November 28, 2021

Mengenal Komoditi Ekspor Unggulan Indonesia Sebagai Andalan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Oleh : Alwan Nurfadli @S13-ALWAN


1.     Definisi Ekspor

Ekspor menurut Amir M. S (2004:1) adalah upaya melakukan penjualan komoditas di Indonesia kepada negara lain, dengan mengharapkan pembayaran dalam valuta asing, serta melakukan komoditi dengan memakai bahasa asing.

Lebih lanjut, Bambang Triyoso dan Susilo Utomo (2004) Menjelaskan pengertian ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor mencakup semua barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada periode tertentu.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Ekspor didefiniskan sebagai kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabea. Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

 

1.1  Faktor Yang Mempengaruhi Ekspor

Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi. Sehingga, kelebihan produksi barang tersebut bisa dikirim untuk dijual di negara lain. Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa. Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas. Sementara non-migas seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang. Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

v  Keadaan pasar di luar negeri

v  Iklim usaha yang diciptakan pemerintah

v  Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri

v  Ketentuan perjanjian internasional Untuk Indonesia

 

1.2  Ketentuan Dalam  Melakukan Ekspor

Untuk menjadi sebuah Perusahaan ekspor harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1.      Badan Hukum, dalam bentuk :

Ø  CV (Commanditaire Vennotschap)

Ø  Firma

Ø  PT (Perseroan Terbatas)

Ø  Persero (Perusahaan Perseroan)

Ø  Perum (Perusahaan Umum)

Ø  Perjan (Perusahaan Jawatan)

Ø  Koperasi

2.   Memiliki NPWP (Nomor Wajib Pajak)

3. Mempunyai salah satu izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah seperti:

Ø  Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan

Ø  Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian

Ø  Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Eksportir ini dapat diklasifikasikan menjadi:

A. Eksportir Produsen, dengan syarat:

·         Sebagai Eksportir Produsen dalam upaya memperoleh legalitasnya seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Propinsi, dan Instansi teknis yang terkait.

·         Memiliki Izin Usaha Industri

·         Memiliki NPWP

·         Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan) yang disyahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

B. Eksportir Bukan Produsen, dengan syarat:

·         Sebagai Eksportir bukan Produsen untuk memperoleh legalitas seyogyanya memenuhi persyaratan yang ditetapkan, yaitu mengisi formulir isian yang disediakan oleh Dinas Perindag di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau Propinsi dan Instansi teknis yang terkait

·         Memiliki Surat Izin Usaha  Perdagangan

·         Memiliki NPWP

Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disyahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan

 

2.     Definisi Pertumbuhan Ekonomi

Menurut Sukirno (2011:331) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat.

Pendapat lain mengatakan Arsyad (1999 : 147) pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan gross domestic product (GDP) / gross national product (GNP) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk, atau apakah pertumbuhan struktur ekonomi terjadi atau tidak

2.1  Teori Pertumbuhan Ekonomi

A. Teori Neoklasik

Teori Neoklasik atau dikenal juga sebagai model pertumbuhan ekonomi Solow-Swan sebab mulanya diperkenalkan Adam Smith, kemudian dikemukakan Kembali oleh Robert Solow dan T. W. Swan. Teori ini menyatakan terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi diantaranya modal, tenaga kerja, dan perkembangan teknologi.

Teori ini juga meyakini bahwa peningkatan jumlah tenaga kerja dapat meningkatkan pendapatan per kapita. Namun, tanpa adanya teknologi modern yang berkembang, peningkatan tersebut tidak akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

B. Teori Klasik

Teori Klasik telah berkembang mulai dari abad ke-18 Pencetusnya adalah tokoh terkemuka bernama Adam Smith yang menyatakan bahwa perekonomian penduduk dalam suatu negara akan meraih titik tertingginya saat menggunakan sistem liberal yang terdiri dari dua unsur utama yaitu pertumbuhan penduduk dan outputnya.

Konsep ini kemudian disanggah oleh David Ricardo yang menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk tidak memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebaliknya, hanya akan membuat tenaga kerja produktif bertambah sehingga berdampak pula pada turunnya upah pekerja.

C. Teori Historis

Teori ini dikembangkan oleh sejumlah ahli ekonomi diantaranya Karl Bucher, Werner Sombart, dan Frederich List dengan pandangannya yang berbeda-beda, namun sama-sama berpusat pada kegiatan ekonomi masyarakat.

Menurut Karl hubungan antara produsen dan konsumen mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional, hubungan ini sendiri terjadi dalam kota, kemasyarakatan, tingkatan rumah tangga tertutup, hingga dunia.

Sementara Werner Sombart mengelompokkan peran masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi, dari tahapan perekonomian tertutup, tahapan pertumbuhan industri, hingga tahapan kapitalis.

2.2  Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

A. Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber Daya Alam atau sesuatu yang berasal dari alam mencakup kesuburan tanah, letak dan susunanya, kekayaan alam, mineral, iklim, sumber air, hingga ke sumber kelautan. Bagi pertumbuhan ekonomi ketersediaan sumber daya alam yang melimpah sangat baik dalam menunjang pembangunan.

B. Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber Daya Manusia berperan sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sumber daya manusia atau disingkat juga sebagai SDM merupakan individu produktif yang  berperan sebagai penggerak suatu organisasi, baik dalam perusahaan maupun institusi.

C. Akumulasi Modal

Akumulasi modal sebagai persediaan faktor produksi yang dapat direproduksi. Akumulasi modal sebagai proses penambahan stok modal fisik buatan manusia berupa peralatan, mesin dan bangunan. Apabila stok modal naik dalam waktu tertentu, maka disebut juga akumulasi modal atau pembentukan modal.

D. Tenaga Manajerial dan Organisasi Produksi

Organisasi produksi sebagai salah satu bagian penting dalam proses pertumbuhan ekonomi yang kemudian berkaitan erat dengan penggunaan faktor produksi dalam berbagai kegiatan perekonomian. Organisasi produksi juga dilaksanakan dan diatur oleh tenaga manajerial dalam berbagai kegiatan sehari-hari.

E. Teknologi

Perubahan teknologi dianggap sebagai salah satu faktor terpenting dalam proses pertumbuhan ekonomi, sebab Perubahan dan kemajuan teknologi erat kaitannya dengan perubahan dalam metode produksi. Ia akan menghilangkan batas waktu dan ruang yang kemudian memunculkan industri baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

F. Faktor Politik dan Administrasi Pemerintah

Struktur politik dan administrasi yang lemah merupakan penghambat besar bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Politik yang berada dalam kondisi yang tidak stabil serta pemerintahan yang korup tentunya akan sangat menghambat kemajuan ekonomi.

 

3.     Pengaruh Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Teori endogenous   economic growth yang    menerangkan    bahwa perdagangan internasional baik ekspor maupun impor memiliki pengaruh yang positif terhadap output dan pertumbuhan ekonomi (Romer, 1986).

Sejalan     dengan     teori post neoclassical bahwa   ekspor   memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, Balassa (1978) dan Kavoussi  (1984)  melakukan  penelitian mengenai  pengaruh ekspor  terhadap pertumbuhan     ekonomi     didasarkan kepada fungsi produksi. Hasil penelitian  mereka  menemukan  bahwa peningkatan ekspor memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Lebih    lanjut Salvator    (1990) menegaskan  bahwa  ekspor  merupakan    salah    satu    mesin    pendorong pertumbuhan   ekonomi.   Kajian   yang dilakukan  oleh  Salvator  menunjukkan bahwa  ekspor  merupakan salah  satu faktor utama  bagi  negara  berkembang untuk   dapat   meningkatkan   pertum-buhan  ekonomi. Peningkatan  ekspor dan   investasi   yang   dilakukan   oleh negara berkembang dapat mendorong output   dan   pertumbuhan   ekonomi. Sehingga peningkatan ekspor tersebut

3.1 Komoditi Ekspor Indonesia

Indonesia dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, sehingga membuat negara kita memiliki nilai ekspor yang sangt tinggi. Berbagai macam komoditi yang dihasilkan Indonesia sangat diminati di mancanegara. Mulai dari makanan, bahan baku, hingga sumber daya alam.

Hal tersebut membuat aktivitas ekspor di Indonesia sangat padat. Setiap harinya berbagai macam produk dikirimkan ke luar negeri. Ini adalah hal yang sangat positif karena dapat mendorong pertumbuhan perekonomian negara.

Berikut adalah komoditi ekspor Indonesia Yang Menjadi andalan pertumbuhan ekonomi :

 

 

1. Udang

                  

Sebagai negara maritim, tidak heran kalau udang jadi komoditas ekspor utama Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor udang dan perikanan sepanjang 2020 lalu mencapai US$ 3,51 miliar. Komoditas perikanan jadi salah satu yang masih mengalami surplus meski pandemi menghantam. Negara tujuan ekspor: Jepang, Hong Kong, China, Singapura, Malaysia, Australia, Taiwan, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, AS, Belgia, Inggris. 

2.      Kopi

            

Dengan iklim tropis yang dimiliki, Indonesia mencatatkan diri sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di dunia. Kopi yang diekspor Indonesia termasuk jenis robusta dan arabika. Juga olahan lain seperti kopi luwak. Negara tujuan ekspor: Brasil, Spanyol, Italia, Turki, Argentina, AS, Inggris, India, China, Thailand, Jepang, Vietnam, Pakista, Malaysia, Hong Kong

3.      Minyak Kelapa Sawit

           

Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar kedua dunia setelah Malaysia. Tak heran jika komoditas ini selalu menjadi komoditas ekspor utama Indonesia. Sepanjang 2020 lalu, minyak nabati menempati peringkat pertama di deretan produk ekspor nonmigas dengan nilai US$20,72 miliar. Negara tujuan ekspor: India, China, Malaysia, Pakistan, Singapura, Bangladesh, Vietnam, Yordania, Tanzania, Afrika Selatan, Mesir, Iran, Jerman, Spanyol, Turki, Italia, Rusia, AS. 

4. Kakao

                 


Sama halnya dengan kopi, kakao pun tumbuh subur di Indonesia. Kakao merupakan bahan baku pembuatan coklat yang banyak dibutuhkan oleh industri coklat di Eropa. Negara tujuan ekspor: Malaysia, Singapura, Thailand, China, India, Jepang, Filipina, Taiwan, Sri Lanka, AS, Brasil, Kanada, Jerman, Belanda, Rusia, Swis, Belgia, Inggis

 

5. Karet dan Produk Karet

             

Karet menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia, mengingat luasnya perkebunan karet yang ada. Di sektor perkebunan, karet menyumbang devisa terbesar kedua setelah kelapa sawit Negara tujuan ekspor: Jepang, Malaysia, Filipina, Australia, Thailand, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Sri Langka, Korea Selatan, AS, Inggris, Jerman, Belgia, Italia, Belanda, Kanada, Arab Saudi, Mesir

 

3.2 Tujuan dan Manfaat Ekspor

1. Mengendalikan Harga Produk

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan over kapasitas pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

 

2. Menumbuhkan Industri Dalam Negeri

Suatu aktivitas atau kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan untuk memberikan rangsangan atas permintaan dari dalam negeri disebut ekspor. Aktivitas ekspor juga dapat diartikan sebagai kegiatan perdagangan yang melibatkan pasar internasional.

Kegiatan ekspor suatu negara akan melahirkan industri-industri lain yang jauh lebih besar. Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk akan berdampak langsung pada perkembangan industri dalam suatu negara.

3. Menambah Devisa Negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor akan memberikan dampak yang positif.

4. Memperbanyak Lapangan Kerja

Kegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.

 

Reference :

1.      Adam Smith, Teori Pertumbuhan Ekonomi Perencanaan dan Pembangunan. PT. Raja Grafindo Pustaka. Jakarta.

2.      Amir, M.S. 2004. Strategi Memasuki Pasar Ekspor. Jakarta: PPM

3.      Arsyad, Lincolin. 1999. Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah. BPFE. Yogyakarta

4.      Balassa, B. (1978). Exports and Economic Growth: Further evidence.E-Journal of Development Economics. Vol.5(2). pp.181-189.

5.      Kavoussi, R.M. (1984) Export expansion and Economic Growth: Futher empirical evidence. Journal ofDevelopmentEconomics.Vol.14. pp.241-250.

6.      Romer, Paul M. 1986. “Increasing Return and Long Growth”, Journal of Political Economy, 94 Oktober 1002 1037.

7.      Salvator,D.(1990).InternationalEconomics.3thEdition.NewYork: MacMicllan Publishing Company.

8.      Sukirno, Sadono. 2011. Makro Ekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. Rajawali Pers, Jakarta

9.      Triyoso, Bambang. 2004. Analisis Kausalitas Antara Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Negara ASEAN. FE USU: Medan.

10.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,

11.  Wahyu, Puji, Manfaat Ekspor Impor, Semarang : Mutiara Aksara, 2019.

 

Website (Diakses Pada Tanggal 28/11/2021) :

https://bigalpha.id/news/mengenal-komoditas-ekspor-unggulan-indonesia

https://www.kompas.com/skola/read/2020/07/26/184500569/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi

https://money.kompas.com/read/2021/11/27/204440526/perdagangan-internasional-definisi-ekspor-impor-dan-faktor-pendorong?page=all

http://djpen.kemendag.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar