Tampilkan postingan dengan label @V32-SEISHA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @V32-SEISHA. Tampilkan semua postingan

Desember 04, 2022

ANALISIS BRAND IDENTITY TERHADAP KEBERHASILAN PENJUALANAN PRODUK

 

Oleh: Seisha Milanisti (@V32-Seisha)

ABSTRAK

Seiring perkembangan dunia bisnis, sudah banyak sekali bisnis-bisnis baru yang muncul. Banyaknya bisnis yang muncul sangat berpengaruh terhadap ekonomi Negara dan juga hal tersebut menjadi penanda bahwa banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kreativitasnya dalam berwirausaha. Namun, dikarenakan banyaknya bisnis baru yang muncul, suatu perusahaan harus membuat pembeda antara brand sendiri dengan brand competitor. Hal tersebut termasuk ke dalam brand identity. Brand merupakan hal yang penting dalam sebuah bisnis. Karena dengan menggunakan brand identity, perusahaan dapat membentuk persepsi orang-orang terhadap bisnis yang dibangun. Brand identity atau identitas merek merupakan segala bagian yang membentuk persepsi orang terhadap suatu brand. Ada berbagai elemen dalam brand identity yang digunakan untuk menyampaikan karakter, komitmen, dan nilai dari produk agar lebih dikenal oleh konsumen. Elemen-elemen tersebut antara lain: Nama Brand, Logo, Slogan/Tagline, dan Kisah Merek.

Kata kunci: Brand, Identity, Penjualanan, Perusahaan

 

PENDAHULUAN

Perkembangan dunia ekonomi dan bisnis telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari berbasis sumber daya ke paradigma berbasis ide dan kreatifitas.Dalam paradigmaini tidak menuntut banyaknya modal yang ditanamkan untuk sebuah usaha. Bermodalkan kreativitas dan juga semangat anak-anak muda bangsa akan berpengaruh kepada perekonomian Indonesia. Paradigma ini terbukti dengan adanya brand-brand lokal yang sudah besar dan sudah berhasil mengekspor hasil kreativitas bangsa ini ke berbagai negara.

Dalam konsep marketing brand memiliki nilai yang sangat besar dan melebihi functional benefit yang ditawarkan brand kepada konsumennya. Jadi di dalam sebuah brand terdapat value-value tertentu yang bisa membuat orang loyal terhadap brand tersebut.Value-value itu timbul dan dipahami konsumen karena ada pergerakan yang dilakukan oleh setiap brand di mana pergerakan tersebut berdampak positif bagi banyak orang. Merek memegang peranan yang sangat penting, salah satunya adalah menghubungkan harapan konsumen pada saat perusahaan menjanjikan sesuatu kepada konsumen (Durianto dkk, 2001:1).. Kepuasan adalah suatu reaksi afektif yang positif terhadap hasil dari pengalaman sebelumnya dan menurut (Keller,1993;) merek adalah tanda kepercayaan untuk segala sesuatu yang tidak terlihat, aktifitas sehari-hari dan ketidaksadaran sentuhan manusia yang dapat menjadi simbol kualitas dan jaminan dalam membangun kepercayaan sehingga Pentingnya sebuah kepuasan konsumen pada pengalaman atas sebuah merek produk sebelumnya mencerminkan kualitas dan jaminan atas merek produk itu sendiri.

 

PEMBAHASAN

Brand identity membutuhkan keputusan lebih lanjut mengenai nama,logo,warna,tagline, dan simbol sebuah merek (Kotler,2003). Aaker dan Joachimsthaler dalam Ghodeswar (2008) menyatakan identitas merek merepresentasikan bagaimana sebuah organisasi ingin menunjukkan merek mereka kepada konsumen. Gelder (2005) menyebutkan brand identity adalah suatu kumpulan dari aspek-aspek yang bertujuan untuk menyampaikan merek: latar belakang merek, prinsip-prinsip merek, tujuan dari ambisi merek itu sendiri. Elemen brand adalah upaya visual bahkan kadangkala fisik yang bertindak mengidentifikasi dan mendeferensiasi suatu produk atau jasa perusahaan. Elemen brand formal di antaranya nama,jenis logo, dan slogan bersatu membentuk identitas visual suatu brand atau perusahaan (Kotler & Pfoertsch,2008). Beberapa elemen brand identity adalah sebagai berikut:

1)      Nama Brand

2)      Logo

3)      Slogan/Tagline

4)      Kisah Merek

Menurut Keller (2008) terdapat enam kriteria utama dalam memilih brand identity:

a. Memorability: bentuk elemen merek harus dengan mudah dikenali dan dapat dengan mudah diingat kembali.

b. Meaningfulness: dapat dijabarkan dengan jelas arti dari elemen merek tersebut secara dekriptif dan juga secara persuasif tentang hubungannya terhadap sebuah produk.

c. Likable: bentuk,warna atau nama harus dirumuskan secara menarik agar dapat mendapatkan perhatian konsumen dan juga memiliki nilai estetika yang baik.

d. Transferable: sebuah elemen merek sebaiknya bisa digunakan untuk kepentingan bisnis yang lebih besar lagi. Sebuah elemen merek juga harus dapat digunakan lintas geografi.

e. Adaptability: kriteria kelima untuk elemen merek adalah memiliki lintas waktu yang fleksibel, atau dapat dengan mudah dilakukan pembaruan atau update.

f. Protectability: hasil pilihan merek tersebut harus dilindungi secara hukum maupun citra kompetitif secara internasional.

Di samping ke enam kriteria tersebut, brand identity memiliki empat dimensi seperti yang dikemukakan oleh Kotler et al. (1998) yaitu sebagai berikut:

a. Dimensi produk, yaitu hubungannya dengan atribut dan karakteristik yang diperlukan untuk kategori produk, situasi konsumsi produk itu sendiri,segmen pasar,dan daerah asal produk tersebut.

b. Dimensi organisasional, yaitu hubungannya dengan ide, merepresentasikan produsen dan penjual mengenai suatu produk.

c. Dimensi kepribadian, yaitu hubungannya dengan brand personality dan ikatan emosional antara merek dan konsumen.

d. Dimensi simbolis, yaitu nama merek,logo,slogan (tagline), dan metafora.

 

KESIMPULAN

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa identitas merek yang kuat yang dipahami dengan baik dan dialami oleh pelanggan membantu membentuk kepercayaan dan kemampuan untuk membedakan suatu merek dari competitor. Sehingga pelanggan akan melakukan pembelian berulang yang akan berpengaruh terhadap penjualanan produk di perusahaan. Hal yang harus diperhatikan adalah brand identity perusahaan. Perusahaan harus mempunyai brand identity yang setidaknya memiliki elemen-elemen, seperti nama produk, logo, slogan/tagline, dan kisah merek. Selain itu, hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan brand identity adalah kriteria utama dan dimensi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Durianto, Darmadi, Sugiarto, L. J. Budiman. 2011. Brand Equity Ten Strategi Memimpin Pasar Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Ghodeswar, B.M. 2008, Building brand identity in competitive markets: a conceptual model, Journal of Product & Brand Management, Volume 17, Number 1, p 4.

Kotler. 2003, Dasar-dasar Pemasaran, Jilid 1, Edisi Kesembilan, Penerbit PT. Indeks Gramedia, Jakarta.

Kotler, P., & Pfoertsch, W. (2008). Dalam B2B brand management. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer.

Keller, K. L. 1993. Conceptualizing, Measuring, and Managing Customer-Based Brand Equity. Dalam Journal of Marketing.


November 25, 2022

MANAJEMEN PAJAK DALAM PERUSAHAAN SEBAGAI BENTUK EFISIENSI BIAYA

 

Oleh: Seisha Milanisti (@V32-Seisha)


ABSTRAK

Manajemen pajak didefinisikan sebagai suatu usaha menyeluruh yang dilakukan terus- menerus oleh Wajib Pajak agar semua hal yang berkaitan dengan urusan perpajakan dapat dikelola dengan baik, ekonomis, efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimum bagi kelangsungan usaha Wajib Pajak tanpa mengorbankan kepentingan penerimaan negara. Adapun tujuan akhir yang ingin dicapai dari manajemen pajak adalah optimalisasi dan/atau minimalisasi beban pajak yang dapat dicapai tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang, melainkan juga harus melewati tahap pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) yang baik dan terkendali. Tujuan manajemen pajak dapat dicapai apabila perusahaan menguasai dan melaksanakan ada dua hal, yaitu memahami ketentuan perpajakan dan menyelenggarakan pembukuan yang memenuhi syarat.

Kata kunci: Manajemen, Pajak, Perusahaan

 

PENDAHULUAN

Gencarnya pembangunan di Indonesia dewasa ini harus didukung oleh pembiayaan yang memadai. Pembangunan di Indonesia didukung oleh sumber pembiayaan yang salah satunya bersumber dari sektor perpajakan, namun di sisi lain bagi para pengusaha pajak merupakan biaya yang dapat mengurangi laba perusahaan, sehingga mereka cenderung menghindari kewajiban perpajakannya. Pengelolaan kewajiban perpajakan yang tidak baik dapat memberikan dampak yang sangat merugikan bagi perusahaan, karena tidak sedikit perusahaan yang terbongkar kecurangannya oleh fiskus dalam mengelola kewajiban perpajakannya, sehingga akan menyebabkan timbulnya sanksi perpajakan yang dapat merugikan perusahaan. Manajemen pajak adalah suatu strategi yang dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk efisiensi pajak penghasilan dengan cara memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar sesuai undang-undang.

Menurut Permatasari (2004), manajemen pajak merupakan suatu pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan agar kewajiban perpajakan perusahaan dapat dilakukan dengan benar sesuai perundang-undangan perpajakan yang berlaku, agar jumlah pajak yang terutang dapat diminimalkan seefisien mungkin untuk bisa mendapatkan keuntungan yang diharapkan dengan tidak melakukan upaya-upaya pelanggaran terhadap peraturan perpajakan yang dapat menimbulkan sanksi perpajakan. Suandy (2011:6) menyatakan, tujuan manajemen pajak dapat dibagi menjadi dua, yaitu menerapkan dengan benar segala ketentuan perpajakan dan upaya efisiensi pajak penghasilan untuk dapat mencapai laba dan likuiditas yang seharusnya. Tujuan manajemen pajak dapat tercapai dengan cara menerapkan secara efektif fungsi-fingsi manajemen pajak, yang meliputi tax planning, tax implementation, dan tax control.

 

PEMBAHASAN

a.      Manajemen Pajak

Pajak merupakan biaya bagi sebuah perusahaan, meminimalkan beban pajak ialah salah satu fungsi manajement keuangan yang mematuhi semua peraturanperaturan yang sudah ditetapkan. Sehingga manajemen pajak juga dapat diartikan seperti berikut:

1.      Suatu strategi manajemen untuk mengendalikan, mengorganisasian aspekaspek perpajakan dari sisi yang dapat menguntungkan.

2.      Sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh keuntungan.

Fungsi dari melakukan manajemen pajak secara umum adalah dapat melakukan perhitungan dan pembayaran pajak dan usaha secara efisien. Tujuan manajemen pajak untuk mencapai laba, efisiensi pembayaran pajak, dan melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu.

 

b.      Persyaratan Tax Planning yang Baik

Tax Planning merupakan tahap awal dari manajemen pajak, dimana dilakukan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar diseleksi jenis dan tindakan pajak yang akan dilakukan. Untuk dapat meminimumkan kewajiban pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara baik yang masih memenuhi ketentuan perpajakan (lawful) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (unlawful) seperti tax avoidance dan tax evasion. Perencanaan perpajakan umumnya selalu dimulai dengan meyakinkan apakah suatu transaksi atau fenomena terkena pajak. Kalau fenomena tersebut terkena pajak, apakah dapat diupayakan untuk dikecualikan atau dikurangi jumlah pajaknya. Selanjutnya, apakah pembayaran pajak dimaksud dapat ditunda pembayarannya (PBS, 2013). Pada dasarnya, perencanaan pajak harus (PBS, 2013):

1.      Tidak melanggar ketentuan perpajakan

2.      Secara bisnis masuk akal

3.      Bukti – bukti pendukungnya memadai

 

c.       Strategi Tax Planning

Menurut Erly Suandy, setidak-tidaknya terdapat 3 hal yang harus diperhatikan dalam suatu perencanaan pajak:

1.      Tidak melanggar ketentuan perpajakan

2.      Secara bisnis masuk akal, karena perencanaan pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari global strategy perusahaan baik jangka panjang maupun jangka pendek.

3.      Bukti – bukti pendukungnya memadai, contoh: agreement, invoice, accounting treatment.

Dalam menyusun tax planning yang tidak melanggar aturan pajak, paling tidak ada lima persyaratan yang harus dipenuhi:

1.      Mengerti peraturan perpajakan atau peraturan yang terkait.

2.      Menentukan tujuan yang ingin dicapai dalam tax planning.

3.      Harus dipahami karakkter usaha WP.

4.      Memahami tingkat kewajaran transaksi yang diatur tax planning.

5.      Tax planning harus didukung oleh kebijakan akuntansi dan didukung bukti memadai, seperti faktur, perjanjian, dan sebagainya.

 

KESIMPULAN

Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. tujuan manajemen pajak mempunyai dua tujuan, yakni; 1). Menerapkan peraturan perpajakan secara benar dan 2). Usaha efisiensi untuk mencapai laba dan likuiditas yang seharusnya, dimana keduanya dapat dicapai melalui: i). Perencanaan pajak (tax planning), ii). Pelaksanaan kewajiban perpajakan dan hak perpajakan (tax compliance), iii). Pengendalian pajak (tax control). Untuk dapat meminimumkan kewajiban pajak dapat dilakukan dengan berbagai cara baik yang masih memenuhi ketentuan perpajakan (lawful) maupun yang melanggar peraturan perpajakan (unlawful) seperti tax avoidance dan tax evasion. Selain itu, dalam tax planning harus memiliki paling tidak memiliki lima persyaratan yang harus dipenuhi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Adawiah, Diyah. 2011. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak atas Biaya Kesejahteraan Karyawan pada Yayasan Al – Muhajirin Kota Depok. Skripsi Jurusan Akuntansi Fakulttas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah: Jakarta.

Permatasari, Paulina. 2004. Transfer Pricing sebagai Salah Satu Strategi Perencanaan Pajak Bagi Perusahaan Multinasioal. Jurnal Bina Ekonomi, 8(1), h: 1-109.

Suandy, Erly. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.


November 19, 2022

PENTINGNYA MONITORING DALAM BERWIRAUSAHA SEBAGAI EVALUASI KINERJA

 

Oleh: Seisha Milanisti (@V32-Seisha)

ABSTRAK

Artikel ini  mendeskripsikan  proses  monitoring  dan  evaluasi  dan  faktor  pendukung dan penghambat yang dihadapi dalam proses monitoring dan evaluasi dalam berwirausaha. Kegiatan monitoring dilakukan untuk dapat mengukur kemajuan dan memantau perubahan yang terjadi dalam rangka pencapaian tujuan sebuah perusahaan. Fungsi lain dari monitoring adalah melakukan pengamatan atas kualitas dari layanan yang Anda berikan pada konsumen. Hasil dari artikel ini didapatkan 1)  Proses  evaluasi  dan monitoring  ada  3  tahap  yaitu  melalui  tahap  perencanaan,  pelaksanaan,  dan  tahap  pelaporan. 2) Faktor  pendukung monitoring  dan  evaluasi adalah  semua  kebutuhan  terpenuhi  dan  adanya jaringan  kemitraan  yang luas, sehingga kewirausahaan ikut berkembang. Faktor penghambat monitoring dan evaluasi, yaitu waktu dan tenaga kerja yang terbatas untuk melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi.

Kata kunci: Monitoring, Berwirausaha, Evaluasi

 

PENDAHULUAN

            Monitoring adalah suatu aktivitas yang tidak boleh dilewatkan bagi pebisnis karena dengan monitoring, para pebisnis dapat memantau perkembangan bisnisnya secara berkala. Dalam berwirausaha diperlukan evaluasi dan monitoring yang digunakan untuk menentukan keberhasilan suatu program wirausahaan. Evaluasi dan monitoring merupakan kegiatan dan mencatat pelaksanaan program yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan, untuk mengetahui keberhasilan suatu program (Direkorat Jenderal P2PNFI II Semarang).

Peran monitoring lebih menekankan pada upaya penjaminan program antara yang sudah dilaksanakan maupun yang direncanakan itu sesuai. Sedangkan peran evaluasi adalah untuk mengukur perbedaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta sebelum dan sesudah mengikuti program serta mengukur efisiensi dan keefektifan, artinya dana yang digunakan seimbang dengan hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan program wirausaha. Monitoring dan evaluasi tidak hanya untuk kepentingan peserta, tetapi juga menyangkut kepentingan organisasi sehingga evaluasi memiliki fungsi multi dimensi.

 

PEMBAHASAN

Menurut pendapat Daman (2012:15) monitoring dan evaluasi adalah suatu proses kegiatan dimana untuk menentukan keberhasilan suatu program dapat dilihat dari apa yang diperoleh berkesesuaian dengan hasil perencanaan yang dilakukan. Penilaian atau evaluasi dilakukan ada tiga tahap yaitu:

1.      Tahap awal kegiatan (Perencanaan)

Evaluasi awal dimulai pada saat penentuan fokus dan jenis kegiatannya. Setelah penentuan fokus dan jenis kegiatannya, petugas monitoring dan evaluasi mengevaluasinya dari tingkat kesesuaiandan data dukung. Keduanya sudah dilakukan oleh petugas monitoring dan evaluasi dengan baik.

2.      Tahap tengah (Pelaksanaan)

Yaitu pada saat proses perjalanan pelaksanaan kegiatan wirausaha produk unggulan bergeser atau tidak dan adanya estimasi harga dan barang. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian terhadap tujuan program, isi program, strategi program serta masukan yang ditetapkan.

3.      Evaluasi akhir (Pelaporan)

Tahap ini dilakukan dengan menyusun laporan untuk mengetahui sejauh apa keberhasilan dari kewiraushaan produk unggulan dan hambatan-hambatan apa yang dialami selama melakukan kegiatan usaha, dokumentasi kegiatan juga dilakukan sebagai bukti adanya kegiatan monitoring dan evaluasi.

Ketiga tahap tersebut dilakukan agar kegiatan dalam berwirausaha yang sudah dipantau secara berkala dapat dijadikan bahan untuk evaluasi atas program-program yang sudah dilakukan. Kegiatan monitoring dan evaluasi memiliki beberapa tujuan untuk keberlangsungan sebuah proyek. Berikut ini beberapa tujuan monitoring dan evaluasi terdiri dari:

  1. Mengevaluasi kinerja suatu proyek untuk tetap sesuai dengan keinginan dan kinerja yang direncanakan.
  2. Memberikan estimasi proyek dan wawasan kinerja yang dapat digunakan untuk memperbarui anggaran serta
  3. Mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru tentang status serta kinerja proyek sepanjang proyek berjalan.
  4. Menentukan perlu atau tidaknya tindakan korektif dan pencegahan.
  5. Menilai efektivitas perubahan yang dilakukan serta memberikan informasi yang mendukung perencanaan pada fase berikutnya.

Ada beberapa faktor pendukung monitoring dan evaluasi dalam kegiatan kelompok usaha tersebut diantaranya:

1.      Adanya instrumen secara rinci artinya mempunyai kisi-kisi yang   konkrit untuk mendukung data menjadi valid.

2.      Mempunyai perangkat administrasi artinya adanya perangkat administrasi petugas akan dengan mudah menjalankan kegiatan evaluasi dan monitoring.

3.      Adanya jaringan kemitraan

4.      Mempunyai catatan awal/data awal yang merupakan kunci utama untuk memotret kegiatan pelaksanaan evaluasi dan monitoring.

Sedangkan faktor yang penghambat dalam monitoring dan evaluasi dalam berwirausaha yaitu tidak tercukupnya tenaga kerja, waktu yang terlalu singkat untuk melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring.

 

KESIMPULAN

Tahapan yang dilakukan dalam monitoring ada beberapa tahap, tahap paling awal adalah tahap perencanaan. Tahap perencanaan ini dilakukan sebelum kegiatan monitoring terlaksana. Tahap kedua yaitu pelaksanaan monitoring dan tahap yang terakhir yaitu pelaporan hasil monitoring yang nantinya akan dievaluasi. Monitoring dan evaluasi memiliki tujuan, yaitu mengevaluasi kinerja suatu proyek untuk tetap sesuai dengan keinginan dan kinerja yang direncanakan. Faktor-faktor yang ada dalam proses monitoring dan evaluasi ada dua macam yaitu faktor pendukung dan penghambat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Alma, Buchari. 2010. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta.

Direktorat Pendidikan Masyarakat. 2009. Pedoman Monitoring dan Evaluasi Diklat. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan NonFormal Informal Departemen Pendidikan Nas

November 12, 2022

MENGEMBANGKAN EKOSISTEM KEWIRAUSAHAAN UNTUK KEBERHASILAN PERUSAHAAN

 

Oleh: Seisha Milanisti (@V32-Seisha)

ABSTRAK

Kewirausahaan berperan strategis dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Masalah-masalah yang terdapat pada perusahaan merupakan bagian dalam ekosistem kewirausahaan, yakni sebuah pendekatan teoritis untuk pengembangan kewirausahaan. Ekosistem kewirausahaan tersusun dari budaya, kebijakan, keuangan, sumber daya manusia, pasar, kelembagaan dan infrastruktur yang harus terkait dan terkordinasi baik formal mapun informal. Ekosistem kewirausahaan di Indonesia perlu dikembangkan menjadi sebuah ekosistem yang saling mendukung di antara para aktor dan faktor di dalamnya guna memberikan pengaruh positif bagi perusahaan. Penelitian mengenai ekosistem kewirausahaan di Indonesia perlu ditingkatkan dan dikembangkan supaya dapat memberikan konsepsi gambaran ekosistem kewirausahaan yang cocok dengan karakter kewirausahan di Indonesia.

Kata Kunci: Ekosistem, Kewirausahaan, Perusahaan, Pengembangan


PENDAHULUAN

Jumlah wirausaha di Indonesia saat ini hanya sekitar 3,4%. Angka tersebut masih jauh di bawah negara Singapurayang sudah mencapai sekitar 8% dan Jepang yang sudah lebih dari 11%. Data ini diungkapkan oleh Eka Sri Dana Afriza, selaku Ketua Tim Program Penguatan Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek pada hasil riset yang diselenggarakan oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelerasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Hakim, 2021).

Pertumbuhan jumlah wirausaha di Indonesia belum signifikan dikarenakan ekosistem kemitraan yang terjalin antara dunia usaha dan dunia industri dengan sekolah dan perguruan tinggi masih sangat minim, sehingga kemampuan berwirausaha pada anak didik belum mencapai angka yang ditargetkan. Padahal, kebutuhan akan minat dan peluang para siswa dan mahasiswa untuk membangun  usaha sendiri saat ini justru mengalami peningkatan. Hal ini karena didukung oleh kurikulum yang penuh dengan muatan nilai-nilai kewirausahaan, seperti kemampuan mengorganisasi sumberdaya, mampu menciptakan nilai, memiliki kemandirian, adaptasi sosial, kreasi inovasi yang orisinil, orientasi pada hasil, berfikir kedepan, dan bertanggung jawab (Saputra, 2011; Wiratno, 2012).

Ekosistem mulai dikaitkan dengan dunia bisnis dengan lahirnya ekosistem kewirausahaan yang menyatakan bahwa bisnis bukan lahir dari ruang kosong dan dalam bisnis ada hubungan interaksi yang terjadi antar para aktor yang berkepentingan untuk pertumbuhan perusahaan (Moore, 1993 dalam Purbasari 2019). Pada kesempatan itu Isenberg menyatakan bahwa struktur dalam ekosistem kewirausahan mencakup 6 (enam) pilar yang menjadi pembentuknya, yakni (i) kondusivitas budaya (adanya toleransi pada resiko dan kegagalan, pandangan positif dalam kewirausahaan); (ii) kepemimpinan dan pembuatan kebijakan yang mendukung seperti insentif, aturan/regulasi, kebijakan dan kepemimpinan yang mendukung (insentif regulasi, dukungan lembaga publik); (iii) Adanya pembiayaan yang memadai (kredit mikro, permodalan ventura, dsb); (iv) Human capital / sumber daya manusia (SDM) (Lembaga pendidikan dan pelatihan, ketrampilan SDM); (v) Ketersediaan pasar dan kemampuannya menyerap produk; dan (vi) Dukungan Lembaga lain serta infrastruktur (Bidang hukum, legal, akuntansi, komputerisasi dan IT serta kelompok kewirausahaan).

 

PERMASALAHAN

Entreprenuerial Ecosystem atau Ekosistem Kewirausahaan diperkenalkan pertama oleh Daniel Isenberg (2010) melalui tulisannya How to start an Entreprenuerial ecosystem dan kemudian dilengkapi melalui tulisannya di Institute of International European Affair pada tahun 2011 yang menyatakan bahwa secara umum, ekosistem kewirausahaan terdiri dari kemudahan akses pasar, adanya tenaga kerja, akses permodalan, system pendukung (seperti mentor, konsultan dan incubator), kebijakan dan peraturan, infrastruktur, sistem pendidikan dan pelatihan, dukungan dari Lembaga pendidikan tinggi dan juga dukungan sosial-budaya. Dari penjelasan di atas, bagaimanakah pengaruh ekosistem kewirausahaan untuk kemajuan suatu perusahaan?

 

PEMBAHASAN

Ekosistem wirausaha adalah konsep yang relatif baru, yang memiliki beberapa definisi dan belum adanya definisi bersama. Konsep ekosistem kewirausahaan menekankan bagaimana kewirausahaan dimungkinkan tercipta oleh serangkaian sumber daya dan faktor yang secara komprehensif memiliki peran penting untuk dimainkan dalam seluruh tindakan kewirausahaan. Dalam ekosistem kewirausahaan disadari bahwa sebagian besar seringkali tampaknya bersifat lokal di mana sebuah ekosistem akan berbeda dari daerah satu ke daerah lain, ekosistem kewirausahaan seringkali terikat dengan kontak sosial atau mobilitas lokal di sebuah daerah yang belum tentu dimiliki daerah lain (Stam 2014).

Dalam berbagai pandangan para ahli tentang ekosistem kewirausahaan, terdapat dimensi yang melekat pada ekosistem untuk mendukung kewirausahaan. Dimensi ini kemudian menjadi penentu kompleksitas sebuah ekosistem kewirausahaan yang berhubungan dengan jumlah aktor dan faktor yang terkait. Dimensi yang ada dalam ekosistem dikelompokkan menjadi 4 (empat) kategori yakni sosial, politik, ekonomi dan juga budaya (Isololipu, 2018). Ekosistem kewirausahaan menurut Isenberg (2011) terdiri dari 6 (enam) dimensi yang di dalam 6 (enam) dimensi tersebut masih memiliki banyak elemen. Isenberg (2011) membagi ekosistem kewirausahaan menjadi budaya, kebijakan, keuangan, human capital, pasar dan dukungan kelembagaan dan infrastruktur. Seluruh dimensi di atas kemudian melakukan interaksi yang saling mempengaruhi dan menghasilkan antar satu sama lain (Spigel, 2015).

Membangun ekosistem kewirausahaan di Indonesia perlu memperhatikan budaya kewirausahaan yang masih dalam tahap sangat dini dan belum matang (Kurniawan, 2015). Di Indonesia diyakini bahwa pola pikir pengusaha masih lebih terfokus pada keuntungan yang instan dibandingkan pada pembangunan usaha yang berkelanjutan (Kurniawan, 2015). Membangun usaha yang berkelanjutan memiliki konsekuensi waktu yang panjang dan melelahkan, karena memerlukan pembangunan manusia, jejaring dan sumberdaya lainnya (Kurniawan, 2015). Peran pemerintah, wirausahawan, dan pihak bank sangat diperlukan untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang dapat berjalan lancar. Penelitian lebih lanjut harus dilakukan memberikan konsepsi gambaran ekosistem kewirausahaan yang cocok dengan karakter kewirausahan di Indonesia.

 

KESIMPULAN

Penulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan serta sintesis literatur yang tersedia mengenai ekosistem kewirausahaan bagi perusahaan yang menitikberatkan pada komponen-komponen di dalamnya yakni kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, keuangan, pasar, dan sosial dan seluruh aktor-aktor yang terlibat dalam ekosistem kewirausahaan.

Konsep ekosistem kewirausahaan menjadi aspek penting untuk perusahaan karena diyakini mampu menjadi sebuah ekosistem sehat yang menjadi tempat lahir dan tumbuhnya usaha yang berkelanjutan. Ekosistem kewirausahaan perlu dikembangkan menjadi sebuah ekosistem yang terkait dan saling mendukung di antara para aktor di dalamnya guna memberikan rangsangan dan pengaruh positif bagi perusahaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hakim, A. R. (2021, Agustus 14). Kemendikbudristek Bentuk Program Penguatan Ekosistem Kewirausahaan. Liputan6.com. Diakses dari https://www.liputan6.com/bisnis/read/4623705/kemendikbudristek-bentuk-program-penguatan-ekosistem-kewirausahaan

Isenberg, Daniel. (2011). The Entrpreunership Ecosystems Strategy as a New Paradigm of Economics Policy: Principle for Cultivating Entreprenuership. Babson Global.

Nur Wanita Kurniawan. (2015). Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Palu. Jurnal Penelitian Ilmiah LP2M IAIN Palu. Vol 3.

Saputra, Y. N. (2011). Pengembangan Kurikulum Kewirausahaan di Sekolah Menegah Pertama. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 17(5), 599-607.

Stam & Spiegel. (2016), Entreprenuerial Ecosystems. Discussion Paper Series Utrecht School of Economics. Tjalling Koopmans Research Institute.

Wiratno, S. (2012). Pelaksanaan Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan,18(4), 453-466.


November 03, 2022

PERAN PELATIHAN KREATIVITAS DALAM BERWIRAUSAHA UNTUK MEMBANGUN BISNIS YANG KREATIF DAN INOVATIF

 

Oleh: Seisha Milanisti (@V32-Seisha)

ABSTRAK

            Sebuah usaha tanpa adanya kreativitas dan inovasi maka usaha yang dijalankan tidak akan pernah maju dan konsumen juga merasa bosan untukmembeli produk yang dihasilkan. Seorang wirausaha yang berperan dalam mengembangkan kekreatifan dan inovatif dalam membuat sebuah produk akan menjadi penggerak perekonomian yang cukup besar. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh peran pelatihan kreativitas dalam berwirusaha untuk membangun bisnis yang kreatif dan inovatif. Dalam berwirausaha dibutuhkan usaha untuk meningkatkan kreativitas. Usaha tersebut terdiri dari: memberi izin kepada seluruh karyawan untuk membangkitkan kreativitasnya, toleransi pada kegagalan, ungkapkan rasa penasaran, memandang masalah sebagai suatu tantangan, dan adakan pelatihan kreativitas. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pelatihan kreativitas, berpengaruh untuk membangun bisnis yang kreatif dan inovatif. Selain itu, terdapat prose dalam melakukan kreativitas, yaitu meliputi: preparation, investigation, transformation, incubation, illumination, verification, dan implementation.

Kata kunci: Kreativitas, Pelatihan, Kreatif, Wirausaha

 

PENDAHULUAN

Seiring perkembangan dan pesatnya persaingan dalam berwirausaha menuntut wirausahawan untuk lebih kreatif dalam mengembangkan produk atau jasa yang dimilikinya dalam rangka menyelaraskan kebutuhan konsumen yang semakin beragam dan tanpa batas. Kewirausahaan (entrepreneurship) didesain untuk dapat mengidentifikasi, merintis, membangun dan mengembangkan usaha bisnis yang kreatif dan inovatif. Bila diimplementasikan benar-benar akan dapat menghasilkan barang, jasa dan pekerjaan yang produktif. Dalam beberapa kajian, entrepreneurship lazim diartikan sebagai suatu proses mengkreasikan sesuatu dengan menambahkan nilai yang didukung komitmen pada tim dan usaha, memperkirakan kemungkinan finansial, fisik, dan resiko sosial dan menerima hasil berupa finansial, kepuasan dan kebebasan pribadi (Pusjiastuti. E. Eny. 2013).

Kreativitas dan inovasi kewirausahaan bukan hanya terfokus pada sektor perdagangan semata, melaikan dalam segala sektor bidang usaha yang dapat memberikan penghasilan secara produktif atas usaha yang dirintis dan dikembangkan tersebut. Oleh sebab itu, seorang wirausahawan harus mempunyai karakter yang dapat mendukung jiwa kewirausahaan yang handal. Sudah menjadi keniscayaan dan merupakan ciri khas bahwa setiap suatu usaha bisnis kewirausahaan yang dibangun harus memenuhi kriteria-kritreria sebagai berikut ; kreatif, inovatif dan produktif. Ketiga kriteria ini menjadi dasar utama yang membedakannya dengan usaha-usaha bisnis yang bukan dibangun dengan kapasitas jiwa entrepreneurship. Membagun usaha bisnis kreatif dan inovatif merupakan salah satu ciri yang menonjol atau karakter dari seorang wirausaha yang handal. Dengan demikian, maka usaha bisnis yang dibangun akan dapat tumbuh kembang secara terus-menerus menuju kesuksesan.

 

PERMASALAHAN

Seorang wirausaha dalam mendirikan perusahaan tidak untuk satu atau dua tahun saja, tetapi kelangsungan usaha tersebut harus berlangsung terus, kalau bisa sampai ke anak cucu dapat menikmati hasil usahanya tersebut. Untuk mewujudkan hal itu salah satu caranya adalah selalu membuat kreativitas dan inovasi. Hal ini akan membuat apa yang dihasilkannya selalu serasi dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Sehingga produk atau jasa yang dihasilkan laku di pasaran dan akan menghasilkan laba bagi perusahaan, dan kelangsungan perusahaan dapat menjadi stabil dan panjang. Oleh karena itu, bagaimanakah peran pelatihan kreativitas dalam berwirausaha, sehingga dapat terus membangun usaha yang kreatif dan inovatif?

 

PEMBAHASAN

Kreativitas menurut (Rusdiana, 2014) adalah sebagai keahlian untuk membuat ide-ide baru dan menemukan metode-metode baru dalam melihat suatu masalah dan peluang. Jadi kreativitas merupakan keahlian seseorang dalam membuat ide-ide atau gagasan-gagasan dengan berpikir kreatif untuk membuat sesuatu yang baru. Sehingga ide yang ditemukan tersebut dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat dan menciptakan peluang untuk menghasilkan laba dari usahanya tersebut. Inovasi menurut Goman (Rusdiana, 2014) adalah penerapan secara praktis ide kreatif. Inovasi dapat diwujudkan dengan adanya kreativitas yang cukup tinggi. Banyak perusahaan yang maju dan berkembang sampai detik ini karena melakukan kreativitas dan inovasi.

Dari penjelasan di atas, seorang wirausahawan haruslah bisa meningkatkan kreativitasnya guna kemajuan dalam bisnis yang dijalankan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan seorang wirausahawan untuk meningkatkan kreativitasnya menurut (Alma, 2017), yaitu:

a.       Memberi izin kepada seluruh karyawan untuk membangkitkan kreativitasnya

b.      Toleransi pada kegagalan

c.       Ungkapkan rasa penasaran

d.      Memandang masalah sebagai suatu tantangan

e.      Adakan pelatihan kreativitas

Pada poin terakhir disebutkan, bahwa pelatihan kreativitas dapat meningkatkan kreativitas wirausahawan. Sudah seharusnya wirausahawan melakukan pelatihan kreativitas untuk dirinya sendiri maupun untuk karyawan agar ide-ide baru dapat tercipta guna kemajuan bisnis dan memenuhi kebutuhan konsumen. Setelah melakukan pelatihan kreativitas, kreativitas tidak langsung otomatis timbul begitu saja. Namun, terdapat proses kreativitas menurut (Alma, 2017) yang terdiri dari:

a.       Preparation

b.      Investigation

c.       Tranformation

d.      Incubation

e.       Illumination

f.       Verification

g.      Implementation

 

KESIMPULAN

Dua kata yang selalu bergandengan dalam dunia bisnis, yaitu kata kreativitas dan inovasi. Kreativitas yaitu berkaitan dengan ditemukannya ide-ide baru tentang suatu produk dan inovasi adalah bagaimana cara mengimplementasikan kreativitas tersebut. Jika seorang wirausahawan dapat menjalankan usahanya dengan cara kreatif dan inovatif, usaha tersebut akan terus berkembang dan mengalami kesuksesan. Usaha untuk meningkatkan kreativitas terdiri dari:  memberi izin kepada seluruh karyawan untuk membangkitkan kreativitasnya, toleransi pada kegagalan, ungkapkan rasa penasaran, memandang masalah sebagai suatu tantangan, dan adakan pelatihan kreativitas. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pelatihan kreativitas, berpengaruh untuk membangun bisnis yang kreatif dan inovatif. Selain itu, terdapat prose dalam melakukan kreativitas, yaitu meliputi: preparation, investigation, transformation, incubation, illumination, verification, dan implementation.

 

DAFTAR PUSTAKA

Alma, B. (2017). Kewirausahaan untuk mahasiswa dan umum. Bandung: Alfabeta. 

Hadiyati, E. (2011). Kreativitas dan Inovasi Berpengaruh terhadap Kewirausahaan Usaha Kecil. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 13(1)

Hidayat, Atep Afia. (2022). Modul Pembelajaran Kewirausahaan III. Jakarta: Universitas Mercu Buana.