Oleh : Alwan Nurfadli @S13-ALWAN
1.
Definisi Ekspor
Ekspor menurut Amir M. S (2004:1) adalah upaya melakukan penjualan komoditas di Indonesia
kepada negara lain, dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing, serta
melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.
Lebih lanjut, Bambang Triyoso
dan Susilo Utomo (2004) Menjelaskan pengertian ekspor adalah sistem perdagangan
dengan cara mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan
memenuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor mencakup semua barang dan jasa
yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang,
asuransi, dan jasa-jasa pada periode tertentu.
Dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Ekspor didefiniskan
sebagai kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabea. Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik
Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga
mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE).
1.1
Faktor Yang Mempengaruhi Ekspor
Aktivitas ekspor adalah
biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa
yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi. Sehingga,
kelebihan produksi barang tersebut bisa dikirim untuk dijual di negara lain.
Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa
disebut sebagai devisa. Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka
semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.
Di Indonesia, jenis
ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas.
Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas. Sementara non-migas seperti
hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang
industri, dan mineral hasil tambang. Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019)
karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:
v Keadaan pasar di luar negeri
v Iklim usaha yang diciptakan pemerintah
v Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri
v Ketentuan perjanjian internasional Untuk Indonesia
1.2
Ketentuan Dalam
Melakukan Ekspor
Untuk menjadi sebuah
Perusahaan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1.
Badan Hukum, dalam bentuk :
Ø CV
(Commanditaire Vennotschap)
Ø Firma
Ø PT
(Perseroan Terbatas)
Ø Persero
(Perusahaan Perseroan)
Ø Perum
(Perusahaan Umum)
Ø Perjan
(Perusahaan Jawatan)
Ø Koperasi
2. Memiliki
NPWP (Nomor Wajib Pajak)
3. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan
oleh Pemerintah seperti:
Ø
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas
Perdagangan
Ø
Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
Ø
Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM)
Eksportir ini dapat diklasifikasikan menjadi:
A. Eksportir Produsen, dengan syarat:
·
Sebagai Eksportir Produsen dalam upaya
memperoleh legalitasnya seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan yaitu
mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota atau Propinsi, dan Instansi teknis yang terkait.
·
Memiliki Izin Usaha Industri
·
Memiliki NPWP
·
Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas
Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga
bulan) yang disyahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan
seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan,
tidak terlibat masalah kepabeanan.
B. Eksportir Bukan Produsen, dengan syarat:
·
Sebagai Eksportir bukan Produsen untuk
memperoleh legalitas seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu
mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota atau Propinsi dan Instansi teknis yang terkait
·
Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan
·
Memiliki NPWP
Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas
Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disyahkan
oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat
tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah
kepabeanan
2.
Definisi Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Sukirno
(2011:331) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam
perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat
bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat.
Pendapat lain
mengatakan Arsyad (1999 : 147) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan
gross domestic product (GDP) / gross national product (GNP) tanpa memandang
apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan
penduduk, atau apakah pertumbuhan struktur ekonomi terjadi atau tidak
2.1 Teori
Pertumbuhan Ekonomi
A. Teori Neoklasik
Teori Neoklasik atau
dikenal juga sebagai model pertumbuhan ekonomi Solow-Swan sebab mulanya
diperkenalkan Adam Smith, kemudian dikemukakan Kembali oleh Robert Solow dan T.
W. Swan. Teori ini menyatakan terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi
pertumbuhan ekonomi diantaranya modal, tenaga kerja, dan perkembangan
teknologi.
Teori ini juga meyakini
bahwa peningkatan jumlah tenaga kerja dapat meningkatkan pendapatan per kapita.
Namun, tanpa adanya teknologi modern yang berkembang, peningkatan tersebut
tidak akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara
nasional.
B. Teori Klasik
Teori Klasik telah
berkembang mulai dari abad ke-18 Pencetusnya adalah tokoh terkemuka bernama
Adam Smith yang menyatakan bahwa perekonomian penduduk dalam suatu negara akan
meraih titik tertingginya saat menggunakan sistem liberal yang terdiri dari dua
unsur utama yaitu pertumbuhan penduduk dan outputnya.
Konsep ini kemudian
disanggah oleh David Ricardo yang menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk tidak
memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebaliknya,
hanya akan membuat tenaga kerja produktif bertambah sehingga berdampak pula
pada turunnya upah pekerja.
C. Teori Historis
Teori ini dikembangkan
oleh sejumlah ahli ekonomi diantaranya Karl Bucher, Werner Sombart, dan
Frederich List dengan pandangannya yang berbeda-beda, namun sama-sama berpusat
pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Karl hubungan
antara produsen dan konsumen mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,
hubungan ini sendiri terjadi dalam kota, kemasyarakatan, tingkatan rumah tangga
tertutup, hingga dunia.
Sementara Werner Sombart
mengelompokkan peran masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi, dari tahapan
perekonomian tertutup, tahapan pertumbuhan industri, hingga tahapan kapitalis.
2.2 Faktor
Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
A.
Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber Daya Alam atau
sesuatu yang berasal dari alam mencakup kesuburan tanah, letak dan susunanya,
kekayaan alam, mineral, iklim, sumber air, hingga ke sumber kelautan. Bagi
pertumbuhan ekonomi ketersediaan sumber daya alam yang melimpah sangat baik
dalam menunjang pembangunan.
B. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber Daya Manusia
berperan sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sumber daya manusia atau
disingkat juga sebagai SDM merupakan individu produktif yang berperan
sebagai penggerak suatu organisasi, baik dalam perusahaan maupun institusi.
C. Akumulasi Modal
Akumulasi modal sebagai persediaan faktor produksi yang dapat direproduksi. Akumulasi modal sebagai proses penambahan stok modal fisik buatan manusia berupa peralatan, mesin dan bangunan. Apabila stok modal naik dalam waktu tertentu, maka disebut juga akumulasi modal atau pembentukan modal.
D. Tenaga Manajerial dan Organisasi
Produksi
Organisasi produksi
sebagai salah satu bagian penting dalam proses pertumbuhan ekonomi yang
kemudian berkaitan erat dengan penggunaan faktor produksi dalam berbagai
kegiatan perekonomian. Organisasi produksi juga dilaksanakan dan diatur oleh
tenaga manajerial dalam berbagai kegiatan sehari-hari.
E. Teknologi
Perubahan teknologi
dianggap sebagai salah satu faktor terpenting dalam proses pertumbuhan ekonomi,
sebab Perubahan dan kemajuan teknologi erat kaitannya dengan perubahan dalam
metode produksi. Ia akan menghilangkan batas waktu dan ruang yang kemudian memunculkan
industri baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
F. Faktor Politik dan Administrasi
Pemerintah
Struktur politik dan
administrasi yang lemah merupakan penghambat besar bagi pembangunan ekonomi
suatu negara. Politik yang berada dalam kondisi yang tidak stabil serta
pemerintahan yang korup tentunya akan sangat menghambat kemajuan ekonomi.
3.
Pengaruh Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Teori endogenous economic growth yang menerangkan bahwa perdagangan internasional baik ekspor
maupun impor memiliki pengaruh yang positif terhadap output dan pertumbuhan
ekonomi (Romer, 1986).
Sejalan dengan
teori post neoclassical bahwa ekspor memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan
ekonomi, Balassa (1978) dan Kavoussi
(1984) melakukan penelitian mengenai pengaruh ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi
didasarkan kepada fungsi produksi. Hasil penelitian mereka
menemukan bahwa peningkatan
ekspor memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu
negara.
Lebih lanjut Salvator (1990) menegaskan bahwa
ekspor merupakan salah
satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi.
Kajian yang dilakukan oleh
Salvator menunjukkan bahwa ekspor
merupakan salah satu faktor
utama bagi negara
berkembang untuk dapat meningkatkan pertum-buhan
ekonomi. Peningkatan ekspor
dan investasi yang
dilakukan oleh negara berkembang
dapat mendorong output dan pertumbuhan
ekonomi. Sehingga peningkatan ekspor tersebut
3.1 Komoditi Ekspor Indonesia
Indonesia dikenal
memiliki kekayaan alam yang melimpah, sehingga membuat negara kita memiliki
nilai ekspor yang sangt tinggi. Berbagai macam komoditi yang dihasilkan
Indonesia sangat diminati di mancanegara. Mulai dari makanan, bahan baku,
hingga sumber daya alam.
Hal tersebut membuat
aktivitas ekspor di Indonesia sangat padat. Setiap harinya berbagai macam
produk dikirimkan ke luar negeri. Ini adalah hal yang sangat positif karena
dapat mendorong pertumbuhan perekonomian negara.
Berikut adalah komoditi
ekspor Indonesia Yang Menjadi andalan pertumbuhan ekonomi :
1.
Udang
Sebagai negara maritim,
tidak heran kalau udang jadi komoditas ekspor utama Indonesia. Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor udang dan perikanan sepanjang 2020 lalu
mencapai US$ 3,51 miliar. Komoditas perikanan jadi salah satu yang masih
mengalami surplus meski pandemi menghantam. Negara tujuan ekspor: Jepang,
Hong Kong, China, Singapura, Malaysia, Australia, Taiwan, Thailand, Korea
Selatan, Vietnam, AS, Belgia, Inggris.
2.
Kopi
Dengan iklim tropis
yang dimiliki, Indonesia mencatatkan diri sebagai salah satu penghasil kopi
terbaik di dunia. Kopi yang diekspor Indonesia termasuk jenis robusta dan
arabika. Juga olahan lain seperti kopi luwak. Negara tujuan ekspor:
Brasil, Spanyol, Italia, Turki, Argentina, AS, Inggris, India, China, Thailand,
Jepang, Vietnam, Pakista, Malaysia, Hong Kong
3.
Minyak Kelapa
Sawit
Indonesia merupakan
produsen kelapa sawit terbesar kedua dunia setelah Malaysia. Tak heran jika
komoditas ini selalu menjadi komoditas ekspor utama Indonesia. Sepanjang 2020
lalu, minyak nabati menempati peringkat pertama di deretan produk ekspor
nonmigas dengan nilai US$20,72 miliar. Negara tujuan ekspor: India, China,
Malaysia, Pakistan, Singapura, Bangladesh, Vietnam, Yordania, Tanzania, Afrika
Selatan, Mesir, Iran, Jerman, Spanyol, Turki, Italia, Rusia, AS.
4.
Kakao
Sama halnya dengan
kopi, kakao pun tumbuh subur di Indonesia. Kakao merupakan bahan baku pembuatan
coklat yang banyak dibutuhkan oleh industri coklat di Eropa. Negara tujuan
ekspor: Malaysia, Singapura, Thailand, China, India, Jepang, Filipina, Taiwan,
Sri Lanka, AS, Brasil, Kanada, Jerman, Belanda, Rusia, Swis, Belgia, Inggis
5.
Karet dan Produk Karet
Karet menjadi komoditas
ekspor unggulan Indonesia, mengingat luasnya perkebunan karet yang ada. Di
sektor perkebunan, karet menyumbang devisa terbesar kedua setelah kelapa sawit Negara
tujuan ekspor: Jepang, Malaysia, Filipina, Australia, Thailand, Singapura, Hong
Kong, Taiwan, Sri Langka, Korea Selatan, AS, Inggris, Jerman, Belgia, Italia,
Belanda, Kanada, Arab Saudi, Mesir
3.2
Tujuan dan Manfaat Ekspor
1. Mengendalikan
Harga Produk
Sebuah negara yang
melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu produk.
Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor
yang terjadi di negaranya.
2. Menumbuhkan
Industri Dalam Negeri
Suatu aktivitas atau
kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan untuk
memberikan rangsangan atas permintaan dari dalam negeri disebut ekspor.
Aktivitas ekspor juga dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan yang
melibatkan pasar internasional.
Kegiatan ekspor suatu
negara akan melahirkan industri-industri lain yang jauh lebih besar. Permintaan
ekspor yang meningkat pada suatu produk akan berdampak langsung pada
perkembangan industri dalam suatu negara.
3. Menambah
Devisa Negara
Nilai kekayaan yang
dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk
perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor akan
memberikan dampak yang positif.
4. Memperbanyak
Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor secara
tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu,
kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan
ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan
penurunan angka kemiskinan.
Reference :
1. Adam
Smith, Teori Pertumbuhan Ekonomi Perencanaan dan Pembangunan. PT. Raja Grafindo
Pustaka. Jakarta.
2. Amir,
M.S. 2004. Strategi Memasuki Pasar Ekspor. Jakarta: PPM
3. Arsyad,
Lincolin. 1999. Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah. BPFE.
Yogyakarta
4. Balassa,
B. (1978). Exports and Economic Growth: Further evidence.E-Journal of
Development Economics. Vol.5(2). pp.181-189.
5. Kavoussi,
R.M. (1984) Export expansion and Economic Growth: Futher empirical evidence.
Journal ofDevelopmentEconomics.Vol.14. pp.241-250.
6. Romer,
Paul M. 1986. “Increasing Return and Long Growth”, Journal of Political
Economy, 94 Oktober 1002 1037.
7. Salvator,D.(1990).InternationalEconomics.3thEdition.NewYork:
MacMicllan Publishing Company.
8. Sukirno,
Sadono. 2011. Makro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Rajawali Pers,
Jakarta
9. Triyoso,
Bambang. 2004. Analisis Kausalitas Antara Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di
Negara ASEAN. FE USU: Medan.
10. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,
11. Wahyu,
Puji, Manfaat Ekspor Impor, Semarang : Mutiara Aksara, 2019.
Website (Diakses Pada Tanggal 28/11/2021)
:
https://bigalpha.id/news/mengenal-komoditas-ekspor-unggulan-indonesia
https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/26/184500569/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar