STRATEGI MENINGKATKAN EKSPOR PRODUK UMKM
Oleh : Bayoe Aditya Dwi Prasetya (@S09-BAYOE)
PENDAHULUAN
Sampai
saat ini, sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan sektor ekonomi
yang mampu bertahan dalam struktur ekonomi di Indonesia bahkan saat terjadinya
krisis ekonomi seperti krisis ekonomi 1997/1998. Saat krisis ekonomi 1997/1998,
sektor UMKM tetap berdiri kokoh, bahkan mampu menjadi lokomotif kebangkitan
perekonomian Indonesia.1 Hal ini disebabkan oleh empat faktor. Pertama, sektor
UMKM tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke sektor
perbankan karena sektor UMKM dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input
lokal. Keempat, sektor UMKM berorientasi ekspor. Data Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KK-UKM) menunjukkan bahwa UMKM
mendominasi usaha-usaha di Indonesia. UMKM di Indonesia mencapai 99,99 persen
sedangkan sisanya adalah usaha besar (UB). Pertumbuhan yang terjadi pada sektor
UMKM akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja,
pengurangan tingkat kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan, dan
pembangunan ekonomi di pedesaan. Di pedesaan, peran penting UMKM memberikan
tambahan pendapatan, seedbed bagi pengembangan industri dan sebagai pelengkap
produksi pertanian bagi penduduk miskin.5 Oleh karena itu, sektor UMKM
merupakan sektor ekonomi yang bersifat pro-job dan pro-poor.
PEMBAHASAN
A. Peran UMKM dalam Perekonomian Nasional
UMKM,
bagi Indonesia dan negara-negara lain di dunia, mempunyai peran penting dalam
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, usaha-usahanya didominasi
oleh UMKM. UMKM sangat diharapkan untuk bisa terus berperan optimal dalam upaya
menanggulangi pengangguran. Dengan menyerap banyak tenaga kerja, UMKM mempunyai
peran strategis dalam upaya pemerintah memerangi tingkat kemiskinan di
Indonesia. Dilihat dari segmen pasarnya, UMKM di Indonesia ada yang
berorientasi ke pasar domestik, berorientasi ekspor, atau kedua-duanya. Untuk
UMKM yang berorientasi ekspor, setidaknya ada tiga ciri utama yang dimiliki.
Pertama, sebagian besar pelaku UMKM tidak melakukan ekspor langsung ke negara
tujuan ekspor. Melainkan melalui kemitraan dengan perusahaan-perusahaan
eksportir besar, atau menjual secara lokal kepada turis asing. Biasanya pelaku-pelaku UMKM
melakukan sistem subkontrak dengan UB. Pihak UB tersebut menentukan segalanya,
mulai dari bentuk dan volume barang, standar kualitas, hingga bahan baku yang
digunakan. Kedua, tidak semua UMKM di Indonesia yang terlibat dalam kegiatan
ekspor sepenuhnya berorientasi ekspor. Banyak dari mereka hanya mengekspor
sebagian kecil dari jumlah outputnya. Ketiga, umumnya UMKM yang terlibat
kegiatan ekspor terkonsentrasi di lokasi yang sama untuk produk yang sama.
B. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Ekspor Produk-Produk
UMKM
Pertama, daya saing produk-produk UMKM tergolong rendah. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Kedua, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar.31 Selain itu, kontribusi sektor UMKM terhadap total ekspor yang rendah juga disebabkan pelaku-pelaku UMKM tidak semuanya melakukan kegiatan ekspor secara langsung ke negara tujuan, melainkan melalui perantara. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, adanya hambatan kelembagaan dan bisnis yang tidak bisa dipecahkan oleh sektor UMKM, dan kedua, adanya masalah terkait keuangan/permodalan. ada beberapa kendala lainnya yang dihadapi oleh pengusaha-pengusaha UMKM dalam meningkatkan ekspor produk-produk UMKM nya. Kendala-kendala tersebut dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala internal meliputi (1) masih diterapkannya manajemen tradisional, (2) spesifikasi produk belum sesuai dengan permintaan pasar, (3) akses terhadap sumber daya produktif masih rendah, (4) kualitas produk masih rendah, (5) kesulitan dalam memenuhi persyaratan dan prosedur ekspor, (6) kesulitan dalam menghasilkan spesifikasi produk yang sesuai dengan perkembangan selera konsumen atau permintaan pasar, dan (7) kualitas SDM yang masih rendah. Kendala eksternal meliputi (1) melemahnya laju pertumbuhan ekonomi dunia yang berakibat pada melemahnya investasi dan ekspor produk-produk UMKM dari Kabupaten Sleman, dan (2) implementasi kebijakan pusat yang kadang tidak konsisten
C. Upaya-Upaya Untuk Mendorong Ekspor Produk-Produk UMKM
Untuk mengatasi beberapa permasalahan
yang menghambat ekspor produk-produk UMKM ke luar negeri, pertama, menganjurkan
produsen-produsen produk UMKM untuk mengurus SKA di Dinas Perindustrian dan
Perdagangan. Hal ini dimaksudkan agar ekspor produk-produk UMKM tercatat pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik provinsi maupun kabupaten. Kedua,
memberikan bimbingan teknis keterampilan manajerial ekspor kepada para produsen
produk-produk UMKM. Ketiga, meningkatkan peluang pasar perdagangan
internasional melalui berbagai kegiatan. Dalam rangka mengenalkan produk-produk
UMKM di luar negeri dan meningkatkan peluang pasar perdagangan internasional, melakukan
beberapa kegiatan promosi. Diantaranya pameran Inacraft Life Style, dan pameran
dan temu bisnis. Selain kebijakan-kebijakan tersebut, ada beberapa kebijakan
yang sudah diimplementasikan untuk meningkatkan daya saing produk-produk UMKM.
Pertama, pengamanan pasar domestik, yaitu melakukan optimalisasi penyerapan
produksi dalam negeri. Melakukan pengamanan pasar domestik melalui peningkatan
kualitas produk domestik dan promosi penggunaan produk dalam negeri. Kedua,
peningkatan ekspor melalui peningkatan peran perwakilan Indonesia di luar
negeri. Tujuannya untuk melakukan Economic Market Intelligence dan
mempromosikan trade, tourisme and investment. Ketiga, peningkatan iklim usaha
melalui peningkatan pelayanan publik, penyederhanaan peraturan dan mekanisme
perizinan secara terintegrasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu (DPMPPT).
Kesimpulan
Secara umum, para pengusaha
produk-produk UMKM mempunyai beberapa kendala terkait ekspor produk-produknya.
Kendala-kendala dapat dibagi menjadi kendala internal dan eksternal. Kendala
internal meliputi (1) masih diterapkannya manajemen tradisional, (2)
spesifikasi produk belum sesuai dengan permintaan pasar, (3) akses terhadap
sumber daya produktif masih rendah, (4) kualitas produk masih rendah, (5)
kesulitan dalam memenuhi persyaratan dan prosedur ekspor, (6) kesulitan dalam
menghasilkan spesifikasi produk yang sesuai dengan perkembangan selera konsumen
atau permintaan pasar, (7) kualitas SDM yang masih rendah. Beberapa kendala
juga dihadapi oleh para pelaku UMKM terkait ekspor produk-produk UMKM ke luar
negeri. Kendala-kendala tersebut diantaranya kurangnya informasi tentang
prosedur ekspor, kurangnya akses ke lembaga keuangan terkait permodalan usaha,
bahan baku yang sulit diperoleh, minimnya tenaga kerja terampil untuk melakukan
kegiatan produksi, dan minimnya informasi tentang potensi pasar di luar negeri.
REFERENSI
Tambunan, T.
(2012). Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Isu-isu Penting. Jakarta:
LP3ES.
Rasbin &
Ginting, A. M. (2011). Upaya Peningkatan Ekspor Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Melalui Peningkatan Daya Saing Produk. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan
Publik, Vol. 2, No. 1, Juni 2011
Pusat Penelitian
Ekonomi LIPI. (2016). Komersialisasi Kredit Usaha Rakyat untuk Pemberdayaan
UMKM di Indonesia. Jakarta: LIPI Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar