan
bergantung pada bagaimana cara penerapan etika bisnis oleh pelaku bisnis.
Dengan
terapkannya etika dalam bisnis, maka secara tidak langsung dapat menumbuhkan
kepercayaan dari rekan kerja, masyarakat, dan pelanggan, di mana kepercayaan
merupakan sebuah modal yang sangat penting agar kelangsungan hidup perusahaan
tetap terjamin. Maka dari itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk
mempertahankan atau bahkan meningkatkan standar etika. Dengan terciptanya
kesadaran akan pentingnya etika bisnis, maka akan ada banyak pihak yang
mendapat keuntungan, diantaranya adalah pelaku bisnis itu sendiri, pelanggan,
serta masyarakat serta pemerintah. Dengan menerapkan etika bisnis, dapat
membantu tatanan ekonomi menjadi lebih baik dan dapat mengingkatkan tanggung
jawab sosial perusahaan.
Daftar
Pustaka
Anogara,
Pandji. 2007. Pengantar Bisnis Pengelolaan Bisnis Dalam Era Globalisasi.
Jakarta: Rineka Cipta Chaniago, Harmon. 2013. Manajemen Kantor Kontemporer.
Bandung: Akbar Limas Perkasa CV.
Dacin,
Tina. dkk. 2011. Artikel “Unethical Conduct Within Organizations: Understanding
and Preventing Fraudulent Behavior” dalam Journal of Business Ethics. Tersedia:
http://aaahq.org/calls/JBE_Fraud_Issue.pdf (19 Desember 2014)
Google.
“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen”. Tersedia http://www.esdm.go.id/prokum/uu/1999/uu-8-1999.pdf. (29
Desember 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar