Kreativitas dan Inovasi Berpengaruh Terhadap Kewirausahaan Usaha
Kecil
Oleh : Susandy
Sidanan Habib @U36-SUSANDY
PENDAHULUAN
Peranan UMKM dalam
perekonomian nasional dari berbagai aspek melibatkan pihak pemerintah dalam
menyusun Program Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN). RPJMN tahun 2004-2009 menekankan program pengembangan sistem pendukung
usaha bagi UMKM dan program pengembangan kewirausahaan dan kemampuan bersaing.
Hal ini menyangkut pembentukan perilaku usaha untuk mencapai kinerja dan
struktur usaha mikro kecil menengah yang lebih berhasil atau sukses. Program
Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009
menekankan program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM dan program
pengembangan kewirausahaan dan kemampuan berdaya saing (RPJMN, 2005).
Pemerintah memberikan perhatian terhadap UMKM disebabkan karena UMKM memiliki
peranan dalam perekonomian nasional. Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian
bangsa pada saat krisis ekonomi tahun 1997. Scarborough & Zimmerer (2005)
menyatakan bahwa pemulihan krisis ekonomi berjalan selama tujuh tahun dan
beberapa studi telah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tidak hanya
mengandalkan peranan usaha besar, tetapi UMKM terbukti mempunyai ketahanan
relatif lebih baik dibandingkan dengan usaha skala lebih besar. Tidak
mengherankan bahwa baik pada masa krisis dan masa pemulihan perekonomian
Indonesia saat ini, UMKM memiliki peranan yang sangat strategis dan penting
ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan
terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam
menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi
yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam
pembentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa
negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil. Kewirausahaan merupakan karekteristik kemanusiaan
yang berfungsi besar dalam mengelola suatu bisnis, karena pengusaha yang
memiliki jiwa kewirausahaan akan memperlihatkan sifat pembaharu yang dinamis,
inovatif dan adaptif terhadap perubahan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dengan kewirausahaan yang tinggi maka manajemen akan dapat diperbaiki
secara terus menerus. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penelitian
ini dilakukan untuk menjelaskan pengaruh kreativitas dan inovasi baik secara
parsial maupun simultan terhadap kewirausahaan.
PEMBAHASAN
KREATIVITAS
Kreativitas adalah inisiatif terhadap suatu produk atau proses
yang bermanfaat, benar, tepat, dan bernilai terhadap suatu tugas yang lebih
bersifat heuristic yaitu sesuatu yang merupakan pedoman, petunjuk, atau panduan
yang tidak lengkap yang akan menuntun kita untuk mengerti, mempelajari, atau
menemukan sesuatu yang baru. Atribut orang yang kreatif adalah : terbuka
terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang tidak
biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang bertentangan,
toleransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, independen dalam mengambil
keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan otonomi,
percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela mengambil resiko yang
diperhitungkan, gigih, sensitif terhadap permasalahan, lancar-kemampuan untuk men-generik
ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsive terhadap perasaan, terbuka
terhadap fenomena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa takut gagal, berpikir
dalam imajinasi, selektif. Memahami kreativitas (daya cipta) akan memberikan
dasar yang kuat untuk membuat modul atau perangkat tentang kewirausahaan. Peran
sentral dalam kewirausahaan adalah adanya kemampuan yang kuat untuk menciptakan
(to create or to innovate) sesuatu yang baru, misalnya: sebuah
organisasi baru, pandangan baru tentang pasar, nilai-nilai corporate baru,
proses-proses manufacture yang baru, produk produk dan jasa-jasa baru,
cara-cara baru dalam mengelola sesuatu, cara-cara baru dalam pengambilan keputusan.
Suryana (2003) menyatakan bahwa kreativitas adalah: “Berpikir sesuatu yang
baru”. “Kreativitas sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan
untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dalam menghadapi
peluang”. Kreativitas merupakan suatu topik yang relevan tidak hanya bagi
wirausaha yang baru memulai, tetapi juga bagi bisnis dan kegiatan bisnis pada
umumnya.Kretivitas merupakan sumber penting dalam penciptaan daya saing untuk
semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change
(perubahan).
A. Roe dalam Frinces (2004)
menyatakan bahwa syarat-syarat orang yang kreatif yaitu:
a. Keterbukaan terhadap
pengalaman (openness to experience).
b. Pengamatan melihat
dengan cara yang biasa dilakukan (observanvce seeing things in unusual ways).
c. Keinginan (curiosity)
Toleransi terhadap ambiguitas (tolerance of apporites)
d. Kemandirian dalam
penilaian, pikiran dan tindakan (independence in judgement, thought and action)
e. Memerlukan dan
menerima otonomi (needing and assuming autonomy)
f. Kepercayaan terhadap
diri sendiri (self-reliance)
g. Tidak sedang tunduk
pada pengawasan kelompok (not being subject to group standart and control).
h. Ketersediaan untuk
mengambil resiko yang diperhitungakan (willing to take calculated risks).
INOVASI
Larsen, P and Lewis, A, (2007) menyatakan bahwa salah satu
karakter yang sangat penting dari wirausahawan adalah kemampuannya berinovasi. Tanpa
adanya inovasi perusahaan tidak akan dapat bertahan lama. Hal ini disebabkan
kebutuhan, keinginan, dan permintaan pelanggan berbah-ubah. Pelanggan tidak
selamanya akan mengkonsumsi produk yang sama. Pelanggan akan mencari produk lain
dari perusahaan lain yang dirasakan dapat memuaskan kebutuha mereka. Untuk
itulah diperlukan adanya inovasi terus menerus jika perusahaan akan berlangsung
lebih lanjut dan tetap berdiri dengan usahanya. Inovasi adalah sesuatu yang
berkenaan dengan barang, jasa atau ide yang dirasakan baru oleh seseorang.
Meskipun ide tersebut telah lama ada tetapi ini dapat dikatakan suatu inovasi
bagi orang yang baru melihat atau merasakannya. Perusahaan dapat melakukan
inovasi dalam bidang: a. Inovasi produk (barang, jasa, ide dan tempat). b.
Inovasi manajemen (proses kerja, proses produksi, keuangan pemasaran, dll).
Dalam melakukan inovasi perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: a.
Menganalisi peluang, b. Apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, c. Sederhana
dan terarah, d. Dimulai dari yang kecil, dan e. Kepemimpinan Hills (2008)
mendefinisikan inovasi sebagai ide, praktek atau obyek yang dianggap baru oleh
seorang individu atau unit pengguna lainnya. Suryana (2003) inovasi yaitu: “sebagai
kemampuan untuk menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang
untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan”. Keeh, et.al (2007) menjelaskan
inovasi sangat
penting karena terdapat
alasan berikut:
1. Teknologi berubah
sangat cepat seiring adanya produk baru, proses dan layanan baru dari pesaing, dan
ini mendorong usaha entrepreneurial untuk bersaing dan sukses. Yang
harus dilakukan adalah menyesuaikan diri dengan inovasi teknologi baru.
2. Efek perubahan
lingkungan terhadap siklus hidup produk semakin pendek, yang artinya bahwa produk
atau layanan lama harus digantikan dengan yang baru dalam waktu cepat, dan ini
bisa terjadi karena ada pemikiran kreatif yang menimbulkan inovasi.
3. Konsumen saat ini
lebih pintar dan menuntut pemenuhan kebutuhan. Harapan dalam pemenuhan
kebutuhan mengharap lebih dalam hal kualitas, pembaruan, dan harga. Oleh karena
itu skill inovatif dibutuhkan untuk memuaskan kebutuhan konsumen sekaligus
mempertahankan konsumen sebagai pelanggan.
4. Dengan pasar dan
teknologi yang berubah sangat cepat, ide yang bagus dapat semakin mudah ditiru,
dan ini membutuhkan metode penggunaan produk, proses yang baru dan lebih baik,
dan layanan yang lebih cepat secara kontinyu.
PENGERTIAN USAHA KECIL
Pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dijelaskan dalam UU
Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) No. 20 tahun 2008 adalah sebagai berikut:
1. Usaha Mikro adalah
usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi
kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Usaha Kecil adalah
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria
Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
3. Usaha Menengah adalah
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang ini.
KESIMPULAN
1. Kreativitas meliputi
terbuka terhadap pengalaman, suka memperhatikan melihat sesuatu dengan cara yang
tidak biasa, kesungguhan, menerima dan merekonsiliasi sesuatu yang
bertentangan, toleransi terhadap sesuatu yang tidak jelas, independen dalam
mengambil keputusan, berpikir dan bertindak, memerlukan dan mengasumsikan otonomi,
percaya diri, tidak menjadi subjek dari standar dan kendali kelompok, rela
mengambil resiko yang diperhitungkan, gigih, sensitif terhadap permasalahan, lancer-kemampuan
untuk men-generik ide-ide yang banyak, fleksibel keaslian, responsif terhadap
perasaan, terbuka terhadap penomena yang belum jelas, motivasi, bebas dari rasa
takut gagal, berpikir dalam imajinasi, selektif dan inovasi meliputi:
menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang, sederhana
dan terarah dimulai dari yang kecil, berpengaruh secara parsial terhadap
variabel kewirausahaan.
2. Inovasi yang meliputi
menganalisi peluang, apa yang harus dilakukan untuk memuaskan peluang,
sederhana dan terarah
dimulai dari yang kecil, berpengaruh secara parsial terhadap variabel kewirausahaan.
3. Berdasarkan analisis
yang dilakukan, kreatifitas dan inovasi berpengaruh secara simultan terhadap kewirausahaan
dengan variabel inovasi memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kewirausahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Baldacchino. 2008.
“Entrepreneurial Creativity and Innovation”, The First International
Conference on Strategic Innovation and Future Creation, University of
Malta, Malta.
Bjerke, B. 2005. Managing
Entrepreneurship on Whose Terms? in Research at the Marketing/ Entrepreneurship
Interface, Edited by Hills, G. and Miles, M., Chicago: University of
Illinois.
Bustami, Bernadien,
Sandra Nurlela & Ferry. 2007. Mari Membangun Usaha Mandiri: Pedoman Praktis
Bagi UKM, Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Frinces, Heflin. 2004. Kewirausahaan
dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Penerbit Darusalam.
Hadiyati, E. 2010. Pemasaran
untuk UMKM (Teori dan Aplikasi), Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Malang:
Bayumedia.
Hills, Gerald. 2008.
“Marketing and Entrepreneurship, Research Ideas and Opportunities”, Journal
of Small and Medium Entrepreneurships, page: 27-39.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar