Sejarah Bareksa.com
Bareksa.com adalah marketplace reksa dana
online terintegrasi pertama di Indonesia, yang bernaung di bawah PT Bareksa
Portal Investasi yang didirikan pada tanggal 17 Februari 2013.
Portal ini, selain menyediakan platform untuk melakukan jual-beli reksa dana secara online, juga memberikan layanan data, informasi, dan alat investasi reksa dana, saham, obligasi, dan lainnya, untuk memudahkan masyarakat berinvestasi.
Portal ini, selain menyediakan platform untuk melakukan jual-beli reksa dana secara online, juga memberikan layanan data, informasi, dan alat investasi reksa dana, saham, obligasi, dan lainnya, untuk memudahkan masyarakat berinvestasi.
Didirikan dan
diawaki anak-anak muda yang berpengalaman di bidang pasar modal, teknologi
informatika dan media digital, Bareksa.com memiliki visi dan misi untuk ikut
menumbuh kembangkan dunia investasi di kalangan masyarakat Indonesia dengan
memanfaatkan teknologi informatika dan Internet. Bareksa.com juga berambisi
turut serta semakin meningkatkan eksposur dunia investasi nasional ke pasar
global.
Dalam Bahasa
Sansekerta, 'bareksa' berarti pohon. Adalah cita-cita kami, sebagaimana
namanya, kehadiran Bareksa.com dapat turut membuat dunia investasi nasional
semakin tumbuh rindang dan berbuah lebat bagi kesejahteraan masyarakat luas. Sejarah
baru ditorehkan di dunia pasar modal Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
telah memberikan lisensi resmi kepada portal finansial Bareksa untuk
menjual reksa dana di Indonesia secara langsung kepada nasabah. Dengan
demikian, Bareksa menjadi perusahaan teknologi pertama yang mendapat
lisensi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APRD).
Izin
diberikan kepada PT Bareksa Portal Investasi, sebagai perusahaan yang memayungi
portal finansial Bareksa, dan tertuang dalam SK Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan No. KEP-6/D.04/2016 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek
yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek yang Khusus
Didirikan untuk Memasarkan Efek Reksa Dana, tertanggal 8 Februari 2016. Salinan
keputusan menyatakan bahwa Bareksa sudah dinyatakan memenuhi dokumen
dan segala persyaratan untuk menjadi agen penjual reksa dana.
Berikut adalah produk dari Bareksa.com :
1. Data Market
Kami
menyediakan berbagai data yang komprehensif, mendalam, dan updated yang pada
tahap awal meliputi data reksa dana, saham, dan obligasi.
2. Alat Investasi
Untuk
memudahkan investor dan calon investor, kami mengembangkan dan menyediakan
berbagai alat dan aplikasi digital yang dirancang untuk memudahkan mencari,
mengolah, dan menganalisis data yang relevan untuk pengambilan keputusan
berinvestasi.
3. Berita & Analisis
Di tengah
menggunungnya berita dan informasi di era digital ini, kami menyediakan dan
memilihkan berbagai berita, informasi, dan analisis mendalam yang termutakhir
dan relevan bagi investor dan calon investor dalam mengambil keputusan
investasi. Bareksa.com juga menyediakan platform di mana investor dan calon
investor dapat bergabung, berdiskusi, dan saling berbagi di komunitas online
investor.
4. Marketplace Reksa Dana
Bareksa.com
juga menyediakan platform bagi Anda untuk melakukan investasi secara online
melalui komputer personal, telepon seluler, maupun tablet Anda. Platform ini
dirancang oleh tim kami yang berpengalaman untuk menjamin keamanan, kenyamanan,
dan kemudahan Anda dalam bertransaksi dan berinvestasi. Untuk tahap pertama,
kami menyediakan marketplace untuk melakukan jual beli reksa dana secara
online.
Cara Investasi Reksadana Online dan
Cara buka Akun Reksa Dana di Bareksa.com
Dalam artikel
kali ini Finansialku akan membahas bagaimana cara investasi reksadana online
dengan Bareksa.com. Pertama kali, Anda perlu mendaftar (sign up) di
Bareksa.com. Anda tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk mendaftar akun
di Bareksa.com. Berikut ini panduan cara membuka akun di Bareksa.com. Jika Anda
mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan (customer
service) Bareksa di nomor 0812 2345 4552 (dapat dihubungi melalui aplikasi
WhatsApp) atau Anda juga dapat mendownload tutorial penggunaan aplikasi Bareksa.
Untuk lebih
memudahkan nasabah, sejak Juni 2016, Bareksa telah menggunakan
fitur digital signature. Dengan fitur ini, proses pembukaan rekening
nasabah reksa dana di Bareksa sudah 100 persen online. Formulir
Pembukaan Rekening (FPR) cukup diisi online dan lalu dibubuhi tanda
tangan elektronik. Jadi, pendaftar tidak lagi harus repot-repot mencetak FPR
setelah mengisi formulir online, membubuhkan tanda tangan basah, dan
lalu mengirimkannya pakai pos ke kantor Bareksa.
Berikut
adalah panduan untuk mengisi FPR secara online dan membubuhkan tanda
tangan elektronik:
1. Masuk ke
situs www.bareksa.com, lalu klik 'Buka Account’.
2. Isi data
diri sesuai kartu identitas, juga alamat email, password untuk login,
serta nomor HP. Alamat email dan nomor HP harus valid dan statusnya
aktif. Ini karena keduanya akan kamu perlukan setiap kali melakukan
konfirmasi transaksi.
3. Data lainnya
yang harus diisi adalah data referensi bank (rekening sumber dan penerima dana
saat bertransaksi). Pastikan nama rekening kamu sama dengan nama yang
didaftarkan.
4. Baca
Syarat dan Ketentuan, kemudian centang tanda kamu menyatakan setuju terhadap
semua isinya. Jika tidak mencentang, kamu dianggap tidak setuju dan tidak dapat
melangkah ke tahap berikutnya.
5. Pilih
metode ‘TandaTangan Elektronik’ lalu klik ‘Kirim SMS’ untuk mendapatkan link halaman
tanda tangan digital ke nomor ponsel yang kamu daftarkan. Catat nomor kode
token yang tercantum di halaman pernyataan menggunakan tanda tangan digital.
Sebab, kode itu diperlukan untuk mengkonfirmasi tanda tangan digital kamu di
halaman (tab) berikutnya. Jangan lupa centang tanda kamu menyatakan setuju
menggunakan tanda tangan digital.
6. Cek SMS
yang dikirimkan Bareksa, lalu klik link halaman tanda tangan
digital. Setelah halaman terbuka, putar ponsel kamu supaya layar menjadi lebih
lebar, lalu tanda tangani di layar monitor ponsel kamu. Masukkan kode token di
atas, lalu 'Simpan Tanda Tangan'.
7. Buka
halaman (tab) yang berisi pernyataan kamu, lalu klik 'Tampilkan Tanda Tangan'
sehingga akan tampak seperti gambar berikut ini.
8. Proses selesai
sudah. Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengakhiri proses pembukaan rekening reksa dana
secara online dengan membubuhkan tanda tangan digital. Tim Bareksa
akan melakukan verifikasi dan lalu mengaktifkan rekening nasabah reksa dana
kamu. Mudah bukan?
Apa Bukti Transaksi Reksa Dana Online
(Bareksa.com) ?
Kita sebagai
investor reksa dana, tidak perlu khawatir tentang proses transaksi reksa dana
secara online ini melalui Bareksa. Apabila kita membeli reksa dana
dan sudah mentransfer uang ke rekening produk reksa dana yang kita pilih,
transaksi tersebut akan diproses dan tercantum dalam halaman 'Order' di menu
Reksa Dana Online Bareksa. Status dari instruksi tersebut pun dapat terlihat di
halaman 'Order' ini, yakni masih dalam proses 'On Process' atau sudah selesai 'Completed'.
Selain itu,
bukti transaksi reksa dana kita juga tercatat dalam Surat Konfirmasi Transaksi
(SKT) yang diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan
reksa dana. Surat konfirmasi transaksi ini adalah dokumen yang menunjukkan
nilai bersih, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) atau harga pembelian
reksa dana, jumlah Unit Penyertaan yang ditransaksikan (dibeli atau dijual) dan
saldo akhir unit penyertaan.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar