PT. Arminareka Perdana adalah salah satu
perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan umroh dan haji.
Pengalamannya yang sudah 25 tahun lamanya mengantakan perusahaan ini memberikan
konsep mutakhir, yaitu bagaimana membuat orang mampu untuk berhaji atau umroh
dan sekaligus membuat dirinya sejahtera.
PT Arminareka Perdana ini didirikan pada tanggal 9 Pebruari 1990 di Jakarta oleh Bapak Drs.H.Gurril Mz dan Ibu Hj Corry Mundzakkar dengan Bapak Sholichin GP sebagai Penasehat. Sejak berdirinya PT Arminareka Perdana dalam memasarkan jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah menggunakan cara konvensional. Untuk menangani bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah, PT ini membentuk Biro khusus dengan nama “Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT. Arminareka Perdana”.Dalam waktu 25 tahun sudah berhasil memberangkatkan sekitar 30.000 jama’ah lebih, baik jamaah umroh atau haji Plus.Grup Dahsyatnya Baitulah ini juga yang ikut bergabung pada PT Arminareka Perdana ini sangat berbeda dengan Tour & Travel Haji Plus Umroh Lainnya.Perbedaan yang paling utama adalah pada PT Arminareka ini,mereka memiliki surat izin yang sah dan juga legalitas sehingga bisa menjamin Kepercayaan para calon Umroh & Haji Plus.
PT Arminareka Perdana ini didirikan pada tanggal 9 Pebruari 1990 di Jakarta oleh Bapak Drs.H.Gurril Mz dan Ibu Hj Corry Mundzakkar dengan Bapak Sholichin GP sebagai Penasehat. Sejak berdirinya PT Arminareka Perdana dalam memasarkan jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah menggunakan cara konvensional. Untuk menangani bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah, PT ini membentuk Biro khusus dengan nama “Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT. Arminareka Perdana”.Dalam waktu 25 tahun sudah berhasil memberangkatkan sekitar 30.000 jama’ah lebih, baik jamaah umroh atau haji Plus.Grup Dahsyatnya Baitulah ini juga yang ikut bergabung pada PT Arminareka Perdana ini sangat berbeda dengan Tour & Travel Haji Plus Umroh Lainnya.Perbedaan yang paling utama adalah pada PT Arminareka ini,mereka memiliki surat izin yang sah dan juga legalitas sehingga bisa menjamin Kepercayaan para calon Umroh & Haji Plus.
Visi
dan Misi Perusahaan
- Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
- Meningkatkan Taraf Hidup Keluarga dan Seluruh Masyarakat
- Memberi Solusi
Izin dan Legalitas
PT. Arminareka Perdana
1. Surat izin usaha biro perjalanan umum dirjen pariwisata
2. Surat keputusan menteri
kehakiman dan hak asasi manusia RI
3. Surat keputusan direktur jendral penyelenggara haji dan
umroh
4. Surat izin tetap usaha Pariwisata dari Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan
5. Surat keterangan terdaftar dari departemen keuangan RI Direktorat jendral pajak
6. Anggota asosiasi muslim penyelenggara Haji Umroh RI
7. Resmi terdaftar di Kementerian Agama RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar