NAMA : ANNISA PUTRI
KODE : AD12-Putri
STANDAR TEKNIS
standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
Sebuah standar, dapat dikembangkan dengan cara
sendiri-sendiri atau unilateral, misalnya oleh suatu
perusahaan, organisasi, militer, dll. Contoh standar perusahaan adalah Standar
Operating Procedure (SOP). Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau
asosiasi perdagangan yang memiliki visi yang sama. Contohnya klasifikasi jenis
oli yang standarnya dibuat oleh American Petroleum Institute (API), yang
kemudian diadopsi menjadi standar internasional.
Setiap negara memiliki Badan standardisasi dan biasanya
memiliki lebih banyak keragaman standar dan umumnya mengembangkan standar
sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh
suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dan lain sebagainya.
Proses standardisasi dapat melalui suatu pengumuman resmi
atau dapat pula melibatkan konsensus formal dari pakar teknis.
Berdasarkan definisinya, „sanitary‟ dipahami sebagai aspek
kesehatan secara umum bagi hewan (animal health). Sementara, „Phytosanitary‟
merujuk pada kesehatan tanaman (plant health). WTO menjelaskan pengertian
„Sanitary and Phytosanitary (SPS)‟ sebagai „food safety and animal and plant
health‟.3 Persetujuan Penerapan Tindakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar