September 18, 2023

Jenis dan Proses Perijinan SHOPEE


Oleh = Astiraisa Nabila

Izin Usaha
Pelaku usaha yang berjualan di Shopee harus memenuhi perizinan dalam berdagang, yakni Izin Usaha. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE).


Proses Perijinan Usaha Shopee
1. Persyaratan Dokumen
Untuk mengurus perizinan berusaha berdasarkan jenis pelaku usaha, Anda harus menyiapkan persyaratan dokumen tertentu. Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- KTP atau Paspor pemilik usaha
- Nomor telepon pemilik usaha atau perusahaan
- Alamat email dari perusahaan

2. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Para pelaku usaha yang memiliki toko di platform e-commerce (online shop) dapat melakukan izin usaha menggunakan KBLI 4791 terkait kegiatan perdagangan eceran melalui internet.

3. Pendaftaran Akun Shopee Partner
Untuk jualan di Shopee Food, Anda perlu mengunduh aplikasi Shopee Partner dan membuat akun. Setelah itu, pilih jenis usaha dan lengkapi dokumen pendaftaran. Terakhir, konfirmasi pendaftaran.

Dengan memenuhi legalitas, online shop di Shopee akan mendapatkan perlindungan hukum dan diakui oleh peraturan perundang-undangan. Selain itu, legalitas dapat pula digunakan sebagai sarana promosi dan meningkatkan kredibilitas bisnis.


DAFTAR PUSTAKA


[3] https://www.kitalulus.com/bisnis/cara-jualan-di-shopee-food
[4] https://www.mokapos.com/blog/cara-membuat-surat-izin-usaha-online
[5] https://jurnal.kdi.or.id/index.php/nr/article/download/433/237
[6] https://kontrakhukum.com/article/gudangonlinesolusibisnisonlineshoplancargudangonlinesolusibisnisonlineshoplancar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar