Oleh : Umi Nurul Solikhah (@V08-UMI)
ABSTRAK
Wirausaha
(entrepreneur) menjadi alternatif solusi atas berbagai masalah di masyarakat
seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, meningkatnya pengangguran usia
produktif dan menipisnya cadangan pasokan energi, yang kesemuanya menuntut
adanya tindakan kreatif dan inovatif. Technopreneur salah satu bagian dari
perkembangan berwirausaha (entrepreneur) memberikan gambaran berwirausaha dengan
menggunakan inovasi basis teknologi. Pengembangan technopreneurship dapat
memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Kata
Kunci : Entrepreneur, Technopreneur, UMKM
PENDAHULUAN
Pertumbuhan
ekonomi suatu negara tentunya ditunjang oleh berbagai aktivitas, khususnya
aktivitas yang dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dalam
perkembangan era digital saat ini banyak bermunculan para technopreneur muda yang inovatif dan mampu menggerakkan roda
perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Technopreneur merupakan enterpreneur
yang memanfaatkan teknologi menghasilkan inovasi yang dapat diterima oleh
konsumen. Technopreneur menjalankan bisnis secara berbeda dari pengusaha
lainnya. Bisnis seorang Technopreneur memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi
dan membutuhkan pengetahuan intektual.
Sehingga terdapat hubungan yang
kuat antara pengembangan teknologi, inovasi dan enterpreneurship.
Untuk
peningkatan jumlah entrepreneur perlu adanya komitmen dari berbagai pihak,
yaitu perguruan tinggi, kemitraan dengan industri dan didukung oleh pemerintah.
Dengan integrasi dan kerjasama dari berbagai pihak tersebut, diharapkan muncul
lebih banyak lagi para technopreneur muda inovatif yang berhasil dalam mengembangkan
inovasinya. Sehingga implementasi dari integrasi tersebut, dapat diwujudkan
dengan penerapan model inovasi triple
helix. Model triple helix dari inovasi mengacu pada satu set interaksi antara
akademisi (universitas), industri dan pemerintah untuk mendorong pembangunan
ekonomi dan sosial.
PERMASALAHAN
Permasalahan
umum yang dihadapi wirausaha di Indonesia dalam pengembangan usahanya antara
lain adalah: terbatasnya pendanaan untuk pengembangan usaha; kurangnya
informasi dan akses bahan baku dan pasar; rendahnya kualitas sumber daya
manusia; dan rendahnya kemampuan untuk menghasilkan produk yang inovatif. Dengan
hal tersebut diperlukan suatu upaya untuk menyusun model pendampingan wirausaha
berbasis teknologi yang ideal, efektif dan berkelanjutan.
PEMBAHASAN
Technopreneur
merupakan orang yang menjalankan technopreneurship atau sesorang yang
menjalankan usaha yang memiliki semangat entrepreneur dengan memasarkan dan
memanfaatkan teknologi sebagai nilai jualnya. Sedangkan “Technopreneurship”
terdiri dari “Technology” dan “Entrepreneurship” yang dapat dijelaskan sebagai
proses pembentukan dan kolaborasi antara bidang usaha dan penerapan teknologi
sebagai instrumen pendukung dan sebagai dasar dari usaha itu sendiri, baik
dalam proses, sistem, pihak yang terlibat, maupun produk yang dihasilkan.
Kewirausahaan teknologi atau technopreneurship juga dapat diartikan sebagai
kewirausahaan yang aktivitas usahanya berbasis pada teknologi. Sedangkan
pewirausaha teknologi (technopreneur) adalah pelaku wirausaha berbasis teknologi.
Menurut
Utomo dkk, entrepreneurship adalah suatu proses, sedangkan entrepreneur adalah
inovator yang menggunakan proses itu untuk menantang kemapanan dengan cara -
cara berbisnis baru. Entrepreneur berkaitan dengan : (1) mental manusia, (2)
rasa percaya diri, (3) efisiensi waktu, (4) kreativitas, (5) ketabahan, (6)
keuletan dan kesungguhan, dan (7) moralitas dalam menjalankan usaha. Kata
technopreneurship, dalam kontek bisnis, berasal dari dua kata yaitu teknologi
dan entrepreneurship. Jadi technopreneurship adalah proses gabungan antara
kompetensi penerapan teknologi dan semangat membangun usaha yang dampaknya bisa
menumbuhkan unit unit usaha berbasis teknologi yang baru. Technopreneur
memanfaatkan teknologi aplikatif sebagai faktor utama untuk mengubah sumberdaya
menjadi produk dan layanan baru berbasis teknologi.
Berdasarkan
Global Enterpreneurship Index, terdapat 14 pillar yang menjadi pertimbangan
bagaimana sikap para entrepreneur agar dapat menjadi seorang entrepreneur yang tangguh.
Pilar tersebut adalah kesempatan untuk memulai bisnis, memiliki keahlian dalam
start up, menerima risiko yang timbul, memiliki kemampuan networking, pandangan
positif penduduk suatu negera terhadap enterpreneurship, kesempatan dalam
melakukan start up, penyerapan teknologi, sumber daya manusia, persaingan,
inovasi produk, inovasi proses, pertumbuhan yang tinggi, penerimaan dari pasar
secara internasional, kemampuan mengelola risiko terhadap modal.
Berkaitan
dengan peningkatan penggunaan teknologi informasi, berdasarkan riset Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia tahun 2017, pengguna internet mencapai
143 juta orang. Dari angka-angka tersebut terlihat bahwa perkembangan teknologi
digital sangat pesat, sehingga berdampak pada pertumbuhan industri digital.
Menyikapi perkembangan tersebut pemerintah pun telah mencanangkan visinya untuk
menjadikan Indonesia sebagai “The Digital Energy of Asia“. Maka dari pernyataan
pemerintah tersebut diharapkan para technopreneur semakin termotivasi untuk
mengambil ide-ide kreatif dengan bantuan media sebagai katalisator di era
revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0. sehingga peran technopreneur muda menjadi lebih siap dalam menghadapi
perkembangan teknologi dan menghasilkan berbagai inovasi yang dapat direspon
dengan sangat baik oleh konsumen.
KESIMPULAN
Apabila
wirausaha-wirausaha baru berbasis teknologi mampu diciptakan dan semakin banyak
jumlahnya, maka akan tumbuh menjadi industri baru, dan dapat mendorong lebih
maju berbagai hal berikut : Menciptakan lapangan pekerjaan baru; Membantu alih
teknologi atau mendorong inovasi; Mempercepat perkembangan kewirausahaan
teknologi; Meningkatkan sinergi antara akademisi dan praktisi; Menumbuhkembangkan
budaya kewirausahaan teknologi; Mendorong pertumbuhan UMKM yang kompetitif; dan
Meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Kosasih,
W., Ahmad, Laricha L., Utama D.W. (2017). Peranan Pendidikan
Technopreneurship Untuk Pembangunan Berkelanjutan: Studi Konseptual
Modul
Mata Kuliah Kewirausahaan 3. Universitas Mercu Buana. Jakarta.
Utomo,
J., Setiawan, H,. Apudianti, A. (2010). Pengembangan Matakuliah
Technopreneurship Berbasis Proyek
Fatmarani,
S. Technopreneur : ukm indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar