Maret 17, 2022

Perkembangan Sejarah Kewirausahaan di Indonesia dan Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19

 

Perkembangan Sejarah Kewirausahaan di Indonesia dan Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19

 

Riyanto Samudra (@U12-RIYANTO)

Universitas Mercu Buana

Jl. Meruya Selatan No. 1 Kembangan, Jakarta Barat 41419010015@student.mercubuana.ac.id

 

Abstark

Artikel ini mengkaji tentang Perkembangan Sejarah Kewirausahaan di Indonesia dan Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19. Kajian ini dilatarbelakangi dengan tantangan dalam menghadapi perekonomian yang dilakukan untuk mengetahui strategi bisnis yang diterapkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi pandemi covid-19. Untuk menumbuhkembangkan dan menghadapi tantangan perlu kebijakan dan strategi dari pemerintah yang memberikan perhatian bagi para wirausaha dalam meningkatkan daya saing dan kualitas kewirausahaan dalam menghadapi krisis finansial global. Persaingan usaha yang semakin ketat di era globalisasi harus disikapi oleh para pelaku bisnis/usaha dengan menerapkan langkah-langkah strategis bagi kelangsungan usahanya. Munculnya pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan seperti pendidikan dan perekonomian mengalami kelumpuhan yang berakibat sekolah-sekolah ditutup serta perusahaan-perusahaan banyak yang mengurangi aktivitas produksi dan bahkan tidak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan peran pemerintah dan perbankan sangat penting terutama berkaitan dengan pelatihan dalam penggunaan teknologi informasi agar produk usaha kecil tetap dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.

Kata Kunci : Covid-19, usaha, wirausaha


PENDAHULUAN

Entrepreneurship atau kewirausahaan itu berkembang berdasarkan naluri, personal, dan alamiah karena pada zaman dahulu belum ada suatu konsep yang jelas tentang entrepreneur. Awalnya kewirausahaan didefinisikan secara sederhana. Pada zaman dahulu, orang sering memutuskan untuk pergi ke suatu tempat yang berbeda dalam rangka melakukan pertukaran atau perdagangan yang biasa disebut go- between. Awal dari kewirausahaan adalah contractor (orang yang melakukan kesepakatan kerja atas sejumlah pekerjaan yang ditentukan dengan kompensasi sejumlah uang yang segala resikonya ditanggung oleh penerima kontrak). Oleh sebab itu, kewirausahaan pada zaman dahulu disebut risk taker (pengambil resiko).

Persaingan usaha yang semakin ketat di era globalisasi harus disikapi oleh para pelaku bisnis/usaha dengan menerapkan langkah-langkah strategis bagi kelangsungan usahanya. Munculnya pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan seperti pendidikan dan perekonomian mengalami kelumpuhan yang berakibat sekolah-sekolah ditutup serta perusahaan-perusahaan banyak yang mengurangi aktivitas produksi dan bahkan tidak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Perekonomian menjadi shock baik secara perorangan, rumah tangga, perusahaan makro dan mikro bahkan perekonomian negara di dunia (Taufik & Ayuningtyas, 2020).

Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan beberapa kebijakan khususnya di bidang perekonomian agar permasalahan pandemi covid-19 ini tidak mengakibatkan resesi ekonomi yang berkepanjangan. Perusahaan besar, menengah, dan kecil yang masih mampu bertahan melakukan beberapa langkah konkrit agar hasil produksinya tetap dapat dipasarkan. Pemasaran secara online melalui media merupakan langkah tepat yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha (Suswanto & Setiawati, 2020; Gu, Han, & Wang, 2020). Oleh karena itu strategi yang diterapkan oleh para pelaku usaha ini harus dilakukan secara optimal agar produk yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat dengan memberikan keterangan yang jelas dan dapat dipercaya konsumen.

 

PEMBAHASAN

Dalam bahasa Indonesia Entrepreneur diartikan sebagai wirausahaan yang terdiri dari dua kata yakni kata wira yang berarti gagah berani, perkasa dan usaha. Jadi wirausaha adalah orang yang gagah berani atau perkasa dalam usaha. Hisrich dan Peter dalam Tunggal (2008) menyatakan bahwa Kewirausahaan adalah proses membuat sesuatu yang baru dengan mempertimbangkan resiko dan balas jasa. Prawirokusumo dalam Suryana (2003) menyatakan bahwa wirausaha adalah  mereka yang melakukan usaha-usaha kreatif dan inovatif dengan   jalan   mengembangkan ide dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup.

Kewirausahaan pada abad pertengahan (sebelum abad 17) wirausahawan adalah orang yang mampu mengendalikan, mengatur, dan mengoptimalkan sumber dayanya dalam sebuat proyek yang ia kuasai untuk mendapatkan suatu imbalam tertentu dalam konsep produksi. Oleh sebab itu, perbedaan kewirausahaan pada zaman dahulu terletak pada konsep produksinya (berbasis produksi dan penjualan). Kewirausahaan pada era industry, kewirausahaan adalah orang yang berani mengambil resiko dan tidak memiliki modal uang (capital) yang melakukan kesepakatan dengan pemilik modal untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu atas sumber dayanya namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Hal ini yang membedakan kewirausahaan dari zaman sebelumnya, yaitu aspek, “penyediaan modal”. Kewirausahaan semacam ini disebut kewirausahaan join venture capital (satu pihaknya adalah intellectual capital, pihak lainnya adalah equity capital).

Kewirausahaan pada abad 20 adalah orang yang mempunyai pengalaman, keahlian, dan kemampuan untuk mengorganisasikan sebuah usaha, baik dari awal atau yang sudah berjalan untuk tujuan pribadi, yaitu kemakmuran. Yang membedakan adalah kemampuan untuk berani menanggung semua risiko, baik modal, waktu, dan nama baiknya yang sebelumnya tidak dilakukan termasuk dengan memanfaatkan teknologi. Pada zaman sebelumnya, modalnya bersifat modal gabungan (venture capital), tetapi sekarang belum tentu modalnya bersifat gabungan/ bersama-sama (bisa sendiri/ individu atau partnership). Sedangkan pada abad 21, kewirausahaan sudah lebih dari sekedar mengorganisasi karena bisa terdiri dari pencipta (creator), pemodal (inventor), dan pelaku inovasi (innovator). Pada zaman ini, yang menjadi tulang punggung kesuksesan dari sebuah bisnis adalah kreativitas seorang wirausahawan itu sendiri (creativepreneur). Bila disimpulkan, kewirausahaan itu adalah seorang manajer risiko (risk manager) yang dengan kemampuan kreativitasnya bisa mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu sumber daya materiil, kapasitas intelektual, maupun waktunya untuk mengahasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain.

Memandang jauh ke depan, seorang wirausaha harus mampu menangkap berbagai peluang dan tantangan. Banyak peluang, baik lokal, regional maupun internasional dapat dimanfaatkan oleh kewirausahaan dalam memajukan usahanya. Dalam kaitan tersebut memang harus bermitra dan menjalin hubungan bisnis dengan berbagai pihak agar usahanya dapat berkembang dengan baik. Terkait pentingnya kemitraan usaha dalam lingkungan global, (Kenici Ohmae, 2005) dalam bukunya yang terkenal The Next Global Stage, tantangan dan peluang di dunia tidak mengenal batas kewilayahan, mengemukakan bahwa kita hidup dalam dunia yang benar-benar terjalin dan saling bergantung, disatukan oleh perekonomian global.

Dalam tata dunia mendatang, akankah kita dapat bertahan menjadi kalah atau mungkin jadi pemenang. Semua jawaban itu ada pada kita. Kata kunci itu menurut (Kenichi Ohmae, 2005 dan Attali, 1993) “asalkan kita mau hidup terbuka, tidak sendirian, saling bergantungan dan bekerjasama”. Apalah yang dikemukakan oleh kedua futurology tersebut artinya bahwa usaha perlu saling berhubungan atau saling bermitra, melalui kemitraan satu dengan yang lain akan memperkuat jiwa kemandirian pada berbagai lini dan sektor usaha.

Sebagai bagian dari pengembangan kewirausahaan, perkembangan UKM perlu terus didorong. Kehadiran dan eksistensi kewirausahaan telah mendapatkan pengakuan di dunia, tanpa kecuali di Indonesia. Hampir semua negara menyadari akan posisi dan peran penting kewirausahaan, bukan saja sebagai mesin pertumbuhan ekonomi atau engine of economic growth”, tetapi juga sangat penting untuk mengatasi masalah pengangguran. Peran kewirausahaan di Indonesia semakin terasa ketika terkena dampak krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Ketika itu, sebagian besar usaha besar larut dan menggantungkan hidupnya dari pinjaman dan bantuan luar negeri, sebaliknya UKM yang hidupnya sangat tergantung pada sumber daya lokal justru menikmati adanya kristis moneter. Tanpa UKM dapat dibayangkan Indonesia terus terpuruk dan mungkin bisa berlanjut menjadi Negara yang tidak stabil.

Organisasi bisnis (perusahaan) dapat tumbuh dan berkembangan apabila dalam menjalankan aktivitas usahanya berpegang pada konsep efektivitas dan produktivitas. Tidak dapat dipungkiri berdirinya organisasi bisnis adalah pencapaian keuntungan laba (provit) secara optimal. Langkah untuk memenangkan persaingan adalah dengan menerapkan strategi pemasaran yang tepat sasaran baik dari segi kualitas, harga, maupun daya saing atas produk yang dihasilkannya. Strategi bisnis yang tepat untuk memasarkan produk di masa pandemi covid19 ini adalah melalui media elektronik dimana antara produsen dan konsumen tidak bertemu langsung pada satu tempat tetapi memiliki jangkauan pemasaran yang sangat luas (Ulya, 2020; Riyadi, Mahkota, & Suyadi, 2014; Kaplan, 2012). Pemanfaatan teknologi informasi melalui sosial media merupakan strategi yang tepat untuk memasarkan hasil produksi tanpa batas dengan tetap memperhatikan neraca keuangan perusahaan.

 

PENUTUP

Kewirausahaan dirasakan semakin penting peranannya dalam pengembangan perekonomian nasional, kewirausahaan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kontribusinya pada peningkatan pertumbuhan perekonomian sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi. Untuk mempertahankan kelangsungan usaha kecil (UMKM) pemanfaatan internet dan media sosial merupakan strategi yang sangat tepat di tengah pandemi covid-19 ini. Namun demikian penggunaan teknologi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Bagi peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan metode penelitian lain agar hasil yang diperoleh lebih signifikan. Dengan memperhatikan karakter dan kebiasaan warga Indonesia serta memahami kewirausahaan sebagai implementasi kemandirian, pola pendekatan kewirusahaan yang sesuai dikembangkan di Indonesia adalah mendorong peningkatan kegairahan berwirausaha dengan arahan kebijakan yang memberikan kemudahan yang harus didukung oleh pemerintah.


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Rosmadi, Maskarto Lucky Nara. 2021. Penerapan Strategi Bisnis di Masa Pandemi Covid-19. IKRAITH-EKONOMIKA Vol. 4 (1) : 122-127.

Suryadi, Dedy. 2013. Peran dan Strategi Perkembangan Kewirausahaan dan Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Yang Akan Datang. Universitas Bale Bandung. Bandung.

Yunus, Muhammad. 2017. Pengaruh Kepribadian, Lingkungan Dan Demografis Terhadap Minat Menjadi Entrepreneur (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar