Pemanfaatan tool, metode, dan sarana
terkait (Design Thinking) :Penyempurnaan Design Thinking Pada Kewirausahaan.
Oleh : Prima Wijaya Kusuma (@U40-PRIMA)
Abstrak
Perkembangan
kewirausahaan pada era revolusi industry 4.0 di Indonesia meningkat pesat, dan
menjadi salah satu pengendali perekonomian bangsa. Istilah kewirausahaan sering
dikenal sebagai entrepreneurship pada hakikatnya merupakan bentuk
upaya dalam menciptakan kemakmuran bagi kelompok maupun individu serta mampu
bermanfaat bagi masyarkat luas. Pada bidang kewirausahaan mencakup kreatifitas,
inovasi dan juga kejelian dalam memanfaat peluang yang ada dimasyarakat. Dalam
artikel ini akan membahas tentang metode Design Thinking
sebagai salah satu metode dalam menciptakan inovasi kewirausahaan.
PEMBAHASAN
Teori kewirausahaan menurut para ahli
Kewirausahaan
merupakan terjemahan dari kata “entrepreneurhip”. Sedangkan entrepreneur diterjemahkan
menjadi wirausahawan yang berasal dari kata bahasa Perancis “entreprendre”
yang berarti ”melakukan” atau ”melaksanakan”. Wirausahawan adalah seseorang yang mengorganisasikan, mengelola,
dan menanggung risiko sebuah usaha. (Lubis, I. S. H., 2014:1)
Norman
M. Scar-borough dan Thomas W. Zimmerer (Frinces, 2010) mengungkapkan
bahwa “An entrepreneur is one who creates a new business in
the face if risk and uncertainty for the purpose of achieving
profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary
resources to capitalze on those op-portunities”. "Pengusaha
adalah orang yang menciptakan bisnis baru dalam menghadapi risiko dan
ketidakpastian untuk tujuan mencapai laba dan pertumbuhan dengan
mengidentifikasi peluang dan mengumpulkan sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang tersebut".
Pada era revolusi industry 4.0 dan
seiring berkembangnya zaman, saat ini kita memasuki era kewirausahaan baru,
atau yang sering dikenal sebgai bisnis startup, kegiatan kewirausahaan ini merupakan
salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam hal lapangan pekerjaan.
Saat ini antusias masyarakat dalam kegiatan entrepreneur dan banyak yang
mendirikan sebuah bisnis startup, namun masih ada beberapa masyarakat yang
masih belum memahami konsep kewirausahaan (Sanawiri, B. & Iqbal, M.
(2018:3).
Masyarakat beranggapan bahwa
berwirausaha memiiki kaitan dengan kegiatan praktik langsung yang hanya
dilakukan oleh orang – orang tertentu, sedangkan pada kenyataannya jiwa
kewirausahaan dapat dimiliki oleh setiap orang yang mau berpikir kreatif dan
inovatif. Kewirausahaan didefinisikan sebagai kemampuan dalam berkreasi dari
hasil pemikiran kreatif dalam rangka mewujudkan sebuah inovasi untuk
memanfaatkan peluang menuju sebuah kesuksesan. Proses pemikiran kreatif dan
inovatif dapat di awali dengan ide dan pemikiran dalam menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda.
Kreativitas merupakan kemampuan
dalam mengengembangkan dan menghubungkan ide baru dan menemukan cara baru dalam
melihat suatu masalah atau peluang. Sedangkan inovasi merupkan kemampuan dalam
menerapkan kreativitas dlam rangka memecahkan suatu masalah agar dapat
menciptakan sesuatu yang baru (Sanawiri, B. & Iqbal, M. (2018:4).
Dapat
disimpulkan berwirausaha adalah sebuah upaya dalam menciptakan dan
mengembangkan suatu hal baru serta mencari peluang yang ada disekitar melalui
pemikiran yang kreatif dan inovatif. Thomas W. Zimmerer et al (2005) merumuskan
enam manfaat dalam berwirausaha, sebagai berikut:
1. Memberikan suatu peluang dan
kebebasan untuk mengendalikan nasib diri sendiri.
2. Memberi peluang untuk melakukan
perubahan, seorang wirausaha dapat menemukan cara maupun solusi dalam
menghadapi beberapa masalah dalam perekonomian dan sosialnya, dengan harapan
dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
3. Memberi peluang untuk mencapai
potensi diri secara optimal : menciptakan dan mengembangkan usaha milik sendiri
akan memberikan kekuasaan, kebangkitan spiritual dan membuat wirausahawan mampu
mengikuti minat atau hobinya sendiri.
4. Memiliki peluang untuk meraih
keuntungan secara optimal.
5. Memiliki peluang untuk ikut
berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya di
lingkungan masyarakat.
6. Memiliki peluang untuk melakukan
sesuatu yang disukai dan menumbuhkan rasa senang dalam mengerjakannya.
Konsep, teori dan prosedur dalam metode Design Thinking
Design Thinking merupakan suatu metode pendekatan
dalam berbagai proses mencari sebuah solusi untuk memecahkan suatu permasalahan
yang ada di masyarakat. Metode Design
Thinking akan
banyak mempengaruhi dalam mengambi sebuah keputusan yang akan menciptakan ide – ide baru yang inovatif. Metode ini
dianggap fleksibel karena dapat digunakan dalam
berbagai bidang yang berkompetensi.
Design Thinking merupakan sebuah disiplin yang
menggunaka sensibilitas desainer dan metode untuk mencocokkan kebutuhan
masyarakat dengan apa yang secara teknologi layak dan menurut strategi bisnis
dapat diubah menjadi nilai pelanggan dan peluang pasar (Brown, 2013:2).
Terdpat
tiga proses dalam design thinking, diantaranya :
1. Inspirasi, situasi dan kondisi
disekitar yang mampu memotivasi untuk mencari sebuah solusi.
2. Ideasi, adalah proses menghasilkan,
mengembangkan dan menguji ide atau gagasan yang memuat sebuah solusi
3. Implementasi, sebuah proses
merencanakan hasil dari solusi ke pasar.
Design Thinking merupakan pola pemikiran dari kaca
mata desainer dalam memecahkan masalah dengan pendekatan yang berpusat pada
manusia (human
centered). Di
beberapa Negara, Design
Thinking telah
dikembangkan dalam berbagai bidang seperti dunia bisnis, pengembangan produk,
sosial, budaya keputusan politik, dan juga pendidikan serta kebijakan hingga
berbagai strategi jangka pendek dan jangka panjang. Design thinking
mengkolaboraskan proses – proses secara sistematis yang berpusat pada manusia
sebagai penggunanya melalui proses terencana sehingga menghasilkan perubahan
perilaku dan kondisis sesuai harapan. Terdapat empat pilar dalam Design Thinking, yaitu pilar keseimbangan,
kerangka berpikir, penggunaan alat atau toolkits dan pola pendekatan
(Glinski,2012)
Metode Design thinking, dikenal sebagai suatu proses berpikir komprehensif yang memiliki konsentras dalam menciptakan sebuah solusi yang diawali dengan proses empati terhadap suatu kebutuhan tertentu yang berpusat pada manusia (human centered) menuju suatu inovasi berkelanjutan berdasarkan kebutuhan. Dalam perkembangannya metode Design Thinking memiliki lima tahapan, sebagai berikut :
Gambar 1. Diagram tahapan dalam
metode design thinking
Sumber : Plattner 2010
Tahapan Design Thinking
dimulai dari Emphatize (empati) merupakan inti dari
proses dalam merancang sebuah inovasi yang berpusat pada manusia (human
centered), metode ini dilakukan untuk memahami pengguna dalam konteks inovasi
yang dirancang. Tahapan ini dilakukan dengan observasi, wawancara daan gabungan
dari keduanya. Tahap yang kedua, Define (penetapan) merupakan proses dalam
memahami dan menganalisis berbagai informasi yang telah diketahui dari
melakukan tahapan pertama, hal ini bertujuan untuk menentukan pokok
permasalahan sebagai point utama dalam penelitian. Dari kedua tahapan tersebut
akan menghasilkan keuntuntungan yaitu pemahaman yang lebih mendalam mengenai
pengguna produk. Gagasan atau ide akan tercipta sesuai dengan kondisi,
kebutuhan dan keinginana pengguna. Proses Design Thinking
dapat mendorong seseorang berperan aktif dan memiliki pemikiran terbuka
sehingga dapat berkontribusi secara optimal. Hal tersebut dapat menciptakan
sebuah gagasan – gagasan baru yang dapat menjadi sebuah inovasi dalam
suatu produk.
Tahap yang ketiga yaitu Ideate (ide) merupakan proses transisi
dari rumusan masaah menuju penyelesaian masalah, dalam proses ini akan lebih
berkonsentrasi terhadap permasalahan untuk mengahasilkan sebuah gagasan sebagai
landasan dalam membuat prototype atau rancangan yang akan dibuat.
Dalam tahapan ini dapat menambahkan beberapa alternative sebagai pemantapan
sebuah gagasan atau ide sehingga solusi yang dihasilkan dapat sesuai dengan
kebutuhan pengguna produk. Selain itu, alternatif pilihan juga menjadi jembatan
penghubung design
thinking dengan
proses selanjutnya agar lebih memuaskan.
Tahap keempat yaitu Prototype (prototipe) merupakan rancangan
awal suatu produk yang akan dibuat untuk mendeteksi kesalahan sejak dini dan
memperoleh berbagai kemungkinan baru.
Dalam
artian tahapan ini memproses sebuah ide yang ada menjadi Rapid Prototyping (RP).
Rapid prototyping
dapat didefinisikan sebagai metode yang digunakan dalam membeuat model
berskala, mulai dari bagian – bagian produk (part)
hingga proses perakitan produk (assembly). Setelah rancangan awal dibuat
maka akan dilakukan proses uji coba kepada penggun untuk memperoleh sebuah
respon atau umpan balik dengan tujuan dapat menyempurnakan kembali hasil dari
sebuah produk tersebut.
Tahapan yang terakhir yaitu Test (uji coba atau pengujian) merupakan proses untuk mengumpulkan berbagai respon dari seluruh pengguna saat menggunakan produk dengan formulasi rancangan terakhir yang telah dirumuskan pada tahap prototype sebelumnya. Proses ini merupakan tahpa terakhir namun memiliki sifat life cycle sehingga mungkin saja terjadi pengulangan dan kembali pada tahap perancangan sebelumnya jika terajdi sebuah kesalahan (Brown & Katz, 2009:2).
KESIMPULAN
Metode Design Thinking dapat membantu proses inovasi dalam berwirausaha, jika dilakukan secara tepat maka hasil dari Design Thinking dapat menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Design Thinking, proses penyusunan dan penacrain solusi menajdi lebih mudah, transparan, terstruktur dan dapat mengingkatkan efektifitas konsultasi. Metode desain thinking juga dapat digunakan dalam perancangan produk dan mengembangkan proses lainnya di berbagai bidang, seperti dalam bidang politik, sosial, bisnis, dan dapat membantu mengembangkan pola pembelajaran kreatif yang berbasis kompetensi.
Daftar Pustaka
Modul 04 KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS
MERCUBUANA OLEH PAK ATEP
Lubis, I.
S. H. (2014). Perkembangan Konsep Kewirausahaan.
Razi, A.
A., Mutiaz, I. R., & Setiawan, P. (2018). Penerapan Metode Design Thinking
Pada
Model
Perancangan Ui/Ux Aplikasi Penanganan Laporan Kehilangan Dan Temuan Barang
Tercecer. Desain
Komunikasi Visual, Manajemen Desain Dan Periklanan (Demandia), 3(02),
219-237.
Sanawiri,
B., & Iqbal, M. (2018). Kewirausahaan. Universitas Brawijaya Press.
Plattner,
H., 2010. An Introduction to Design Thinking Process Guide, Stanford: Institute
of Design at Stanford.
Purnomo,
D. (2013). Konsep design thinking bagi pengembangan rencana program dan
pembelajaran kreatif dalam kurikulum berbasis kompetensi. In KonferensiNasional “Inovasi dan
Technopreneurship”. IPB International Convention Center (pp. 1-6).
Zaki, A.,
& Sukoco, I. (2019). Penggunaan Design Thinking Pada Perusahaan Konsultan
Indie
Labtek Bandung. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan
Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 3(2),
123-129.
Saragih,
R. (2017). Membangun usaha kreatif, inovatif dan bermanfaat melalui penerapan
kewirausahaan sosial. Jurnal
Kewirausahaan, 3(2), 26-34.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar