September 12, 2021

Pengelolaan SDM Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi UMKM

 

 

Oleh :

Debi Kurniawan ( @S07-DEBI )

 

Abstrak

UMKM diharapkan mampu untuk selalu menjadi penopang perekonomian karena seperti yang kita tahu bahwa sector ekonomi tidak hanya harus mengandalkan  kekuatan industry makro yang ada pada saat ini. Pentingnya pembangunan ekonomi kerakyatan yang salah satunya melalui UMKM, diharapkan agar bisa menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan perekonomian baik dalam lingkup individu atau berskala nasional.

Peningkatan tersebut tentu harus di barengi dengan peningkatan Sumber daya manusia yang ada didalamnya, dalam hal ini pengelolaan Sumber Daya Manusia menjadi salah satu factor penting dalam tujuan peningkatan perekonomian bidang usaha yang dijalankan serta mampu bersaing dalam didalam kompetisi secara global.

Kata kunci : UMKM, Pengelolaan SDM, Peningkatan Ekonomi

Pendahuluan.


    Sumber daya manusia bukan hanya sebagai alat produksi tetapi juga sebagai penggerak dan penentu berlangsungnya proses produksi dan segala aktivitas organisasi (Subowo and Setiawan, 2015). Sumber daya manusia menjadi salah satu factor penentu didalam kemajuan atau kemunduran suatu badan usaha atau organisasi. Oleh sebab itu kemajuan suatu organisasi atau perusahaan dapat juga dilihat dari kualitas dan kapabilitas SDM yang dimiliki.

Dengan demikian sumber daya manusia merupakan asset terpenting didalam suatu organisasi atau perusahaan skala besar maupun kecil (Muhid, 2015).Akan tetapi, bukan hal yang mudah bagi organisasi atau perusahaan untuk bisa menjadikan SDM yang ada sebagai asset yang penting dan bermanfaat  bagi perusahaan atau organisasi.

Sampai saat ini masih banyak kita jumpai praktek-praktek manajemen sumber daya manusia yang dilakukan secara serampangan, tanpa memperhatikan kepentingan organisasi atau perusahaan dan karyawan, sehingga berujung pada terciptanya konflik horizontal ataupun vertikal sehingga akan menjadi dampak yang buruk bagi keberlangsungan perusahaan atau organisasi itu sendiri. Mengingat pentingnya sumber daya  manusia didalam organisasi tersebut, maka kompetensi merupakan salah satu aspek yang dapat menentukan keberhasilan dari organisasi atau perusahaan (Supriyanto, 2015). Dengan standar kompetensi SDM  yang dimiliki, tentu akan menjadi nilai tersendiri bagi masing-masing individu pekerja, serta menjadi salah satu penentu perkembangan organisasi atau perusahaan secara kompetitif.

Sama halnya terhadap Usaha MIkro, Kecil Menengah ( UMKM), kompetensi SDM juga memiliki peran yang penting dalam perkembangan UMKM  tersebut.

Usaha Mikro Kecil Menengah atau disingkat UMKM merupakan salah satu sektor riil yang mampu bertahan di tengah perkembangan makro ekonomi yang mengarah pada  disruption technology. UMKM kini telah menjadi salah satu fundamental penting bagi perekonomian di Indonesia. Jumlah karyawan suatu UMKM lebih sedikit bila dibandingkan dengan perusahaan skala besar, bukan berarti UMKM tidak butuh SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas menghadapi persaingan bisnis saat ini. Karena SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing global menjadi hal penentu kesuksesan UMKM. Untuk itu dibutuhkan Manajemen SDM sehingga masing-masing individu yang bekerja dapat berkontribusi secara maksimal bagi UMKM. 

Definisi Usaha Mikro, Kecil, dan usaha Menengah


    Menurut peraturan Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, definisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah:

a.   Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan.

Adapun kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

1.      Jumlah kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

2.      Hasil yang didapatkan dari penjualan produk hasil usaha tersebut per-tahun maksimal sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

b.  Usaha Kecil merupakan badan usaha perorangan yang berdiri sendiri dan dijalankan secara produktif. Kegiatan usaha tersebut dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang atau anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar.

      Kriteria didalam Usaha Kecil diantaranya :

1.      Kekayaan bersih yang dimiliki lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan terbanyak adalah Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dalam hal ini tidak termasuk bangunan tempat usaha serta lahan tanah yang dimiliki.

2.      Memeperoleh hasil usaha mencapai minimal Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dan maksimal sebesar Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

c.  Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

      Kriteria usaha menengah adalah :

1.      Kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh milyar rupiah), jumlah ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

2.      Mendapatkan hasil usaha tahunan sebesar Rp.2.500.000.000,00 ( dua milyar lima ratus juta rupiah)dan terbanyak sebesar Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

Definisi Sumber Daya  Manusia dan Manajemen

·         Sumber Daya Manusia ( SDM )


    Menurut (Mc. Kenna & Beech, 2000). Sumber daya manusia merupakan sumber daya personal  yang dimiliki  perusahaan  ini dipilih melalui proses  rekrutmen dan seleksi sebagaimana yang menjadi tugas manajemen personlia. Atau sumber daya manusia adalah setiap individu yang bekerja diperusahaan yang dikelola untuk mencapai tujuan organisasi (Rowley, 2003)
·         Definisi Manajemen 

Manajemen berasal dari kata “manage” yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Sehingga manajemen harus mampu memetakan suatu proses yang bertujuan untuk  mencapai dan mewujudkan  tujuan yang diinginkan.

Manajemen juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk  mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan lainnya secara efektif fdan efisien dalam mencapai tujuan tertentu.

Secara umum. Manajemen akan selalu mengacu pada tahap perencanaan, Pengorganisasian, pengendalian, Penempatan, memotivasi, komunikasi dan pengambilan keputusan  terhadap kegiatan yang dilakukan. Dalam rangka melakukan koordinasi terhadap berbagai sumber daya yang dimiliki, maka tujuan untuk menghasilkan produk yang efektif dan efisien dapat tercapai dengan baik.

·         Definisi Manajemen Sumber Daya Manusia.

Beberapa ahli mendefinisikan manajemen sumber daya manusia diantaranya:

Manajemen sumber daya manusia  adalah pendayagunaan, pengambangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan masing-masing individu anggota organisasi atau perusahaan atau kelompok karyawan. (Simamora, 2004)

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu kebijakan, praktik, dan sistem yang mempengaruhi perilaku, sikap dan kinerja karyawan ( Noe, at.al.,2010).

Secara umum, Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses dan upaya untuk  memaksimalkan pendaya gunaan dan pengembangan, sistem kerja, memotivasi dan mengevaluasi secara konfrehensif sumber daya manusia tersebut  yang bertujuan  kepada pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan.

Fungsi Manajemen Sumber daya Manusia

Secara garis besar, Fungsi manajemen sumber daya manusia dibagi menjadi 2 kriteria, diantaranya:

1.      Fungsi Manajerial

Didalam fungsi manajerial yang ada pada manajemen sumber daya manusia terdiri atas:

o   Planing atau perencanaan

o   Organizing atau pengorganisasian

o   Directing atau pengarahan

o   Controlling atau pengendalian

2.      Fungsi Operasional

Fungsi opersional  didalamnya terdiri atas:

o   Pengadaan tenaga kerja atau karyawan

o   Pengembangan

o   Pengintegrasian

o   Pemeliharaan

o   Kompensasi

o   Pemutusan Hubungan kerja (PHK)


Mind mapping Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia.

Menurut Barry Cushway ( penulis Human Resource Management), terdapat lima tujuan manajemen sumber daya manusia, diantaranya:

1.      Membuat kebijakan dan pertimbangan

2.      Membantu perusahaan dalam pencapaian tujuan

3.   Merekrut talenta berkualitas dan menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk dalam memberikan dukungan kapada perusahaan.

4.      Melakukan pemecahan masalah yang menimbulkan resiko negative bagi perusahaan.

5.      Menjadi sarana media komunikasi bagi pekerja, pimpinan dan manajemen perusahaan.

6.      Membantu mempertahankan kebijakan etika dan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial.

7.      Menyediakan organisasi dan karyawan terlatih dan termotivasi secara baik.

Apa  Yang Perlu Dilakukan Untuk Peningkatan SDM ?

   Meningkatkan kualitas sumber daya manusia memang bukan hal yang mudah. Karena didalam kegiatan peningkatan tersebut terdapat banyak sekali tantangan yang muncul misalnya; seperti pembentukan personal individu yang mencakup kualitas dalam hal ini seperti loyalitas, keterampilan, motivasi inidvidu terkait kemauan untuk belajar dan berusaha agar personal tersebut dapat menjadi lebih baik lagi.

    Selain itu, organisasi atau perusahaan harus dapat memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada didalamnya agar mampu memberi dampak yang baik bagi kemajuan organisai atau perusahaan.

Beberapa hal yang dapat diterapkan dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di organisasi atau perusahaan diantarannya sebagai berikut:

1.   Memberikan pelatihan atau training untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan serta sikap yang dimiliki, sehingga kualitas dan potensi individu pekerja mampu mendorong perkembangan perusahaan kearah yang lebih baik lagi.

2.  Memberikan fasilitas edukasi atau Pendidikan terhadap para pekerja yang ingin taraf Pendidikan mereka. Hal ini dilakukan karena bertujuan untuk peningkatan kualitas pekerjaan sert dapat berhubungan dengan jenjang karir yang dimilik para pekerja/ karyawan.dan Pendidikan juga penting bagi perusahaan sebagai pendukung perkembangan dan kemajuan baik karyawan ataupun perusahaan.

3. Memberikan pembinaan dengan Langkah-langkah membuat program penilaian dan perencanaan yang teap pertujuan pada peningkatan kualitas pekerja serta pemahaman tentang kebijakan yang berlaku didalam perusahaan tesebut.

4.   Melakukan proses rekrutmen dengan menyesuaikan klasifikasi permintaan setiap divisi disaat proses penjaringan atau seleksi karyawan berlangsung, sehingga calon pekerja nantinya  dapat memenuhi standar kriteria yang sudah ditetapkan perusahaan.

5.  Memberikan kesempatan kepada setiap pekerja untuk menyalurka ide-ide kreatif yang dimiliki sebagai kontribusi dan peningkatan kualitas pekerja terhadap perusahaan yang tentu saja berimplementasi pada kemajuan perusahaan. Hal ini juga dapat membuat pekerja merasa lebih dihargai dan lebih berkembang.

6.  Memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pekerja yang bertujuan untuk memberikan dorongan motivasi bagi seluruh pekerja untuk meningkatkan kualitas SDM mereka untuk kemajuan pekerja dan perusahaan.

Contoh Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pada UMKM

Pengelolaan SDM pada Usaha Olahan Kulit  Pisang

    Dalam usaha olahan kulit pisang, tentu banyak proses yang harus dijalankan, dimulai dari pemilihan bahan kulit pisang yang baik, bahan pendukung, peralatan untuk produksi, tempat yang memadai,pengemasan serta kemampuan dan kapabilitas personal yang bisa mengolah bahan tersebut menjadi  produk jadi yang siap dipasarkan.

Beberapa Langkah pengelolaan SDM yang menurut saya bisa dilakukan dalam usaha olahan kulit pisang ini diantaranya :

1.  Membuat pernecanaan produksi olahan produk tersebut yang berkaitan dengan target produksi, variasi produk yang akan dibuat, bahan apa saja yang digunakan, dan semua itu dapat disosialisasikan terhadap seluruh tim agar setiap proses dapa dipersiapkan dengan baik.

2.  Memberikan pelatihan tentang pemilihan kulit pisang yang baik dan dapat digunakan, bagaimana cara pengolahannya, dan pengukuran bahan-bahan pendukung lainnya agar hasil yang didapatkan sesuai dengan keinginan yang sudah ditetapkan.

3.   Jika memang dirasa perlu, sebagai pemilik usaha, tentu dapat memberikan fasilitas training external pada karyawan yang terkait, dalam rangka peningkatan kualitas dan kemampuan yang mereka miliki.

4.  Membantu memberikan pendidikan yang baik tentu tidak ada salahnya jika memang terdapat karyawan yang dirasa tingkat pendidikannya belum memadai, tentu dengan melihat potensi yang mereka miliki, agar nantinya mampu mengembangkan  dan bersaing dalam usaha yang dijalani. Hal ini tentu akan berdampak baik pada usaha olahan kulit pisang ini agar dapat dikenal lebih luas serta dapat dianggap sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap para karyawan.

5.    Mengumpulkan ide-ide atau masukan dari tim terhadap apa saja yang bisa dikembangkan dari produk tersebut.

6.  Memberikan reward terhadap karyawan yang  memiliki loyalitas dan motivasi yang tinggi sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan.

7.  Melakukan kerjasama terkait pemasaran produk baik secara daring (online) atau dengan mengikuti berbagai event pameran industry kecil menengah guna memperkenalkan produk yang dibuat.

Dari beberapa langkah diatas, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa, membuat suatu usaha olehan kulit pisang  harus dapat memperhatikan banyak aspek yang akan terjadi didalamnya. Baik dari pemilihan bahan utama, bahan pendukung, peralatan, tempat usaha, serta yang paling penting menurut saya adalah factor individu yang harus mampu dan memiliki kapabilitas dalam membuat produk tersebut, sehingga akan tercipta produk olahan kulit pisang yang baik dan dapat menarik minat seluruh masyarakat untuk mencoba dan menikamti hasil olahan tersebut.

Kesimpulan.

Dalam mengelola Sumber daya manusia ( SDM) didalam peningkatan ekonomi UMKM tentu harus didukung dengan sinergitas antara organisasi atau perusahaan dengan pekerjanya. Dalam peningkatan SDM menjadi salah satu fokus utama organisasi atau perusahaan yang bertujuan untuk peningkatan produktivitas, kapabilitas, kemampuan, motivasi pekerja dan perkembangan perusahaan secara berkelanjutan.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia diharapkan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan serta mampu bersaing dalam kompetisi global dalam menciptakan individu-individu berkualitas.

UMKM menjadi salah satu bentuk usaha yang diharapkan mampu menopang perekonomian, sehingga tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi makro. Dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan yang sedang digencarkan seperti saat ini, UMKM dianggap sebagai alternatif usaha yang baik dan dapat dikembangkan menjadi usaha makro dikemudian hari.

Referensi

https://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/berita/pengembangan-sumber-daya-manusia-sdm

http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas

https://media.neliti.com/media/publications/36187-ID-pengelolaan-sumber-daya-manusia-pada-usaha-mikro-dan-kecil-di-jawa-timur.pdf

https://www.ojk.go.id/sustainable-finance/id/peraturan/undang-undang/Pages/Undang-Undang-Republik-Indonesia-Nomor-20-Tahun-2008-Tentang-Usaha-Mikro,-Kecil,-dan-Menengah.aspx

https://www.sumberpengertian.id/pengertian-manajemen-sumber-daya-manusia 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar