SEJARAH KONSEPSI PEMIKIRAN
KEWIRAUSAHAAN
Oleh : Billy Shultan Al Hadiy @U24-BILLY
PENDAHULUAN
Pada periode
yang sangat panjang
yakni sejak runtuhnya
Roma sekitar tahun
476 SM hingga
abad kedelapan belas
(Th 1799), tidak
terjadi kenaikan kekayaan
percapita di dunia
barat. Munculnya kewirausahaan pada
generasi selanjutnya berdampak
pada pendapatan dan
kekayaan percapita di
dunia barat sejumlah
20% ( pada
tahun 1700an), 200%
(pada tahun 1800an)
dan 740% (pada
tahun 1900an) (Drayton, 2004). Pemikiran tentang
kewirausahaan dimaknai secara
bergantian akibat adanya
perubahan yang tidak
dapat di duga
(seperti perdagangan internasional, permintaan,
persaingan sebagai mekanisme
temuan, dan peluang).
Perubahan ini memberikan pemikiran konseptual baru tentang
kewirausahaan. Beberapa pandangan tentang kewirausahaan dikemukakan oleh para
pakar seperti : 1.Venkataraman
(1997), mendefinisikan kewirausahaan sebagai
penemuan, evaluasi dan
pemanfaatan barang dan jasa untuk keperluan masa depan. 2.Definisi
ini masih bersifat
umum dan banyak
kalangan yang belum
bisa menerima definisi ini
terutama golongan akademis. 3.Shane
dan Venkataranam (2000),
menjelaskan tentang bidang
kewirausahaan pada berbagai
pandangan teori dan
kerangka kerja. Pada
masa ini makna kewirausahaan menjadi
hal yang membingunkan karena
Shane dan Venkataranam menjelaskan
makna kewirausahaan tidak
didasari pada kajian
falsafah. 4.Curran dan Blackburn
(2001) menyikapi perkembangan
kewirausahaan yang memiliki
paradigma yang tidak
jelas, terlalu banyak
kepentingan dari para
stakeholder 5.Landstrom et.al
(2001), memberikan informasi
bahwa penelitian tentang
kewirausahaan sangat langka. 6.Bygrave
dan Hofer (1991),
Gartner (2001), Low
dan MacMilan (1998),
mengkomentari tentang makna
kewirausahaan bahwa belum
ditemukannya suatu keseimbangan
antara munculnya pemahanan
kewirausahaan dan dasar
paradigmanya 7.Formaini
(2006), menjelaskan bahwa
kewirausahaan kebanyakan ditinjau
dari sudut keberhasilan
para pengusaha, perubahan
kerangka kerja ekonomi
dan kapitalisme. Berbagai pandangan tentang makna
kewirausahaan diatas menjadikan para akademisi,
praktisi dan orang
awam menjadi kebingungan
menyikapi makna kewirausahaan (entrepreneurship). Tujuan penulisan
jurnal ini, yakni
ingin mengiterpretasikan dan
menjelaskan tentang perubahan
pemikiran kewirausahaan dengan menggunakan aplikasi sejarah dan menyatukan
konsep yang meliputi
banyak pemikiran kewirausahaan
menurut periode jamannya,
dengan demikian mudah
untuk menginterpretasikan makna
kewirausahaan sesuai jaman
kekinian. Penulis hanya
sebagai peneliti yang
kebetulan saja melacak
perkembangan konsepsi melalui
sejarah di bidang
kewirausahaan dari berbagai macam pandangan hingga sekarang.
PEMBAHASAN
·
Logika konsepsi
Perkembangan ilmu pengetahuan terjadi dalam bentuk teori-teori tentatif (bersifat sementara) yang terus berubah saat berhadapan dengan teori-teori lain, oleh karenanya diperlukan uji empiris dan observasi yang dapat berfungsi sebagai pembuktian. Penelitian epistemologi memanfaatkan logika formal untuk menjelaskan validitas terhadap keterbatasan ilmu pengetahuan sebelumnya (Miller, 1975; Proper, 1976.
·
Pemikiran kewirausahaan sebagai sejarah.
Secara
garis besar, pemikiran
tentang kewirausahaan dapat
dimulai dari masa pra
sejarah, kemudian masuk
pada masa dimana
pemikiran kewirausahaan dipengaruhi
oleh ekonomi (pada
masa gerakan klasik,
neoklasik dan proses
pasar Austria / Austrian Market
Process (AMP)) hingga masa pemikiran kewirausahaan berdasar pada
multidispliner. Unsur-unsur konsepsi ditempatkan secara kronologis dan digolongkan
menurut 3 kategori
basis yakni basis
pra sejarah, basis
ekonomi dan basis
multidisipliner. Mengingat sejarah
bersifat kronologis, unsur-unsur konsepsi lebih diutamakan dari pada temporal,
hasilnya adalah pengertian tentang bagaimana teori masa lalu dapat memberikan
informasi pada teori selanjutnya.
·
Pemikiran kewirausahaan berbasis pada
aktivitas ekonomi
Masa Klasik.
( Sekitar tahun
1700 hingga tahun
1800an). Cantillon (1755)
memperkenalkan konsep kewirausahaan dalam literatur perdagangan, ekonomi
dan bisnis. Hasil karyanya
(Cantillon, 1755) yakni
mendefinisikan
ketidaksesuaian antara persediaan
dan permintaan, melegalkan untuk membeli barang dengan harga murah dan
menjual dengan harga
yang tidak pasti
serta mengalokasikan barang
pada sistem pasar.
Pergerakan ekonomi klasik
mengikuti pemikiran Cantillon,
yakni adanya penawaran,
permintaan dan ekuilibrium.
Para pelaku ekonomi
/ wirausaha yang
melakukan arbitrase (penjualan
aktiva dinilai tinggi
dan pembeli aktiva dinilai rendah ) mengalami masalah
ketidakpastian dan risiko. Inovasi dan
koordinasi menjadi penting
pada aktivitas kewirausahaan, misalnya
aktivitas kewirausahaan yang
dilakukan oleh kebanyakan
para petani melakukan
ikatan kontrak dengan para tuan tanah untuk mengolah lahan mereka.
Masa Neoklasik. Masa ini dimulai pada akhir tahun 1800an. Ditandai dengan adanya munculnya konsep diminishing marginal utility untuk menjelaskan kegiatan ekonomi dan membuka cara pandang berbeda dalam menyikapi hubungan antar individu (Menger, 1971). Hasilnya fenomena pasar dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik dan budaya. Aktivitas kewirausahaan menjadi unik dan dipandang sebagai masa transisi/ perubahan ilmu pengetahuan, yang mana aktivitas kewirausahaan berusaha mengubah/mentransformasi sumberdaya dari produk menuju layanan/jasa. Hal ini sulit untuk diprediksi karena kondisi ketidakpastian. Pemikiran ekonomi semakin canggih selama pergerakan neoklasik. Pada masa ini para pengusaha lebih cenderung pada alokasi sumberdaya dari pada mengakumulasi modal (Schumpeter, 1934). Dari kecenderungan ini maka aktivitas kewirausahaan akan memperkenalkan produk baru, model produksi, penciptaan pasar serta bentuk organisasi baru. Kewirausahaan melibatkan inovasi untuk mendorong kreasi dan menemukan sesuatu yang baru. Schumpeter menjelaskan aspek inovasi yang dilakukan oleh para pengusaha sebagai hal pengrusakan kreatif, namun hal ini dapat dipulihkan oleh pelaku pasar lain yang mencoba menyeimbangkan sistem pasar.
Masa proses pasar Austria
(AMP/Austia Market Process). Dari pemikiran pada masa neoklasik bahwa
untuk mengetahui fenomena
ekonomi (dalam rangka
mencari peluang) tidak
perlu mencari semua
informasi yang berkaitan
dengan sistem ekonomi. Namun,
jika ini dilakukan maka merupakan pekerjaan yang tidak praktis. Tentunya
dibutuhkan pengetahuan khusus
pengusaha untuk mencari
peluang dan membuat
keputusan dengan tepat.
Jika pengusaha tahu
bagaimana cara untuk
menciptakan barang atau
layanan melaui inovasi
atau mengetahui cara
yang lebih tepat
untuk melakukannya, maka
keuntungan bisa didapatkan
melalui pengetahuan ini. Lebih
baik, pengusaha didorong untuk menggunakan pengetahuan untuk memperoleh nilai.
Pada masa AMP ini para pengusaha berkonsentrasi untuk mencari informasi
dengan segala pengetahuan
yang mereka miliki
untuk mencari dan menjalankan peluang serta mengambil keputusan dengan tepat.
Berdasar pada ide-ide neoklasik (Scumpeter,
1934), AMP menjadi
bagian kewirausahaan yang menggerakan
sistem berbasis pada pasar.
KESIMPULAN
Kepentingan di
bidang kewirausahaan semakin
meningkat dalam kajian
akademis dan praktis. Pandangan historis tentang
perkembangan pemikiran konsepsi
tentang kewirausahaan dapat
memberikan pandangan/lensa bagi
para sarjana dan praktisi untuk
menginterpretasikan aktivitas kewirausahaan sendiri dan merumuskan pernyataan
baru.
Definisi/pernyataan tentang
tentang kewirausahaan boleh
bersifat ilmiah atau
praktis, hal ini
dapat ditinjau melalui
pendekatan tinjauan proses
dan pembelajaran serta
pembuktian yang mendekati inti makna kewirausahaan.
Pada awal penelusuran
menunjukkan bahwa pandangan philosofi menjelaskan tentang kewirausahaan
dapat dimaknai “kegiatan
mengumpulkan kekayaan” baik
oleh individu maupun
kelompok. Kondisi terus
berkembang dari jaman
menujujaman yang selalu
berubah mengikuti perkembangan
peradaban manusia ditandai dengan adanya
gejala seperti permintaan, penawaran, perdagangan, proses
produksi, manajemen, teknologi, inovasi,
komunikasi hingga jaman modern kapitalis
maupun sosialis. Secara implisit pemaknaan kewirausaan dapat
didefinisikan dengan mengikuti jaman yang berlaku. Definisi
kewirausahaan masa klasik berbeda dengan
makna definisi pada
masa neo klasik
maupun masa AMP.
Namun secara filosofi
pemaknaan kewirausahaan tidak
boleh lepas dari
makna “kegiatan mengumpulkan
kekayaan”. Hasil penelusuran
ditemukan seorang pakar
bidang kewirausahaan memaknai
kewirausahaan adalah orang yang
mempuyai kemampuan untuk melihat dan menilai peluang bisnis, mengumpulkan
sumberdaya yang diperlukan untuk
memperoleh manfaat dari
peluang tersebut dan
memulai kegiatan yang sesuai
untuk meraih keberhasilan ( Idrus, 1999).
DAFTAR
PUSTAKA
Agassi, J.
(1963), Towards an
Historiography of Science,
History and Theory,
Wesleyan University Press,
Middletown, CT.
Baumol, W.
(1968), “Entrepreneurship ineconomic theory”,
American Economic
Review, May issue, pp. 64-71.
Bull, I. and Willard, G.E. (1993),
“Towards a theory of entrepreneurship”, Journal
of Business Venturing, Vol. 8, pp.
183-95.
Bygrave, W.D.
and Hofer, C.
(1991), “Theorizing about
entrepreneurship”,
Entrepreneurship Theory &
Practice, Vol. 16 No. 2, pp. 13-22.
Cantillon, R.
(1755), Essai sur la Nature
du Commerce in Ge
́ne ́ral, Institut
national d’e ́tudes de
́mographiques, Paris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar