APA ITU KEWIRAUSAHAAN?
Najwa Amira Hafiz
(@AB08-Najwa)
Pengertian
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah
suatu bidang yang melibatkan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan dan
mengembangkan bisnis atau usaha dengan tujuan untuk mencari keuntungan.
Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi proses pengenalan peluang, merancang model
bisnis, mengumpulkan sumber daya, merencanakan strategi, memimpin dan mengelola
usaha, serta menghadapi risiko dan tantangan dalam menjalankan bisnis tersebut.
Seorang wirausahawan
atau pengusaha diharapkan memiliki keterampilan dalam mengidentifikasi peluang
bisnis, melakukan analisis pasar, merancang produk atau layanan yang inovatif,
mengatur keuangan, membangun jaringan, serta mempromosikan dan memasarkan produk
atau layanan yang dihasilkan.
Selain itu,
kewirausahaan juga memegang peran penting dalam perekonomian global, karena
dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memajukan
teknologi, dan mendorong perkembangan sosial. Kewirausahaan juga memberikan
kesempatan bagi individu untuk mengembangkan kreativitas, keberanian,
ketekunan, dan kemampuan untuk mengambil risiko.
Dalam kewirausahaan,
pengusaha dapat memilih untuk menjalankan bisnis dengan berbagai jenis dan
skala usaha, mulai dari bisnis kecil hingga besar, usaha mandiri, franchise,
maupun sosial. Sebagai suatu bidang yang terus berkembang, kewirausahaan juga
memperoleh perhatian yang semakin besar dari masyarakat, pemerintah, serta
institusi-institusi pendidikan dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi
para wirausahawan.
Tujuan Kewirausahaan
1.
Mendukung
Usaha Mikro Menengah Kecil Masyarakat (UMKM)
Saat ini, ada 64,2
juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. UMKM tersebut turut menyumbang
61,07 persen dari dana APBD dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Oleh karena itu, selain berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian
Indonesia, kewirausahaan juga berhasil membantu mengatasi permasalahan di
masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja.
2. Menumbuhkan Semangat
Berinovasi
Semakin banyak orang
yang melakukan wirausaha, maka semakin ketat pula persaingan yang terjadi. Maka
dari itu, setiap pelaku wirausaha terus berinovasi untuk menciptakan produk
barang maupun jasa yang unik dan bernilai tinggi, agar tidak tenggelam dalam
arus persaingan.
3. Kesejahteraan
Masyarakat Terangkat
Selain memiliki
dampak positif bagi ekonomi, banyaknya lapangan kerja yang tercipta berkat
adanya wirausaha juga turut berdampak positif bagi sosial masyarakat. Dengan
terciptanya lapangan kerja, tingkat pengangguran dan kriminalitas pun juga akan
berkurang.
Jenis-Jenis
Kewirausahaan
Kewirausahaan dibagi
menjadi 3 jenis berdasarkan jenis usahanya, yaitu:
1. Usaha Ritel
Usaha ritel merupakan
suatu usaha yang melibatkan penjualan barang dan jasa konsumen. Usaha jenis ini
memiliki karakteristik Business to Consumer (B2C), yang bertujuan menjual
produk ke konsumen untuk dipakai secara pribadi (tidak dijual lagi). Salah satu
contoh usaha ritel yang populer adalah jaringan minimarket yang tersebar di
seluruh Indonesia.
2. Industri Kreatif
Industri kreatif
merupakan jenis wirausaha yang betujuan untuk menghasilkan keuntungan dengan
memanfaatkan bakat maupun ide dari seorang individu maupun sekelompok orang.
Beberapa macam bidang industri kreatif, seperti fashion designer, penulis,
copywriter, pelukis, desainer, ghostwriter, penulis artikel, dan masih banyak
lagi.
3. Startup Bisnis
Startup bisa
dikategorikan sebagai bisnis yang masih mengalami perkembangan, baik dalam
menentukan pasar maupun pengembangan produknya. Umumnya, startup identik dengan
produk atau layanan yang berbasis teknologi. Sebuah usaha dapat dikategorikan
sebagai startup jika memiliki 3 hal, yakni pendiri atau founder, investor atau
pemilik dana, dan produk atau layanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar