Oktober 16, 2022

MEWUJUDKAN UMKM SUKSES DENGAN DIGITAL MARKETING

Oleh : Marlina Christiaji (@V24-Marlina)

Abstrak

Era digital membuat manusia cenderung memiliki gaya hidup baru yang tidak dapat dilepaskan dari perangkat yang serba digital dengan teknologi tinggi. Teknologi menjadi sebuah alat yang dapat membantu sebagian besar kebutuhan manusia diberbagai aspek kehidupan. UMKM memiliki perananan cukup besar dalam sektor manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha, daya serap terhadap tenaga kerja dan mendukung pendapatan rumah tangga. Di era persaingan ini, pelaku UMKM harus melek akan teknologi informasi (TI) agar dapat memudahkan memasarkan produk hingga ke luar negeri. UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital khusunya media social sebagai sarana digital marketing. Selain biaya murah, dan tidak dibutuhkannya keahlian khusus dalam melakukan inisiasi awal, media social dianggap mampu untuk secara langsung meraih konsumen.

Kata kunci : UMKM, Marketing, Digital

PENDAHULUAN

I. Latar Belakang

    Era globalisasi yang bergerak dengan cepat membuat perkembangan tekonologi yang serba digital saat ini semakin cepat dan pesat. Era digital ini membuat manusia cenderung memiliki gaya hidup baru yang tidak dapat dilepaskan dari perangkat yang serba digital dengan teknologi tinggi. Teknologi menjadi sebuah alat yang dapat membantu sebagian besar kebutuhan manusia diberbagai aspek kehidupan. Teknologi yang ada saat ini sangat membantu manusia untuk mempermudah melakukan apapun tugas dan pekerjaan penting mulai dari tugas sekolah, kesehatan, pekerjaan hingga usaha yang ingin atau sedang dijalankan.

    Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu andalan utama bagi ketahanan ekonomi sebuah negara. UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran yang sangat penting dan strategis, kondisi tersebut dapat dilihat dari berbagai data empiris yang mendukung bahwa eksistensi UMKM cukup dominan dalam perekonomian Indonesia. Industri kecil memiliki perananan cukup besar dalam sektor manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha, daya serap terhadap tenaga kerja dan mendukung pendapatan rumah tangga. Dalam menjalankan usahanya, UMKM sering dihadapkan pada masalah memasarkan hasil produksinya. Masalah di bidang pemasaran yang dihadapi pengusaha kecil pada umumnya terfokus pada tiga halyaitu masalah persaingan pasar dan produk, masalah akses terhadap informasi pasar, dan masalah kelembagaan pendukung usaha kecil. Pemasaran kewirausahaan atau marketing entrepreneurial yaitu aspek pemasaran yang menitikberatkan pada kebutuhan terciptanya dan dikembangkannya jaringan yang mampu mendukung perusahaan, seperti suplier, manajer, investor, penasehat, asosiasi dagang, pemerintah lokal dan otoritas publik yang penting bagi konsumen dan juga kesuksesan bisnis kecil. 

II. Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan Kewirausahaan?
  2. Apa yang dimaksud dengan UMKM?
  3. Apa yang dimaksud dengan Pemasaran Kewirausahaan?
  4. Apa yang dimaksud dengan Digital Marketing?
  5. Bagaimana peran digital marketing terhadap UMKM?

PEMBAHASAN
I. Kewirausahaan

    Kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif, jeli melihat peluang dan selalu terbuka untuk setiap masukan dan perubahan yang positif yang mampu membawa bisnis terus bertumbuh. Menurut Peter F.Drucker (1994), kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Thomas W. Zimmerer (1996;51) mendefinisikan kewirausahaan sebagai proses penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan mencari peluang yang dihadapi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. 
    Wirausaha adalah seseorang yang mampu melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut untuk memulai suatu bisnis yang baru atau kemampuan setiap orang untuk menangkap setiap peluang usaha, dan dimanfaatkanya sebagai lahan usaha, atau bisnis dan seluruh waktunya dicurahkan untuk menemukan peluang-peluang bisnis. Kemampuan berwirausaha di dasari atas sebuah kepentingan membaca peluang untuk pengembangan sebuah usaha, tersedianya cukup waktu untuk mengimprofisasikan kreatifitas usahanya, dan dorongan yang kuat dalam menguasai pasar.
II. UMKM

    UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan bahwa UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Penggolongan UMKM dilakukan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. 
    Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, sebuah bisnis dapat dikatakan usaha mikro jika angka penjualan atau omzet dalam setahun mencapai maksimal Rp300 juta dan jumlah aset bisnisnya maksimal Rp50 juta, di luar perhitungan tanah dan bangunan. Dalam pengelolaan keuangan bisnis usaha mikro, ada sebagian pemilik usaha yang masih mencampurkan keuangan bisnis dan keuangan pribadi. 

    Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil. Sebuah bisnis bisa dikategorikan sebagai sebuah usaha kecil bila memiliki kekayaan bersih antara Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta, dan penjualan per tahun berada di antara Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Berbeda dengan usaha mikro, pengelolaan keuangan usaha kecil sudah lebih profesional. Tidak ada lagi yang namanya mencampurkan perhitungan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi.

    Usaha menengah adalah bidang ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Kekayaan bersih usaha menengah di luar tanah dan bangunan sudah bisa mencapai di atas angka Rp500 juta per tahun. Usaha menengah juga memiliki kriteria omzet penjualan sebesar lebih dari Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar per tahun. Pengelolaan keuangan dalam usaha menengah sudah benar-benar terpisah. Selain itu, biasanya usaha ini juga sudah mendapatkan legalitas atau sah di mata hukum sebagai sebuah bisnis. 

III. Pemasaran Kewirausahaan

    Pemasaran merupakan suatu proses sosial dan manajerial yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan produk dengan pihak lain. Pemasaran adalah suatu proses dan manajerial yang membuat individu atau kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan memprtukarkan proses yang bernilai kepada pihak lain atau segala kegiatan yang menyangkut penyampaian produk atau jasa mulai dari produsen sampai konsumen. Menurut William J. Stanton (2013), pemasaran adalah suatu sistem dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan produk yang dapat memuaskan keinginan dalam mencapai tujuan perusahaan.

    Pemasaran kewirausahaan atau marketing entrepreneurial yaitu aspek pemasaran yang menitikberatkan pada kebutuhan terciptanya dan dikembangkannya network yang mampu mendukung perusahaan. Bjerke (2005) menyebutkan bahwa marketing entrepreneurial dalam usaha kecil mentargetkan organisasi atau individu yang memiliki efek positif atau negatif terhadap produk, harga, promosi dan saluran distribusi versus marketing interaktif dan berita dari mulut ke mulut. Strategi pemasaran diimplementasikan melalui aktivitas pemasaran yang lebih dikenal dengan bauran pemasaran, yang merupakan alat yang digunakan oleh pemasar (marketer). 

IV. Digital Marketing

    Digital marketing adalah suatu kegiatan pemasaran atau promosi sebuah brand atau produk menggunakan media digital atau internet. Tujuan digital marketing adalah untuk menarik konsumen dan calon konsumen secara cepat. Menurut Kleindl dan Burrow (2005), digital marketing adalah suatu proses perencanaan dan pelaksanaan dari konsep, ide, harga, promosi dan distribusi. Menurut Heidrick & Struggles (2009), Digital marketing menggunakan perkembangan dunia digital untuk melakukan periklanan yang tidak digembar-gemborkan secara langsung akan tetapi memiliki efek yang sangat berpengaruh. Secara sederhana dapat diartikan sebagai pembangunan dan pemeliharaan hubungan yang saling menguntungkan antara konsumen dan produsen. Kelebihan dari pemasaran digital dibandingkan dengan pemasaran konvensional, yaitu:

  1. Kecepatan Penyebaran : Strategi  pemasaran dengan menggunakan media digital dapat dilakukan dengan sangat cepat, bahkan dalam hitungan detik. Selain itu, digital marketing juga dapat diukur secara realtime dan tepat. 
  2. Kemudahan Evaluasi : Penggunaan media online membuat hasil dari kegiatan pemasaran dapat langsung diketahui. Informasi seperti berapa lama produk ditonton, berapa banyak orang yang melihat produk, berapa persen konversi penjualan dari setiap iklan dan sebagainya. Setelah mengetahui informasi-informasi dan sebagainya. Dengan informasi tersebut usaha dapat melakukan evaluasi mana iklan yang baik dan buruk. Sehingga dapat memperbaiki untuk periode berikutnya. 
  3. Jangkauan Lebih Luas : Jangkauan geografis dari digital marketing yang luas, sehingga dapat menyebarkan brand atau produk ke seluruh dunia hanya dengan beberapa langkah mudah dengan memanfaatkan internet. 
  4. Murah dan Efektif Dibandingkan dengan pemasaran tradisional : digital marketing jauh lebih murah dan efektif. Menurut Gartner’s, biaya anggaran yang yang dihemat dapat sampai 40% dan survey juga menunjukkan bahwa 28% pengusaha kecil akan berpindah ke digital karena terbukti lebih efektif. 
  5. Membangun Nama Brand : Digital marketing membantu untuk membangun nama brand dengan baik. Eksistensi dunia maya dengan keberadaan brand sangat penting karena orang akan melakukan pencarian online sebelum membeli sebuah produk.

