Model Bisnis UMKM Di era Pandemi
Oleh : Ahmad Marsudin (41620110051)
(@T17-Marsudin)
Teknik Industri, Universitas Mercu
Buana Jakarta
Pendahuluan
Menurut
Pratama 2008 dalam Dian Jingga (2013:311) proses pembuatan model bisnis adalah
bagian dari strategi bisnis yang dipakai dalam membentuk suatu inti dari suatu
bisnis untuk membangun berbagai aspek seperti proses operasional, strategi, apa
yang bisa ditawarkan, maksud dan tujuannya, infrastuktur dan lainnya.
Masih
menurut Pratama 2008, dalam Dian Jingga (2013:310)
untuk dapat melihat
peluang bisnis diperlukan
suatu analisis tentang peluang
bisnis yang ada
dengan dibantu oleh
pendekatan model bisnis yang
mutahir yang nantinya akan menggambarkan secara jelas
tentang elemen-elemen yang saling terkait terhadap bisnis
Menurut
pratama 2008, dalam Osterwalder
& Pigeneur (2012:14),
Bisnis model adalah
gambaran pemikiran tentang bagaimana suatu
organisasi memberikan, menciptakan
dan menangkap nilai untuk segmen
pelanggannya. Meningkatkan kinerja produk atau layanan merupakan cara
untuk meningkatkan nilai untuk mencapai profit dan tujuan
Hasil dan Pembahasan
Perkembangan pandemi covid-19 di
Indoneisa masih belum menunjukkan tanda berakhir, meskipun di beberapa daerah memperlihatkan
perkembangan yang baik Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 per 23 Juni
2020, diketahui bahwa terdapat penambahan kasus sebanyak 1.051 kasus sehingga
kasus terkonfirmasi menjadi 47.896 kasus. (www.covid19.go.id) menurut Silvatika 2020.
Oleh karena itu
banyak para pelaku usaha yang melakukan perubahan-perubahan yang akan
menjadikan usahanya bertahan dan berkelanjutan. Menurut Silvatika (2020)
Perubahan aktivitas pengusaha yang sebelumnya mengabaikan kesehatan, sekarang
menjadi mengutamakan protokol kesehatan dan memperhatikan aspek sosial. Selain
itu, perubahan aktivitas bisnis ini juga mendorong evolusi usaha yang
sebelumnya offline, sekarang menjadi online. Hal tersebut seiring dengan perkembangan
teknologi digital yang menjadi tren anak muda. Di dalam perkembangannya,
kewirausahaan dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu kewirausahaan tradisional,
kewirausahaan teknologi (technopreneurship), dan kewirausahaan sosial
(sociopreneurship). Ketiga jenis kewirausahaan tersebut dapat terlihat dari
tujuan dan model bisnis yang dijalankannya.
Kolaborasi bisnis model
techno-sociopreneur menjadi menarik untuk dapat dikembangkan dengan beberapa
stakeholders, seperti Perbankan, dan Pelaku Inovasi Keuangan Digital (misal:
Growpal, Tanifund, Crowde, dan Amartha). Saat ini, Kementerian Desa PDTT telah
melakukan kerja sama dengan beberapa start-up untuk mendorong pengembangan
daerah tertinggal sesuai potensi komoditas unggulannya menurut silvatika
(2020).
UMKM yang mampu bertahan ditengah
iklim covid-19 ini antara lain adalah UMKM yang sudah terhubung dengan
ekosistem digital dengan memanfaatkan marketplace yang ada di Indonesia. Dan
UMKM yang mampu bertahan di era pandemi covid-19 adalah UMKM yang mampu mengadaptasikan
bisnisnya dengan produk-produk inovasi, misalnya yang tadinya menjual produk
produk tas dan baju kemudian merubah produknya menjadi jual masker kain menurut
Rosita (2020). Masih menurut Rosita (2020) Industri lain yang mampu bertahan
dimasa pandemi covid 19 adalah industri yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan
dasar meliputi Listik, air bersih, pertanian, peternakan, perkebunan,
perikanan, otomotif dan perbankan. Demikian halnya dengan industry ritel yang
mampu bertahan , hal ini dikarenakan sebagian memanfaatkan penjualan melalui
marketing digital.
Oleh sebab itu maka transformasi
digital mengacu pada proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk
secara drastis merubah cara berbisnis dan beroperasi dalam melayani pelanggan
menurut Rosita (2020). Situasi ini mendorong akselerasi perekonomian digital.
Para penjual mau tidak mau harus beralih strategi baru untuk mengikuti
perkembangan pola konsumsi masyarakat kearah digital dan mengubah kebiasaan
masyarakat untuk belanja secara online.
Kesimpulan
Perkembangan
digital dalam globalisasi sangat berpengaruh pada roda ekonomi termasuk pasar
ritel, oleh karena itu berdampak positif dan negatif. banyak konsumen yang
kurang berminta berbelanja menggunakan digital. ini adalah tantangan bagi para
pelaku UMKM agar mendesain atau melakukan inovasi dalam menggunakan digitalnya agar masyarakat beralih
ke cara yang modern atau yang terkini.
Daftar pustaka
Pratama, R. P., & Azis, E. (2018). Analisis
model bisnis dengan pendekatan business model canvas (studi kasus MxD). eProceedings
of Management, 5(3).
Rosita, R. (2020). Pengaruh pandemi Covid-19
terhadap UMKM di Indonesia. Jurnal Lentera Bisnis, 9(2),
109-120.
Silvatika, B. A. (2020, July).
Technosociopreneur, New Model UMKM di Era New Normal. In Prosiding
Seminar STIAMI (Vol. 7, No. 2, pp. 29-35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar