Maret 11, 2016

Visi dan Misi Kewirausahaan



Pengertian Kewirausahaan
Dahulu kata entrepreneurship diterjemahkan dengan kata kewiraswastaan, namun akhir-akhir ini diterjemahkan dengan kata kewirausahaan.
Wiraswasta/wirausaha berasal dari kata wira yg berarti utama, gagah berani, luhur; swa yg berarti sendiri; sta yg berarti sendiri; sedangkan usaha yg berarti kegiatan produktif. Di Indonesia kata wiraswasta sering diartikan sebagai orang-orang yg tidak bekerja pada sector pemerintah yaitu, pedagang, pengusaha, dan orang-orang yg bekerja di perusahaan swasta, sedangkan wirausahawan adalah orang-orang yg berani membuka kegiatan produktif yg mandiri.
Menurut Hisrich, Peters, dan Sheperd (2008:h 10) mendefinisikan: “Kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yg baru pada nilai menggunakan waktu dan upaya yg diperlukan, menanggung risiko keuangan, fisik, serta social yg mengiringi, menerima imbalan moneter yg dihasilkan, serta kepuasan dan kebebasan pribadi.”
Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai berikut: “wirausaha usaha merupakan pengambilan risiko untuk menjalankan usaha sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha baru atau dengan pendekatan yg inovatif sehingga usaha yg dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri dalam menghadapi tantangan-tantangan persaingan (Nasrullah Yusuf, 2006).

Tujuan menjadi wirausahawan
                Seseorang menjadi wirausahawan umumnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Seseorang dapat menjadi wiraushawan karena sebab-sebab berikut:
·         Panggilan bakat
·         Lingkungan
·         Keturunan
·         Keadaan yg memaksa
·         Tanggung jawab estafet dalam kepemimpinan usaha

Manfaat Mempelajari Kewirausahaan
            Mempelajari kewirausahaan mempunyai beberapa manfaat yg akan memberikan kita pilihan dalam berkarir yg berperan menjadi:
1.       Wirausahawan (entrepreneurs), rang yg menjalankan usahanya sendiri.
2.       Wiramanajer (intrapreneurs), orang yg memiliki kemampuan sebagai wirausahawan tetapi tidak menjalankan usaha sendiri melainkan menjalankan usaha orang lain.
3.       Wirakaryawan (innopreneurs), para karyawan yg memiliki kemampuan sebagai wirausahawan tetapi karena sebab-sebab tertentu memilih untuk bekerja di suatu perusahaan.
4.       Ultramanajer (ultrapreneurs), orang-orang yg memiliki kemampuan untuk membuka bidang usaha baru diberbagai tempat dengan pendekatan yg inovatif.
5.       Pendidik/pemikir, orang-orang yg mempelajari kewirausahaan tetapi bukan bermaksud untuk menjadi pelaku yg berhubungan dengan kewirausahaan melainkan untuk kepentingan pendidikan            
     
Sumber: https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwj2hdjbnLjLAhWCB44KHbJRDpYQFggzMAM&url=http%3A%2F%2Fwww.infokursus.net%2Fdownload%2F0206101221BUKU_3_MODUL_2_KONSEP_DASAR_KEWIRAUSAHAAN.pdf&usg=AFQjCNGVHIA9eT8FIl9MCPstAEV4tc4G8g&sig2=Kd6T6zI68JEjy04nucf5Hw&bvm=bv.116573086,d.c2E



Tidak ada komentar:

Posting Komentar