Oleh
: Mia Lestari (@S01-MIA)
Pendahuluan
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya,setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital.
Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.Mobilitas
manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan
barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah
tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media internet untuk
menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui internet lebih
dikenal dengan nama e-business dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh
manusia di muka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing
dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba
membahas apa dan bagaimana e-commerce tersebut.
Pembahasan
A. Electronic
Commerce
Menurut Kotler dan Keller
(2012:439) e-commerce merupakan media pemasaran yang menggunakan website untuk
bertransaksi atau memfasilitasi suatu penjualan produk secara online. Dalam
Mohapatra (2013:8) definisi dari e-commerce modern adalah suatu aktifitas
transaksi yang menggunakan media elektronik world wide web (www) dalam setiap
siklus transaksinya. Sedangkan menurut Laudon (2012:373) e-commerce adalah
mengenai transaksi perdagangan yang memungkinkan melalui media Internet maupun
Jaringan diantara organisasi dan individu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
e-commerce merupakan media pemasaran elektronik menggunakan jaringan internet
yang dapat menciptakan terjadinya suatu transaksi antara organisasi maupun
individu.
B.
Sejarah
Bukalapak
Bukalapak merupakan salah satu
pasar daring (online marketplace) terkemuka di Indonesia yang dimiliki dan dijalankan oleh PT.
Bukalapak. Seperti halnya situs layanan jual-beli online dengan model
bisnis consumer-to-consumer (C2C), Bukalapak menyediakan sarana penjualan dari
konsumen ke konsumen di mana pun. Siapa pun bisa membuka toko daring untuk kemudian melayani
calon pembeli dari seluruh Indonesia baik satuan ataupun dalam jumlah banyak.
Pengguna perorangan ataupun perusahaan dapat membeli dan menjual produk, baik
baru maupun bekas, seperti sepeda, ponsel,
perlengkapan bayi, gadget, aksesoris gadget, komputer,
tablet,perlengkapan rumah tangga, busana, elektronik, dan lain-lain.
Bukalapak didirikan oleh Achmad
Zaky pada awal tahun 2010 sebagai divisi agensi digital bernama Suitmedia yang
berbasis di Jakarta. Namun, Bukalapak baru berstatus sebagai sebuah Perseroan
Terbatas (PT) pada September 2011 dan dikelola oleh manajemen yang dipimpin
oleh Achmad Zaky sebagai CEO (Chief Executive Office) dan Nugroho Herucahyono
sebagai CTO (Chief Technology Officer). Setelah berdiri kurang lebih setahun,
Bukalapak mendapat penambahan modal dari Batavia Incubator (perusahaan gabungan
dari Rebright Partners yang dipimpin oleh Takeshi Ebihara, Japanese Incubator dan Corfina Group). Di
tahun 2012, Bukalapak menerima tambahan investasi dari GREE Ventures yang
dipimpin oleh Kuan Hsu.
Pada bulan Maret 2014, Bukalapak
mengumumkan investasi oleh Aucfan, IREP, 500 Startups, dan GREE Ventures. Tidak
berselang lama dari pemberitaan tersebut, di tanggal 18 Maret 2014 Bukalapak
pun meluncurkan aplikasi selular untuk Android. Aplikasi yang dikenal dengan
mobile Bukalapak tersebut diciptakan khusus untuk para penjual untuk
mempermudah penjual dalam mengakses lapak dagangannya dan melakukan
transaksinya melalui smartphone. Sejak pertama kali diluncurkan sampai dengan
Oktober 2016, aplikasi tersebut telah didownload oleh lebih dari 5 juta kali
dan masuk dalam 100 Aplikasi Gratis terpopuler di Google Play
Bukalapak memiliki program untuk
memfasilitasi para UKM yang ada di Indonesia untuk melakukan transaksi jual
beli secara online. Hal ini dikarenakan transaksi melalui online dapat
mempermudah UKM dalam menjual produk-produk yang mereka miliki tanpa harus
memiliki toko offline.Untuk yang telah memiliki toko offline, Bukalapak
mengharapkan dengan adanya situs tersebut dapat membantu meningkatkan penjualan
toko offline tersebut.
Kesimpulan
Seperti halnya
situs layanan jual-beli online dengan model bisnis
consumer-to-consumer (C2C), Bukalapak menyediakan sarana penjualan dari
konsumen ke konsumen di mana pun. Siapa pun bisa membuka toko daring
untuk kemudian melayani calon pembeli dari seluruh Indonesia baik satuan
ataupun dalam jumlah banyak. Pengguna perorangan ataupun perusahaan dapat
membeli dan menjual produk, baik baru maupun bekas, seperti sepeda,
ponsel, perlengkapan bayi, gadget, aksesoris gadget, komputer,
tablet,perlengkapan rumah tangga, busana, elektronik, dan lain-lain.
Bukalapak didirikan oleh Achmad
Zaky pada awal tahun 2010 sebagai divisi agensi digital bernama Suitmedia yang
berbasis di Jakarta. Namun, Bukalapak baru berstatus sebagai sebuah Perseroan
Terbatas (PT) pada September 2011 dan dikelola oleh manajemen yang dipimpin
oleh Achmad Zaky sebagai CEO (Chief Executive Office) dan Nugroho Herucahyono
sebagai CTO (Chief Technology Officer).
Bukalapak memiliki program untuk
memfasilitasi para UKM yang ada di Indonesia untuk melakukan transaksi jual
beli secara online. Hal ini dikarenakan transaksi melalui online dapat
mempermudah UKM dalam menjual produk-produk yang mereka miliki tanpa harus
memiliki toko offline.Untuk yang telah memiliki toko offline, Bukalapak
mengharapkan dengan adanya situs tersebut dapat membantu meningkatkan penjualan
toko offline tersebut.
Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Bukalapak
https://www.scribd.com/document/397352919/makalah-e-comerce-bukalapak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar