Oleh: Rizky Dimas Dhanaya
@T24 – Dimas
Istilah – istilah dalam kewirausahaan sangatlah banyak diantaranya Entrepreneurship, Technopreneurship dan Sociopreneurship. Ketiga istilah tersebut pada dasarnya memiliki tujuan dan konsep yang serupa, yaitu membentuk konsep kewirausahaan dalam mmebentuk sebuah usaha. Meskipun ketiganya memiliki tujuan yang sama, namun terdapat beberapa perbedaan yang menjadi ciri khas dan pembeda antar masing – masing konsep.
Entrepreneurship merupakan seseorang yang mempunyai sebuah usaha sendiri dan mampu mengelola secara mandiri. Seorang entrepreneurship tentunya sangat kreatif dan memiliki berbagai macam inovasi dalam mengembangkan usahanya. Seseorang yang seperti ini biasanya disebut sebagai wirausahawan atau seorang pengusaha. Dalam membangung sikap berwirausaha dalam diri sesorang ada tiga aspek yang meliputi: Destiny, courage and action. Destiny yang berarti sebuah takdir, yang bergotong-royong lebih merupakan tujuan hidup kita, bukan nasib. Tujuan seorang wirausaha tentunya adalah menjadi wirausahawan yang sukses dan berhasil. Yang kedua adalah courage yang berarti keberanian, sebuah keberanian untuk membangun usaha baru dan siap menerima segala resiko menjadi seorang entrepreneur. Yang ketiga adalah action yang berarto tindakan, tindakan yang dimaksud disini merupakan sebuah keberanian dalam menjalankan sebuah usaha. Seorang entepreneur akan sukses apabila berani untuk mencoba.
Seorang entrepreneurship hasus memiliki kemampuan dari dalam diri yang mampu mendorong kegiatan berwirausaha. Adapu kemampuan yang harus dimiliki seorang entrepreneurship adalah kemampuan kepemimpinan, dalam hal ini seorang entrepreneurship harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik. Kemudian kemampuan berkomunikasi, seorang entrepreneurship harus dapat membangun komunikasi yang baik dengan sesama rekan bisnis. Seorang entrepreneurship juga harus memiliki ketrampilan dalam mengelola sumber daya manusia, dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas tentu akan berpengaruh terhadap jalan sebuah bisnis. Seorang entrepreneurship dituntut untuk terus melakukan inovasi untuk perkembangan bisnisnya. Entrepreneurship yang memiliki kemampuan inovatif tentu akan berhasil dalam membangun bisnisnya.
Gambar 1 : Technoprenership
Dalam dunia entrepreneurship terdapat sebuah istilah yang disebuh dengan technopreneurship. Technopreneurship berarti memanfaatkan perkembangan teknologi dalam melakukan kegiatan berwirausaha. Misalnya saat ini tekah hadr bisnis yang memanfaatkan kecanggihan teknologi atau yang sering kita kenak dengan bisnis online. Istilah Technopreneurship muncul seiring perkembangan teknologi yang mendorong manusia untuk memanfaatkan teknologi dalam kehidupanya. Technopreneurship menjadi salah satu hal yang diminati para pembisnis. Karena Technopreneurship mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencapai tujuan bisnis. Adapun manfaat Technopreneurship:
1. Menciptakan lapangan pekerjaan, salah satu contoh bisnis hasil technopreneurship yang dimintai oleh para pelaku usaha adalah bisnis startup. Dengan adanya startup lapangan pekerjaan akan semakin luas sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
2. Peningkatan terhadap pemanfat sumber daya lokal, dengan adanya bisnis startup yang memanfaatkan kecanggian teknologi semua permasalah yang ada di sekeliling kita akan cepat terselesaikan. Contohnya adalah ebrbagai aplikasi transportasi online yang dibuat oleh para startup akan mempermudah semua urusan kita saat kesulitan mencari alat transportasi.
3. Meningkatkan Perkembangan teknologi, dengan adanya technopreneurship akan menjadi pendorong berkembangnya sebuah teknologi yang dapat memeberikan banyak manfaat untuk semua orang.
4. Meningkatkan ekonomi, karena mampu membuka lapangan pekerjaan baru tentunya technopreneurship dapat meningkatkan perekonomian negara.
5. Meningkatkan jiwa kewirausahaan, seiring berkembangnya technopreneurship maka seseorang akan semakin terinspirasi untuk membentuk usaha sendiri.
Gambar 2 : Ilustrasi diagram venn sociopreneur
Kemudian istilah yang selanjutnya adalah sosiopreneurship yang merupakan gabungan dari kata sosial dan entrepreneurship. Maksud dari sociopreneurship adalah menggabungkan sebuah konsep bisnis dan isu – isu sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang sociopreneur akan terus berupaya menggunakan berbagai cara agar permasalahn dalam bisnis dapat teratasi. Seorang sociopreneur lebih fokus dalam isu sosial ketimbang mendaptkan keuntungan. Namun bukan berarti mereka tidak membutuhkan keuantungan, tetapi keuntungan yang didapatkan dialokasikan untuk membentuk sebuah aksi yang positif. Sociopreneur dikatakan sukses apabila mampu memberikan manfaat untuk semua yang berada disekelilingnya. Adapun karakteristik seorang sociopreneurship diantaranya:
1. Fokus pada misi sosial, seorang sociopreneur akan fokus dengan visi yang mereka pilih.
2. Mempunyai dampak yang besar, setelah menentapkan misi kemudian seorang sociopreneur tentunya mempunyai sebuah target yang harus dicapai dan memberikan dampak yang positif.
3. Inovatif, seorang sociopreneur harus mampu berfikir secara inovatif dalam menciptakan dan mencapai tujuan bisnis yang diharapkan.
4. Terbuka dengan feedback, seorang sociopreneur tidak hanya melakukan bisnis semata namun harus memeberikan dampak yang positif untuk banyak orang. Oleh karena itu seorang sociopreneur harus mengedepankan feedback dalam rangka pengembangan bisnisnya.
Intinya ketiga istilah tersebut memiliki tujuan yang hampir sama, yaitu sama – sama membangun sebuah usaha untuk memperoleh keuntungan dan memberikan banyak manfaat untuk orang sekitar namun cara yang dilakukan berbeda.
REFERENSI
Marti’ah, Siti. (2017). Kewirausahaan Berbasis Teknologi (Technopreneurship) dalam Perspektif Ilmu Pendidikan. Jurnal Ilmiah Edutic, Vol (3), No.2, hal 75 – 82. https://core.ac.uk/download/pdf/300042552.pdf
Mopangga, Herwin. (2015). Studi Kasus Pengembangan Wirausaha Berbasis Teknologi (Technopreneurship) di Provinsi Gorontalo. Jurnal Trikonomika, Vol (14), No. 1, hal. 13–24. file:///C:/Users/user/Downloads/587-241-2753-1-10-20171208%20(1).pdf
Suyatna, Hempri dan Yanti Nurhasanah. (2017). Sociopreneurship Sebagai Tren Karir Anak Muda. Jurnal Studi Pemuda, Vol (6), No. 1, hal 527 – 535. file:///C:/Users/user/Downloads/38011-98278-1-SM.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar