Oleh
:
Debi
kurniawan ( @S07-DEBI )
Abstrak:
Pasar merupakan tempat untuk melakukan berbagai kegiatan jual-beli serta
berbagai transaksi lainnya yang dilakukan oleh penjual dan pembeli. Berbagai
cara, tentu dapat dilakukan oleh penjual dalam mendapatkan keuntungan terhadap
produk yang mereka tawarkan dan pembeli mendapatkan barang dengan harga yang
sesuai dengan kriteria yang mereka
inginkan. Dalam era seperti sekarang ini, memasarkan produk tidak hanya tertuju
pada satu lingkup area pemasaran saja, terdapat banyak sekali alternatif
pemasaran yang bisa dilakukan, terlebih lagi jika dalam hal memasarkan hasil
produksi UMKM. Era digital seperti saat ini, membuat pelaku UMKM harus lebih
kreatif dan inovatif dalam memperkenalkan dan memasarkan produk yang mereka
buat, berbagai kemudahan yang ditawarkan secara digital dapat mempermudah
pelaku UMKM dalam mempresentasikan berbagai keunggulan dari produk yang mreka
miliki.
Kata
Kunci : Pasar, Potensi Pemasaran, Era Digital, Produk UMKM
Pendahuluan.
Berbagai
kendala yang masih dihadapi oleh UMKM salah satunya seperti akses pasar,
memerlukan suatu sistem pemasaran yang lebih inovatif dengan memanfaatkan
berbagai peluang pasar yang ada agar proses pemasaran sautu produk menjadi
lebih optimal.
Persaingan
yang terjadi seperti saat ini terlihat semakin terbuka, sehingga memaksa setiap
pelaku UMKM harus dapat dan mampu beradaptasi terhadap berbagai perubahan
perilaku usaha dan persaingan dalam bidang usaha yang mereka ikuti. Membutuhkan
berbagai komitmen dan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk lebih dapat
memberdayakan berbagai peluang pasar yang ada sebagai akses terhadap
peningkatan aktifitas penyaluran produk agar dapat menjangkau konsumen secara
luas.
Pelaku UMKM memiliki peran penting dalam perkembangan
ekonomi Indonesia saat ini, sehingga menjadi salah satu penggerak dalam skala
ekonomi kecil menengah yang ada di Indonesia. Namun dengan ketatnya persaingan
usaha yang terjadi, menuntut para pelaku usaha melakukan berbagai Langkah
inovatif dalam segi pemasaran produk yang mereka miliki. Pada kesempatan yang
sama, hadirnya program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), menambah daya persaingan
usaha yang semakin meningkat, karena bukan hanya produk dalam negeri yang dapat
ditawarkan, akan tetapi juga muncul produk-produk baru yang berasal dari luar
negeri yang dapat menjadi pesaing, baik dalam segi harga, kualitas bahkan
sampai pada metode-metode pemasaran yang berbeda, sehingga mau tidak mau para
pelaku usaha local dalam hal ini UMKM harus lebih aktif dalam melakukan
persaingan usaha itu sendiri. Karena bukan tidak mungkin jika kita masih tidak
peduli dengan berbagai kemungkinan yang terjadi, justru akan berdampak tidak
baik bagi produk UMKM dalam negeri itu sendiri.
Dalam
bahasan kali ini, saya mencoba untuk sedikit memberikan pembahasan tentang
bagaimana memahami pasar potensial bagi UMKM agar para pelaku usaha mampu
bersaing didalam kegiatan bisnis dan pemasaran yang dilakukan.
Apa
itu Pasar Potensial (Potential Market)
Pasar
potensial adalah bagian dari pasar yang dapat ditangkap dimasa depan. Ini
termasuk semua orang yang saat ini tidak membeli dari perusahaan akan tetapi
berpotensi menjadi pelanggan. Ada kemungkinan bahwa orang-orang ini membeli
produk-produk UMKM yang cenderung baru yang belum diproduksi oleh banyak UMKM
atau produk yang sedang dikembangkan dan dipasarkan secara lebih efektif.
Hal
ini tentu menjadi bagian yang sangat penting bagi pertumbuhan UMKM itu sendiri,
dan meningkatkan minat konsumen terhadap produk-produk yang dibuat sehingga
berbagai peningkatan dapat terjadi secara maksimal.
Ketahui
Pasar Potensial UMKM Untuk Peluang Yang Optimal.
Jika
dilihat dari peluang pasar domestic yang sangat besar terhadap penyerapan
berbagai hasil produk local yang ada, maka sangat perlu bahwa UMKM dapat diarahkan
kedalam pasar tersebut secara maksimal.
Pada
perkembangannya, gaya hidup digital menjadi sebuah bukti bahwa besarnya peluang
dalam pemasaran produk UMKM secara digital masih dirasa kurang dimanfaatkan secara
maksimal oleh banyak pelaku UMKM itu sendiri. Sehingga pencapaian target
konsumen yang menjadi tujuan mereka menjadi sulit untuk didapatkan. Akses
teknologi informasi yang saat ini sudah mencapai lebih dari 90% populasi masyarakat
Indonesia, sehingga menjadi peluang yang besar dalam pemasaran produk bagi UMKM.
Pemilihan
tempat atau lokasi penjualan produk UMKM menjadi salah satu factor yang perlu
diperhatikan, sehingga manfaat yang dihasilkan dalam segi penjualan dan lainnya
dapa tercapai dengan baik. Beberapa kriteria pemilihan lokasi yang perlu dilakukan
diantaranya:
Ø Lokasi yang mudah terlihatoleh banyak orang
Ø Berada dilingkungan yang ramai dikunjungi datu banyak orang yang melintas.
Ø Memiliki letak yang dekay dengan fasilitas umum, seperti masjid, bandar udara, tempat wisata, Pelabuhan penyebrangan, sekolah dan universitas
Ø Terletak didekat Kawasan bisnis dan industry, pemukinam penduduk
Meningkatkan Akses Pasar
Dalam
usaha meningkatkan target pasar yang potensial, tentu sebagai pelaku usaha dituntut untuk dapat
lebih memahami berbagai cara yang bisa dilakukan dalam rangka tercapainya
peningkatan tersebut. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk peningkatan
tersebut diantaranya :
§ Merancang nilai keunggulan Produk ( Value proposition), kita dapat memberikan pemahaman dan alasan mengapa harus membeli produk kita, apa keunggulannya, manfaat dan fungsinya sehingga membuat konsumen menjadi tertarik.
§ Segmen pasar yang spesifik sebagai target, dari sisi penjualan tentu kita harus menetapkan dan merencanakan segmen pasar mana yang ingin kita tuju berdasarkan keunggulan produk dan lainnya, sehingga lebih dapat menarik perhatian konsumen yang tepat.
§ Mengenal ragam sumber pendapatan sebagai model bisnis, dalam hal ini kita harus memahami bagaimana sumber pendapatan bagi UMKM di peroleh mulai dari penjualan produk, fee atas jasa tambahan yang diberikan, fee pamasangan iklan, fee sewa, dan komisi.
§ Mengenal ragam jalur distribusi untuk memeperluas pasar, berbagai kriteria dapat dilakukan dala proses distribusi produk yang akan dijual baik secara langsung atau tidak langsung. Cara jalur distribusi yang bisa dilakukan adalah dengan cara offline dan online. Apakah keduanya perlu dilakukan? Tentu tergantun pada model bisnis yang kita jalani.
Dalam hal pendapatan usaha, berbagai kemungkinan pendapatan bisa diperoleh darimana saja, berjualan online tidak berarti meninggalkan penjualan secara offline. Distribusi offline dapat dilakukan dengan :
Ø Membuka
toko/workshop
Ø Mebuat
jalur distribusi dengan distributor, agen, supplier dan reseller
Ø Perluas
distribusi pemasaran produk melalui waralaba.
Jika dalam distribusi online, pemasaran produk UMKM tersebut tentu dapat dilakukan melalui pemanfaatan media digital yang sudah ada seperti; ruang pameran online, media sosial(Instagram, facebook, dll), website, atau juga dapat mealalui media marketplace (Tokopedia, Shopee, Bukalapak dll.) yang banyak tersedia atau dengan melalui layanan Gofood, Grabfood, dan lainnya, sehingga distribusi produk UMKM yang dibuat dapat lebih banyak dikenal dan diminati secara luas.
§ Mengelola hubungan pelanggan dengan baik, menjaga hubungan baik dengan pelanggan menjadi salah satu hal yang penting agar akses pasar akan semakin terbuka dan memperoleh feedback positif dari setiap konsumen.
Bebarapa tips mengelola hubungan baik dengan pelanggan :
· Bertanya dan meminta pendapat pelanggan dengan survei berkala
· Memberikan reward (penghargaan/hadiah) kepada pelanggan
· Membuatkan grup/komunitas pelanggan, khususnya yang berkenan menjadi reseller
· Membuat diskon dengan program referral atau “ajak teman”
· Mencatat tanggal ulang tahun dan memberi ucapan selamat ulang tahun
· Menyimpan kontak HP/whatsapp pelanggan dengan nama lengkap dan alamatnya agar dalam komunikasi kedepan, kita tidak perlu mbertanya kembali nama dan jika mengirimkan barang kembali kita tidak perlu bertanya alamat mereka.
§ Memahami manajemen pemasaran memalui 4P (Product,Price,Place, Promotion). Kriteria tersebut merupakan kunci dalam strategi pemasaran untuk kesuksesan bisni yang dijalankan.
§ Memanfaatkan digital marketing secara optimal, memiliki saluran media digital dalam usaha promosi bidang usaha dan memamerkan produk UMKM dengan harapan agar banyak orang sehingga orang dapat tertarik untuk lebih jauh mengenal produk kita.
Kesimpulan.
Setiap
pelaku usaha UMKM tentu dapat melakukan berbagai ide-ide kreatif dan inovatif
dalam rangka peningkatan produk UMKMitu sendiri. Terdapat berbagai hal yang
bisa dilakukan untuk meningkatkan akses pasar yang potensial, dengan memprkuat nilai
keunggulan suatu produk ( Value Propsitions), menentukan terget pasar yang spesifik,
menentukan sumber pendapatan. Hal tersebut diatas merupakan dasar dari model
bisnis bagi UMKM itu sendiri dan bagaimana jalur distribusi yang akan dilakukan
serta bagaimana menjalin hubungan baik
dengan pelanggan.
Kunci dalam memahami manajemn pemasaran berdasarkan 4P (Product, Price, Place dan Promotion), hal ini merupakan factor penting didalam pemasaran produk UMKM tersebut agar mampu bersaing dalam persaingan pasar baim domestic atau luar negeri. Dengan memanfaatkan digital marketing secara optimal memungkinkan setiap pelaku UMKM untuk mendapatkan berbagai keuntungan dari usaha yang mereka jalankan.
Referensi
https://core.ac.uk/download/pdf/267947277.pdf
https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/287
Tidak ada komentar:
Posting Komentar