Perkembangan Sejarah Kewirausahaan di Indonesia dan Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19
Riyanto Samudra (@U12-RIYANTO)
Universitas Mercu Buana
Jl. Meruya Selatan No. 1 Kembangan, Jakarta
Barat 41419010015@student.mercubuana.ac.id
Abstark
Artikel ini mengkaji tentang Perkembangan Sejarah
Kewirausahaan di Indonesia dan
Tantangannya Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19. Kajian ini dilatarbelakangi dengan
tantangan dalam menghadapi
perekonomian yang dilakukan
untuk mengetahui strategi
bisnis yang diterapkan oleh pelaku Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi pandemi covid-19. Untuk menumbuhkembangkan dan menghadapi
tantangan perlu kebijakan dan strategi
dari pemerintah yang memberikan perhatian bagi para wirausaha dalam meningkatkan daya saing dan kualitas kewirausahaan
dalam menghadapi krisis finansial
global. Persaingan usaha yang semakin ketat di era globalisasi harus disikapi
oleh para pelaku bisnis/usaha dengan menerapkan langkah-langkah strategis bagi kelangsungan usahanya. Munculnya pandemi
covid-19 yang melanda
hampir di seluruh dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan seperti
pendidikan dan perekonomian mengalami kelumpuhan yang berakibat sekolah-sekolah ditutup serta perusahaan-perusahaan banyak yang mengurangi aktivitas produksi dan bahkan
tidak sedikit yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan peran pemerintah dan perbankan sangat penting terutama
berkaitan dengan pelatihan dalam penggunaan teknologi
informasi agar produk usaha kecil tetap dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.
Kata Kunci
: Covid-19,
usaha, wirausaha
PENDAHULUAN
Entrepreneurship atau kewirausahaan itu berkembang berdasarkan naluri, personal,
dan alamiah karena pada zaman dahulu belum ada suatu konsep yang jelas tentang entrepreneur. Awalnya
kewirausahaan didefinisikan secara sederhana. Pada zaman dahulu,
orang sering memutuskan untuk pergi ke suatu tempat
yang berbeda dalam
rangka melakukan pertukaran atau perdagangan yang biasa disebut
go- between. Awal dari kewirausahaan adalah contractor
(orang yang melakukan
kesepakatan kerja atas sejumlah pekerjaan yang ditentukan dengan
kompensasi sejumlah uang yang segala
resikonya ditanggung oleh penerima kontrak). Oleh sebab itu, kewirausahaan pada zaman dahulu
disebut risk taker (pengambil resiko).
Persaingan usaha yang semakin ketat di
era globalisasi harus disikapi oleh para pelaku bisnis/usaha dengan menerapkan langkah-langkah strategis bagi kelangsungan usahanya. Munculnya pandemi
covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia mengakibatkan sendi-sendi kehidupan seperti pendidikan dan perekonomian mengalami
kelumpuhan yang berakibat
sekolah-sekolah ditutup serta
perusahaan-perusahaan banyak yang mengurangi aktivitas
produksi dan bahkan tidak sedikit
yang melakukan pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Perekonomian menjadi shock baik secara perorangan, rumah tangga,
perusahaan makro dan mikro bahkan
perekonomian negara di dunia (Taufik & Ayuningtyas, 2020).
Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan beberapa kebijakan khususnya di bidang perekonomian agar permasalahan pandemi covid-19 ini tidak mengakibatkan resesi ekonomi yang berkepanjangan. Perusahaan besar, menengah, dan kecil yang masih mampu bertahan melakukan beberapa langkah konkrit agar hasil produksinya tetap dapat dipasarkan. Pemasaran secara online melalui media merupakan langkah tepat yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha (Suswanto & Setiawati, 2020; Gu, Han, & Wang, 2020). Oleh karena itu strategi yang diterapkan oleh para pelaku usaha ini harus dilakukan secara optimal agar produk yang dihasilkan dapat diterima oleh masyarakat dengan memberikan keterangan yang jelas dan dapat dipercaya konsumen.
PEMBAHASAN
Dalam bahasa Indonesia
Entrepreneur diartikan sebagai
wirausahaan yang terdiri
dari dua kata yakni kata wira yang berarti gagah berani, perkasa
dan usaha. Jadi wirausaha adalah orang yang gagah berani atau perkasa
dalam usaha. Hisrich
dan Peter dalam Tunggal (2008) menyatakan bahwa Kewirausahaan adalah proses
membuat sesuatu yang baru dengan mempertimbangkan resiko
dan balas jasa.
Prawirokusumo dalam Suryana
(2003) menyatakan bahwa
wirausaha adalah mereka yang melakukan usaha-usaha kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide dan meramu sumber daya
untuk menemukan peluang dan perbaikan hidup.
Kewirausahaan pada abad pertengahan
(sebelum abad 17) wirausahawan adalah orang
yang mampu mengendalikan, mengatur, dan mengoptimalkan sumber dayanya dalam
sebuat proyek yang ia kuasai untuk mendapatkan suatu imbalam tertentu dalam konsep produksi. Oleh sebab
itu, perbedaan kewirausahaan pada zaman dahulu
terletak pada konsep
produksinya (berbasis produksi
dan penjualan). Kewirausahaan pada era industry,
kewirausahaan adalah orang yang berani mengambil resiko dan tidak memiliki modal uang (capital) yang melakukan kesepakatan dengan pemilik modal untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu atas sumber
dayanya namun tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Hal ini yang membedakan kewirausahaan dari zaman
sebelumnya, yaitu aspek, “penyediaan modal”.
Kewirausahaan semacam ini disebut kewirausahaan join venture capital (satu pihaknya
adalah intellectual capital, pihak lainnya adalah
equity capital).
Kewirausahaan pada abad 20 adalah orang yang mempunyai pengalaman, keahlian, dan kemampuan untuk mengorganisasikan sebuah usaha, baik dari awal atau yang sudah berjalan untuk tujuan pribadi, yaitu kemakmuran. Yang membedakan adalah kemampuan untuk berani menanggung semua risiko, baik modal, waktu, dan nama baiknya yang sebelumnya tidak dilakukan termasuk dengan memanfaatkan teknologi. Pada zaman sebelumnya, modalnya bersifat modal gabungan (venture capital), tetapi sekarang belum tentu modalnya bersifat gabungan/ bersama-sama (bisa sendiri/ individu atau partnership). Sedangkan pada abad 21, kewirausahaan sudah lebih dari sekedar mengorganisasi karena bisa terdiri dari pencipta (creator), pemodal (inventor), dan pelaku inovasi (innovator). Pada zaman ini, yang menjadi tulang punggung kesuksesan dari sebuah bisnis adalah kreativitas seorang wirausahawan itu sendiri (creativepreneur). Bila disimpulkan, kewirausahaan itu adalah seorang manajer risiko (risk manager) yang dengan kemampuan kreativitasnya bisa mengoptimalkan segala sumber daya yang ada, baik itu sumber daya materiil, kapasitas intelektual, maupun waktunya untuk mengahasilkan suatu produk atau usaha yang berguna bagi dirinya dan bagi orang lain.
Memandang jauh ke depan, seorang
wirausaha harus mampu menangkap berbagai
peluang dan tantangan. Banyak peluang, baik lokal, regional maupun internasional dapat dimanfaatkan oleh kewirausahaan dalam memajukan usahanya. Dalam kaitan tersebut
memang harus bermitra
dan menjalin hubungan
bisnis dengan berbagai pihak
agar usahanya dapat berkembang dengan baik. Terkait pentingnya kemitraan
usaha dalam lingkungan global, (Kenici Ohmae,
2005) dalam bukunya
yang terkenal The Next Global Stage, tantangan dan peluang
di dunia tidak
mengenal batas kewilayahan, mengemukakan bahwa kita hidup dalam dunia
yang benar-benar terjalin
dan saling bergantung, disatukan oleh perekonomian global.
Dalam tata dunia mendatang, akankah kita dapat bertahan
menjadi kalah atau mungkin jadi
pemenang. Semua jawaban itu ada pada kita. Kata kunci itu menurut (Kenichi Ohmae, 2005 dan Attali, 1993)
“asalkan kita mau hidup terbuka, tidak sendirian,
saling bergantungan dan bekerjasama”. Apalah yang dikemukakan oleh kedua futurology tersebut
artinya bahwa usaha perlu saling
berhubungan atau saling
bermitra, melalui kemitraan
satu dengan yang lain akan memperkuat jiwa kemandirian pada berbagai
lini dan sektor usaha.
Sebagai bagian dari pengembangan kewirausahaan, perkembangan UKM perlu terus didorong. Kehadiran dan eksistensi kewirausahaan telah mendapatkan pengakuan di dunia, tanpa kecuali di Indonesia. Hampir semua negara menyadari akan posisi dan peran penting kewirausahaan, bukan saja sebagai mesin pertumbuhan ekonomi atau “engine of economic growth”, tetapi juga sangat penting untuk mengatasi masalah pengangguran. Peran kewirausahaan di Indonesia semakin terasa ketika terkena dampak krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Ketika itu, sebagian besar usaha besar larut dan menggantungkan hidupnya dari pinjaman dan bantuan luar negeri, sebaliknya UKM yang hidupnya sangat tergantung pada sumber daya lokal justru menikmati adanya kristis moneter. Tanpa UKM dapat dibayangkan Indonesia terus terpuruk dan mungkin bisa berlanjut menjadi Negara yang tidak stabil.
Organisasi bisnis (perusahaan) dapat
tumbuh dan berkembangan apabila dalam
menjalankan aktivitas usahanya
berpegang pada konsep efektivitas dan produktivitas. Tidak dapat dipungkiri berdirinya organisasi bisnis adalah pencapaian keuntungan laba (provit)
secara optimal. Langkah
untuk memenangkan persaingan adalah dengan menerapkan
strategi pemasaran yang tepat sasaran baik dari
segi kualitas, harga, maupun daya saing atas produk yang dihasilkannya. Strategi bisnis yang tepat untuk
memasarkan produk di masa pandemi covid19 ini
adalah melalui media elektronik dimana antara produsen dan konsumen tidak bertemu langsung pada satu tempat tetapi
memiliki jangkauan pemasaran yang sangat luas (Ulya, 2020; Riyadi, Mahkota,
& Suyadi, 2014; Kaplan, 2012). Pemanfaatan
teknologi informasi melalui sosial media merupakan strategi yang tepat untuk memasarkan hasil produksi
tanpa batas dengan tetap memperhatikan neraca keuangan perusahaan.
PENUTUP
Kewirausahaan dirasakan semakin penting peranannya dalam pengembangan perekonomian nasional, kewirausahaan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kontribusinya pada peningkatan pertumbuhan perekonomian sekaligus pemerataan pertumbuhan ekonomi. Untuk mempertahankan kelangsungan usaha kecil (UMKM) pemanfaatan internet dan media sosial merupakan strategi yang sangat tepat di tengah pandemi covid-19 ini. Namun demikian penggunaan teknologi juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi. Bagi peneliti selanjutnya hendaknya menggunakan metode penelitian lain agar hasil yang diperoleh lebih signifikan. Dengan memperhatikan karakter dan kebiasaan warga Indonesia serta memahami kewirausahaan sebagai implementasi kemandirian, pola pendekatan kewirusahaan yang sesuai dikembangkan di Indonesia adalah mendorong peningkatan kegairahan berwirausaha dengan arahan kebijakan yang memberikan kemudahan yang harus didukung oleh pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Rosmadi, Maskarto Lucky Nara.
2021. Penerapan Strategi Bisnis
di Masa Pandemi Covid-19. IKRAITH-EKONOMIKA Vol. 4
(1) : 122-127.
Suryadi, Dedy. 2013. Peran dan Strategi
Perkembangan Kewirausahaan dan Tantangannya
Dalam Menghadapi Perekonomian di Masa Yang Akan Datang. Universitas
Bale Bandung. Bandung.
Yunus, Muhammad. 2017. Pengaruh Kepribadian, Lingkungan Dan Demografis Terhadap Minat Menjadi Entrepreneur (Studi Kasus Pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Riau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar