Maret 16, 2022

Sejarah dan Perkembangan Kewirausahaan di Indonesia

 

Oleh : Hildan Dwi Prasetyo (@U26-HILDAN)

Sejarah dan Perkembangan Kewirausahaan di Indonesia

√ Pengertian Kewirausahaan: Karakteristik, Tujuan, Manfaat

 

I.              Pendahuluan

 

Berwirausaha bukan hal baru lagi di negara kita Indonesia ini, sekarang sudah banyak masyarakat Indonesia yang berwirausaha. Dari UMKM sampai mempunyai perusahaan, khusus-nya di daerah perkotaan seperti DKI Jakarta, Karawang, Cikarang, Bekasi, Bogor dan berbagai kota-kota besar lainnya. Banyak para wirausahawan mendirikan bangunan-bangunan sebagai kantor maupun pabrik sebagai tempat produksi barang atau jasa mereka.

Dengan mereka berwirausaha dan membangun kantor atau pabrik produksi, dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat luas. Ini adalah salah satu sisi positif dalam berwirausaha.

  

 

II.           Pembahasan

2.1  Arti Kewirausahaan

   Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

 

Ada banyak definisi tentang konsep wirasuaha. Berikut adalah beberapa di antaranya seperti yang diberikan di bawah ini:

  • Menurut Cunningham dan Lischeron (1991), “Kewirausahaan merupakan rangkaian kegiatan belajar yang menitikberatkan pada fungsi sentral dalam mengelola suatu perusahaan”.
  • Stevenson mendefinisikan Kewirausahaan sebagai, “… mengejar peluang tanpa memperhatikan sumber daya yang saat ini dikendalikan.”
  • Menurut Peterson (1985), Kewirausahaan didefinisikan sebagai, “… gaya manajemen pencarian peluang yang memicu inovasi.”
  • “Kewirausahaan adalah tindakan membentuk organisasi nilai baru.” (Bateman & Snell, 1996)
  • Menurut Stoner, Freeman dan Gilbert (1995), “Kewirausahaan adalah proses yang tampaknya tidak berkesinambungan dalam menggabungkan sumber daya untuk menghasilkan barang atau jasa.”
  • Kewirausahaan adalah, “… penciptaan perusahaan baru. (Bateman dan Snell, 1996)
  • Menurut Dollinger, 1995, “Kewirausahaan adalah penciptaan organisasi ekonomi yang inovatif atau jaringan organisasi untuk memperoleh keuntungan dalam kondisi risiko dan ketidakpastian.”

2.2   Sejarah kewirausahaan dapat dibagi dalam beberapa periode:

1.     Periode awal Sejarah 

Kewirausahaan dimulai dari periode awal yang dimotori oleh Marcopolo. Dalam masanya, terdapat dua pihak yakni pihak pasif dan pihak aktif. Pihak pasif bertindak sebagai pemilik modal dan mereka mengambil keuntungan yang sangat banyak terhadap pihak aktif. Sedangkan pihak aktif adalah pihak yang menggunakan modal tersebut untuk berdagang antara lain dengan mengelilingi lautan. Mereka menghadapi banyak resiko baik fisik maupun sosial akan tetapi keuntungan yang diperoleh sebesar 25%.

2.     Abad pertengahan

Kewirausahaan berkembang di periode pertengahan, pada masa ini wirausahawan dilekatkan pada aktor dan seorang yang mengatur proyek besar. Mereka tidak lagi berhadapan dengan resiko namun mereka menggunakan sumber daya yang diberikan, yang biasanya yang diberikan oleh pemerintah. Tipe wirausahaawan yang menonjol antara lain orang yang bekerja dalam bidang arsitektural. 

3.     Abad 17

Tahun 1755 Ricahard Cantillon meperkenalkan konsep Wirausaha. Di Luar negeri konsep wirausaha dikenal sejak abad ke 16. Di Belanda wirausaha dikenal sebgai Ondernemer, di Jerman dikenal Unternehmer. Tahun 1950-an pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa Negara, seperti; Kanada, Amerika dan beberapa Negara di Eropa. Tahun 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau ilmu manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an hamper 500 sekolah di Amerika Serikat sudah memeberikan pendidikan kewirausahaan.

Richard Cantillon, menegaskan bahwa seorang wirausahawan adalah seorang pengambil resiko, dengan melihat perilaku mereka yakni membeli pada harga yang tetap namun menjual dengan harga yang tidak pasti. Ketidakpastian inilah yang disebut dengan menghadapi resiko. 

4.     Abad 18

Seorang wirausahawan tidak dilekatkan pada pemilik modal, tetapi dilekatkan pada orang-orang yang membutuhkan modal. Wirausahawan akan membutuhkan dana untuk memajukan dan mewujudkan inovasinya. Pada masa itu dibedakan antara pemilik modal dan wirausahawan sebagai seorang penemu. 

5.     Abad 19

Sedangkan di abad ke 19 dan 20, wirausahawan didefinisikan sebagai seseorang yang mengorganisasikan dan mengatur perusahaan untuk meningkatkan pertambahan nilai personal. 

6.     Abad 20

Pada abad 20, inovasi melekat erat pada wirausahawan di masa sekarang.

 

2.3 Sejarah Berkembangnya Kewirausahaan di Indonesia

       Menurut fakta sejarah, sejak ratusan tahun lalu sebagian besar atau mayoritas masyarakat Indonesia hidup dari pertanian. Hanya mereka yang hidup di daerah pantai sering terlibat dengan perdagangan kecil-kecilan dan belum pernah memasuki tingkat perdagangan internasional dengan ukuran skala ekonomis. Menurut mereka bahwa pada zaman dahulu para pedagang Indonesia telah aktif berdagang rempah-rempah sampai Gujarat, Teluk Arab, dan Madagaskar. Namun, kalau dikaji secara teliti berdagang rempah-rempah sampai Gujarat, Teluk Arab, dan Madagaskar. Namun, kalau dikaji secara teliti kegiatan perdagangan ini lebih mengarah pada kegiatan petualangan tanpa kesinambungan bisnis dalam ukuran dagang modern. Kegiatan ini pun terbatas pada beberapa suku tertentu penghuni pantai laut Jawa, Bugis, pantai Barat Sumatera, dan Aceh. Fakta ini, secara umum kurang berarti dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

 

      Kemudian, Indonesia didatangi orang Portugis, disusul Kongsi Dagang Belanda (VOC), dan penjajahan Belanda, Inggris, serta Jepang yang semakin melumpuhkan kegiatan dunia usaha orang Indonesia baik yang menyangkut perdagangan lokal, antarpulau, maupun perdagangan Internasional. Keadaan ini semakin parah lagi dengan kebijakan Belanda memakai orang Cina sebagai pedagang perantara demi memudahkan penjajahan Belanda di Indonesia.

 

Setelah 1966, terjadi perubahan strategi pokok pembangunan di Indonesia. Setelah menyelesaikan kemelut Gestapu, pemerintah bertekad membina kehidupan ekonomi yang baru sebagai sarana mengisi kemerdekaan dalam mewujudkan cita-cita negara Pancasila yang adil dan makmur. Orde Baru, menggariskan kebijakan ekonomi yang baru lewat perencanaan nasional, dengan mendirikan Badan Perencanaan. Pembangunan Nasional (Bappenas). Upaya berencana sejak 1967 tercermin dengan pemberian prioritas tertinggi pada pembangunan di bidang ekonomi dalam Garis Besar Haluan Negara dan rencana pembangunan lima tahun (GBHN & Repelita). Saluran ekonomi dibuka lebar–lebar baik lewat Undang-Undang Perindustrian dan lain-lain. 

 

Hal itu diikuti pula dengan pengaktifan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), pemberian KIK (Kredit Industri Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen), Keppres No. 14, 1971 & KUD (Koperasi Unit Desa), serta fasilitas lainnya. Demikian juga, dengan pembaruan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas (UU, No. 1/1995) serta diratifikasinya Organisasi Perdagangan Dunia (GATT & WTO) yang mulai berlaku 1 Januari 1995. Indonesia juga menyetujui perdagangan bebas ASEAN (AFTA) yang mulai efektif pada 2003 serta masuknya Indonesia dalam kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang mulai efektif pada 2020.

 

Kemajuan Internet dan terbentuknya komunitas-komunitas wirausaha juga turut memberikan dampak pada perkembangan kewirausahaan di Indonesia. Bahkan di bangku sekolah pun sekarang sudah mulai di ajarkan dasar-dasar berwirausaha. Ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengembangkan kewirausahaan di Indonesia.

 

Di era sekarang, rasio kewirausahaan di Indonesia mencapai 3,47 persen. Berdasarkan data global entrepreneurship Index 2019, Indonesia masuk peringkat 74 dari 137 negara. Pemerintah terus mendukung para pelaku wirausaha, dengan program-program pemerintah yang ada sekarang. Hal ini bertujuan agar supaya perkenomian Indonesia terus meningkat. Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan Indonesia pada tahun 2021 sebesar 3,55% dan pada tahun 2024 bisa mencapai 3,95 %. Ini setara dengan 11,2 juta orang atau 17,45% dari seluruh pelaku UMKM.

  

III.        Kesimpulan

Sejarah Kewirausahaan berawal dari Tahun 1755 Ricahard Cantillon meperkenalkan konsep Wirausaha. Di Luar negeri konsep wirausaha dikenal sejak abad ke 16. Di Belanda wirausaha dikenal sebgai Ondernemer, di Jerman dikenal Unternehmer. Tahun 1950-an pendidikan kewirausahaan mulai dirintis di beberapa Negara, seperti; Kanada, Amerika dan beberapa Negara di Eropa. Indonesia sejak zaman penjajahan sudah mulai banyak perdagangan walau di dalam kendali para penjajah (VOC).  Kewirausahaan akan terus berkembang seiring perkembangan zaman. Banyak cara yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan dan meningkatkan wirausahawan di negara kita. Perkembangan IPTEK merupakan salah satu jalan untuk memudahkan kita memulai usaha, kita harus memanfaatkan teknologi ini dengan sebaik-baiknya.


IV.         Daftar Pustaka

https://harianto05091995.blogspot.com/2018/09/sejarah-kewirausahaan.html

http://blog.ub.ac.id/adindayr/2016/09/10/sejarah-dan-perkembangan-wirausaha-di-indonesia/

https://nasional.kontan.co.id/news/kementerian-koperasi-ukm-targetkan-pertumbuhan-wirausaha-4-di-2024#:~:text=Pemerintah%20menargetkan%20rasio%20kewirausahaan%20Indonesia,45%25%20dari%20seluruh%20pelaku%20UMKM.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar