Desember 14, 2016

Pegadaian

Tentang Pegadaian

Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai.
Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.
Sampai saat ini Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dibidang jasa gadai, oleh karena itu pemerintah memberikan hak monopoli kepada Pegadaian untuk mengelola jasa perkreditan atas dasar hukum gadai.

Seiring dengan perubahan waktu, kebijakan politik ekonomi dan semakin kompleksnya kondisi sosial masyarakat serta pengaruh lingkungan eksternal lainnya, mendorong pemerintah untuk lebih mengukuhkan eksistensi Pegadaian dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1990 tanggal 10 April 1990 tentang pengalihan bentuk dari Perusahaan Jawatan (Perjan) menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar