Oleh :
Debi Kurniawan (
@S07-DEBI )
Abstrak
UMKM
diharapkan mampu untuk selalu menjadi penopang perekonomian karena seperti yang
kita tahu bahwa sector ekonomi tidak hanya harus mengandalkan kekuatan industry makro yang ada pada saat
ini. Pentingnya pembangunan ekonomi kerakyatan yang salah satunya melalui UMKM,
diharapkan agar bisa menjadi salah satu alternatif dalam meningkatkan perekonomian
baik dalam lingkup individu atau berskala nasional.
Peningkatan
tersebut tentu harus di barengi dengan peningkatan Sumber daya manusia yang ada
didalamnya, dalam hal ini pengelolaan Sumber Daya Manusia menjadi salah satu
factor penting dalam tujuan peningkatan perekonomian bidang usaha yang
dijalankan serta mampu bersaing dalam didalam kompetisi secara global.
Kata
kunci : UMKM, Pengelolaan SDM, Peningkatan Ekonomi
Pendahuluan.
Dengan
demikian sumber daya manusia merupakan asset terpenting didalam suatu
organisasi atau perusahaan skala besar maupun kecil (Muhid, 2015).Akan tetapi,
bukan hal yang mudah bagi organisasi atau perusahaan untuk bisa menjadikan SDM
yang ada sebagai asset yang penting dan bermanfaat bagi perusahaan atau organisasi.
Sampai
saat ini masih banyak kita jumpai praktek-praktek manajemen sumber daya manusia
yang dilakukan secara serampangan, tanpa memperhatikan kepentingan organisasi
atau perusahaan dan karyawan, sehingga berujung pada terciptanya konflik
horizontal ataupun vertikal sehingga akan menjadi dampak yang buruk bagi
keberlangsungan perusahaan atau organisasi itu sendiri. Mengingat pentingnya sumber
daya manusia didalam organisasi
tersebut, maka kompetensi merupakan salah satu aspek yang dapat menentukan
keberhasilan dari organisasi atau perusahaan (Supriyanto, 2015). Dengan standar
kompetensi SDM yang dimiliki, tentu akan
menjadi nilai tersendiri bagi masing-masing individu pekerja, serta menjadi
salah satu penentu perkembangan organisasi atau perusahaan secara kompetitif.
Sama halnya terhadap Usaha MIkro, Kecil
Menengah ( UMKM), kompetensi SDM juga memiliki peran yang penting dalam
perkembangan UMKM tersebut.
Usaha Mikro Kecil Menengah atau
disingkat UMKM merupakan salah satu sektor riil yang mampu bertahan di tengah
perkembangan makro ekonomi yang mengarah pada disruption technology.
UMKM kini telah menjadi salah satu fundamental penting bagi perekonomian di
Indonesia. Jumlah karyawan suatu UMKM lebih sedikit bila dibandingkan dengan
perusahaan skala besar, bukan berarti UMKM tidak butuh SDM (Sumber Daya
Manusia) yang berkualitas menghadapi persaingan bisnis saat ini. Karena SDM
yang berkualitas dan memiliki daya saing global menjadi hal penentu kesuksesan
UMKM. Untuk itu dibutuhkan Manajemen SDM sehingga masing-masing individu yang
bekerja dapat berkontribusi secara maksimal bagi UMKM.
Definisi Usaha Mikro, Kecil, dan
usaha Menengah
Menurut peraturan Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, definisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah:
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik
orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan.
Adapun kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
1.
Jumlah kekayaan bersih paling banyak
sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
2.
Hasil yang didapatkan dari penjualan
produk hasil usaha tersebut per-tahun maksimal sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga
ratus juta rupiah).
b. Usaha Kecil merupakan badan usaha
perorangan yang berdiri sendiri dan dijalankan secara produktif. Kegiatan usaha
tersebut dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
cabang atau anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar.
Kriteria
didalam Usaha Kecil diantaranya :
1.
Kekayaan bersih yang dimiliki lebih dari
Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan terbanyak adalah Rp.
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dalam hal ini tidak termasuk bangunan
tempat usaha serta lahan tanah yang dimiliki.
2. Memeperoleh hasil usaha mencapai minimal Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), dan maksimal sebesar Rp. 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
c. Usaha
Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Kriteria
usaha menengah adalah :
1.
Kekayaan bersih lebih dari Rp.
500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp.
10.000.000,00 (Sepuluh milyar rupiah), jumlah ini tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
2.
Mendapatkan hasil usaha tahunan sebesar
Rp.2.500.000.000,00 ( dua milyar lima ratus juta rupiah)dan terbanyak sebesar
Rp. 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Definisi Sumber
Daya Manusia dan Manajemen
·
Sumber Daya Manusia ( SDM )
Menurut (Mc. Kenna & Beech, 2000). Sumber daya manusia merupakan sumber daya personal yang dimiliki perusahaan ini dipilih melalui proses rekrutmen dan seleksi sebagaimana yang menjadi tugas manajemen personlia. Atau sumber daya manusia adalah setiap individu yang bekerja diperusahaan yang dikelola untuk mencapai tujuan organisasi (Rowley, 2003)
Manajemen
berasal dari kata “manage” yang artinya mengatur. Pengaturan dilakukan
melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi manajemen itu
sendiri. Sehingga manajemen harus mampu memetakan suatu proses yang bertujuan
untuk mencapai dan mewujudkan tujuan yang diinginkan.
Manajemen
juga dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan lainnya secara efektif fdan efisien dalam mencapai tujuan tertentu.
Secara
umum. Manajemen akan selalu mengacu pada tahap perencanaan, Pengorganisasian,
pengendalian, Penempatan, memotivasi, komunikasi dan pengambilan keputusan terhadap kegiatan yang dilakukan. Dalam
rangka melakukan koordinasi terhadap berbagai sumber daya yang dimiliki, maka
tujuan untuk menghasilkan produk yang efektif dan efisien dapat tercapai dengan
baik.
·
Definisi Manajemen Sumber Daya
Manusia.
Beberapa ahli
mendefinisikan manajemen sumber daya manusia diantaranya:
Manajemen sumber daya manusia adalah pendayagunaan, pengambangan,
penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan masing-masing individu anggota
organisasi atau perusahaan atau kelompok karyawan. (Simamora, 2004)
Manajemen
sumber daya manusia adalah suatu kebijakan, praktik, dan sistem yang
mempengaruhi perilaku, sikap dan kinerja karyawan ( Noe, at.al.,2010).
Secara
umum, Manajemen sumber daya manusia merupakan suatu proses dan upaya untuk memaksimalkan pendaya gunaan dan pengembangan,
sistem kerja, memotivasi dan mengevaluasi secara konfrehensif sumber daya
manusia tersebut yang bertujuan kepada pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan.
Fungsi Manajemen
Sumber daya Manusia
Secara
garis besar, Fungsi manajemen sumber daya manusia dibagi menjadi 2 kriteria,
diantaranya:
1.
Fungsi Manajerial
Didalam
fungsi manajerial yang ada pada manajemen sumber daya manusia terdiri atas:
o
Planing atau perencanaan
o
Organizing atau pengorganisasian
o
Directing atau pengarahan
o
Controlling atau pengendalian
2.
Fungsi Operasional
Fungsi
opersional didalamnya terdiri atas:
o
Pengadaan tenaga kerja atau karyawan
o
Pengembangan
o
Pengintegrasian
o
Pemeliharaan
o Kompensasi
o Pemutusan Hubungan kerja (PHK)
Mind
mapping Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Tujuan Manajemen
Sumber Daya Manusia.
Menurut Barry Cushway ( penulis Human Resource Management), terdapat lima tujuan manajemen sumber daya manusia, diantaranya:
1.
Membuat kebijakan dan pertimbangan
2.
Membantu perusahaan dalam pencapaian
tujuan
3. Merekrut talenta berkualitas dan
menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi perusahaan sebagai salah satu bentuk
dalam memberikan dukungan kapada perusahaan.
4.
Melakukan pemecahan masalah yang
menimbulkan resiko negative bagi perusahaan.
5.
Menjadi sarana media komunikasi bagi
pekerja, pimpinan dan manajemen perusahaan.
6.
Membantu mempertahankan kebijakan etika
dan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial.
7. Menyediakan
organisasi dan karyawan terlatih dan termotivasi secara baik.
Apa Yang Perlu Dilakukan Untuk Peningkatan SDM ?
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia memang bukan hal yang mudah. Karena didalam kegiatan peningkatan tersebut terdapat banyak sekali tantangan yang muncul misalnya; seperti pembentukan personal individu yang mencakup kualitas dalam hal ini seperti loyalitas, keterampilan, motivasi inidvidu terkait kemauan untuk belajar dan berusaha agar personal tersebut dapat menjadi lebih baik lagi.
Selain itu, organisasi atau perusahaan harus dapat memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada didalamnya agar mampu memberi dampak yang baik bagi kemajuan organisai atau perusahaan.
Beberapa
hal yang dapat diterapkan dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia
yang ada di organisasi atau perusahaan diantarannya sebagai berikut:
1. Memberikan
pelatihan atau training untuk meningkatkan keterampilan, kemampuan serta sikap
yang dimiliki, sehingga kualitas dan potensi individu pekerja mampu mendorong
perkembangan perusahaan kearah yang lebih baik lagi.
2. Memberikan
fasilitas edukasi atau Pendidikan terhadap para pekerja yang ingin taraf Pendidikan
mereka. Hal ini dilakukan karena bertujuan untuk peningkatan kualitas pekerjaan
sert dapat berhubungan dengan jenjang karir yang dimilik para pekerja/ karyawan.dan
Pendidikan juga penting bagi perusahaan sebagai pendukung perkembangan dan
kemajuan baik karyawan ataupun perusahaan.
3. Memberikan
pembinaan dengan Langkah-langkah membuat program penilaian dan perencanaan yang
teap pertujuan pada peningkatan kualitas pekerja serta pemahaman tentang kebijakan
yang berlaku didalam perusahaan tesebut.
4. Melakukan
proses rekrutmen dengan menyesuaikan klasifikasi permintaan setiap divisi
disaat proses penjaringan atau seleksi karyawan berlangsung, sehingga calon
pekerja nantinya dapat memenuhi standar
kriteria yang sudah ditetapkan perusahaan.
5. Memberikan kesempatan kepada setiap pekerja untuk menyalurka ide-ide kreatif yang dimiliki sebagai kontribusi dan peningkatan kualitas pekerja terhadap perusahaan yang tentu saja berimplementasi pada kemajuan perusahaan. Hal ini juga dapat membuat pekerja merasa lebih dihargai dan lebih berkembang.
6. Memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap para pekerja yang bertujuan untuk memberikan dorongan motivasi bagi seluruh pekerja untuk meningkatkan kualitas SDM mereka untuk kemajuan pekerja dan perusahaan.
Contoh Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pada UMKM
Pengelolaan SDM pada Usaha Olahan Kulit Pisang
Beberapa Langkah pengelolaan SDM yang menurut saya bisa dilakukan dalam usaha olahan kulit pisang ini diantaranya :
1. Membuat
pernecanaan produksi olahan produk tersebut yang berkaitan dengan target
produksi, variasi produk yang akan dibuat, bahan apa saja yang digunakan, dan
semua itu dapat disosialisasikan terhadap seluruh tim agar setiap proses dapa
dipersiapkan dengan baik.
2. Memberikan
pelatihan tentang pemilihan kulit pisang yang baik dan dapat digunakan,
bagaimana cara pengolahannya, dan pengukuran bahan-bahan pendukung lainnya agar
hasil yang didapatkan sesuai dengan keinginan yang sudah ditetapkan.
3. Jika
memang dirasa perlu, sebagai pemilik usaha, tentu dapat memberikan fasilitas
training external pada karyawan yang terkait, dalam rangka peningkatan kualitas
dan kemampuan yang mereka miliki.
4. Membantu
memberikan pendidikan yang baik tentu tidak ada salahnya jika memang terdapat
karyawan yang dirasa tingkat pendidikannya belum memadai, tentu dengan melihat
potensi yang mereka miliki, agar nantinya mampu mengembangkan dan bersaing dalam usaha yang dijalani. Hal ini
tentu akan berdampak baik pada usaha olahan kulit pisang ini agar dapat dikenal
lebih luas serta dapat dianggap sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap
para karyawan.
5. Mengumpulkan
ide-ide atau masukan dari tim terhadap apa saja yang bisa dikembangkan dari
produk tersebut.
6. Memberikan reward terhadap karyawan yang memiliki loyalitas dan motivasi yang tinggi sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan.
7. Melakukan kerjasama terkait pemasaran produk baik secara daring (online) atau dengan mengikuti berbagai event pameran industry kecil menengah guna memperkenalkan produk yang dibuat.
Dari beberapa langkah diatas, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa, membuat suatu usaha olehan kulit pisang harus dapat memperhatikan banyak aspek yang akan terjadi didalamnya. Baik dari pemilihan bahan utama, bahan pendukung, peralatan, tempat usaha, serta yang paling penting menurut saya adalah factor individu yang harus mampu dan memiliki kapabilitas dalam membuat produk tersebut, sehingga akan tercipta produk olahan kulit pisang yang baik dan dapat menarik minat seluruh masyarakat untuk mencoba dan menikamti hasil olahan tersebut.
Kesimpulan.
Dalam mengelola Sumber daya manusia ( SDM) didalam peningkatan ekonomi UMKM tentu harus didukung dengan sinergitas antara organisasi atau perusahaan dengan pekerjanya. Dalam peningkatan SDM menjadi salah satu fokus utama organisasi atau perusahaan yang bertujuan untuk peningkatan produktivitas, kapabilitas, kemampuan, motivasi pekerja dan perkembangan perusahaan secara berkelanjutan.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia diharapkan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan serta mampu bersaing dalam kompetisi global dalam menciptakan individu-individu berkualitas.
UMKM menjadi salah satu bentuk usaha yang diharapkan mampu menopang perekonomian, sehingga tidak hanya bertumpu pada sektor ekonomi makro. Dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan yang sedang digencarkan seperti saat ini, UMKM dianggap sebagai alternatif usaha yang baik dan dapat dikembangkan menjadi usaha makro dikemudian hari.
Referensi
https://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/berita/pengembangan-sumber-daya-manusia-sdm
http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/abdimas
https://www.sumberpengertian.id/pengertian-manajemen-sumber-daya-manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar