STRATEGI
PENGEMBANGAN UMKM
Oleh : Mia Lestari (@S01-Mia)
Pendahuluan
Modal
sangat dibutuhkan oleh perusahaan dalam rangka melancarkan kegiatan
operasionalnya. Ketersediaan modal akan membuat perusahaan mampu bertahan
bahkan mampu berkembang menjadi lebih besar. Modal yang dibutuhkan oleh
perusahaan dapat bersumber dari dalam perusahaan (internal financing) maupun
dari luar perusahaan (eksternal financing). Internal financing yaitu sumber
modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri dalam perusahaan, misalnya modal
yang berasal dari keuntungan yang tidak dibagikan atau keuntungan yang ditahan
dalam perusahaan (retained earnings). Sedangkan eksternal financing merupakan
sumber modal yang berasal dari tambahan penyertaan modal pemilik atau emisi
saham baru, penjualan obligasi maupun kredit dari bank.
Pembahasan
Pengembangan usaha adalah suatu
bentuk usaha kepada usaha itu sendiri agar dapat mencapai satu titik atau
puncak kesuksesan dan agar dapat berkembang menjadi lebih baik lagi.
Pengembangan usaha dilakukan oleh usaha yang sudah mulai terproses dan terlihat
ada kemungkinan untuk lebih maju dari sebelumnya. Pengembangan usaha merupakan
suatu keadaan terjadinya proses peningkatan omset penjualan.
Perkembangan usaha dilihat dari
tahap conceptual yaitu :
a.
Menengal
peluang potensi
Mengetahui peluang potensi harus
mengetahui masalahmasalah yang terdapat id pasar, kemudian mencari solusi dari
permasalahan yang telah terdeteksi. Solusi inilah yang menjadi akan menjadi
gagasan yang dapat direalisasikan.
b.
Analisa
peluang
Analisa peluang dapat dilakukan
dengan market research kepada pelanggan potensial. Analisa ini dilakukan untuk
melihat respon pelanggan terhadap produk, proses dan pelayanannya.
c.
Mengorganisasi
sumber daya
Ketika usaha berdiri, manajemen sumber
daya manusia dan yang merupakan sesuatu yang perlu dilakukan. Pada tahap inilah
keberhasilan usaha pada periode selanjutnya akan terlihat, tahap ini dapat
disebut dengan warming up.
d.
Langkah
mobilisasi sumber daya
Langkah memobilisasi sumber daya
dan menerima risiko merupakan langkah terlahir sebelum ketahap strat up.
Perkembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah pada hakikatnya merupakan tanggung
jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dilihat dari berbagai aspek, baik dari
segi kekayaan yang dimiliki pelaku usaha, jumlah tenaga kerja yang dimiliki
ataupun dari segi penjualan atau omset yang diperoleh oleh pelaku usaha.12
Menurut buku Profil Bisnis UMKM yang diterbitkan Bank Indoneisa tahun 2015
menjelaskan dalam prespektif usaha, UMKM diklasifikasikan menjadi empat
kelompok yaitu :
1) UMKM sektor
informal, contoh : pedagang kaki lima.
2) UMKM Mikro adalah
para pengusaha UMKM yang mempunyai keahlian teknis lapangan namun kurang
memiliki jiwa wirausaha untuk mengembangkan usahanya.
3) Usaha Kecil Dinamis
adalah kelompok pengusaha UMKM yang mampu berwirausaha dengan menjalin
kerjasama dengan UMKM jenis lain (menerima pekerjaan sub kontrak) dan ekspor
produk.
4) Fasr Moving
Enterprise adalah UMKM yang mempunyai kewirausahaan yang sudah mantab
dibidangnya dan telah siap bertansformasi menjadi usaha besar.
Kesimpulan
UMKM sangat dominan
dibandingkan dengan kelompok skala usaha lainnya. Di samping itu, peran usaha
kecil dalam menyerap tenaga kerja relatif besar. Sehingga pengembangan usaha
merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
pertumbuhan ekonomi nasional.
Referensi
http://etheses.iainkediri.ac.id/1704/3/BAB%20II.pdf
https://www.bappenas.go.id/files/2913/4985/2794/sumberdanaalternatif__20081122234529__948__9.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar