Tampilkan postingan dengan label @T12-Fionalita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @T12-Fionalita. Tampilkan semua postingan

Juni 06, 2022

Pengenalan Ekspor Bagi UMKM

 Oleh : Fionalita Rahmi

(@T12-Fionalita)

Pendahuluan

Dalam pemasaran produk ditemukan permasalahan yaitu kurangnya pengetahuan tentang prosedur dan aspek lain yang berkaitan dengan ekspor impor. Kondisi ini menyebabkan produk-produk hanya dapat dipasarkan pada skala lokal. Berdasarkan identifikasi potensi, peluang dan kendala, dibutuhkan suatu upaya untuk mengembangkan pengembangan potensi tersebut secara optimal baik secara teknis operasional maupun etos kerja kewirausahaan melalui sebuah kegiatan Pelatihan. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan Pelatihan Ekspor Impor untuk para Entrepreneur

Rumusan Masalah

1.      Apa itu Ekspor?

2.      Apa saja tujuan dan manfaat ekspor?

3.      Pengenalan ekspor dan prosedurnya bagi pengusaha UMKM?

 

Pembahasan

1.      Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean ini merupakan suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan juga ruang udara di atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi Eksklusif serta landas kontinen. Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ekspor biasanya dilakukan suatu negara apabila negara menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan kebutuhan akan barang tersebut sudah terpenuhi di dalam negerinya sehingga dikirimkanlah produksi barang tersebut ke negara yang tidak bisa memproduksi barang tersebut ataupun dikarenakan jumlah produksi barang di negara tujuan tidak terpenuhi. Eksportir merupakan orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan ekspor. Apabila kegiatan ekspor dalam skala yang besar, maka pengirimannya melibatkan Bea Cukai yang bertugas sebagai pengawas lalu lintas barang dalam suatu negara. Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuan masing-masing tergantung dari jenis barangnya. Tidak semua orang dapat melakukan ekspor karena terdapat prosedur yang harus ditaati. Peraturan Menteri Perdagangan No. 13/M-DAG/PER/3/2012 tentang ketentuan Umum Dibidang Ekspor, bahwa ekspor dapat dilakukan oleh perorangan, perusahaan, lembaga/badan usaha, baik berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum. Selain itu dalam tahapan ekspor tersebut terdapat beberapa aturan lainnya mengenai pengelompokkan barang ekspor, yaitu (1) barang-barang yang dibatasi ekspornya, (2) barang-barang yang dilarang ekspornya dan (3) barang-barang yang bebas ekspornya.

 

2.      Tujuan dan Manfaat Ekspor

Tujuan dan manfaat yang didapatkan dari kegiatan ekspor barang antara lain

(1) Menumbuhkan Industri Dalam Negeri Perdagangan lingkup internasional yang bertujuan untuk memberikan rangsangan terhadap permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri pabrik besar. Permintaan yang meningkat akan ekspor suatu produk dapat berdampak pada perkembangan industri suatu negara. Selain itu, dengan melakukan perdagangan internasional suatu negara bisa membiasakan diri untuk bersaing dalam pasar internasional serta terlatih dalam persaingan yang ketat.

(2) Mengendalikan Harga Produk Ekspor bertujuan untuk memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang dari suatu produk. Ketika suatu produk di dalam negeri melimpah, maka harga produk tersebut di dalam negeri memiliki harga yang rendah. Oleh karena itu, untuk mengendalikan harga supaya tetap stabil, negara melakukan ekspor ke negara lainnya yang membutuhkan produk tersebut.

(3) Menambah Devisa Negara Kegiatan ekspor tentunya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Manfaat dari kegiatan ekspor adalah membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar Berdasarkan hal tersebut, maka dapat diketahui bahwa fungsi ekspor dapat meningkatkan produk-produk di dalam negeri.

 

3.      Pengenalan ekspor dan prosedurnya bagi pengusaha UMKM


Para pengusaha baik UMKM/UKM untuk mengikuti pelatihan ekspor impor dengan karakteristik cukup beragam, mulai dari perorangan hingga sudah berbadan perusahaan. Ada beberapa brand produk yang dihasilkan diantaranya adalah d’bello bakery, kecap manis “gayung mas”, batik dahon, minuman “moringa beach”, jambal roti “encum”, lobster “ninoz seafood”, dan lain sebagainya. Sebagai salah satu syarat dalam melakukan kegiatan ekspor impor adalah memiliki dokumen perusahaan yang lengkap. Dokumen yang pertama kali harus dimiliki sebelum melengkapi atau dilengkapi dengan dokumen lain adalah badan usaha secara formal yang dibuat oleh Notaris dan untuk badan usaha Perseroan Terbatas harus disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. pelibatan dengan himpunan pengusaha, bertujuan agar para pengusaha dapat memiliki knowledge dalam melakukan ekspor, baik tata cara dan regulasi terkait ekspor dan impor, akses pembiayaan/permodalan ekspor dan promosi dan pemasaran produk ke pasar luar negeri. Materi yang diberikan diantaranya membahas mengenai peraturan-peraturan, tarif, dan prosedur untuk melakukan ekspor. Selama acara berlangsung, terdapat beberapa materi yang diantaranya mengenai pengenalan perjanjian kerjasama ekspor antara Indonesia dengan beberapa negara lainnya serta tarif dalam melakukan ekspor. Adanya perdagangan bebas merupakan peluang yang sangat besar untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.

 

Kesimpulan

Kegiatan ekspor merupakan salah satu dari kegiatan bisnis berskala internasional/global. Pengetahuan dan ketrampilan dalam proses dan pelaksanaan ekspor-impor merupakan salah satu bentuk yang dapat meningkatkan kegiatan ekpor produk dan dapat memecahkkan kendalakendala yang dihadapi seperti pembayaran yang tidak perlu dan lain sebagainya. Untuk membantu dalam mengatasi kendala dalam pemasaran ekspor, perlu hal-hal yang perlu pembinaan lebih lanjut adalah tentang materi legalitas formal, pengenalan tata cara dan prosedur ekspor, kepabeanan, bea cukai, serta syarat-syarat dalam memperoleh Pengenal Ekspor, materi perdagangan bebas dan lainlain.

 

Daftar Pustaka

·         Modul 13 Kewirausahaan 2, Atep Afia Hidayat, Ir.Mp “Trading and Export”

·     Jurnal Pemasaran Ekspor untuk para  Wirausahawan oleh Sam’un Jaja Raharja, Sari Asih Natari dan Nurul Mardiah Sitio

Mei 29, 2022

Partnership Dalam Bisnis

Oleh : Fionalita Rahmi

(@T12-Fionalita)

 


Pendahuluan

    Dalam dunia bisnis, partnership adalah istilah yang mungkin paling familier bagi orang awam sekalipun, karena begitu sering dilontarkan. Namun mahasiswa didorong menjadi entrepreneur atau wirausahawan. Kalimat ini mudah sekali ditemukan di lingkungan kampus. Dorongan menjadi entrepreneur secara terang-terangan oleh pihak kampus. Setelah lulus, mahasiswa diharapkan tidak mencari kerja tapi lebih dari itu; menciptakan lapangan kerja. cara untuk membuka lapangan kerja dapat diwujudkan dengan menjadi entrepreneur. Makanya mahasiswa didorong untuk belajar merintis usaha sedari kuliah. Tak mengherankan bila ada unit kegiatan mahasiswa kewirausahaan. Bahkan cukup mudah menemukan seminar dan workshop dengan topik menumbuhkan sikap entrepreneurship di kalangan mahasiswa.

 

Rumusan Masalah

1.      Apa itu Partnership?

2.      Jelaskan Jenis-jenis Partnership?

3.      Manfaat dan Kelemahan Partnership dalam bisnis?

 

Pembahasan

1.      Partnership



Partnership adalah perjanjian kerja sama formal yang dilakukan dua pihak atau lebih dengan tujuan mengelola sebuah bisnis dan membagi perolehan laba. Berbeda halnya dengan joint venture yang dijalankan oleh sejumlah perusahaan, partnership berlaku untuk himpunan perorangan saja. Meski terbagi dalam berbagai jenis, akan tetapi secara umum pengertian partnership adalah seperti penjelasan di atas.

    Sementara itu, aktivitas kemitraan meliputi kegiatan membangun bisnis, menjalani tugas harian, hingga menghasilkan keuntungan bersama secara merata. Meski demikian, ada juga jenis partnership yang menjadikan salah satu pihak tidak perlu terlibat langsung dalam operasional sehari-hari, lho. Pihak ini biasanya disebut sebagai silent partner.

 

2.      Jenis – Jenis Partnership

1. General partnership (GP)

General partnership adalah jenis kerja sama yang dijalankan secara merata. Partner di sini sama-sama aktif dalam operasional sehari-hari, serta bertanggung jawab penuh atas utang dan permasalahan apa pun yang mengikat secara hukum.

2. Limited partnership (LP)

Arti dari limited partnership sendiri adalah gabungan antara dua orang atau lebih yang menjalankan operasional bisnis sehari-hari. Akan tetapi, dalam LP ini terdapat satu partner atau lebih yang tidak melakukan hal serupa. Mereka biasa disebut silent partner. 

Untuk bagi hasil, tentu semuanya mendapatkan porsinya masing-masing. Beda ceritanya kalau kita bicara tentang tanggung jawab. Partner yang memang tidak menjalankan operasional sehari-hari tidak bertanggung jawab atas utang dan permasalahan hukum.

3. Limited liability partnership (LLP)

Dalam limited liability partnership, perlindungan hukum diterapkan pada semua partner, baik yang umum maupun terbatas (seperti silent partner yang disebutkan sebelumnya). Pihak yang menjalankan jenis partnership yang satu ini biasanya adalah partner yang bekerja dalam satu bidang. Bidang itu misalnya akuntan, pengacara, dan masih banyak lagi.  Dalam LLP, kalau salah satu partner melakukan kesalahan yang harus diurus secara hukum, partner lain akan terlindungi dari hal tersebut.

 

3.      Manfaat dan Kelemahan Partnership Dalam Bisnis



Adapun manfaat partnership adalah sebagai berikut.

·   Bisnis dapat didirikan dengan mudah. Bahkan, usaha kemitraan bisa dilakukan secara informal jika dinilai belum perlu untuk menjadikannya formal dan tercatat.

·      Berbagai keterampilan yang ada dapat saling melengkapi keterbatasan dalam menjalan bisnis.

·      Pembagian laba bisa dilakukan secara sederhana dengan berdasar atas kesepakatan bersama yang telah ditentukan pada awal kontrak.

·      Mudah mencari mitra general maupun limited.

·      Pengumpulan modal aktif lebih besar. Bahkan bisa memungkinkan adanya perluasan bisnis.

·   Memiliki kecepatan pengambilan keputusan serta keluwesan dalam beradaptasi dengan dunia bisnis.

Adapun kelemahan partnership adalah sebagai berikut.

·       Lebih berpotensi menimbulkan konflik.

·      Cenderung tidak berkesinambungan karena bisa jadi ahli waris dari pihak yang telah meninggal enggan menjalin hubungan kerja sama dengan mitra pewaris.

·      Kewajiban tidak terbatas pada mitra umum, sehingga mengharuskan pertanggungjawaban hingga ke harta pribadi.

·        Akumulasi modal kurang optimal dan tidak begitu efektif

·   Sulit bila ingin melepaskan diri dari kemitraan, sebab harus menjual saham terlebih dahulu kepada mitra lainnya. Seringkali hal ini membuat partnership dibubarkan hingga menimbulkan masalah yang lebih rumit.

 

Kesimpulan

Partnership adalah kerjasama antara dua pihak atau lebih yang saling menguntungkan. Di dalamnya, terdapat kontrak perjanjian meliputi pekerjaan sehari-hari, bagi hasil, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Intinya, partnership adalah perjanjian dan kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan sebuah bisnis. Pengaturan mulai dari pekerjaan sehari-hari, bagi hasil, dan tanggung jawab masing-masing pihak akan berdasarkan perjanjian yang ada di kontrak.

 

Daftar Pustaka

·         https://glints.com/id/lowongan/partnership-adalah/#.YpNLVKhBzIU

·         https://info.populix.co/articles/partnership-adalah/

·         http://www.teknokreatipreneur.com/2021/11/perbedaan-antara-partnership-dan.html

 


Mei 23, 2022

Professionality and Productivity

 

Oleh : Fionalita Rahmi

(@T12-Fionalita)


Pendahuluan

Seorang wirausahawan harus dapat menekuni setiap usahanya secara profesional, sehingga usaha yang didirikan dapat berkembang dengan baik dan dapat menguntungkan semua pihak. Seorang wirausahawan haruslah mampu melihat ke depan, dalam arti melihat dan berpikir dengan penuh perhitungan mencari pilihan berbagai alternatif masalah dan pemecahannya. Untuk itu diperlukan seorang wirausahawan yang handal dan profesional. Pentingnya arti produktivitas dalam meningkatkan kesejahteraan nasional telah disadari secara universal. Tidak ada jenis kegiatan manusia yang tidak mendapatkan keuntungan dari produktivitas yang ditingkatkan sebagai kekuatan untuk menghasilkan lebih banyak barang-barang maupun jasa-jasa.

 

Rumusan Masalah

    1.      Apa itu Profesional dan Produktivitas?

    2.      Bagaimana cara meningkatkan profesionalisme dalam berbisnis?

    3.      Apa saja faktor - faktor yang dapat mempengaruhi produktivitas?

 

Pembahasan

    1.      Profesional dan Produktivitas

A.    Profesional

Profesional artinya ahli dalam bidangnya. Secara sederhana professionalism yang diartikan perilaku, cara, kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan professional apabila pekerjaanya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu.

Secara leksikal, profesionalisme berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Dalam dunia bisnis, profesionalisme berarti menjadi pintar, efisien, ramah, dan tepat sasaran. Profesionalisme dalam berbisnis akan mempertahankan keyakinan klien bahwa mereka bekerja bersama orang-orang yang bisa dan akan menyelesaikan pekerjaannya. Profesionalisme dalam bisnis tidak hanya terbatas pada saat menghadapi klien atau pelanggan, tetapi juga bagaimana membawa diri dalam kehidupan sehari-hari di kantor bersama rekan kerja.

B.     Produktivitas

Produktivitas adalah mendapatkan hasil yang Anda inginkan dengan sedikit waktu dan usaha. Saat Anda mencoba memahami cara menjadi produktif, yang sebenarnya Anda cari adalah cara untuk mencapai tujuan Anda sambil memiliki waktu untuk hal-hal yang penting. Contoh nyata adalah, kita semua memiliki 24 jam sehari; produktivitas adalah mampu memaksimalkan waktu tersebut. Dengan kata lain, bekerja lebih cerdas, bukan lebih keras. Intinya, arti produktivitas adalah bagaimana seseorang bisa menghasilkan lebih banyak output dengan waktu yang sedikit atau terbatas. Semakin banyak output yang dihasilkan, maka tingkat produktivitas kita akan semakin tinggi.

 

    2.      Cara Meningkatkan Profesionalisme dalam berbisnis



·         Penampilan yang rapi untuk memberikan kesan baik

Pastikan untuk memperhatikan penampilan. Berpakaian rapi, menarik bagi klien maupun pelanggan, dan juga memberikan kesan bahwa anda memiliki profesionalisme.

·         Sikap yang baik dan etis

Bersikaplah sopan dan bertutur kata dengan baik sepanjang waktu. Sangat penting untuk menampilkan perilaku etis setiap saat untuk menunjukkan profesionalisme.

·         Dapat diandalkan

Sebagai profesional, selesaikan pekerjaan tepat waktu. Tanggapi permintaan dengan segera dan kerjakan dengan tepat waktu. Tentukan tolok ukur dan penuhilah untuk menunjukkan keandalan.

·         Kompeten

Jadilah ahli di bidangmu. Lanjutkan pendidikan, hadiri seminar, dan teruslah belajar.

·         Perbaiki komunikasi anda

Hubungan bisnis dimulai dari komunikasi dan dari sinilah profesionalisme anda akan meninggalkan kesan. Untuk surel, pastikan penulisan bahasa baik dan sopan dengan format penulisan surel yang benar, serta memiliki tanda tangan dan alamat surel profesional.

·         Etika bertelepon yang baik

Perkenalkan diri anda dengan nama, perusahaan, dan jabatan saat menjawab atau menerima telepon. Jangan mendominasi percakapan, dengarkan dengan seksama dan pahami yang lawan bicara katakan. Jangan menggunakan bahasa informal dan jaga nada bicara. Pastikan staf yang menerima telepon sudah terlatih untuk menjawab telepon dengan baik.

·         Terorganisir

Jaga area anda tetap rapi dan tertata untuk memudahkan mengerjakan tugas. Perbarui jadwal janji dan bawa hanya barang yang dibutuhkan dalam tas anda.

·         Bertanggung jawab

Bertanggung jawablah atas tindakan anda dengan mengakui kesalahan dan perbaiki sesegera mungkin, serta belajar dari kesalahan.

·         Miliki situs web yang cerdas

Mintalah beberapa pengembang web untuk mengubah situs web anda dengan desain modern dan fitur yang akan memposisikan anda di puncak situs web yang cerdas.

·         Jangan mengecewakan

Pebisnis profesional tahu bahwa transaksi dengan pelanggan hanya berhasil ketika kedua belah pihak senang. Jadi jika terdapat permasalahan dalam kerja sama bisnis, pastikan anda memberikan kompensasi dan penyelesaian yang tepat, sehingga kedua belah pihak merasa senang dan puas dengan kerja sama tersebut.

    3.      Faktor – Faktor yang dapat mempengaruhi Produktivitas

Produktivitas yang tinggi akan dapat dicapai apabila faktor yang mempengaruhi produktivitas itu selalu dipenuhi. Untuk itu dibawah ini akan diberikan beberapa cara bagaimana meningkatkan semangat kerja baik yang bersifat material maupun non material, adapun cara untuk meningkatkan adalah sebagai berikut :

a.   Gaji yan cukup. Setiap perusahaan seharusnya dapat memberikan gaji yang cukup kepada karyawan, artinya jumlah gaji tersebut mampu dibayarkan oleh perusahaan tanpa menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan dengan jumlah gaji yang diberikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produkrivitas kerja.

b.  Memperhatikan kebutuhan rohani. Kebutuhan rohani antara lain menyediakan tempat menjalankan ibadah, rekreasi, partisipasi dan lain sebagainya.

c.   Sekali-kali perlu menciptakan suasana santai. Dengan cara tidak membebankan karyawan pekerjaa-pekerjaan rutin pada saat tertentu dan memberikan konsumsi cuma-cuma dan bersama-sama menikmatinya.

d. Tempatkan karyawan pada posisi yang tepat. Setiap perusahaan harus mampu menempatkan keryawan pada posisi yang tepat sesuai dengan keterampilan dan pendidikan yang dimiliki oleh karyawan tersebut.

e.   Berikan kesempatan kepada mereka untuk maju. Hal ini menimbulkan semangat kerja baik bagi karyawan tersebut untuk itu perusahaan hedaknya memberikan kesempatan kapada setiap karyawan untk mengembalikan diri.

f.    Perasaan aman menghadapi masa depan perlu diperhatikan, Karena karyawan biasanya enggan terlalu detil menanyakan keadaannya dan status dirinya dipersuhaan kepada atasannya keran takut resiko akan dipecat/ diperlakukan berbeda dengan karyawan lain.

g. Pemberian insentif yang terarah, Karena ini sangat efektif dan dalam mendorong semangat dan kegiatan kerja para karyawan.

 

Kesimpulan

Seorang yang profesional ia harus mampu menunjukkan bahwa dia ahli dalam bidangnya. Harus mampu menunjukkan kualitas yang tinggi dalam pekerjaanya. Berbicara mengenai profesionalisme mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan perilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila pekerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu. Arti kata produktivitas sendiri masih memiliki kandungan yang sama dengan daya produksi dan keproduktifan. Kata tersebut biasa digunakan untuk menilai tingkat efisiensi suatu pabrik, mesin, perusahaan, sistem atau seseorang dalam mengubah input menjadi output yang diinginkan.

Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, bisa kita pahami bahwa produktivitas sendiri mempunyai tiga unsur penting di dalamnya. Pertama, efektivitas yang dijadikan sebagai nilai dari ketepatan dalam memilih cara dalam melakukan sesuatu agar bisa mencapai target. Kedua, efisiensi yang digunakan untuk menilai ketepatan dalam melaksanakan sesuatu dengan cara menghemat sumber daya yang ada. Ketiga, kualitas yang akan menyatakan seberapa jauh tingkat pemenuhan atas berbagai persyaratan, spesifikasi, atau harapan  pelanggan.

 

Daftar Pustaka

·         Modul 11 Kewirausahaan 2 “Product Development, Market Demand, Professionality and Productivity, Business Growt and Response”

·         http://repository.uin-suska.ac.id/8915/4/BAB%20III.pdf#

·         https://sobatmateri.com/10-konsep-wirausahawan-profesional/

·         https://samahitawirotama.com/tips-untuk-meningkatkan-profesionalisme-dalam-bisnis/