Oleh : Indah Setyawati (@V10- SETYAWATI)
Abstrak
Secara sederhana, hukum bisnis dapat didefinisikan sebagai
peraturan-peraturan yang dibuat dalam rangka mengatur kegiatan bisnis. Tentu
saja agar kegiatan bisnis dapat dijalankan secara adil. Untuk lebih jelasnya hukum bisnis dapat
diartikan sebagai peraturan-peraturan yang tertulis yang dibuat oleh pemerintah
dalam rangka mengatur, melindungi dan mengawasi seluruh kegiatan bisnis baik
itu kegiatan perdagangan atau industri atau bidang jasa atau kegiatan lainnya
yang berkaitan dengan keuangan dan sektor bisnis.
Pendahuluan
Hukum bisnis merupakan peraturan
yang mengawal pelaksanaan kegiatan dalam berbisnis atau pelaksanaan
kegiatan ekonomi. Di dalam pengaturan mengenai hukum bisnis termuat tata cara
dan prosedur mengenai bagaimana menjalankan kebiasaan bisnis yang sebenarnya.
Untuk memahami hukum bisnis, ada baiknya kita terlebih dahulu memahami hukum
perdata dan hukum dagang secara umum. Sebab bidang hukum perdata dan hukum
dagang merupakan dasar dari hukum bisnis. Hal ini penting, supaya kelak kita
tidak mengalami kesulitan dalam memahami hukum bisnis secara mendasar.
Pengertian Hukum Bisnis
Secara
umum hukum bisnis adalah aturan yang mengatur kegiatan bisnis agar tetap
berjalan sesuai dengan koridor dan adil. Hukum bisnis itu sendiri dibuat secara
tertulis yang bertujuan untuk melindungi, mengawasi sekaligus mengatur segala
hal aktivitas perdagangan industri di bidang jasa maupun barang.
Salah
satu pentingnya mengetahui hukum bisnis adalah, memudahkan pebisnis pemula
mengetahui yang benar. Jadi hukum bisnis ini semacam mengarahkan pelaku bisnis
agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kode etik pebisnis. Setidaknya
bagi pebisnis pemula bisa tahu apa yang harus dilakukan dalam menjalankan
sebuah bisnis. Ketika mendalami hukum bisnis, maka akan diarahkan pada hukum
perdata dan hukum dagang. Kedua hal ini adalah dasar yang wajib diketahui oleh
seorang calon pebisnis.
Setidaknya
ketika dalam menjalankan sebuah bisnis mengalami permasalahan, tahu hukum
dasarnya. Ilmu ini pulalah yang akan membantu pebisnis pemula untuk membuat
keputusan atau kesimpulan secara tepat.
Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
1.
Munir Fuady . Hukum
bisnis menurut Munir Fuady merupakan upaya penegakan hukum, yang mana mengatur
tentang tata cara pelaksanaan urusan ataupun aktivitas perekonomian. Meliputi perdagangan, keuangan, industri
dan segala hal yang berkaitan dengan terjadinya pertukaran barang dan jasa.
Orang yang menjalankan bisnis dan yang memicu terjadi perputaran uang adalah
para entrepreneur.
2.
Dudung Amadung Abdullah. hukum bisnis menurut Dudung Amadung Abdullah adalah
aturan yang fokus mengatur segala hal yang berkaitan dengan kegiatan bisnis. Dimana aturan-aturan ini dibuat agar bisa
dijalankan secara adil. Hukum bisnis dapat pula diartikan sebagai hukum yang
bersumber pada kebiasaan, perjanjian/kontrak, aturan perundang-undangan dan
menurut para ahli.
5.
Bestuur Rechts. Hukum bisnis menurut Bestuur Rechts diartikan sebagai segala
hal aturan hukum yang disampaikan secara tertulis maupun tidak tertulis, yang
mana mengatur tentang hak dan kewajiban para pelaku bisnis. Termasuk hukum
perjanjian dan perikatan dalam menjalankan sebuah bisnis.
4.
Abdul Saliman. Berbeda dengan pendapat abdul saliman yang mendefinisikan hukum
bisnis segala hal yang mengatur peraturan hukum. Termasuk mengatur hukum
tertulis dan tidak tertulis. Disebutkan juga jika hukum bisnis juga mengatur
hal-hal seperti hak dan kewajiban bagi para pelaku.
5. UU
No. 8 tahun 1999. Hukum bisnis dalam UU No. 8 Tahun 1999 menunjukan bahwa
seorang pelaku bisnis penting sekali menguasai hukum. Karena hukum
bertanggungjawab untuk mengatur bisnis agar tetap berjalan secara aman, tertib
dan tidak memihak atau merugikan siapapun.
6. Dr.
Johannes Ibrahim. Berbeda dengan pendapat Johannes Ibrahim yang mendefinisikan
hukum bisnis sebagai seperangkat kaidah hukum. Dibuatnya hukum bertujuan untuk
membantu mengatasi problem solving atau permasalahan yang muncul dalam kegiatan
dibidang perdagangan yang dilakukan oleh manusia.
Sumber Hukum Bisnis
Ditinjau
dari sumber hukum bisnis dapat ditinjau menjadi dua sumber, yaitu sumber hukum
materiil dan hukum formil.
1.
Sumber Hukum Materiil. Sumber
hukum materiil adalah sumber hukum yang terbentuk dari sumber hukum materiil.
Bentuk hukum materiil itu yang seperti apa sih? Misalnya masalah tentang
kondisi geografis, tradisi, situasi sosial ekonomi, hubungan sosial,
perpolitikan dan penelitian ilmiah yang pernah dilakukan.
2.
Sumber Hukum Formil. Sumber hukum formil adalah sumber hukum yang mendapatkan
yang disebabkan karena adanya peraturan hukum formal yang disepakati. Bentuk
sumber hukum materiil terdiri dari traktat atau perjanjian yang pernah
dilakukan oleh antar negara, ada nya undang-undang, kebiasaan masyarakat,
traktat yang berlaku, adanya yurisprudensi dan adanya doktrin.
Fungsi Hukum Bisnis
1.
Sumber Informasi praktis. Fungsi hukum bisnis bagi pemula tidak sekedar sebagai
aturan saja. Tetapi sebagai sumber informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai
para pelaku pengusaha, mulai dari pemula sampai yang sudah profesional.
2.
Memberitahu Hak dan Kewajiban Seorang Bisnis. Salah satu tujuan hukum bisnis
adalah memberikan arahan atau membantu dalam memahami hak dan kewajiban seorang
pebisnis. Terutama bagi pelaku pebisnis pemula. Banyak diantara mereka yang
tidak tahu hak mereka apa, dan tidak tahu apa yang seharusnya mereka lakukan.
Karena alasan itulah, calon pebisnis pemula wajib mempelajari tentang hukum
bisnis saat ini.
3.
Menciptakan Perilaku dan Sikap Yang Adil. Ada banyak pelaku bisnis yang
menjalankan usaha mereka dengan cara yang beragam. Mulai dengan cara curang,
namun banyak juga yang menjalankan bisnis mereka dengan sehat, dinamis dan
berkeadilan.
Contoh Hukum Bisnis
1. Contoh
dalam bidang perkreditan. Contoh hukum bisnis yang sering kita temukan, mungkin
juga kamu pernah terlibat di dalamnya, yaitu perkreditan. Bentuk perkreditan
ini pun ada banyak konteksnya. Ada yang berbentuk perkreditan yang ditawarkan
dari Bank untuk para pelaku usaha dengan menawarkan bunga lebih kecil.
2. Contoh
di dunia hukum perjanjian. Bentuk hukum bisnis dalam hal ini pun juga ada
banyak sekali peruntukannya. ada yang diperuntukan untuk kontrak bisnis. Dimana
setiap perjanjian di dalamnya ada syarat sah perjanjian dan ada pula yang
disebut dengan asas hukum perjanjian kontrak.
3.
Contoh hukum bisis di dunia perikatan. Istilah perikatan terjadinya hubungan
hukum antara dua orang atau lebih yang didasarkan pada salah satu pihak yang
mengajukan tuntutan kepada pihak lain. Secara umum, sumber perikatan ini pun
didasarkan pada KUHP perdata, yang mana berisi berisi tiga sumber, yaitu sumber
perikatan yang muncul dari perjanjian, perikatan yang muncul dari
perundang-undangan dan perikatan yang bukan perjanjian.
Dari
ketiga contoh hukum bisnis diatas hanya sebagian kecil saja. Ada banyak sekali
contoh hukum bisnis lain. Seperti Asuransi, hukum anti monopoli, hak kekayaan
intelektual, hukum perbankan, kewajiban pembukuan, jaminan hutang dan masih
banyak lagi.
Dari
semua contoh-contoh di atas, ada satu hal paling penting dan mendasar yang
wajib dikuasai oleh seorang pebisnis, yaitu mengetahui aturan hukum bisnis agar
tidak terjerat masalah atau kasus akibat ketidaktahuan dalam menjalankan
bisnis.
Kesimpulan
hukum
bisnis adalah aturan yang mengatur segala yang masih ada kaitan dengan bisnis.
Hukum ini juga bertujuan melindungi masalah hukum yang dialami oleh pelaku
bisnis. hukum bisnis ini tidak lain untuk
mendorong pelaku bisnis untuk menjalankan aktivitas mereka dengan sehat. Karena
jika mereka melakukan dengan cara yang nakal dan curang, mereka akan
mendapatkan sanksi dan mendapatkan punishment.
Referensi
Fuady Munir,2005. Hukum bisnis. Perpustakaan mahkamah
agung. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pusat/index.php?p=show_detail&id=1293&keywords=
Libera id. Hukum Bisnis: Lindungi Bisnis Anda dari
Segala Risiko yang Mungkin Terjadi. https://libera.id/blogs/hukum-bisnis/
IM Adnan. 2016. Hukum Bisnis. https://ocw.upj.ac.id/files/Slide-MGT401-Slide01.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar