Oleh
: Annisa Suci K.
(@S08-ANNISA)
Perdagangan internasional sebenarnya sudah berlangsung beberapa abad yag lalu dengan cara yang
sangat primitif. Sistem perdagangan yang
berlaku saat itu masih berdasarkan suatu system barter atau tukar menukar antar
barang dan barang. Peradaban manusia yang
kian maju mendorong terjadinya terjadinya perubahan yang amat sangat drastic. Di
dalam dunia modern sekarang suatu negara sulit untuk dapat memenuhi seluruh
kebutuhan tanpa Kerjasama dengan negara lain.
ABSTRAK
Ketersediaan sumberdaya
bambu yang berlimpah di Indonesia telah mendorong kemungkinan penggunaan bambu
sebagai pengganti bahan baku konvensional (dalam hal ini kayu) yang saat ini
cenderung menurun. Bambumenghasilkan manfaat yang menyeluruh baik yang bersifat
berwujud , maupun manfaat tidak berwujudyang belum dihitung secara ekonomi.
Manfaat bambu tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga
perlu pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi
sumber daya bambu dalam satuan moneter. Penelitian ini bertujuan untuk
menghitung nilai ekonomi total sumber daya bambu di Kecamatan Sajirasebagai
salah satu sentra utama areal bambu di Kabupaten Lebak. Nilai-nilai sumber daya
bambu yang diestimasiadalah nilai guna langsung (nilai tegakan bambu), nilai
guna tidak langsung berupa nilai stok karbon dan nilai pencegahan erosi, serta
nilai pilihan bambu surat
Kata Kunci : bamboo
PENDAHULUAN
Bambu merupakan salah
satu hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang sangat penting untuk dikembangkan dan
berpotensi untuk berbagai penggunaan dan sumber penghasilan masyarakat. Bambu
tidak hanya dibutuhkan untuk benda kerajinan, tetapi juga digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga seperti bahan makanan (rebung atau tunas bambu), bahan
industri, sampai kepada bahan konstruksi. Ketersediaan sumberdaya bambu yang berlimpah
di Indonesia telah mendorong kemungkinan penggunaan bambu sebagaipengganti
bahan baku konvensional (dalam hal ini kayu) yang saat ini cenderung menurun.
Menurut Astana (2001), bambu dapat ditanam pada
lahan-lahan marjinal, sehingga berkembangnya pengusahaan bambu dapat berperanmendorong
upaya konservasi tanah dan air. Selain itu, berkembangnya pengusahaan bambu
dapatmemperkokoh stabilitas nilai ekspor non-migas, hal ini dapat dilihat dari
peranannya dalam menurunkan impor bahan baku industri yang disubstitusi seperti
pulp-kertas dan dalam menyumbang langsung devisa dari ekspor produkproduk bambu
itu sendiri. Sebagai komoditi ekspor,menurut INBAR ( International Network For
Bambu and Rotan )pada tahun 2005, perdagangan bambu internasional bernilai
sekitar USD 5,5 miliar/tahun. Sedangkan pada tahun 2007 telah meningkat menjadi
USD 7 miliar/tahun. Pertumbuhan pasar global diprediksikan mencapai USD 15-17
miliar/tahun pada tahun 2017.
Indonesia merupakan salah
satu negara yang memperoleh devisa melalui ekspor bambu, dan sekitar kurang
lebih 60.000 orang tenaga kerja Indonesia penghidupannya bergantung pada bambu
(Suhardi, 1990). Pada tahun 2002-2004 nilai ekspor bambu selalu mengalami
kenaikan yang signifikan yaitu mulai dari 1.665-8.333 metrik ton dengan harga
USD 1,08-2,24 juta. data base International Network for Bamboo and Rattan
Sumberdaya bambu selain memiliki nilai (berwujud) yang secara nyata dapat
menghasilkan devisa bagi negara, bambu juga memiliki nilai-nilai (tidak
berwujud) yang belum dihitung secara ekonomi. Sebagai contoh manfaat bambu
dalam menyerap karbon dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Sifatnya
yang tersebut menyebabkan banyak manfaat sumber daya bambu belum dinilai secara
memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan
Sajira yang menjadi salah satu sentra utama areal bambu di Kabupaten Lebak
(Dishutbun Kab. Lebak, 2008). Bambu sudah sejak lama dikenal masyarakat sebagai
tanaman yang bernilai ekonomi, namun hingga kini pola pemanfaatan bambu yang
ada di desa penelitian masih sangat minim, dimana masyarakat sekitar masih
belum optimal dalam memanfaatkan bambu yang ada. Oleh karena itu, perlu
dilakukan penelitian yang komprehensif terhadap pengembangan usaha bambu yang
nantinya dapat memberikan informasi mengenai nilai manfaat bambu secara
keseluruhan
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ekspor
Ekspor
adalah penjualan komoditi kenegara lain dengan mengharapkanpembayaran dalam
bentuk valuta asing (Jimmy Benny, 2013). Ekspor adalah tolak ukur penting untuk
mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara (Dwi
Siswaningsih, 2016) Ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang
dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang
berlaku (Andri Feriyanto, 2015). Ekspor menurut Undang-Undang Kepabeanan adalah
kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean (Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2006). Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah
pabean. Daerahpabean meliputi wilayah daratan, perairan dan ruang udara
didalamnya, serta tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif (Rezki Selfiana N,
2014) Dari beberapa pengertian tentang ekspor diatas, penulis dapat
menyimpulkan bahwa ekspor adalah kegiatan pengiriman barang keluar dari daerah
pabean Indonesia memasuki daerah pabean Negara lain dengan aturan-aturan
tertentu mengenai barang dan system pengangkutannya. Berdasarkan kebijakan
kegiatan ekspor, dikelompokkan sebagai berikut:
1. Barang
yang diatur ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya boledilakukan oleh
eksportir terdaftar. Misalnya: kopi, tekstil dan lembaran kayu.
2. Barang
yang diawasi ekspornya, yaitu barang yang ekspornya hanya dapat dilakukan
dengan persetujuan Menteri Industri dan Perdagangan.Misalnya: minyak, pupuk
urea, limbah dan skrap.
3. Barang
yang dilarang untuk ekspornya, yaitu barang yang tidak boleh diekspor. Misalnya
ikan dalam keadaan hidup, benda cagar budaya, binatang alam dan tumbuhan alam.
B. Tujuan
Ekspor
Ekspor
merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Apa itu daerah
pabean? Daerah pabean ini merupakan suatu bagian wilayah dari Republik
Indonesia yang meliputi wilayah darat, wilayah perairan dan juga ruang udara di
atasnya, juga meliputi tempat-tempat tertentu yang ada dalam Zona Ekonomi
Eksklusif serta landas kontinen
Adapun
tujuan ekspor adalah :
1. Menumbuhkan
Industri Dalam Negeri
Ekspor merupakan suatu bentuk kegiatan
perdagangan lingkup internasional yang bertujuan untuk memberikan rangsangan
terhadap permintaan dalam negeri yang menyebabkan tumbuhnya industri-industri
pabrik besar
2. Mengendalikan
Harga Produk
Tujuannya adalah untuk mengendalikan harga
produk ekspor yang ada di dalam negeri. Ketika suatu produk melimpah
produksinya maka harga produk tersebut di dalam negeri akan memiliki harga yang
rendah karena sangat mudah didapatkan.
3. Menambah
Devisa Negara
Manfaat dari kegiatan
ekspor adalah membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar
domestik, menumbuhkan investasi, dan menambah devisa suatu negara
C. Dokumen
– dokumen Ekspor
Dokumen
dalam kegiatan ekspor memiliki peranan yang sangat penting
karena kebenaran dari isi document
tersebut yang dapat memperlancar arus
perdagangan ekspor. Jenis- jenis
dokumen ekspor adalah sebagai berikut:
a. Invoice (Faktur Perdagangan Dokumen yang
diterbitkan atau dikeluarkan oleh eksportir yang mengandung perincian barang
yang dikirim yang menyangkut jumlah barang, jenis atau nama barang, harga barang,
cara penyerahan dan sebagainya.
b. Packing List (Daftar Pengepakan)
Dokumen
ini dibuat oleh eksportir yang menerangkan mengenai jenis dancara pengepakan
barang, meliputi jenis pembungkus, jenis barang, jumlah isi dalam kemasan,
berat bersih atau berat kotor, volume dan lainnya.
c. Bill of Lading
Dokumen
yang dikeluarkan oleh Maskapai Pelayaran atau Agen sebagai bukti bahwa barang
telah diterima dan dimuat di atas kapal ( on board )untuk dibawa ke tempat
tujuan.
d. Pemberitahuan
Ekspor Barang (PEB)
Dokumen
pabean berupa formulir yang diisi oleh pemberitahu sebagai pemberitahuan ekspor
barang yang pengisiannya berdasarkan dokumen shipping instruction, invoice dan
packing list.
e. Certificate
of Origin (Surat Keterangan Asal)
Dokumen
yang diterbitkan oleh instansi tertentu yang berwenang yang menjelaskan tentang
negara asal barang.
f. Polis
Asuransi
Dokumen
ini merupakan bukti pertanggung jawapan dari perusahaan asuransi tentang
jaminan keselamatan barang yang di kirim
g. Leter
Of Credit (L/C)
Surat
ini dikeluarkan oleh pihak bank atas permintaan importir untuk eksportir yang
berada di luar negri. Fungsinnya untuk memberi hak padaeksportir untuk menarik
wesel dari importir
D. Jenis
– jenis Barang Ekspor
Menurut
peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 01/M-DAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari
2007.
Disebutkan bahwa barang-barang ekspor
diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu:
1.
Jenis barang yang diatur tata niaga ekspornya
Jenis barang ini hanya dapat diekspor oleh eksportir terdaftar saja. Sedangkan
eksportir terdaftar adalah perusahaan atau perorangan yang telah mendapatkan
pengakuan dari Kementerian Perdagangan untuk mengekspor barang tertentu sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan.
Suatu barang yang diatur ekspornya karena pertimbangan :
a.
Meningkatkan devisa dan daya saing
b.
Terikat dengan perjanjian internasional
c.
Kelestarian alam
d.
Tersedianya bahan baku Barang Diatur ekspornya ini
meliputi :
a.
Produk
Perkebunan : kopi digongseng / tidak digongseng, olahan
b.
Produk
Kehutanan : produk dari rotan ataupun kayu
c.
Produk Industri : asetat anhidrida, asam
fenilasetat, efedrin, seton, butanol
d.
Produk
Pertambangan : intan, timah, emas
E.
Jenis ekspor barang produk kehutanan
Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran
masyarakat akan lingkungan sekitar, maka semakin tinggi pula minat pasar akan
produk ramah lingkungan
A. Rotan
Rotan
merupakan tanaman berduri sekelompok palma dari puak Calameae. Tanaman ini
merupakan tanaman yang jenis pertumbuhannya memanjat atau merambat. Rotan
sebagai hasil hutan hanya tumbuh di wilayah tropis seperti Indonesia.
Masyarakat Indonesia sendiri sering memanfaatkan tanaman ini ke berbagai
kebutuhan. Umumnya, banyak yang memanfaatkannya sebagai kerajinan anyaman
serta furniture atau perabotan rumah tangga lainnya.Tanaman ini
seringkali menjadi pilihan utama oleh masyarakat karena pertumbuhannya yang
cepat. Tanaman ini dapat tumbuh hingga masuk masa panen dalam waktu dua tahun
B. Bambu

Bambu merupakan tanaman
dengan laju pertumbuhan tertinggi di dunia, dilaporkan dapat tumbuh 100 cm
(39 in) dalam 24 jam.[3] Namun
laju pertumbuhan ini amat ditentukan dari kondisi tanah lokal, iklim, dan jenis
spesies. Laju pertumbuhan yang paling umum adalah sekitar 3–10 cm
(1,2–3,9 in) per hari. Bambu pernah tumbuh secara besar-besaran pada periode Cretaceous, di
wilayah yang kini disebut dengan Asia. Beberapa dari spesies bambu terbesar
dapat tumbuh hingga melebihi 30 m (98 ft) tingginya, dan bisa
mencapai diameter batang 15–20 cm (5,9–7,9 in). Namun spesies
tertentu hanya bisa tumbuh hingga ketinggian beberapa inci saja.Bambu termasuk
dalam keluarga rumput-rumputan, yang dapat menjadi penjelasan mengapa bambu
memiliki laju pertumbuhan yang tinggi. Hal ini berarti bahwa ketika bambu
dipanen, bambu akan tumbuh kembali dengan cepat tanpa mengganggu ekosistem.
Tidak seperti pohon, batang bambu muncul dari permukaan dengan diameter penuh
dan tumbuh hingga mencapai tinggi maksimum dalam satu musim tumbuh (sekitar 3
sampai 4 bulan). Selama beberapa bulan tersebut, setiap tunas yang muncul akan
tumbuh vertikal tanpa menumbuhkan cabang hingga usia kematangan dicapa
Saat ini di Indonesia,
sedotan bambu ramah lingkungan sedang dilirik masyarakat luas karena bentuknya
yang elegan, memiliki banyak manfaat dan tentunya aman untuk digunakan. Sedotan
bambu ramah lingkungan asal Indonesia tidak hanya diminati dalam negeri, namun
juga di luar negeri. Sedotan bambu ramah lingkungan dari Indonesia ini telah di
ekspor hingga ke Australia, beberapa negara di Asia, Eropa bahkan Amerika
F. Implementasi
Nilai Ekonomi Sumber Daya Bambu
Keberadaan
tegakan bambu di Kecamatan Sajira telah memberikan manfaat yang penting bagi masyarakat,
baik secara berwujud maupun tidak
berwujud . Berdasarkan nilai guna langsung , sumberdaya tegakan bambu telah
memberikan kontribusi pada
perekonomian masyarakat Sajira. Hal
ini dapat dilihat pada nilai ekonomi tegakan bambu yang diperoleh dari hasil
penjualan kerajinan tangan (anyaman bambu) sebesar Rp 35,13 miliar. Besarnya
nilai ekonomi ini mengindikasikan bahwa nilai ekonomi keberadaan tegakan bambu
dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sajira.
Apabila dilihat dari nilai guna tidak langsung, keberadaa tegakan bambu
memiliki peranan penting terhadap lingkungan yaitu sebagai stok karbon dan
pencegah erosi. Sumberdaya bambu di Kecamatan Sajira memiliki stok karbon
sebesar 16 ton/ha dengan nilai stok karbon yang dihasilkan sebesar Rp 224.840.000.
Besarnya stok karbon berpengaruh pada udara yang bersih yang dihasilkan di
daerah sekitar tegakan bambu. Begitu juga dengan kemampuan bambu dalam mencegah
erosi, dimana penutupan lahan bambu/kebun campuran dapat
menahan laju erosi sebesar 140,51
ton/ha/tahun dibandingkan penutupan lahan berupa ladang, dan mampu menahan laju
erosi sebesar 28,10 ton/ha tahun jika dibandingkan dengan penutupan lahan berupa
semak, sehingga dapat menghasilkan nilai
pencegahan erosi sebesar Rp
695.341.881. Hasil ini menunjukkan bahwa keberadaan bambu memiliki peranan
penting secara ekologis bagi wilayah Kecamatan Sajira. Mengingat salah satu
tujuan program pengelolaan bambu nasional adalah
memperbaiki lahan kritis, maka lokasi
penanaman tangible intangible direct use value
bambu
diprioritaskan di daerah-daerah kritis dan marjinal seperti daerah-daerah
tandus dan sempadan sungai. Selain itu, penanaman bambu dipekarangan atau kebun
campuran dianjurkan agar menyejahterakan masyarakat setempat serta dapat
tetap mengkonservasikan tanah. Secara
umum, nilai ekonomi total sumberdaya bambu dengan luas areal tegakan bambu
sebesar 140 ha di Kecamatan Sajira adalah Rp 36.128.771.540 (Rp 36,13 miliar)
menunjukkan bahwa keberadaan bambu tidak hanya penting bagi kelangsungan perekonomian
masyarakat Kecamatan Sajira,
tetapi juga penting bagi lingkungan.
Pengelolaan bambu secara nasional yang mencakup aspek pelestarian dan
pemanfaatan secara berkelanjutan adalah merupakan bagian dari implementasi UU No.
23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH), UU No. 5/1994 tentang
ratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
tentang keanekaragaman hayati dan
strategi nasional pengelolaan keanekaragaman hayati yang juga mencakup beberapa
aspek yaitu mempertahankan pemanfaatan, melestarikan potensi, mempelajari ilmu
dan pengetahuan serta menetapkan kebijakan pengelolaan keaneka ragaman hayati
bambu. Nilai ekonomi bamboo berupa stok karbon dan pencegahan erosi juga selaras
dengan pemikiran masyarakat untuk
melestarikan keberadaan bambu. Hal
ini terlihat pada nilai pilihan hasil wawancara responden. Masyarakat
menginginkan keberadaan bamboo akan terus berlanjut walaupun masyarakat hanya bersedia
membayar dengan nilai yang cukup rendah untuk keberadaaan bambu tersebut. Perlu
ada kebijakan pemerintah untuk mendukung
upaya masyarakat dalam mengoptimalkan
pemanfaatan tegakan bambu dengan menjaga kelestariannya agar dapat dimanfaatkan
secara berkesinambungan.
G. Mind
Mapping Ekspor
SUMBER
REFERENSI
https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=wzzeBgAAQBA
http://bcmeulaboh.beacukai.go.id/artikel/pa
https://kemlu.go.id/maputo/id/news/11291/indonesia-eksp
https://id.wikipedia.org/wiki/Bambu#/media/Berkas:Bambo
https://uwitan.id/rotan/
https://media.neliti.com/media/publications/29148-ID-nilai-ekonomi-total-sumberdaya-bambu-bambuseae-sp-di-kecamatan-sajira-kabupaten.pdf