Tak Hanya
Dikonsumsi Kaum Muslim
Dewasa ini, persaingan
produk kecantikan di Indonesia semakin menguat. Tidak hanya brand import yang
bersaing, namun produk keluaran dalam negeri pun sudah memiliki kualitas yang
tidak kalah
dengan produk import. Salah satu dari produk lokal yang sekarang sedang naik daun adalah, “Wardah”. PT Paragon Technology and Innovation yang merupakan induk dari Wardah Cosmetic ini berdiri pada tanggal 28 Februari 1985 dengan nama awal PT Pusaka Tradisi Ibu. Perusahaan ini baru berganti nama menjadi PT Paragon Technology and Innovation pada tahun 2011. Perusahaan ini didirikan oleh pasangan suami istri Drs. H. Subakat Hadi, M.Sc dan Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt. Wardah merupakan produk kecantikan khusus untuk wanita dan pada awal pengeluarannya memiliki segmentasi yang sangat spesifik, yaitu kosmetik sehat dan halal bagi kaum muslim. Setelah munculnya wardah ini, persaingan brand – brand kosmetik jadi semakin meluas. Tidak hanya dilihat dari mana brand tersebut, namun produknya pun menjadi sorotan dalam saingan bisnis yang ada.
dengan produk import. Salah satu dari produk lokal yang sekarang sedang naik daun adalah, “Wardah”. PT Paragon Technology and Innovation yang merupakan induk dari Wardah Cosmetic ini berdiri pada tanggal 28 Februari 1985 dengan nama awal PT Pusaka Tradisi Ibu. Perusahaan ini baru berganti nama menjadi PT Paragon Technology and Innovation pada tahun 2011. Perusahaan ini didirikan oleh pasangan suami istri Drs. H. Subakat Hadi, M.Sc dan Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt. Wardah merupakan produk kecantikan khusus untuk wanita dan pada awal pengeluarannya memiliki segmentasi yang sangat spesifik, yaitu kosmetik sehat dan halal bagi kaum muslim. Setelah munculnya wardah ini, persaingan brand – brand kosmetik jadi semakin meluas. Tidak hanya dilihat dari mana brand tersebut, namun produknya pun menjadi sorotan dalam saingan bisnis yang ada.
Produk yang ditawarkan oleh
wardah pada awalnya adalah produk kosmetik yang sehat serta halal. Penggunaan
kata halal disini adalah untuk menekankan bahwa produk wardah ini sudah jelas
sehat dan tidak memiliki efek samping yang merusak kesehatan. Namun setelah
adanya wardah dengan penawaraanya seperti itu, bermunculan banyak produk
kosmetik lokal lainnya yang membawa misi yang tidak jauh beda yaitu, produk
kosmetik yang sehat dan halal. Kata halal disini menjadi patokan yang sangat
kuat jika kita melihat produk kecantikan, terutama di Indonesia. Sudah banyak
konsumen produk kosmetik terganggu dengan banyaknya produk kosmetik yang tidak
sehat dan memiliki banyak efek samping hingga merusak tubuh, sehingga munculnya
wardah menjadi sebuah terobosan baru.
Hadirnya wardah di
Indonesia, menjadi salah satu solusi yang tepat untuk konsumen yang
menginginkan produk yang halal dan sehat. Namun ada permasalahan yang muncul
disini. Terobosan yang menggunakan kata “halal” menyebabkan kaum kaum non –
muslim merasa tidak cocok untuk menggunakan produk tersebut dan bagi kaum
muslim sendiri menjadi patokan yang tersendiri, yaitu jika ingin pakai
kosmetik, pakai saja wardah karena halal. Pandangan yang semacam ini jika
dilihat dari segi bisnis merupakan suatu masalah yang harus segera diselesaikan
dan dicarikan solusinya. Pandangan ini dapat mempersempit pasar dan dapat
menyebabkan suatu produk bahkan sebuah perusahaan tidak berkembang.
Memperluas dan
mengembangkan suatu produk itu harus melalui berbagai cara. Salah satu caranya
adalah menguatkan promosi. Promosi yang dimaksud adalah mempromosikan apa pesan
dari suatu produk tersebut, tidak semata mata menjual, tetapi, sebuah
perusahaan harus ada nilai pendidikan atau simplenya dalam promosi tersebut,
tidak semena mena untuk uang atau hasil dari penjualan, tapi ada informasi yang
berguna untuk para konsumen. Promosi yang dilakukan harus kuat dan meluas. Kuat
dalam arti telah memiliki pesan yang kuat sehingga dapat di terima oleh
konsumen dan memberikan dampak yang baik bagi konsumen. Promosi tersebut harus
meluas keseluruh target pemasaran. Penggunaan banyak channel promosi harus
dimaksimalkan seperti yang telah dilakukan oleh wardah. Wardah sempat
menggunakan sebuah film untuk melakukan promosi. Namun hal semacam itu saja
tidak cukup untuk memberikan informasi bahwa produk kosmetik dari wardah ini
dapat dikonsumsi atau dibeli oleh kaum non – muslim.
Dari permasalahan yang ada
dan pembahasan diatas, dapat dikatakan bahwa penginformasian yang kuat kepada
para konsumen atau bahkan calon konsumen merupakan solusi yang tepat untuk
menghilangkan pandangan bahwa wardah hanya dapat digunakan oleh kaum muslim.
Wardah harus menguatkan informasi bahwa produk kosmetiknya berlabel “halal”
berarti sehat dan aman. Promosi harus dilakukan oleh wardah lebih kuat dan
meluas untuk dapat mengembangkan produknya dan membentuk pasar yang lebih luas,
khususnya para non – muslim yang sebenarnya dapat mengkonsumsi produk ini.
Sebuah produk dapat
diartikan salah oleh para konsumen dan calon konsumen di pasar. Tugas penting
dari sebuah perusahaan adalah mengenalkan produknya tepat dan sebenar –
benarnya sehingga tidak ada gangguan atau kesalah pahaman yang akhirnya
menyebabkan kerugian bagi sebuah perusahaan. Penggunaan semua channel promosi
merupakan saran dari penulis untuk semua usaha yang sedang mengalami
permasalahan yang mirip dengan wardah diatas. Channel promosi dari internet,
hingga film pun kalau dapat diusahakan kenapa tidak, karena pesan dari sebuah
produk belum tentu diterima seratus persen oleh konsumen itu sendiri.
Daftar
Pustaka :
http://asihrahmawati1025.blogspot.co.id/2013/02/pt-paragon-technology-and-innovation_2575.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar