Tampilkan postingan dengan label @V25-Fhiladelvia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @V25-Fhiladelvia. Tampilkan semua postingan

Desember 04, 2022

STRATEGI MEMPERKUAT BRAND IDENTITY UNTUK MENINGKATKAN PENJUALAN


Oleh: Fhiladelvia (@V25-Fhiladelvia)

ABSTRAK

Brand identity adalah "wajah" perusahaan, di mana penilaian pertama yang memengaruhi minat konsumen dimulai dari identitas merek. Ketika sebuah perusahaan memiliki ciri khas yang tercermin dalam identitasnya, konsumen lebih mudah mengenali karakteristik produk perusahaan tersebut. Elemen brand identity terdiri dari nama brand, logo, slogan dan kisah merek. Banyak strategi yang dapat diterapkan untuk menguatkan brand identity, diantaranya yaitu brand positioning, riset pasar dan competitor, desain dan warna logo, komunikasi dengan konsumen dan sebagainya. Brand identity ini penting sekali bagi sebuah bisnis untuk membangun loyalitas dan kepercayaan konsumen terhadap bisnis yang dikembangkan.

Kata Kunci: brand, identitas bisnis


PENDAHULUAN

Tingkat persaingan bisnis di Indonesia sangat ketat. Hal ini terjadi karena setiap perusahaan senantiasa berusaha untuk dapat meningkatkan pangsa pasar dan meraih konsumen baru. Perusahaan harus dapat menentukan strategi pemasaran yang tepat agar usahanya dapat bertahan dan memenangi persaingan, sehingga tujuan dari perusahaan tercapai. Pada dasarnya, semakin banyak pesaing, maka semakin banyak pula pilihan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang sesuai dengan harapannya. Dewasa ini, konsumen sangat sulit di jaga kesetiaannya, mengingat banyak sekali konsumen yang lebih teliti, lebih menuntut, lebih pintar untuk memilih produk atau pun jasa dengan kualitas terbaik dan harga termurah, serta sangat sulit untuk dipuaskan keinginannya oleh perusahaan. Konsumen tidak hanya berperan sebagai pembeli dari sebuah produk atau jasa yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan, namun konsumen juga berperan sebagai sumber penghasilan tetap apabila ia melakukan pembelian yang berulang dan rutin. Untuk mencapai loyalitas konsumen secara konstan, perusahaan membedakan dirinya melaui identitas merek. Identitas merek dikatakan sebagai karakteristik khas dari sebuah merek. Konsumen dapat mengambil keputusan produk mana yang akan dibeli dengan melihat merek apa yang dipakai serta manfaat apa yang didapatkan oleh produk tersebut.

PEMBAHASAN

A. Identitas Brand

Idetitas brand atau brand identity adalah suatu nama yang menggambarkan janji kepada konsumen. Identitas brand perlu untuk berresonasi dengan konsumen agar menjadi efektif. Identitas brand juga merupakan sesuatu yang menjadi pembeda dengan merek perusahaan lain dan menggambarkan suatu kegiatan yang akan dilakukan oleh organisasi suatu perusahaan kedepannya.

Elemen brand adalah upaya visual bahkan kadangkala fisik yang bertindak mengidentifikasi dan mendeferensiasi suatu produk atau jasa perusahaan. Elemen brand formal seperti nama, jenis logo, dan slogan bersatu membentuk identitas visual suatu brand atau perusahaan. (Kotler & Pfoertsch, 2008). Beberapa elemen brand identity adalah sebagai berikut:

  1. Nama Brand, merupakan yang pertama dan mungkin ekspresi terbesar atau wajah dari suatu produk. Nama yang dipilih dengan baik untuk suatu perusahaan, produk, atau jasa dapat menjadi aset berharga, seperti halnya brand itu sendiri. Nama brand akan digunakan dalam segala bentuk komunikasi antar perusahaan dengan konsumen prospektifnya (Kotler & Pfoertsch, 2008).
  2. Logo, merupakan tampilan grafis dari nama brand atau perusahaan. Kekuatan simbol tidak boleh dianggap remeh “karena manusia cenderung menjadi lebih mudah menerima citra dan simbol dibanding yang lainnya, logo yang kuat dapat memberi kohesi dan membangun kesadaran identitas brand, memudahkan pengenalan dan ingatan kembali” (Kotler & Pfoertsch, 2008).
  3. Slogan (Tagline), merupakan kalimat yang mudah dikenal dan diingat yang seringkali menyertai nama brand dalam program komunikasi pemasaran. Tujuan utama slogan adalah mendukung citra brand yang diproyeksikan oleh nama dan logo brandAdanya identitas brand memberikan persepsi yang khas dari perusahaan untuk konsumen agar dapat mengenal suatu produk yang telah ditawarkan kualitasnya. Brand adalah petunjuk yang digunakan oleh konsumen. (Kotler & Pfoertsch, 2008).
  4. Kisah Merek. Kisah dapat menjadi lebih dan lebih penting dalam kehidupan perusahaan. Sebagai suatu konsep, kisah bahkan memenangkan tempat berpijak yang penting dalam perdebatan tentang cara brand masa depan akan dibentuk.

B. Pentingnya Brand Identity

1. Kepribadian
Identitas merek adalah representasi visual dari nilai-nilai dan “kepribadian” merek bisnis. Desain identitas pada dasarnya menentukan nada merek, dan dapat digunakan untuk membangkitkan perasaan tertentu pada audiens. Identitas merek harus dirancang untuk mengomunikasikan pesan perusahaan secara keseluruhan dan mempromosikan tujuan bisnis.

2. Konsistensi
Mengembangkan identitas merek memungkinkan terciptanya pesan yang konsisten di semua materi pemasaran. Setiap bagian harus berbagi gaya inti dan elemen desain yang sama untuk membuat paket branding yang kohesif.

3. Diferensiasi       
Identitas merek membantu perusahaan lebih unggul dari persaingan dan memposisikan merek dengan benar. Mengembangkan desain identitas yang kreatif dan profesional dapat membantu bisnis lebih unggul dihadapan pelanggan potensial di pasar.

4. Kesadaran
Menciptakan identitas merek memastikan bahwa merek Anda berada di depan dan di tengah semua materi pemasaran, sehingga membantu meningkatkan kesadaran merek. Semakin banyak tempat merek Anda muncul, semakin terhubung dengan konsumen dan semakin diingat.

5. Loyalitas
Identitas merek yang efektif dapat membantu membangun loyalitas dan kepercayaan pelanggan terhadap merek karena memungkinkan pelanggan membuat hubungan antara produk dan perusahaan.

C. Strategi Membangun Brand Identity

Setiap perusahaan pasti memiliki brand. Dalam meningkatkan reputasi suatu brand adalah hal yang tidak mudah. ada beberapa strategi yang harus diperhatikan ketika ingin meningkatkan suatu brand, yaitu sebagai berikut:

  1. Barang harus berkesan dan unik
  2. Konsisten dalam meningkatkannya
  3. Brand tidak boleh sama dengan perusahaan lain
  4. Berhubungan atau Interaksi
  5. Komunikasi dilakukan secara langsung

Reid (2006) mengemukakan beberapa langkah dalam membentuk brand identity, yaitu sebagai berikut :

  1. Membuat rancangan bisnis, visi dan misi, dan beberapa hal yang menunjukkan bahwa merek tersebut berbeda dengan lainnya.
  2. Melakukan survey atau wawancara kepada masyarakat mengenai persepsi mereka terhadap suatu merek.
  3. Melakukan penelitian terhadap merek pesaing yang memiliki kemiripan.
  4. Membuat logo, tagline, dan hal-hal lainnya yang mendukung dalam pembentukan brand identity.
  5. Melakukan survey secara berkala mengenai persepsi masyarakat terhadap merek tersebut.

Selain strategi diatas, terdapat juga enam poin penting dalam menciptakan brand identity yang kuat, konsisten, dan menarik, antara lain:

1. Brand positioning harus jelas
Bagian pertama dalam menciptakan identitas merek adalah menentukan tujuan dan posisi merek bisnis. Brand Positioning mengatakan apa produk yang ditawarkan dan mengapa produk tersebut adalah pilihan yang lebih baik daripada pesaing. Ini menginformasikan strategi perusahaan saat membuat logo, memutuskan palet warna, dan lainnya.

2. Riset pasar dan kompetitor secara menyeluruh
Saat ingin memulai bisnis, wirausahawan perlu mengetahui adakah bisnis serupa di luar sana. Jika telah melakukan riset, tentunya akan lebih mudah dalam Menyusun strategi dan konsep sehingga dapat lebih tepat dalam mengolah perbedaan pada bisnis yang dibuat dengan kompetitor.

3. Konsistensi
Konsistensi sangat dibutuhkan untuk memudahkan konsumen kamu mengingat brand. Jika tidak konsisten atau sering mengubah gaya atau ciri khas bisnis, maka konsumen akan sulit mengingatnya bahkan mungkin mereka merasa bingung dan aneh.

4. Logo bukan satu-satunya elemen brand identity
Logo memang memiliki peran tersendiri dalam mengembangkan brand identity yang dapat membuat konsumen dengan mudah mengenali bisnis kamu. Namun logo bukan satu-satunya elemen penting untuk mengembangkan identitas brand. Perlu elemen lain yang tak kalah penting untuk membangun identitas. Misal, cara menyapa pelanggan, cara melayani pelanggan.

5. Palet warna yang menarik
Pemilihan warna logo juga sangat penting dalam brand identity. Setiap warna memiliki arti psikologi, seperti warna biru yang menunjukkan ketenangan dan warna merah serta kuning yang mengungkapkan gairah dan energi. Bergantung pada warna atau warna warna yang digunakan, emosi itu dapat disesuaikan.

6. Menampilkan ciri khas
Ciri khas merupakan hal yang perlu dikedepankan dalam membentuk brand identity. Ingatan yang lekat dalam benak pelanggan sehingga mereka mau melakukan repeat order.


KESIMPULAN

Dengan demikian, kesuksesan sebuah bisnis dapat dilihat berdasarkan bagaimana bisnis atau produk yang ditawarkan tersebut dipandang unik oleh masyarakat atau konsumen. Lebih dari sekedar pemasaran, branding merupakan keseluruhan efek yang menciptakan identitas tak terlupakan oleh konsumen. Apabila sebuah brand sudah memiliki brand identity yang kuat, pasti akan mudah dikenali oleh banyak orang. Bahkan, konsumen bisa menjadi sangat loyal karena telah memiliki persepsi yang baik terhadap brand tersebut.

Jadi, selain menjadi pembeda dari kompetitor, brand identity juga dapat menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan customer loyalty.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ibnu. (2020, Desember 1). Brand Identity: Pengertian, Manfaat Dan Tips Dalam Membangunnya. Retrieved from accurate.id.

Oscario, A. (2013). Pentingnya Peran Logo dalam Membangun Brand. Humaniora, 4(1), 191-202.

Zullaihah, R., & Setyawati, H. A. (2021). Analisis Pengaruh Iklan, Identitas Merek, dan Kepuasan Pelanggan Terhadap Minat Beli Ulang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(1), 169-184.

November 27, 2022

BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

 

Oleh: Fhiladelvia (@V25-Fhiladelvia)

ABSTRAK

Dalam bidang ketenagakerjaan, perlindungan terhadap kaum pekerja atau tenaga kerja menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan bagi pemerintah. Sebab, hal ini nantinya akan menjadi tolak ukur dalam melakukan perjanjian kerja antara pihak pengusaha, pemberi kerja dan juga tenaga kerja agar terjalin kenyamanan saat proses pekerjaan dilakukan nantinya. Sebagai negara hukum, kini Indonesia juga turut mengeluarkan yang namanya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan berbagai peran penting di dalamnya untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Dalam bidang ketenagakerjaan jaminan tersebut secara umum meliputi jaminan ekonomis, jaminan sosial dan jaminan teknis yang bertujuan untuk mewujudkan keadaan pekerja beserta keluarganya yang berkehidupan secara layak, sejahtera baik mental maupun spiritual.

Kata Kunci : tenaga kerja, perlindungan hukum, hak pekerja


PENDAHULUAN

Pengusaha membutuhkan kekuatan dan keterampilan karyawan untuk menjalankan bisnisnya. Sebab dan akibat dari hal tersebut adalah dimana dalam suatu waktu penyedia kerja tidak lagi memerlukan tenaga dan kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja sehingga pemberi kerja dapat memutuskan hubungan kerja secara sewenang-wenang karena pekerjaan tersebut tidak diperlukan lagi. Oleh karena itu pemerintah sebagai pembuat undang-undang, dapat turut serta melindungi pihak yang lemah (pekerja) dari itikad tidak baik yang dapat dilakukan oleh penyedia kerja, guna menempatkannya pada kedudukan yang layak sesuai dengan harkat dan martabat manusia.

Setiap tenaga kerja diberikan kesempatan untuk memperoleh kesempatan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan keahliannya serta diberikan upah/penghasilan yang layak sehingga dapat menjamin kesejahteraan dirinya beserta keluarga yang menjadi tanggungannya. Dengan demikan perlindungan kerja dapat dilakukan baik dengan jalan memberikan tuntunan, santunan maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak– hak asasi manusia, perlindungan fisik dan sosial ekonomi melalui norma yang berlaku dalam suatu perusahan (Sutedi, 2009).


PEMBAHASAN

Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan atau sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang akan dapat melindungi suatu hal dari hal lainnya. Di Indonesia, perlindungan hukum yang dimaksud senatiasa didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil, meski konsep perumusannya menggunakan pemikiran-pemikiran dunia barat yang penekanan konsepnya bertumpu pada perlindungan hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, secara sederhana konsep perlindungan hukum terhadap pekerja di Indonesia tetap bertumpu pada perlindungan harkat dan martabat kaum pekerja, berikut hak-hak kemanusiaannya, baik secara individual maupun sebagai “pekerja”.

Aspek perlindungan terhadap pekerja meliputi dua hal mendasar, yaitu perlindungan dari kekuasaan pengusaha dan perlindungan dari tindakan pemerintah. Perlindungan pekerja secara tegas diatur berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak dan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat. Selanjutnya Pasal 6 mewajibkan kepada pengusaha untuk memberikan hak dan kewajiban pekerja/buruh tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, warna kulit, dan aliran politik.

Secara terinci hak lain yang juga diatur berdasarkan UU ketenagakerjaan tertuang dalam pasal-pasal berikut :

  1. Pasal 11, memuat hak untuk memperoleh dan mengembangkan kompetensi
  2. Pasal 12 ayat (3), memuat hak untuk mengikuti (mendapatkan) pelatihan
  3. Pasal 31, jo; Pasal 88, menyatakan hak untuk memilih jenis pekerjaan dan memperoleh penghasailan, baik di dalam maupun di luar negeri
  4. Pasal 86 ayat (1), menyatakan hak atas kesehatan dan keselamatan kerja
  5. Pasal 99 ayat (1), mumuat hak pekerja dan keluarganya untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek)
  6. Pasal 104 ayat (1), hak bagi pekerja untuk terlibat (membentuk atau menjadi anggota) dalam serikat pekerja/buruh.

Berdasarkan muatan pasal-pasal UU Ketenagakerjaan tersebut, maka lingkup perlindungan terhadap pekerja mencakup :

  1. Hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha
  2. Keselamatan dan kesehatan kerja
  3. Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak, dan penyandang cacat
  4. Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja

Imam Soepomo mengelompokkan perlindungan kerja ke dalam 3 jenis perlindungan yaitu, Perlindungan ekonomis, perlindungan sosial dan perlindungan teknis.

A. Perlindungan Secara Ekonomis

Perlindungan Ekonomis terkadang disebut sebagai Jaminan Sosial yang merupakan perlindungan terhadap pekerja/buruh terkait penghasilannya. Perlindungan ini meliputi usaha-usaha yang dilakukan untuk memberikan penghasilan yang cukup bagi kebutuhan hidup pekerja beserta keluarganya. Pemerintah menyelaraskan bentuk upah yang layak, dengan menetapkan aturan tentang pengupahan melalui PP No. 8 tahun 1981 tentang Pengupahan, selanjutnya Pasal 1 butir 30 UUK yang menegaskan bahwa upah merupakan hak pekerja. Selain itu konsep ketenagakerjaan memasukkan “dengan menerima upah” sebagai salah satu unsur pengertiannya, yang juga diikuti dengan aturan-aturan tentang standar upah minimum (UMP, UMR). Dengan demikian pengabaian terhadap upah pekerja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat, sebab hal ini berarti pelanggaran Hak Asasi Manusia.

B. Perlindungan Sosial atau Kesehatan Kerja

Perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap tenaga kerja dimuat bersamaan dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Kesehatan kerja bermaksud melindungi atau menjaga pekerja/buruh dari kejadian/keadaan hubungan kerja yang merugikan kesehatan dan kesusilaannya dalam hal pekerja/buruhmelakukan pekerjaannya. Adanya penekanan “dalam suatu hubungan kerja” menunjukkan bahwa semua tenaga kerja yang tidak melakukan hubungan kerja dengan pengusaha tidak mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana ditentukan dalam Bab X UU No 13 Tahun 2003.Dengan demikian, tujuan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja adalah:

  • Melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja.
  • Meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh.
  • Agar pekerja/buruh dan orang-orang di sekitarnya terjamin keselamatannya.
  • Menjaga agar sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan berdaya guna.

C. Perlindungan Teknis atau Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja didefinisikan sebagai segala aturan dan upaya yang bertujuan untuk menyediakan perlindungan teknis bagi pekerja dari resiko kerja terkait penggunaan alat/mesin, material (bahan berbahaya/beracun), jenis kerja, lokasi, waktu, dan kondisi tempat kerja selama masa kerja berlangsung. Termasuk ke dalam perlindungan ini adalah ketersediaan sarana dan prasarana penunjang sebagai langkah antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja.

Kecelakaan Kerja sebagai yang dijelaskan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda. Tujuan utama dari bentuk perlindungan ini adalah terwujudnya keselamatan sepanjang hubungan kerja, yang selanjutnya akan menciptakan perasaan aman dan nyaman bagi para pekerja untuk melaksanakan tugas/kerjanya secara optimal, tanpa perlu merasa takut maupun khawatir akan terjadinya kecelakaan. Apabila hal itu telah terjadi, penanganannya pun dapat segera dilakukan.


KESIMPULAN

Setiap manusia memiliki kesamaan dan kesetaraan dihadapan hukum baik itu sebagai pekerja ataupun pemberi kerja. Kedua belah pihak ini dalam kehidupan bermasyarakat memiliki suatu peranan penting. Dengan adanya pengusaha, roda perekonomian negara idi dapat terus berputar, pun pengusaha dapat terus menjalankan usahanya dengan mempekerjakan tenaga kerja dalam pelaksanaannya. Seorang pekerja, selain mempunyai hak mendasar dalam kodratnya sebagai manusia, maka ia juga mempunyai hak-hak yang diatur berdasarkan status/kedudukan dan posisinya sebagai pekerja, yang secara umum meliputi hak (akses) terhadap pekerjaan yang layak, hak atas penghasilan, hak atas kesehatan dan keselamatan kerja, hak untuk berorganisasi/berserikat serta hak-hak lainnya.Hak-hak tersebut di atas dalam pelaksanaannya membutuhkan adanya perlindungan, oleh sebab itu, Pemerintah melalui berbagai Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, di samping memberikan penegasan terhadap wujud hak-hak yang dimiliki oleh pekerja, juga menyertakan jaminan-jaminan perlindungan terhadap hak-hak pekerja tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Kahfi, A. (2016). Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 3(2), 59-72.

Nurcahyo, N. (2021). Perlindungan hukum tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1), 69-78.

Sinaga, N. A., & Zaluchu, T. (2021). Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jurnal Teknologi Industri, 6.

November 12, 2022

MEMBANGUN BUDAYA PERUSAHAAN YANG BAIK DALAM MENINGKATKAN CITRA PERUSAHAAN

 


Oleh: Fhiladelvia (@V25-Fhiladelvia)

ABSTRAK

Budaya perusahaan merupakan tombak perusahaan dalam meningkatkan citra perusahaan, citra yang diharapkan oleh perusahaan adalah wish image yaitu image yang yang diharapkan terbentuk oleh perusahaan yang sudah disiapkan dan dituju dan juga masuk dalam corporate image yaitu image atau citra yang dibentuk oleh perusahaan. Apabila budaya perusahaan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan, kemudian dilaksanakan dengan baik, maka akan melahirkan citra atau image perusahaan yang baik pula.

Kata Kunci : Budaya organisasi, citra perusahaan, identitas perusahaan

 

PENDAHULUAN

Manusia adalah makhluk sosial, tentunya tidak lepas dari proses komunikasi. Proses komunikasi yang terjadi antar manusia membentuk berbagai kesepakatan. Berbagai jenis perjanjian ini dari waktu ke waktu menjadi norma, ritual, ide, gagasan, adat istiadat, dan kebiasaan orang-orang dalam kelompok tertentu. Norma, ritual, ide, gagasan, adat dan kebiasaan inilah yang biasa kita sebut budaya. Ketika komunikasi yang menghasilkan budaya ini berlangsung dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi, maka terbentuk pula budaya yang mengatur dan mengikat mereka dalam organisasi tersebut. Budaya yang terbentuk inilah yang selanjutnya kita sebut sebagai budaya organisasi atau perusahaan. Budaya organisasi atau perusahaan yang didalamnya terdapat unsur-unsur budaya seperti norma atau aturan, etiket, pengetahuan, teknologi, dll. menjadi sangat penting karena menciptakan identitas suatu perusahaan.

Identitas perusahaan adalah cara seseorang atau kelompok lain mengetahui organisasi/perusahaan/kelompok yang memiliki identitas tersebut. Selain itu, identitas menjadi cerminan (image) perusahaan dengan identitas tersebut. Identitas adalah bagian dari budaya. Dalam suatu organisasi, peran budaya organisasi memiliki dampak yang nyata terhadap perilaku anggota organisasi sebagai individu, kelompok atau secara keseluruhan. Budaya organisasi akan membentuk identitas setiap anggota dan keterikatannya dengan organisasi, karena nilai-nilai bersama yang melekat memudahkan setiap anggota organisasi untuk memahami setiap peristiwa dan aktivitas tindakan yang dilakukan oleh organisasi.


PEMBAHASAN

A. Budaya Organisasi

Edy Sutrisno (2010:2) dalam bukunya menyebutkan bahwa budaya organisasi didefinisikan sebagai seperangkat sistem nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, asumsi-asumsi, atau norma-norma yang berlaku, disepakati, dan diikuti, oleh para anggota suatu organsisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organsisasinya.

Trujillo dan Pacanowsky dalam Morissan (2009:101) dalam mengemukakan sebuah teori bahwa budaya bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh organisasi, budaya adalah sesuatu yang merupakan organisasi itu sendiri. Memahami individu sebagai suatu unit individu adalah lebih penting daripada melakukan generalisasi terhadap perilaku atau nilai-nilai organisasi secara keseluruhan.

Fungsi Budaya Organisasi Robbin dalam Edy (2010 : 10) disebutkan bahwa budaya memiliki beberapa fungsi diantaranya:

  1. Budaya organisasi mempunyai suatu peran pembeda, hal ini berarti bahwa budaya organisasi merupakan identitas yang menciptakan perbedaan yang jelas antara satu organisasi dengan yang lainnya.
  2. Budaya organisasi akan membangun rasa memiliki identitas bagi para anggota-anggota organisasi.
  3. Budaya organisasi akan mempermudah timbulnya komitmen pada satu yang lebih luas dari pada kepentingan diri individu.
  4. Budaya organisasi akan meningkatkan kemantapan sistem sosial.

B. Citra Perusahaan

Iman Mulyana (2003:1) dalam artikelnya menyebutkan bahwa citra menunjukkan kesan suatu obyek terhadap obyek lain yang terbentuk dengan memproses informasi setiap waktu dari berbagai sumber yang terpercaya. Citra perusahaan (corporate image) adalah gagasan/persepsi mental dari khalayak tertentu atas suatu perusahaan atau organisasi, yang didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman khalayak itu sendiri (Anggoro, 2000:36).

Citra perusahaan dapat dilihat dari empat elemen, diantaranya:

  1. Personality, merupakan keseluruhan dari karakteristik perusahaan yang dipahami oleh publik sasaran, seperti perusahaan yang dapat dipercaya, perusahaan yang memiliki tanggung jawab social.
  2. Reputation, merupakan hal-hal yang telah dilakukan perusahaan dan diyakini oleh publik sasaran berdasarkan pengalaman sendiri maupun pihak lain, seperti kinerja keamanan transaksi sebuah bank.
  3. Value, merupakan nilai-nilai yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dengan kata lain budaya perusahaan seperti sikap manajemen yang peduli terhadap pelanggan, karyawan yang cepat tanggap terhadap permintaan maupun keluhan pelanggan.
  4. Corporate Identity, merupakan komponen-komponen yang mempermudah pengenalan public sasaran terhadap perusahaan seperti logo, warna, slogan, dll.

C. Strategi Membangun Budaya Perusahaan

Strategi membangun budaya organisasi yang baik, antara lain:

1.     Menetapkan Nilai dan Tujuan Perusahaan

Budaya perusahaan nantinya akan berperan sebagai identitas yang melekat pada citra perusahaan. Oleh karena itu perlu kehati-hatian agar dapat menentukan nilai dasar yang kuat. Nilai dan tujuan ini kemudian dikembangkan ke dalam visi dan misi perusahaan. Sehingga, memiliki cakupan yang lebih konkrit dan komprehensif.

2.     Mengembangkan Sistem yang Berakar Pada Nilai

Sistem ini bermacam-macam, misalnya sistem hirarki, struktural organisasi, serta aturan-aturan yang berlaku di dalam instansi. Tahap ini merupakan tahap paling rumit dan memerlukan perencanaan  matang. Sebab perubahan yang mendadak dan tidak terstruktur dapat menyebabkan kerugian pada perusahaan.

3.     Komunikasi, Sosialisasi, dan Pelatihan

Diperlukan komunikasi pada para karyawan mengenai sistem dan budaya yang diharapkan oleh perusahaan. Hal ini dapat dilakukan dengan sosialisasi dan berbagai pelatihan. Tentunya untuk membentuk sebuah budaya tidaklah instan. Sosialisasi dan pelatihan harus dilakukan secara rutin dan bertahap untuk menanamkan budaya yang diinginkan oleh perusahaan. Transparansi gaya kerja dan budaya perusahaan juga diperlukan saat seleksi rekruitmen karyawan. Tujuannya untuk memfilter agar talenta yang terpilih selaras dengan budaya perusahaan.

4.     Memperhatikan Kesehatan Mental Setiap Orang

Kesehatan mental merupakan salah satu elemen paling penting dalam budaya organisasi yang baik, namun hal ini sering kali kurang diperhatikan oleh perusahaan. Tempat kerja merupakan tempat yang sangat rentan terhadap stress. Apabila perusahan membiarkan stress terjadi pada karyawannya, maka dapat mempengaruhi kondisi mental dan fisik karyawan tersebut dan pada akhirnya menurunkan kinerja mereka.

5.     Menanamkan Toleransi dalam Perusahaan

Dalam perusahaan, perbedaan merupakan suatu hal yang wajar. Perbedaan ini bisa berupa kepercayaan, budaya, sudut pandang, atau bentuk lainnya. Masukkan nilai toleransi ke dalam peraturan perusahaan, sehingga semua karyawan dapat saling menghargai dan tidak mendiskriminasi terhadap perbedaan yang ada.

6.     Menilai Karyawan Secara Objektif

Penilaian kinerja merupakan proses yang perlu dilakukan untuk memotivasi karyawan agar terus berkembang. Penilaian ini harus dilakukan berdasarkan kinerja dan pencapaian karyawan.

7.     Melakukan Quality Control

Perkembangan budaya yang tercipta terus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan standar yang diharapkan. Manajemen dan pengkajian ulang budaya secara berkala perlu untuk memastikan budaya organisasi tetap sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

 

KESIMPULAN

Budaya mengekspresikan tujuan melalui nilai-nilai dan kepercayaan. Budaya memandu kegiatan melalui asumsi bersama dan norma kelompok. Karena membentuk sikap dan perilaku, budaya dapat menjadi energi menuju tujuan bersama. Itu tidak hanya mendorong karyawan untuk bekerja keras untuk mencapai target, tetapi merasa senang melakukannya. Organisasi dan seluruh bagian yang ada di dalamnya budaya berpedoman pada nilai-nilai perusahaan, sehingga seluruh kegiatan yang dilakukan memiliki tujuan mewujudkan nilai-nilai perusahaan itu sendiri yang menjadi citra yang diharapkan dari perusahaan. Sehingga budaya-budaya organisasi dijadikan sarana dalam membentuk citra perusahaan. Karena jika budaya organisasi yang dibentuk memiliki tujuan mewujudkan nilai-nilai perusahaan yang sudah menjadi citra yang diharapkan perusahaan, dilaksanakan dengan baik, dan apabila terwujud maka terwujud pula citra perusahaan yang diharapkan.


DAFTAR PUSTAKA

Anindita, K. (2022, Agustus 13). 7 Strategi Membangun Budaya Organisasi yang Baik. Retrieved from www.hashmicro.com: https://www.hashmicro.com/id/blog/budaya-organisasi-yang-baik/

Nafis, H. (2020). MEMBANGUN BUDAYA ORGANISASI. Jurnal Tunas Pendidikan, 3(1), 131-138.

Prabawa, A. (2011). Optimalisasi Budaya Organisasi Dalam Membangun Image Organisasi. Jurnal Ekonomika Universitas Wijayakusuma Purwokerto, 14(4), 23143.

Prasetya, W. (2021). Analisis Hubungan Budaya Perusahaan, Kualitas Layanan dan Citra Perusahaan. Jurnal Metris, 22(01), 37-48.

November 06, 2022

MENINGKATKAN KUALITAS SDM DALAM KEWIRAUSAHAAN MELALUI PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

 


Oleh: Fhiladelvia (@V25-Fhiladelvia)

ABSTRAK

Peran penting usaha mikro dalam perekonomian Indonesia diantaranya penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun di sisi lain, beberapa kelemahan usaha mikro menjadi faktor penghambat untuk berkembang diantaranya kualitas sumber daya manusia. Permasalahan ini dapat diatasi dengan melakukan pelatihan dan pengembangan terhadap sumber daya manusia. Terdapat beberapa Teknik atau metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM yaitu dengan On the Job Training (OTJT), Job Rotation, Studi Banding, Coaching, Simulasi, dan Self Study/Self Learning.

Kata kunci: SDM, Pelatihan, Pengembangan, Bisnis

PENDAHULUAN

Sumber daya manusia merupakan aset yang paling penting bagi organisasi diantara sumber daya lainnya. Dari berbagai sumber daya yang dimiliki perusahaan, SDM menempati posisi strategis. Tanpa sumber daya manusia, sumber daya yang lain tidak bisa dimanfaatkan, apalagi dikelola untuk menghasilkan suatu produk karena sumber daya manusia yang menggerakkan dan membuat sumber daya lainnya bekerja. Teknologi atau mesin yang modern, modal yang kuat, dan kegiatan pemasaran yang tepat merupakan hasil kerja SDM yang berkualitas. Hal ini menunjukkan arti penting peningkatan kualitas SDM dalam organisasi atau perusahaan untuk mendapatkan keunggulan bersaing (Noe, 2003).

Peningkatan kualitas SDM dalam organisasi atau perusahan besar maupun kecil dapat dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Pendidikan bertujuan meningkatkan pengetahuan, dan pelatihan bertujuan meningkatkan ketrampilan dan kemampuan kerja pegawai dalam organisasi. Metode pelatihan pegawai adalah metode langsung (on the job) dan metode tidak langsung (off the job). On the job training merupakan sebuah proses peningkatan ketrampilan, pengetahuan, kebiasaan kerja dan sikap karyawan di bawah bimbingan seorang pegawai yang telah berpengalaman atau supervisor. Off the job training atau pelatihan di luar kerja adalah pelatihan pada saat pegawai sedang tdak melaksanakan pekerjaan.

PEMBAHASAN

A. Pelatihan SDM

Pelatihan merupakan serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan, pengalaman, ataupun perubahan sikap seseorang. Jenis pelatihan berbagai macam, diantaranya adalah pelatihan intruksional atau experiential yang digunakan untuk pengembangan perilaku dalam bidang pengetahuan, keterampilan, sesuai dengan standar yang diterapkan (Robinson, 1995). Gardner (1981) menjelaskan bahwa, pelatihan itu lebih difokuskan pada kegiatan pembelajaran. Pelatihan manajerial berfokus pada pengetahuan, keterampilan, keahlian, serta sikap dalam melakukan suatu pekerjaan tertentu.

Tujuan umum pelatihan sebagai berikut:

  • Mengembangkan keahlian, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan lebih efektif
  • Mengembangkan pengetahuan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional
  • Mengembangkan sikap, sehingga menimbulkan kemauan kerjasama dengan teman-teman pegawai dan dengan manajemen (pimpinan).
Jenis-jenis pelatihan SDM yaitu:
  1. Pelatihan Keahlian : agar mampu menguasai sebuah skill atau keterampilan baru yang berhubungan dengan pekerjaannya.
  2. Pelatihan Ulang : memberikan kepada para karyawan keahlian-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-ubah.
  3. Pelatihan Lintas Fungsional : melakukan aktivitas kerja dalam bidang lainnya selain dan pekerjan yang ditugaskan
  4. Pelatihan Tim : bekerjasarna terdiri dari sekelompok Individu untuk menyelesaikan pekerjaan demi tujuan bersama dalam sebuah tim kerja.
  5. Pelatihan Kreativitas : Tenaga kerja diberikan peluang untuk mengeluarkan gagasan sebebas mungkin.

B. Pengembangan SDM

Secara teoritik, pengembangan sumber daya manusia menyangkut peningkatan segala potensi internal kemampuan diri manusia. Menurut Marwansyah (2000), Pengembangan sumber daya manusia adalah upaya manajemen yang terencana dan dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pekerja dan unjuk kerja organisasi melalui program pelatihan, pendidikan dan pengembangan. Ini berarti, pelatihan yang dilakukan oleh lembaga atau organisasi memiliki tujuan pengembangan sumber daya manusia tertentu untuk mencapai tujuan organisasi atau lembaga tertentu. Tujuan utama pengembangan sumber daya manusia adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan pada semua tingkat organisasi. Menurut Sibarani, Pada dasarnya, “pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan mutlak bagi suatu organisasi dalam menghadapi tuntutan tugas sekarang maupun, dan terutama, untuk menjawab tantangan masa depan”. Tindakan yang perlu dilakukan dalam jangka pendek adalah memberikan pendidikan dan latihan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil.

C. Metode untuk Meningkatkan Kualitas SDM

1. On The Job Training (OJT)
On the job training (OJT) diperuntukkan untuk Pelatihan SDM alias bagi mereka yang baru saja diterima bekerja. Dilaksanakan bersamaan dengan waktu bekerjanya para karyawan. OJT juga harus berdampak pada skill, motivasi dan inovasi untuk melakukan tugas dengan baik dan benar. Beberapa cara yang bisa kita lakukan seperti coaching, mentoring, understudy (bawahan yang akan menggantikan atasan).

2. Job Rotation
Cara kerjanya, karyawan akan dimutasi secara berkala ke unit kerja atau jabatan berbeda. Rotasi pekerjaan juga terjadi pada tingkat yang sama alias bukan promosi. Rotasi Pekerjaan ini juga dibuat sementara dan akan kembali ke pekerjaan semula setelah waktunya habis. Dengan mendapatkan rotasi pekerjaan, karyawan akan memperoleh pengetahuan baru dan kemampuan menyeluruh tentang apa yang mau dia kerjakan kedepan dan saat ini. Serta untuk menguji keterampilan dan kompetensi karyawan di lokasi berbeda.
3. Studi Banding
Metode ini adalah metode pengembanhan SDM dengan cara mengevaluasi atau membandingkan sistem kerja yang selama ini berjalan di suatu perusahaan dengan sistem kerja standar atau berlaku di tempat lain. Melalui metode ini perusahaan akan mendapat gambaran seefektif apa sistem kerja terhadap produktivitas yang diperoleh.
4. Coaching
Metode ini adalah metode pelatihan atau pembimbingan. Seseorang ditunjuk untuk membimbing karyawan lain. Tujuan dari metode ini jelas untuk meningkatkan keterampilannya dalam bekerja dan   sebagai sarana untuk transfer kemampuan karyawan atau orang yang sudah jauh berpengalaman di suatu pekerjaan.
5. Simulasi
Simulasi diperuntukkan bagi pengembangan SDM dengan cara memanfaatkan peralatan pada kondisi lingkungan tertentu, sengaja dibuat sama atau sesuai situasi kerja yang sebenarnya. Simulasi juga berkaitan dengan suatu pekerjaan yang menyerupai keadaan yang sesungguhnya.
6. Self Study atau Self Learning
Semuah metode pelatihan dan pengembangan yang bisa dilakukan dengan berbagai macam cara seperti, mengikuti kursus, membaca buku/artikel, mengikuti kelas khusus, dan sebagainya. Pelatihan yang diambil tidak harus selalu berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan, namun sesuatu yang bisa meningkatkan kemampuan dan keterampilan individu tersebut.

KESIMPULAN

Peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui pelatihan diperlukan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro menuju skala usaha yang lebih besar, dengan manajemen yang lebih baik. Perlatihan dan pengembagan merupakan suatu hal yang berbeda. Program pelatihan SDM umumnya diberikan kepada karyawan yang baru maupun karyawan yang telah ada, tujuannya adalah agar setiap karyawan tersebut mampu menghadapi situasi-situasi yang selalu berubah. Sementara itu program pengembangan SDM bertujuan untuk mengembangkan keterampilan untuk pekerjaan masa depan. Pelatihan dan pengembangan bukanlah solusi utama yang dapat menyelesaikan semua persoalan organisasi, lembaga atau sebuah instansi. Tetapi mengarah pada peningkatan kinerja para karyawan atau tenaga kerja yang baik dan benar. Dan tujuan pelatihan dan pengembangan adalah untuk merubah sikap, perilaku, pengalaman dan performansi kinerja.


DAFTAR PUSTAKA

Harini, S., Pertiwi, S. R., & Rochman, N. (2015). Peningkatan Kualitas SDM Melalui Pelatihan dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Pendapatan. Qardhul Hasan Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).

Rosmadi, M. L. N. (2017). Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mendukung Pembangunan Nasional Melalui Kewirausahaan. Prosiding Diskusi Panel Nasional Pendidikan Kewirausahaan, Jakarta, 29.

Saputra, A. (2022, September 2022). Tips Mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bagi UKM. Retrieved from www.ukmindonesia.id.

Oktober 30, 2022

MEMBANGUN BRAND AWARENESS MELALUI PERIKLANAN

 


Oleh: Fhiladelvia (@V25-Fhiladelvia)

ABSTRAK

Periklanan sangat penting dalam pemasaran bisnis dan sangat membantu dalam menyampaikan pesan kepada calon pelanggan maupun konsumen setia. Iklan menjadi sarana yang digunakan oleh para produsen atau perusahaan untuk membatu menghapi dan memenangkan persaingan bisnis yang semakin ketat dengan menarik perhatian dan minat konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Menerapkan strategi periklanan yang efektif dapat membantu perusahaan dalam membangun dan meningkatkan Brand Awareness, sehingga dapat meningkatkan pembelian. Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan mulai dari periklanan menggunakan model AIDA (Attention, Interest, Desire dan Action), membuat nama dan logo yang menarik, content marketing, sosial media, e-commerce, mengikuti event, dan sebagainya.

Keyword: Iklan, Brand awareness, Bisnis


PENDAHULUAN

Pada era globalisasi dan digitalisasi saat ini, media informasi dan komunikasi berkembang dengan pesat dan dalam jumlah yang cukup banyak. Perkembangan ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha atau perusahaan untuk mengembangkan usahanya sehingga timbulnya persaingan antar perusahaan yang saling berlomba-lomba memenangkan pasar agar kelangsungan hidup perusahaannya tetap terus berjalan. Salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi persaingan ini adalah dengan menunjukkan merek dagang (brand) kepada konsumen. Merek juga dianggap memiliki nilai yang sama dengan sebuah reputasi. Menunjukkan keunggulan sebuah merek yang dapat membedakan dengan kompetitor akan membawa produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan melekat di benak konsumen. Strategi yang efektif untuk memperkenalkan merek/brand kepada masyarakat yaitu dengan melakukan periklanan, baik melalui media sosial, televisi, media cetak, ataupun media lainnya.


PEMBAHASAN

A. Periklanan

Menurut Basu Swastha dan Ibnu Sukotjo (1999: 223) periklanan adalah komunikasi non-individu, dengan sejumlah biaya, melalui berbagai media yang dilakukan perusahaan, lembaga nonlaba, serta individu-individu. Menurut Kotler dan Amstrong (2008: 150) “Periklanan (advertising) adalah semua bentuk terbayar presentasi nonpribadi dan pemasaran ide, barang, atau jasa dengan sponsor tertentu”. Menurut Djaslim Saladin (2002:219) menyatakan bahwa advertising adalah salah satu alat promosi, biasanya digunakan untuk mengarahkan komunikasi persuasif pada pembeli sasaran dan masyarakat dimana bentuk penyajian iklan ini bersifat non-personal.

Maka, dapat disimpulkan bahwa iklan adalah bentuk promosi ataupun pengenalan produk, jasa, atau layanan yang disampaikan melalui media tertentu dan bahasa persuasif untuk menarik khalayak umum agar tertarik membeli produk ataupun jasa yang disediakan.

Menurut Shimp (2000), fungsi-fungsi periklanan tersebut adalah :

  1. Informing. Periklanan membuat konsumen sadar akan merek-merek baru, mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta memfasilitasi penciptaan citra merek yang positif. Periklanan menampilkan peran informasi lainnya yaitu mengajarkan manfaat-manfaat baru dari merek-merek yang telah ada.
  2. Persuading. Iklan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk yang diiklankan.
  3. Reminding. Tujuan dari adanya iklan berikutnya yaitu untuk melindungi agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen dan juga meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada sebelumnya.
  4. Adding Value. Periklanan memberikan nilai tambah dengan cara mempengaruhi persepsi konsumen. Periklanan yang efektif menyebabkan merek dipandang sebagai merek yang lebih elegan, lebih bergaya dan bisa lebih unggul dari tawaran pesaing.

B. Brand Awareness

Menurut Durianto, dkk (2017), Brand Awareness adalah kesanggupan calon konsumen dalam mengenali dan mengingat kembali akan adanya suatu merk sebagai bagian dari suatu kategori produk tertentu. Kemudian, menurut Rangkuti (2014), berpendapat bahwa Brand Awareness adalah kemampuan seorang pelanggan untuk mengingat suatu merk atau iklan tertentu secara spontan setelah dirangsang dengan beberapa kata kunci. Sementara itu, menurut Kotler dan Keller (2011), mengungkapkan bahwa Brand Awareness atau Kesadaran Merek ini adalah kemampuan merk tersebut untuk muncul dalam benak konsumen, terutama ketika mereka sedang memikirkan produk tertentu dan seberapa mudahnya merk tersebut dimunculkan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa Brand Awareness merupakah istilah yang mengambarkan sejauh mana merek dikenal oleh konsumen.

Tahap Brand Awareness

1. Unaware 
Pada tingkatan pertama ini, merek atau brand tidak dikenali pasar. Merek masih belum disadari oleh konsumen atau konsumen masih sangat asing dan tidak mengenal merek tersebut.

2. Brand Recognition
Di tahap ini, konsumen mampu mengenali suatu produk atau merek saat mereka melihat produk tertentu. Hal ini dipicu oleh nama merek yang dipakai, ditambah juga tampilan visual khas dari produk, logo, dan warna. 

3. Brand Recall
Pada tahap brand recall, konsumen bisa mengingat merek sebuah produk berdasarkan kategori jenis produknya, serta sudah memiliki ingatan mengenai keberadaan merek. Konsumen dapat mengingat, tanpa harus melihat produknya dulu.

4. Top Awareness Brand
Tingkatan ini merupakan tingkatan tertinggi. Biasanya konsumen selalu mengingat merek tertentu saat membicarakan suatu jenis barang, bahkan bisa pula secara spontan teringat akan produk dari brand tertentu ketika mereka sedang membutuhkannya. Semakin dikenali khalayak luas, semakin tinggi pula indikator brand awareness yang telah dicapai.

C. Strategi Periklanan untuk Membangun Brand Awareness

Menurut Smart Insights, pola AIDA (Attention, Interest, Desire dan Action) merupakan salah satu prinsip advertising yang paling efektif dan populer digunakan. Model AIDA dapat diterapkan pada serangkaian iklan, seperti dalam kampanye, atau pada satu iklan. Ini sangat serbaguna dan dapat digunakan di TV, radio, papan iklan, surat kabar, majalah, iklan online dan sosial.

Attention (Perhatian)
Attention atau perhatian, yaitu memastikan target pasar mengetahui keberadaan produk atau layananmu. Menurut Corporate Finance Institute, menciptakan kejutan melalui visual yang kreatif atau konten iklan yang menarik adalah cara terbaik untuk memikat perhatian konsumen.

Interest (Minat)
Perusahaan perlu memahami tantangan yang dihadapi konsumen untuk membuktikan bahwa produk atau jasa yang disediakan dapat membantu. Konten iklan harus mudah dikonsumsi agar konsumen tidak kehilangan minat dengan cara menggunakan tulisan yang mudah dibaca dan slogan yang menarik.

Desire (Kebutuhan)
Pada tahap ini, sangat penting untuk fokus pada manfaat produk atau layanan daripada fitur yang ditawarkan. Hal ini karena jika konsumen tidak familiar dengan fitur-fitunya, maka mereka tidak akan paham manfaat dari produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, selalu jelaskan manfaat dari setiap fitur yang ditawarkan. Sehingga, calon konsumen bisa tahu apakah produknya bisa jadi solusi atas permasalahan yang mereka alami.

Action (Tindakan)
Saat menerapkan action harus memanfaatkan call-to-action, yaitu suatu kalimat ajakan yang mengarahkan calon konsumen untuk melakukan sesuatu. Contohnya seperti “Klik link ini untuk memesan!”, “Tekan banner di bawah untuk melakukan pembelian”, “Isi alamat email Anda untuk berlangganan!” dan kalimat-kalimat lainnya.

Selain model AIDA, ada pula upaya-upaya lain yang dapat meningkatkan brand awareness, upaya tersebut, antara lain:

  • Membuat nama, logo, dan tagline yang mudah diingat serta menarik.
  • Membangun bisnis melalui website, media sosial, dan e-commerce.
  • Menggunakan influencer untuk mempromosikan produk di berbagai media sosial yang mereka miliki.
  • Menjalankan content marketing.
  • Mengikuti event, menjadi sponsor di berbagai acara.
  • Memberikan promo, merchandise, dan berbagai penawaran menarik.


KESIMPULAN

Periklanan merupakan bentuk promosi ataupun pengenalan produk, jasa, atau layanan yang disampaikan melalui media tertentu dan bahasa persuasif. Melalui periklanan ini, masyarakat dapat mengenali produk yang ditawarkan perusahaan, atau disebut dengan brand awareness. Brand awareness atau kesadaran merek merupakan salah satu cara untuk mengukur efektivitas pemasaran yang diukur oleh kemampuan pelanggan untuk mengenali dan mengingat nama, gambar atau tanda-tanda lain yang terkait dengan merek dagang. Ketika konsumen mengenal sebuah merek, mereka cenderung akan melakukan pembelian terhadap merek yang mereka kenal dari pada yang tidak dikenali.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmed, A. (2020, September 8). The AIDA Process in Advertising. Retrieved from smallbusiness.chron.com: https://smallbusiness.chron.com/aida-process-advertising-10490.html

Rahayu, R. M. (2017). Membangun Brand Awareness Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Competence: Journal of Management Studies, 11(2).

Lukitaningsih, A. (2013). Iklan yang efektif sebagai strategi komunikasi pemasaran. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 13(2), 116-129.

Wicaksono, P. (2021, Desember 28). Tahapan Penting Membangun Brand Awareness. Retrieved from www.qubisa.com: https://www.qubisa.com/article/tahapan-penting-membangun-brand-awareness