Oleh : YEHEZKIEL BILLY TYO SURLIA (@T13-Billy)
Ekspor Adalah
Apa yang dimaksud dengan ekspor (export)? Dalam bidang ekonomi dan bisnis, pengertian ekspor adalah suatu kegiatan perdagangan dimana barang dan jasa di dalam negeri dijual dan dikirimkan ke luar negeri dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Pendapat
lain mengatakan, arti ekspor adalah suatu kegiatan ekonomi dimana terjadi
proses penjualan dan pengiriman suatu produk (barang maupun jasa) dari dalam
negeri ke negara lain dalam jumlah yang besar.
Pada
umumnya kegiatan ekspor dilakukan karena kebutuhan di dalam negeri sudah
terpenuhi dan ada permintaan dari negara lain. Proses kegiatan ekspor tersebut
harus melalui bea cukai di negara pengirim dan penerima barang dengan syarat
dan ketentuan yang berbeda-beda di setiap negara.
Pengertian Ekspor Menurut Para Ahli
Beberapa ahli di bidang ekonomi
dan bisnis pernah menjelaskan apa itu ekspor, diantaranya adalah:
1. Marolop Tanjung
Menurut
Marolop Tanjung (2011:63), pengertian ekspor adalah pengeluaran barang dari
daerah pabeanan Indonesia untuk dikirim ke luar negeri dengan mengikuti
ketentuan yang berlaku terutama mengenai peraturan kepabeanan.
2. Amir M. S
Menurut
Amir M. S (2004:1), pengertian ekspor adalah upaya melakukan penjualan
komoditas di Indonesia kepada negara lain, dengan mengharapkan pembayaran dalam
valuta asing, serta melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.
3. Roselyn Hutabarat
Menurut
Roselyn Hutabarat (1996:306), arti ekspor adalah kegiatan perdagangan dengan
cara mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar wilayah pabean Indonesia
dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
4. Bambang Triyoso dan Susilo Utomo
Menurut
Bambang Triyoso dan Susilo Utomo (2004), pengertian ekspor adalah sistem perdagangan
dengan cara mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan
memenuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor mencakup semua barang dan jasa
yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang,
asuransi, dan jasa-jasa pada periode tertentu.
5. J. Winardi
Menurut J.
Winardi, pengertian ekspor adalah semua produk (barang dan jasa) yang dijual
kepada penduduk Negara lain, ditambah dengan jasa-jasa yang diselenggarakan
kepada penduduk Negara tersebut berupa pengangkutan permodalan dan hal-hal lain
yang membantu ekspor tersebut.
Tujuan Ekspor Secara Umum
Pada
dasarnya kegiatan ekspor dilandasi atas kesadaran bahwa setiap negara di dunia
ini tidak ada yang benar-benar bisa mandiri dan saling membutuhkan satu sama
lainnya. Suatu negara melakukan ekspor produksinya ke negara lain yang
membutuhkan produk tertentu dan tidak dapat memenuhi kebutuhan akan barang
tersebut.
Berikut ini
adalah beberapa tujuan ekspor yang dilakukan oleh suatu negara atau perusahaan:
·
Untuk memperoleh keuntungan atau laba dalam bentuk devisa.
·
Untuk mendapatkan harga jual yang lebih tinggi.
·
Untuk melakukan penetrasi atau membuka pasar baru di negara lain.
·
Untuk menciptakan iklim usaha dan ekonomi yang kondusif baik secara
nasional maupun global.
·
Untuk mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri.
·
Untuk menjaga stabilitas kurs valuta asing terhadap mata uang dalam
negeri.
Manfaat Ekspor Secara Umum
Kegiatan
ekspor suatu negara sangat erat hubungannya dengan tingkat pertumbuhan ekonomi
di negara tersebut. Semakin tinggi aktivitas ekspor suatu negara maka iklim
investasi dan pertumbuhan ekonominya juga semakin baik.
Berikut ini
adalah beberapa manfaat ekspor yang bisa didapat oleh suatu negara:
·
Memperluas
pasar produk lokal, kegiatan ekspor negara Indonesia merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan pangsa pasar produk-produk dalam negeri.
·
Menambah
devisa negara, transaksi
yang terjadi dalam kegiatan ekspor akan menambah penerimaan devisa negara
sehingga kekayaan negara akan bertambah.
·
Membuka
lapangan pekerjaan, kegiatan ekspor juga akan berdampak pada jumlah lapangan pekerjaan
bagi masyarakat. Ekspor produk Indonesia ke negara lain akan meningkatkan
kegiatan produksi dalam negeri yang tentunya membutuhkan banyak tenaga kerja.
Jenis-Jenis Ekspor
Dalam
pelaksanaannya, kegiatan ekspor dapat dibedakan menjadi dua jenis. Menurut N.
Gregory Mankiw, kegiatan ekspor dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Ekspor Langsung
Definisi
ekspor langsung adalah cara menjual suatu produk (barang atau jasa) dengan
bantuan perantara atau eksportir yang ada di negara tujuan ekspor. Pada
pelaksanaannya, penjualan terjadi melalui distributor atau perwakilan penjualan
perusahaan.
Kelebihan
cara ini adalah proses produksi yang terpusat di negara asal serta kontrol yang
baik dalam proses distribusi. Sedangkan kelemahannya adalah adanya hambatan
perdagangan dan proteksionisme dari negara tujuan ekspor, serta biaya akomodasi
yang lebih besar untuk produksi dengan skala besar.
2. Ekspor Tidak Langsung
Definisi
ekspor tidak langsung adalah cara menjual barang dengan melalui perantara/
eksportir di negara asal, kemudian dijual oleh perantara tersebut. Pada
pelaksanaannya, kegiatan ekspor dilakukan melalui perusahaan manajemen ekspor
(export managementcompanies) dan perusahaan pengekspor (export trading
companies).
Kelebihan
cara ini adalah sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak harus menangani
kegiatan ekspor secara langsung. Sedangkan kelemahannya adalah kurangnya
kontrol dan pengetahuan akan operasi di negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar