(@V40-RAHMAT)
Secara singkat, beberapa tujuan adanya kegiatan Rencana Ekspor antara lain sebagai berikut.
- Menentukan target pasar yang dituju dengan cara melakukan analisis terhadap permintaan, demografi, risiko, hukum di suatu negara, logistik, sampai dengan isu yang menyangkut komersial seperti kurs mata uang.
- Melakukan definisi dan identifikasi tujuan dari kegiatan usaha yang dilakukan pada sebuah Rencana Ekspor.
- Melakukan identifikasi dan analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) atau kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman pada sebuah Rencana Ekspor.
- Mempersiapkan untuk kemudian menunjukkan kualifikasi demi mendapatkan pembiayaan atau kredit untuk melakukan ekspor.
Beberapa elemen Rencana Ekspor antara lain terdiri dari ringkasan eksekutif, pendahuluan, gambaran umum usaha, Penjelasan terhadap jenis produk dan layanan, tujuan serta sasaran ekspor, analisis pasar tujuan ekspor, strategi memasuki pasar ekspor, analisis masalah regulasi juga logistik, analisis faktor risiko ekspor, rencana implementasi ekspor, dan yang terakhir adalah rencana modal kerja keuangan ekspor.
Adapun beberapa langkah yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor, pernah disampaikan oleh Ari Satria selaku Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, yaitu:
- Persiapan Administrasi
- Dokumen Legalitas sebagai Eksportir
- Persiapan Produk untuk Diekspor
- Persiapan Operasional
REFENSI
https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/rencana-ekspor/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar