Maret 24, 2022

Kreativitas dan Inovasi dalam Kewirauashaan

Oleh: @U14-Aziz

Mereka yang menjadi pelaku wirausaha adalah orang-orang yang dapat menemukan potensi dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang serta mengorganisasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya. Pelaku wirausaha mampu kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk atau jasa dalam usahanya. Selain itu pula mampu untuk menerima segala perubahan di setiap waktunya.


    Kreativitas adalah inisiatif terhadap suatu produk atau proses yang bermanfaat, benar, tepat, dan bernilai terhadap suatu tugas yang lebih bersifat heuristic yaitu sesuatu yang merupakan pedoman, petunjuk, atau panduan yang tidak lengkap yang akan menuntun kita untuk mengerti, mempelajari, atau menemukan sesuatu yang baru. Atribut orang yang kreatif adalah : terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang tidak biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan, toleransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, independen dalam mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan otonomi, percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil resiko yang diperhitungkan, gigih, sensitive terhadap permasalahan, lancar-kemampuan untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsif terhadap perasaan, terbuka terhadap fenomena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir dalam imajinasi, selektif.
A. Roe dalam Frinces (2004) menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu:
    a) Keterbukaan terhadap pengalaman (openness to experience).
    b) Pengamatan melihat dengan cara yang biasa dilakukan (observanvce seeing things in unusual                 ways).
    c) Keinginan (curiosity) Toleransi terhadap ambiguitas (tolerance of apporites)
    d) Kemandirian dalam penilaian, pikiran dan tindakan (independence in judgement, thought and                 action)
    e) Memerlukan dan menerima otonomi (needing and assuming autonomy)
    f) Kepercayaan terhadap diri sendiri (self-reliance)
    g) Tidak sedang tunduk pada pengawasan kelompok (not being subject to group standart and control).
    h) Ketersediaan untuk mengambil resiko yang diperhitungakan (willing to take calculated risks). 

    Inovasi secara umum dipahami dalam konteks peribahan perilaku. Inovasi biasanya erat kaitannya dengan lingkungan yang berkarakteristik dinamis dan berkembang. Pengertian inovasi sendiri sangat beragam, dan dari banyak perspektif. Menurut Rogers, salah satu penulis buku inovasi terkemuka,menjelaskan inovasi adalah sebuah ide, praktek, atau objek yang dianggap baru oleh individu satu unit adopsi lainnya. Pengertian dari sumber lain menyebutkan bahwa inovasi adalah kegiatan yang meliputi seluruh proses menciptakan dan menawarkan jasa atau barang baik yang sifatnya baru, lebih baik atau lebih murah dibandingkan dengan yang tersedia sebelumnya. Sedangkan dalam Damanpour dijelaskan bahwa sebuah inovasi dapat berupa produk atau jasa yang baru, teknologi proses produksi yang baru,sistem struktur dan administrasi baru atau rencana baru bagi anggota organisasi.
    Hills (2008) mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau obyek yang dianggap baru oleh seorang individu atau unit pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: “sebagai kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan”. 

Daftar Pustaka
Saragih, R. (2017). Membangun usaha kreatif, inovatif dan bermanfaat melalui penerapan kewirausahaan sosial. Jurnal Kewirausahaan, 3(2), 26-34.
Suwarno, Y. (2008). Inovasi di sektor publik.
Rogers, E.M., 2003. Diffusion of Innovations 5th edition, Free Press. New York. 
www.ucs.mun.ca/~rsexty/business1000/glossary/I.htm
Hills, Gerald. 2008. “Marketing and Entrepreneurship, Research Ideas and Opportunities”,
Journal of Small and Medium Entrepreneurships, page: 27-39.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar