September 19, 2021

Manfaat Pengembangan Teknopreneurship dan Sociopreneurship Bagi UMKM

Oleh :

Debi kurniawan ( @S07-DEBI )

Abstrak

    Mengembangkan wirausaha menjadi salah satu alternatif solusi dalam mengatasi masalah ekonomi yang terjadi didalam mayasrakat sekarang ini.  Tigkat kesenjangan sosial, kemiskinan dan kekurangan lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi menjadi salah satu factor utama penyebab terjadinya masalah-masalah tersebut.

Hal ini tentu memaksa adanya pemikiran dan tindakan kreatif dan inovatif bagi setiap masyarakat. Teknopreneurship dan Sociopreneurship dapat menjadi suatu pengembangan yang keratif dan inovatif dalam memulai wirausaha dengan memanfaatkan inovasi yang berbasis pada teknologi serta mengusung konsep wirausaha berbasis sosial yang bukan hanya untuk mencari keuntungan semata, tapi juga menjadi perwujudan serangkaian kegiatan sosial yang bermafaat bagi masyarakat disekitar kita.

Kata kunci : Technopreneurship, Sociopreneurship dan UMKM

Pendahuluan.

    Pertumbuhan ekonomi sautu negara tentu dapat ditunjang oleh banyak aktifitas individu yang memungkinkan untuk menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, hal ini jadi sangat penting, mengingat laju pergerakan ekonomi tidak mungkin hanya ditopang oleh industi-industri besar yang sudah ada. UMKM juga sangat berpotensi menajdi bagian terpenting terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

    Kita dapat melihat bagai mana UMKM sangat mampu menunjukkan eksistensinya dalam kondisi ekonomi seperti sekarang ini, ditengah kelesuan ekonomi yang tengah melanda, UMKM mampu hadir untuk dapat menjadi salah satu solusi mempertahankan dan mengembangkan ekonomi secara kreatif dan inovatif meski dengan keterbatasan-keterbatasan yang mereka miliki.

    Technopreneurship dan Sociopreneurship merupakan istilah dalam konsep kewirausahaan yang mana istilah-istilah tersebut memiliki perbedaan-perbedaan yang mengacu pada fungsionalitas dari isitilah-istilah terebut. Akan tetap perbedaan muncul pada konsep sociopreneurship, dimana konsep tersbut tidak hanya berfokus pada basis keuntungan usaha, akan tetapi seorang sociopreneur juga harus fokus pada aspek sosial masyarakat yang terjadi. Dengan kat lai, seorang sociopreneur harus dapat melihat peluang usaha yang ada disekitarnya yang dapat menghasilkan keuntungan serta berfungsi dalam peningkatan kesejahteraan sosial.

    Dalam hal penerapannya pada UMKM, yaitu dengan mendorong para pelaku usaha ini untuk berani menggunakan teknologi sebagai basis pengembangan usaha ynga mereka miliki.pendekatan-pendekatan teknologi yang diharapkan mampu bersaing di pasar global tentu menjadi sebuah impian bagi banyak pihak baik pelaku usaha, pemerintah dan juga masyarakat.

Pembahasan

Definisi  

Technopreneurship



    Technopreneurship merupakan sebuah konsep kewirausahaan yang banyak berfokus pada aspek teknoogi dalam usaha yang mereka kembangkan. Teknologi yang diciptakan atau diperbarui baik dari segi penyajian dan penampilan produk dari bentuk produk yang sudah ada sebelumnya. Tujuan ini dimaksudkan agar produk yang dikembangkan dapat memiliki nilai manfaat yang baik serta mempermudah pekerjaan oleh manusia.
Seorang technopreneur dituntut harus memiliki keterampilan dan kemampuan dalam mengembangkan dan menuangkan ide-ide secara benar, kreatif dan inovatif, mengetahui dan paham resiko yang akan ditimbulkan.

    Keunggulan technopreneurship dapat dilihat dari terciptanya produk dengan kualitas yang sesuai dengan keinginan pelanggan dan mampu bertahan untuk jangka waktu yang lama apabila memiliki nilai ketergantungan atas dasar tersedianya berbagai kebutuhan manusia. Selain itu tingkat efisiensi produk, parktis dalam penyajian dan mudahnya mobiliasi masyarakat menjadi konsep dasar wirausaha dalam memanfaatkan teknologi tersebut.

Sociopreneurship

    Sociopreneurship adalah kewirausahaan yang mengusung konsep wirausaha yang diiringi dengan bidang sosial sehingga tujuan utama dari sociopreneurship tidakhanya berfokus pada pencarian keuntungan, akan tetapi juga untuk mencapai tujuan dalam hal perwujudan serangkaian kegiatan sosial.
    Makna dari kegiatan sosial yang dimaksud adalah bagaimana seorang wirausaha mampu menciptakan ide dan inivasi dalam bisnis mereka dalam menciptakan suatu usaha yang bertujuan untuk mencapai keuntungan yang diiringi dengan serangkaian usaha untuk meningkatkan kesejateraan sosial. Dengan kata lain Sociopreneurship adalah proses terbentuknya badan usaha berdasrakan misi sosial dan lebih mengutamakan misi sosial tersebut dibandingkan untuk memperoleh keuntungan dari pembuakaan usaha tersebut.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

    UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha dalam semua sector ekonomi yang didasari oleh jumlah nilai aset awal diluar tanah dan bangunan, omset rata-rata pertahun, atau jumlah pekerja tetap yang dimiliki. Atau dengan kata lain UMKM merupakan suatu bentuk usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha perorangan yang memenuhi kriteia usaha mikro, kecil dan menengah tersebut.

Kaitan Penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship Dengan UMKM.

    Kaitan yang terjadi antara penerapan teknopreneurship dan sociopreneurship dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat menjadi satu hal yang sangat penting, dimana para pelaku UMKM harus lebih memahami bagaimana penerapan dari teknopreneurship dan sociopreneurship dilakukan secara benar. Pemanfaatan teknologi dan status sosial yang ada tentu dapat mendorong perilaku UMKM untuk dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan yang terjadi.
    Penerapan teknopreneurship dan sociopreneurship  dibangun melalui pondasi usaha berbasis pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Manfaat penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship dalam UMKM.

    Pemanfaatan teknologi oleh UMKM menjadi salah satu alternatif solusi dalam mempertahankan kelangsungan usaha serta mengembangkan model usaha baru yang lebih menguntungkan, hal ini juga dapat diterapkan pada perilaku sosial UMKM, dimana pemanfaatan usaha berbasis teknologi yang betujuan untuk kesejateraan dan mengatasi masalah sosial masyarakat. Hal ini tentu menjadi satu hal yang menarik, dimana secara tidak langsung setiap orang akan berkontribusi terhadap kesejateraan untuk setiap manusia yang ada di muka bumi ini.

    Manfaat lain dari penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship yaitu; Meningkatkan kemitraan usaha anta UMKM, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas jangkauan, inovasi, menciptakan banyak peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah dalam usaha sosial. 

Kesimpulan.

    Penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship dalam UMKM merupakan satu hal yang perlu dilakukan, karena penerapan tersebut memiliki dampak yang positif terhdap pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang ada.

    Perkembangan teknologi dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, menuntut pelaku UMKM dengan cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap  teknologi tersebut, sehingga manfaat yang mereka dapatkan dari proses adaptasi tersebut akan menjadi lebih maksimal.

Referensi

https://medium.com/@nandazmann/perbedaan-entrepreneur-intrapreneur-technopreneur-sociapreneur-dan-ecopreneur-57e220a802b5

https://emiten.com/info/perbedaan-technopreneurship-sociopreneurship-ecopreneurship/

https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas/article/view/4012

https://kabar24.bisnis.com/read/20171217/255/719123/menanti-techno-sociopreneur-tangguh-dari-institut-pertanian-bogor

https://ojs.stiami.ac.id/index.php/PS/article/download/952/529



Tidak ada komentar:

Posting Komentar