Oleh
:
Debi
kurniawan ( @S07-DEBI )
Abstrak
Mengembangkan wirausaha menjadi salah satu alternatif solusi dalam mengatasi masalah ekonomi yang terjadi didalam mayasrakat sekarang ini. Tigkat kesenjangan sosial, kemiskinan dan kekurangan lapangan pekerjaan sehingga menyebabkan tingkat pengangguran yang tinggi menjadi salah satu factor utama penyebab terjadinya masalah-masalah tersebut.
Hal ini tentu memaksa adanya pemikiran dan tindakan kreatif dan inovatif bagi setiap masyarakat. Teknopreneurship dan Sociopreneurship dapat menjadi suatu pengembangan yang keratif dan inovatif dalam memulai wirausaha dengan memanfaatkan inovasi yang berbasis pada teknologi serta mengusung konsep wirausaha berbasis sosial yang bukan hanya untuk mencari keuntungan semata, tapi juga menjadi perwujudan serangkaian kegiatan sosial yang bermafaat bagi masyarakat disekitar kita.Kata
kunci : Technopreneurship, Sociopreneurship dan UMKM
Pendahuluan.
Pertumbuhan ekonomi sautu negara
tentu dapat ditunjang oleh banyak aktifitas individu yang memungkinkan untuk
menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, hal ini jadi sangat penting,
mengingat laju pergerakan ekonomi tidak mungkin hanya ditopang oleh industi-industri
besar yang sudah ada. UMKM juga sangat berpotensi menajdi bagian terpenting
terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Kita
dapat melihat bagai mana UMKM sangat mampu menunjukkan eksistensinya dalam
kondisi ekonomi seperti sekarang ini, ditengah kelesuan ekonomi yang tengah
melanda, UMKM mampu hadir untuk dapat menjadi salah satu solusi mempertahankan
dan mengembangkan ekonomi secara kreatif dan inovatif meski dengan
keterbatasan-keterbatasan yang mereka miliki.
Technopreneurship
dan Sociopreneurship merupakan istilah dalam konsep kewirausahaan yang mana
istilah-istilah tersebut memiliki perbedaan-perbedaan yang mengacu pada
fungsionalitas dari isitilah-istilah terebut. Akan tetap perbedaan muncul pada
konsep sociopreneurship, dimana konsep tersbut tidak hanya berfokus pada basis
keuntungan usaha, akan tetapi seorang sociopreneur juga harus fokus pada aspek
sosial masyarakat yang terjadi. Dengan kat lai, seorang sociopreneur harus
dapat melihat peluang usaha yang ada disekitarnya yang dapat menghasilkan
keuntungan serta berfungsi dalam peningkatan kesejahteraan sosial.
Dalam
hal penerapannya pada UMKM, yaitu dengan mendorong para pelaku usaha ini untuk
berani menggunakan teknologi sebagai basis pengembangan usaha ynga mereka
miliki.pendekatan-pendekatan teknologi yang diharapkan mampu bersaing di pasar
global tentu menjadi sebuah impian bagi banyak pihak baik pelaku usaha,
pemerintah dan juga masyarakat.
Pembahasan
Definisi
Technopreneurship
Keunggulan technopreneurship dapat dilihat dari terciptanya produk dengan kualitas yang sesuai dengan keinginan pelanggan dan mampu bertahan untuk jangka waktu yang lama apabila memiliki nilai ketergantungan atas dasar tersedianya berbagai kebutuhan manusia. Selain itu tingkat efisiensi produk, parktis dalam penyajian dan mudahnya mobiliasi masyarakat menjadi konsep dasar wirausaha dalam memanfaatkan teknologi tersebut.
Sociopreneurship
Sociopreneurship
adalah kewirausahaan yang mengusung konsep wirausaha yang diiringi dengan
bidang sosial sehingga tujuan utama dari sociopreneurship tidakhanya berfokus
pada pencarian keuntungan, akan tetapi juga untuk mencapai tujuan dalam hal
perwujudan serangkaian kegiatan sosial.
Makna dari kegiatan sosial yang dimaksud adalah bagaimana seorang
wirausaha mampu menciptakan ide dan inivasi dalam bisnis mereka dalam
menciptakan suatu usaha yang bertujuan untuk mencapai keuntungan yang diiringi
dengan serangkaian usaha untuk meningkatkan kesejateraan sosial. Dengan kata
lain Sociopreneurship adalah proses terbentuknya badan usaha berdasrakan misi
sosial dan lebih mengutamakan misi sosial tersebut dibandingkan untuk
memperoleh keuntungan dari pembuakaan usaha tersebut.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha dalam semua sector ekonomi yang didasari oleh jumlah nilai aset awal diluar tanah dan bangunan, omset rata-rata pertahun, atau jumlah pekerja tetap yang dimiliki. Atau dengan kata lain UMKM merupakan suatu bentuk usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha perorangan yang memenuhi kriteia usaha mikro, kecil dan menengah tersebut.
Kaitan Penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship Dengan UMKM.
Kaitan
yang terjadi antara penerapan teknopreneurship dan sociopreneurship dengan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah dapat menjadi satu hal yang sangat penting, dimana
para pelaku UMKM harus lebih memahami bagaimana penerapan dari teknopreneurship
dan sociopreneurship dilakukan secara benar. Pemanfaatan teknologi dan status
sosial yang ada tentu dapat mendorong perilaku UMKM untuk dapat menyesuaikan
diri terhadap perkembangan yang terjadi.
Penerapan
teknopreneurship dan sociopreneurship dibangun
melalui pondasi usaha berbasis pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu
solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat dan menciptakan
lapangan pekerjaan.
Manfaat penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship dalam UMKM.
Pemanfaatan teknologi oleh UMKM menjadi salah satu alternatif solusi dalam mempertahankan kelangsungan usaha serta mengembangkan model usaha baru yang lebih menguntungkan, hal ini juga dapat diterapkan pada perilaku sosial UMKM, dimana pemanfaatan usaha berbasis teknologi yang betujuan untuk kesejateraan dan mengatasi masalah sosial masyarakat. Hal ini tentu menjadi satu hal yang menarik, dimana secara tidak langsung setiap orang akan berkontribusi terhadap kesejateraan untuk setiap manusia yang ada di muka bumi ini.
Manfaat lain dari penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship yaitu;
Meningkatkan kemitraan usaha anta UMKM, peningkatan kapasitas usaha dan akses
pembiayaan, peningkatan kapasitas jangkauan, inovasi, menciptakan banyak
peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah dalam usaha sosial.
Kesimpulan.
Penerapan Teknopreneurship dan Sociopreneurship dalam UMKM merupakan satu hal yang perlu dilakukan, karena penerapan tersebut memiliki dampak yang positif terhdap pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang ada.
Perkembangan
teknologi dengan perubahan yang terjadi begitu cepat, menuntut pelaku UMKM dengan
cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap teknologi tersebut, sehingga manfaat yang mereka
dapatkan dari proses adaptasi tersebut akan menjadi lebih maksimal.
Referensi
https://emiten.com/info/perbedaan-technopreneurship-sociopreneurship-ecopreneurship/
https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas/article/view/4012
https://ojs.stiami.ac.id/index.php/PS/article/download/952/529
Tidak ada komentar:
Posting Komentar