III. Peran Digital Marketing Untuk Sebuah UMKM

    Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus mampu bersaing di pasar internasional agar tak tertindas. Di era persaingan ini, pelaku UMKM harus melek akan teknologi informasi (TI) agar dapat memudahkan memasarkan produk hingga ke luar negeri. Tercatat, jumlah UMKM di Indonesia cukup banyak, sekira 50 juta pelaku UMKM. Dalam era digital saat ini, pelaku UMKM akan membutuhkan teknologi informasi yang tepat untuk bisa tumbuh berkembang dan bersaing di era digital saat ini. Digital marketing menjadi salah satu media yang sering digunakan oleh pelaku usaha karena kemampuan baru konsumen dalam mengikuti arus digitalisasi, beberapa perusahaan sedikit demi sedikit mulai meninggalkan model pemasaran konvesional/dan beralih ke pemasaran moderen. Dengan digital marketing komunikasi dan transaksi dapat dilakukan setiap waktu/real time dan bisa di akses ke seluruh dunia, seseorang juga dapat melihat berbagai barang melalui internet, sebagian besar informasi mengenai berbagai produk sudah tersedia di internet, kemudahan dalam pemesanan dan kemampuan konsumen dalam membandingkan satu produk dengan produk lainnya (Kotler & Keller, 2008). 

    Digital marketing adalah kegiatan marketing termasuk branding yang menggunakan berbagai media berbasis web seperti blog, website, e-mail, adwords, ataupun jejaring sosial (Sanjaya & Tarigan, 2009). Digital marketing membuat penjualan mereka semakin meningkat, hal ini dipengarihi oleh kemudahaan konsumen dalam mengakses informasi perusahaan dan memesan produk. Digital Marketing memungkinkan pembeli memperoleh seluruh informasi mengenai produk dan dapat melakukan transaksi jual beli melalui internet. Seperti halnya penjual, mereka juga dapat memantau, dan menyediakan kebutuhan serta keinginan calon pembeli tanpa batasan waktu dan geografis. UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital khusunya media social sebagai sarana digital marketing. Selain biaya murah, dan tidak dibutuhkannya keahlian khusus dalam melakukan inisiasi awal, media social dianggap mampu untuk secara langsung meraih konsumen. Digital marketing memberikan informasi mengenai ketersediaan informasi produk dan panduan produk, ketersediaan gambar-gambar seperti foto atau ilustrasi produk, ketersediaan video yang mampu memvisualisasikan produk atau menampilkan presentasi pendukung, ketersediaan lampiran dokumen- dokumen yang berisi informasi dalam berbagai format, ketersediaan komunikasi online dengan pengusaha dan lain-lain yang tentunya memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM.


KESIMPULAN

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro yang digolongkan berdasarkan dengan batasan omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan. Dalam menjalankan usahanya, UMKM sering dihadapkan pada masalah memasarkan hasil produksinya. Masalah di bidang pemasaran yang dihadapi pengusaha kecil pada umumnya terfokus pada tiga halyaitu masalah persaingan pasar dan produk, masalah akses terhadap informasi pasar, dan masalah kelembagaan pendukung usaha kecil. Dengan permasalahan yang ada, maka para pelaku UMKM seharusnya lebih melek akan teknologi karena dengan digital marketing akan membantu segala permasalahan dalam pemasaran yang ada saat ini. Digital Marketing membuat jangkauan wilayah konsumen lebih luas sehingga membuat target pasar semakin meningkat. Selain itu, dengan digital marketing para pelaku UMKM akan lebih menghemat keuangan yang biasanya mereka keluarkan untuk pemasaran konvensional yang tengtunya lebih mahal. 

DAFTAR PUSTAKA

Wahiddin. 2001. “Membangun Pemasaran Melalui Berbagai Bentuk Promosi”. Buletin Ekonomi dan Sosial Yayasan Pelestarian dan Pengembangan Sumberdaya Nasional.

Swastha D.H. dan Irawan, 2008.Manajemen Pemasaran Modern.Edisi ke 13 BPFE Yogyakarta.

Bjerke dan Hultman, 2006. Marketing Entrepreneurship and National Culture, In Research at the Marketing Entrepreneurship Interface.Chicago: University of Illionis at Chicago. Bustami, Bernadien,

Carson,D., Cromie, S., Mc. Gowan, P. and Hill, J., 2007. Marketing And Entrepreneurship in SMEs – An Innovative Approach, London : Prentice Hall.

Kannan, P. K., & Hongshuang, L. (2016).Digital Marketing: A Framework,Review and Research Agenda.International Journal of Research inMarketing.

Wardhana, A. (2015). Strategi Digital Marketing dan Implikasinya pada Keunggulan Bersaing UKM di Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar