PERANAN
DIGITAL MARKETING DALAM KEWIRAUSAHAAN
Pandemi
covid 19 sudah 2 tahun melanda Indonesia. Berbagai peraturan mulai diterapkan
oleh pemerintah mulai anjuran untuk selalu melakukan 3 M (mencuci tangan,
menjaga jarak dan memakai masker), adanya PSBB pada tahap awal diberitakannya
covid 19 dan sekarang penerapan PPKM darurat yang dinilai untuk meminimalisir
korban akibat pandemi. Akses mobilitas dibatasi, para pedagang kecil mengalami
kerugian akibat penutupan ini. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi covid 19
sangat luar biasa mulai dari sektor pendidikan, kesehatan maupun perekonomian
terutama pada wirausahawan (Wahyuningsih et al., 2021). Para
pelaku wirausahawan sangat mengeluhkan adanya penurunan pendapatan mereka
karena dampak dari pandemi covid 19 ini. Ditambah lagi banyak pengangguran
akibat adanya pengurangan karyawan pada sektor industri.
Wirausaha
Digital
Wirausaha
digital adalah subkategori dari kewirausahaan dimana organisasi tradisional
yang bergerak secara fisik didigatalisasikan, sehingga wirausaha tradisional
berubah dalam bentuk usaha baru di era digital (Hull et al., 2007). Wirausaha
digital juga merupakan upaya mencapai peluang usaha baru melalui media baru dan
teknologi internet (Davidson & Vaast, 2010).
Proses
pengembangan wirausaha digital diawali dari tahap usaha pemula (start-up) yang
mengembangkan ide awal untuk mendapatkan hasil dari kerja kerasnya. Terdapat
tiga tahap dalam pengembangan usaha digital yaitu tahap pengembangan ide,
kemudian pengembangan usaha pemula selanjutnya manajemen usaha (Le Dinh et al., 2018). Esensi dari
wirausaha digital adalah pendiri usaha itu sendiri. Karena itu penting untuk
mendapatkan tim pendiri usaha yang stabil dalam merintis usaha dengan tipikal
percobaan (trial-error) di tahap awal. Hal penting lainnya adalah jejaring dan
modal sosial pebisnis (Spiegel et al., 2016).
Platform
Digital
Pengguna
internet di Indonesia setiap tahunnya selalu bertambah. Tak heran bila banyak
pengusaha yang memanfaatkan peluang ini untuk memasarkan usaha mereka kepada
pengguna internet dengan sangat mudah.
Platform
merupakan ruang digital yang menyediakan peluang usaha saling berhubungan baik
antara pebisnis maupun dengan pelanggan (Hsieh & Wu, 2019). Platform dapat
dibagi kepada tiga yaitu platform inovasi sebagaimana yang ditawarkan oleh
Google, platform transaksi, seperti retail atau permintaan pelayanan online,
serta platform integrasi yaitu gabungan platform inovasi dan transaksi. Dengan
perumpamaan yang lebih mudah, platform digital adalah sarana atau infrastruktur
untuk menggunakan aplikasi. Sehingga aplikasi merupakan salah satu hal yang
mengisi platform digital.
Platform
digital banyak sekali jenis dan contohnya yang bisa diterapkan langsung untuk
strategi pemasaran yang mudah dan nyata hasilnya, adalah sebagai berikut:
1. Platform
digital sosial media, platform yang sering digunakan untuk bersosialisasi
secara online. Termasuk menawarkan produk kepada pengguna platform yang lain.
2. Platform
digital jual beli atau marketplace, platform yang memang dibuat untuk kegiatan
jual beli. Sehingga fitur terkait pembayaran, pengiriman, dan sebagainya
tersedia.
3. Platform
digital basis data, yang memungkinkan pelaku bisnis menyimpan data-data
perusahaan secara tersistem sehingga mudah dicari tanpa harus melihat satu per
satu.
4. Platform
konten website atau CMS (Content Management System), platform yang memungkinkan
pengguna mengelola konten di website. Baik itu konten pemasaran maupun profil
perusahaan.
Fungsi
Platform Digital Bagi Wirausahawan
1. Menyebarkan
Informasi Kepada Audiens pemasaran
2. Mempermudah
Proses Penawaran dan Permintaan
3. Manajemen
Pelanggan Lebih Mudah
4. Pemberian
Pelayanan Pelanggan Lebih Efektif dan Efisien
References:
Davidson, E., & Vaast, E. (2010). Digital
entrepreneurship and its sociomaterial enactment. 2010 43rd Hawaii
International Conference on System Sciences, 1–10.
Hsieh, Y.-J., & Wu, Y. J. (2019). Entrepreneurship
through the platform strategy in the digital era: Insights and research
opportunities. Computers in Human Behavior, 95, 315–323.
Hull, C. E. kur, Hung, Y.-T. C., Hair, N., Perotti, V., &
DeMartino, R. (2007). Taking advantage of digital opportunities: a typology of
digital entrepreneurship. International Journal of Networking and Virtual
Organisations, 4(3), 290–303.
Le Dinh, T., Vu, M. C., & Ayayi, A. (2018). Towards a
living lab for promoting the digital entrepreneurship process. International
Journal of Entrepreneurship, 22(1), 1–17.
Spiegel, O., Abbassi, P., Zylka, M. P., Schlagwein, D.,
Fischbach, K., & Schoder, D. (2016). Business model development, founders’
social capital and the success of early stage internet start‐ups: a mixed‐method
study. Information Systems Journal, 26(5), 421–449.
Wahyuningsih, R., Rahayu, E. P., Maulana, D., & Pratiwi,
R. (2021). Pemberdayaan masyarakat jombang berbasis kewirausahaan melalui
pendampingan pembuatan masker kain di masa Pandemi Covid-19. Jurnal
Pengabdian UNDIKMA, 2(1), 50–58.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar