Oleh : MUHAMMAD IQBAL (@U29-IQBAL)
A. PENDAHULUAN
Design thinking adalah
pendekatan yang berfokus pada kemanusiaan dengan mengintegrasikan kebutuhan
manusia, kemampuan teknologi, dan kesuksesan bisnis. Pentingnya
mengadopsi design thinking sebagai pola
pikir adalah untuk menghadapi pergeseran dari service economy (ekonomi
pelayanan) menjadi experience economy (ekonomi
pengalaman). Design thinking dapat
dimanfaatkan untuk menciptakan business model yang
unggul, service blue print yang peka, dan desain produk
yang mengutamakan pengalaman pelanggan. Design thinking memiliki
4 prinsip, yaitu:
Empati. Design
thinking menekankan titik tolak dari perspektif
pengguna yang merasakan manfaatnya dan mengalami persoalannya.
Partisipatif. Keluhan
dan usulan perbaikan desain datang dari pengguna. Perancang tidak dapat
memaksakan idenya.
Holistik. Semua
pengguna berhak menyatakan idenya, semua keahlian dapat menyumbangkan ide dan
solusinya. Perancang, yang disebut design thinker,
berperan sebagai fasilitator, penampung ide, dan menerjemahkannya dalam
prototipe desain.
Visual. Gagasan
dan usulan harus disampaikan dalam suatu prototipe yang lengkap secara visual
sehingga semua pihak dapat melihatnya secara utuh.
PEMBAHASAN
B. Konsep
Teori Dan Prosedur Dalam Metode Desain Thingking
Design Thinking merupakan suatu metode
pendekatan dalam berbagai proses mencari sebuah solusi untuk memecahkan suatu
permasalahan yang ada di masyarakat. Metode Design Thinking akan banyak
mempengaruhi dalam mengambi sebuah keputusan yang akan menciptakan ide - ide
baru yang inovatif. Metode ini dianggap fleksibel karena dapat digunakan dalam
berbagai bidang yang berkompetensi.
Design Thinking merupakan sebuah disiplin
yang menggunaka sensibilitas desainer danmetode untuk mencocokkan kebutuhan
masyarakat dengan apa yang secara teknologi layak danmenurut strategi bisnis
dapat diubah menjadi nilai pelanggan dan peluang pasar (Brown, 2013:2).Terdpat
tiga proses dalam design thinking, diantaranya:
1. Inspirasi,
situasi dan kondisi disekitar yang mampu memotivasi untuk mencarisebuah solusi.
2. Ideasi,
adalah proses menghasilkan, mengembangkan dan menguji ide ataugagasan yang memuat
sebuah solusi.
3. Implementasi,
sebuah proses merencanakan hasil dari solusi ke pasar.
Design Thinking merupakan
pola pemikiran dari kaca mata desainer dalam memecahkan masalah dengan pendekatan
yang berpusat pada manusia ( human centered ). Di beberapa Negara, Design
Thinking telah dikembangkan dalam berbagai bidang seperti dunia bisnis,
pengembangan produk, sosial, budaya keputusan politik, dan juga pendidikan
serta kebijakan hingga berbagai strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Design thinking mengkolaborasikan proses prosessecara sistematis yang berpusat
pada manusia sebagai penggunanya melalui proses terencanasehingga menghasilkan
perubahan perilaku dan kondisis sesuai harapan. Terdapat empat pilar dalam
Design Thinking, yaitu pilar keseimbangan, kerangka berpikir, penggunaan alat
atautoolkits dan pola pendekatan (Glinski,2012)
Metode Design thinking,
dikenal sebagai suatu proses berpikir komprehensif yangmemiliki konsentras
dalam menciptakan sebuah solusi yang diawali dengan proses empatiterhadap suatu
kebutuhan tertentu yang berpusat pada manusia (human centered) menuju suatu inovasi
berkelanjutan berdasarkan kebutuhan. Dalam perkembangannya metode Design
Thinking memiliki lima tahapan, sebagai berikut:
Tahapan Design Thinking
dimulai dari Emphatize (empati)
merupakan inti dari proses dalam merancang sebuah inovasi yang berpusat pada
manusia (human centered), metode ini dilakukan untuk memahami pengguna dalam
konteks inovasi yang dirancang. Tahapan ini dilakukan dengan observasi,
wawancara daan gabungan dari keduanya. Tahap yang kedua, Define (penetapan) merupakan proses dalam memahami dan menganalisis
berbagai informasiyang telah diketahui dari melakukan tahapan pertama, hal ini
bertujuan untuk menentukan pokok permasalahan sebagai point utama dalam
penelitian. Dari kedua tahapan tersebut akanmenghasilkan keuntuntungan yaitu
pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengguna produk. Gagasan atau ide akan
tercipta sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan keinginana pengguna. Proses
Design Thinking dapat mendorong seseorang berperan aktif dan memiliki pemikiran
terbuka sehingga dapat berkontribusi secara optimal. Hal tersebut dapat
menciptakansebuah gagasan – gagasan baru yang dapat menjadi sebuah inovasi
dalam suatu produk.
Tahap yang ketiga yaitu Ideate (ide) merupakan proses transisi
dari rumusan masaahmenuju penyelesaian masalah, dalam proses ini akan lebih
berkonsentrasi terhadap permasalahanuntuk mengahasilkan sebuah gagasan sebagai
landasan dalam membuat prototype atau rancangan yang akan dibuat. Dalam tahapan
ini dapat menambahkan beberapa alternativesebagai pemantapan sebuah gagasan
atau ide sehingga solusi yang dihasilkan dapat sesuaidengan kebutuhan pengguna
produk. Selain itu, alternatif pilihan juga menjadi jembatan penghubung design
thinking dengan proses selanjutnya agar lebih memuaskan.
Tahap keempat yaitu Prototype (prototipe)
merupakan rancangan awal suatu produk yangakan dibuat untuk mendeteksi
kesalahan sejak dini dan memperoleh berbagai kemungkinan baru.Dalam artian
tahapan ini memproses sebuah ide yang ada menjadi Rapid Prototyping (RP). Rapid
prototyping dapat didefinisikan sebagai metode yang digunakan dalam membeuat model
berskala, mulai dari bagian – bagian
produk (part) hingga proses perakitan produk (assembly). Setelah rancangan awal
dibuat maka akan dilakukan proses uji coba kepada penggun untukmemperoleh
sebuah respon atau umpan balik dengan tujuan dapat menyempurnakan kembalihasil
dari sebuah produk tersebut.
Tahapan yang terakhir yaitu Test (uji coba
atau pengujian) merupakan proses untuk mengumpulkan berbagai respon dari
seluruh pengguna saat menggunakan produk dengan formulasi rancangan terakhir
yang telah dirumuskan pada tahap prototype sebelumnya. Proses inimerupakan tahpa
terakhir namun memiliki sifat life cycle sehingga mungkin saja terjadi
pengulangan dan kembali pada tahap perancangan sebelumnya jika terjadi sebuah
kesalahan(Brown & Katz, 2009:2).
C. KESIMPULAN
Metode
Design Thinking dapat membantu proses inovasi dalam berwirausaha, jika dilakukan
secara tepat maka hasil dari Design Thinking dapat menjadi produk yang
bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya Design Thinking, proses penyusunan
dan penacrain solus imenajdi lebih mudah, transparan, terstruktur dan dapat
mengingkatkan efektifitas konsultasi. Metode desain thinking juga dapat
digunakan dalam perancangan produk dan mengembangkan proses lainnya di berbagai
bidang, seperti dalam bidang politik, sosial, bisnis, dan dapat membantu
mengembangkan pola pembelajaran kreatif yang berbasis kompetensi.
Referensi :
Modul 4 kewirausahaan
https://samahitawirotama.com/menerapkan-dan-membudayakan-design-thinking-dalam-organisasi/
https://sis.binus.ac.id/2020/03/17/design-thinking-pengertian-tahapan-dan-contoh-penerapannya/
https://www.ruangkerja.id/blog/apa-itu-design-thinking-penerapan-dan-manfaatnya-bagi-perusahaan-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar