Pengertian Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha
Apa itu kreativitas dan inovasi? Kreativitas menurut saya adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan sesuatu yang baru, dan inovasi menurut saya adalah ide seseorang. Jadi dalam berwirausaha seseorang harus mempunyai kreativitas dan inovasi.
Mengemukakan kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasi diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang, kecenderungan untuk mengekspresikan dan mengaktifkan semua kemampuan organisme (Menurut Rogers, 2009).
Hambatan dan Teknik Meningkatkan Kreativitas
Hambatan Kreativitas
- Hambatan Psikologis
- Hambatan Budaya
- Hambatan Lingkungan
- Hambatan Bahasa Berpikir
- Hambatan Keterpakuan Fungsional
- Hambatan Kebiasaan Memandang
Teknik meningkatkan kreativitas
- Perumusan masalah secara kreatif
- Bertanya dan bertanya
- Curah gagasan
- Orang aneh
- Iklim kreatif
Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas dan Inovasi
Perlindungan produk-produk perusahaan sangat penting untuk menghindari usaha-usaha peniruan dan duplikasi yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Temuan ini tidak memiliki hak kekayaan intelektual seperti hak paten akan bebas ditiru dan diduplikasi, bahkan menjadi produk pesaing dan dapat mematikan perusahaan penemu.
Pengusaha harus memahami cara mendapatkan hak paten, merek dagang, dan hak cipta yang biasanya disebut dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual.
Sumber :
- Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta (Universitas Mercu Buana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar