Maret 10, 2016

Pengembangan Para Wirausaha

A.Konsep Dasar Kewirausahaan dan Wirausaha
            Istilah kewirausahaan (entrepreniurship) berasal dari bahasa prancis yaitu “enterprende” yang berarti petualang,pencipta, dan pengelola usaha.
Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (create new and different) melalui berfikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang.
Berikut beberapa defenisi kewirausahaan menurut para ahli :
Coulter (2000;3)
Kewirausahaan sering dikaitkan dengan proses, pembentukan atau pertumbuhan suatu bisnis baru yang berorientasi pada perolehan keuntungan, penciptaan nilai, dan pembentukan produk atau jasa baru yang unik dan inovatif.
Suryana (2000;1)
Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses.

Hisrich-Peters (1998;10)
Entrepeniurship is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort,assuming the accompanying financial, phisic, and social risk, and receiving the resulting rewards of monetary and personal satisfaction anada independence.
“kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal dan resiko serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi.

Drucker (1994;28)
Kewirausahaan lebih merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya dengan tangguh.


Yuyun Wirasamita (2003;255)
Kewirausahaan dan wirausaha merupakan faktor produksi aktif yang dapat menggerakkan dan memanfaatkan sumberdaya lainnya seperti sumberdaya alam, modal, dan teknologi, sehingga dapat menciptakan kekayaann dan kemakmuran melalui penciptaan lapangan kerja, penghasilan, dan produk yang diperlukan masyarakat.

Ropke (2004;71)
Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang baru(kreasi baru) dan membuat sesuatu yang berbeda dari yang telah ada ( inovasi ) tujuannya yaitu tercapainya kesejahteraan individu dan nilai tambah bagi masyarakat.Faktor yang mempengaruhi tindkan kewirausahaan yaitu :
·         Hak milik (property raight)
·         Kemampuan (competency)
·         Lingkungan eksternal (environment)
Machfoedz (2004;1)
Wirausaha adalah orang yang bertanggungjawab dalam menyusun, mengelola, dan mengukur resiko suatu usaha
Kao (1997;13)
An entrepreniur is and independent, growth oriented owner-operator.”menekankan pada aspek kebebasan berusaha”

Dun steinhoff and John F.burgess (1993:35)
A person who organizes, manages, and assumes the risk of a bussiness or enterpise an entrepreniur.Enterpreniur is individual who risk financial, material, and human resources a new way to create a new bussiness concept or oportunities within an existing firm.”wirausaha merupakan orang yang mengorganisasi, mengelola, dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha”.
Joseph schumpeter
Entrepreniur as the person ho destroys the existing economic order by introducting w product and services, by creating new forms of organization, or by exploting new raw materials.”wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru, atau mengolah bahan baku baru”.

BY GRAFE
Entrepreniur is the person who perceives an opportunity and creates an organization to persue it.”wirausaha adalah orang yang melihat peluang lalu membuat suatu organisasi untuk memanfaatkan peluang  tersebut.
            Kecerdasan wirausaha adalah kemampuan seseorang dalam mengenali dan mengelola diri sserta berbagai peluang maupun sumberdaya sekitarnya secara kreatif untuk menciptakan nilai tambah bagi dirinya secara berkelanjutan.Berwirausaha melibatkan dua unsur pokok yaitu peluang dan kemampuan menanggapi peluang.
            Inti dan fungsi pengusaha adlah pengenalan dan pelaksanaan kemungkinan-kemungkinan baru dalam bidang perekonomian yaitu :
1.      Memperkenalkan produk baru atau kualitass baru suatu barang yang belum dikenal oleh konsumen.
2.      Pelaksanaan dari suatu metode produksi baru dari sutau penemuan ilmiah baru dan cara-cara baru  untuk menangani suatu produk supaya menjadi lebih mendatangkan keuntungan.
3.      Membuka suatu pemasaran baru yaitu pasar yang belum pernah dimasuki cabang industri yang bersangkutan.
4.      Pembentukan suatu sumber dasar baru atau setengah jadi atu sumber-suunber yang masih harus dikembangkan.
5.      Pelaksanaan organisasi baru.
Dengan demikian kewirausahaan merupakan semangat , perilaku, dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang mempeeroleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang lebih baik pada pelanggan atau masyarakat dengan selalu berusaha mencari dan melayani langganan lebih banyak dam lebih baik serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko,kreativitas,dan inovasi,serta kemampuan manajemen.
B. PERKEMBANGAN DUNIA USAHA
1. Sejarah Perkembangan Dunia Usaha  dan Kewirausahaan.
            Perkembangan dunia usaha di Indonesia mengalami pasang surut.Hal ini dipengaruhi oleh adanya faktor letak geografis, budaya, kebijakan ekonomi, dan pengaruh perkembangan perkembangan dunia kewirausahaan di Indonesia adalah :
a.       Kebutuhan untuk mencapai sesuatu yang lebih baik(berprestasi).
b.      Kebutuhan akan ketidaktergantungan atau kebebasan.
c.       Kebutuhan akan pembaruan.
d.      Mencapai tingkat pendapatan yang lebih baik
e.       Kemampuan menyekolahkan anak dan menyejahterakan keluarga.
Faktor penghambat dan juga sebagai pendorong pertumbuhan wirausaha di Indonesia yaitu :
a.       Ukuran nilai sosiokultur yang berlaku dimasyarakat.ukuran baik dan buruk di masyarakat.
b.      Kehidupan ekonomi seperti kebijakan pemerintah,praktik bisnis, struktur pasar, dll.
c.       Keadaan dunia pendidikan.



Hambatan sistem sosial yang dapat dikategorikan dalam hambatan budaya yaitu :
Ø  Anggapan masyarakat yang rendah terhadap kegiatan dunia usaha.
Ø  Sikap yang kompromistis dan kurang ambisius serta senang tergantung.
Ø  Keluarga besar kerabat besar
Ø  Tidak berani mengambil resiko dan lebih suka akan hasil cepat.
Ø  Nepotisme(mendahulukan perusahaan keluarga)
Ø  Feodalisme dan semangat priayi
2. Sejarah Pengusaha Kecil Indonesia
Perkembangan usaha kecil di Indonesia sejak dahulu hingga proklamasi 1945 dan berlanjut sampai sekarang, masih terkonsentrasi sektor pertanian disamping minyak dan gasbumi.kondisi ini semakin jelas mengingat 80% rakyat Indonesia  tinggal di pedesaan dan hidup sebagai petani atau sebagai nelayan bagi mereka yang tinggal di pantai. Namun demikian, keberadaan usaha kecil di Indonesia sangat strategis dan relatif tahan terhadap goncangan krisis ekonomi sehingga mampu menjadi penyangga dan menopang perekonomian nasional.
Dalam usia 51 tahun seharusnya Indonesia telah melahirkan para pengusaha Indonesia yang tangguh disegala tingkatan dan sektor kehidupan. Dalam kurun waktu ini, sepintas lalu pemerintah indonesia telah berusaha dengan berbagai peraturan, paket, dan bantuan demi perkembangan dan pertumbuhan pengusaha nasional dari seluruh tingkatan. Namun, kalau kkita telusuri lebih tenang dan mendasar ternyata selam periode 1945-1996 terdapat keadaan dan realitas sebagai berikut :
ASAL USUL PENGUSAHA KECIL.Dinegara pra industri, pengusaha kecil umumnya berasal dari  kelas menengah dan rata-rata mereka mempunyai pengalaman dan pendidikan yang memadai.Idealisme kaum kelas menengah dan kaum feodal ialah agar anaknya kelak berpangkat,jadi priayi, atau pemuka agama.
SISTEM PENDIDIKAN DAN PERMAGANGAN. Pada awal kemerdekaan, Indonesia praktis melanjutkan tradisi pendidikan Belanda yang cocok dengan suasana kolonial, tetapi sangat berbeda dengan sistem pendidikan dinegara Belanda sendiri.Sekolah kejuruan hampir tidak ada atau sangat minim, karena kurangnya sekolah kejuruan  maka otomatis sistem permagangan yang merupakan proses transfer atau pengalihan keterampilan dan pengalaman yang paling mantap tidak dipunyai dan tidak memasyarakat.Dengan minimnya sisitem permagangan maka menghambat pertumbuhan dan perkembangan serta kesinambungan perusahaan kecil.
KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG SIMPANG SIUR DAN TUMPANG TINDIH.Sistem hukum yang mengatur tata kehidupan ekonomi Indonesia sangat kacau-balau dan malah sebagian besar masih berasal dari hukum kolonial atau sering disebut “kode napoleon” (abad 19) yang dinegara asalnya sendiri, yaitu di Prancis  telah lama ditinggalkan atau diganti. Kebingungan yang lebih hebat lagi tampak dari lahirnya pengusaha karena jabatan, koneksi, kolusi, hubungan keluarga, atau sogok.Banyak pengusaha benaran menjadi kecut, mundur, atau tersisih.
            Demi kelangsungan hidup dan pertumbuhan, maka perusahaan kecil harus terus-menerus meningkatkan penampilan, pelyanan, dan praktik manajemennya.perusahaan kecil harus cepat tanggap atas perubahan dan pergeseran selera pembeli. Hal itu sejalan dengan efektifnya reklame serta meningkatnya pendapatan penduduk.  

enurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
  1. Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
  2. Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
  3. Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
  4. Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter  wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang  yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan,   pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  2. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  3. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  4. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  5. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B.   Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilai nilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
  • Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
  • Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
  • Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
  • Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
2.   Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3.  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’(bazar, karya peserta didik, dll)
4.   Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5.   Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan kegiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6.  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lingkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar